widuri:Editor: Perbedaan revisi
(←Membuat halaman berisi '== Editor == {{shortcut|WP:EDITOR}} Kotak tinjauan untuk '''Editor''', terdapat pada setiap halaman '''Editor''' adalah para...') |
|||
(2 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
== Editor == | == Editor == | ||
− | + | '''Editor''' adalah para pengguna yang bertugas memeriksa suntingan dan memastikan bahwa kriteria dasar Widuri telah terpenuhi. Bila kriteria telah dipenuhi, maka Editor dapat menandai revisi tersebut sebagai '''revisi terperiksa'''. | |
− | + | ||
− | '''Editor''' adalah para pengguna yang bertugas memeriksa suntingan dan memastikan bahwa kriteria dasar | + | |
Seorang Editor dapat membatalkan penandaan revisi terperiksa oleh Editor lainnya atas dasar yang kuat bahwa kriteria tidak terpenuhi. Hal ini harus dilakukan dalam suasana yang tenang dan dengan ''common sense''. | Seorang Editor dapat membatalkan penandaan revisi terperiksa oleh Editor lainnya atas dasar yang kuat bahwa kriteria tidak terpenuhi. Hal ini harus dilakukan dalam suasana yang tenang dan dengan ''common sense''. | ||
− | |||
*[[Istimewa:Daftar_pengguna/editor|Saat ini ada {{NUMBERINGROUP:editor}} editor]]. | *[[Istimewa:Daftar_pengguna/editor|Saat ini ada {{NUMBERINGROUP:editor}} editor]]. | ||
== Peninjau == | == Peninjau == | ||
− | + | '''Peninjau''' (Bahasa Inggris: '''''Reviewer''''') adalah para pengguna yang bertugas memeriksa suntingan dan memiliki fungsi yang mirip dengan Editor, hanya saja para Peninjau dapat menandai suatu revisi sebagai revisi yang layak. | |
− | + | ||
− | '''Peninjau''' ( | + | |
Peninjau dapat membatalkan penandaan revisi oleh Editor dan Peninjau lainnya bilamana kriteria dianggap tidak terpenuhi. Hal ini harus dilakukan dalam suasana yang tenang dan dengan ''common sense''. | Peninjau dapat membatalkan penandaan revisi oleh Editor dan Peninjau lainnya bilamana kriteria dianggap tidak terpenuhi. Hal ini harus dilakukan dalam suasana yang tenang dan dengan ''common sense''. | ||
Baris 22: | Baris 17: | ||
Pengurus dapat memberikan status Editor kepada seorang Pengguna yang dianggap mampu untuk melakukan tugas patroli, dan juga dapat mencabut status tersebut. Pemberian maupun pencabutan status dapat dilakukan secara otomatis maupun atas permintaan pengguna terdaftar. Walaupun pengurus dapat memberikan dan mencabut dengan bebas, ada beberapa ''kriteria minimal'' yang harus terpenuhi oleh pengguna yang akan diberikan status Editor: | Pengurus dapat memberikan status Editor kepada seorang Pengguna yang dianggap mampu untuk melakukan tugas patroli, dan juga dapat mencabut status tersebut. Pemberian maupun pencabutan status dapat dilakukan secara otomatis maupun atas permintaan pengguna terdaftar. Walaupun pengurus dapat memberikan dan mencabut dengan bebas, ada beberapa ''kriteria minimal'' yang harus terpenuhi oleh pengguna yang akan diberikan status Editor: | ||
− | Status editor juga dapat diberikan secara khusus kepada | + | Status editor juga dapat diberikan secara khusus kepada tim Widuri, dan pengguna-pengguna khusus lainnya yang membutuhkan, setelah terlebih dahulu disetujui oleh para pengurus Widuri, baik atas permintaan sendiri, maupun atas usulan pengguna Widuri. |
;Statistik | ;Statistik | ||
Baris 31: | Baris 26: | ||
:* Halaman pengguna: '''harus memiliki''' halaman pengguna minimal sebesar 100 bita (dapat diperiksa di versi terdahulu) | :* Halaman pengguna: '''harus memiliki''' halaman pengguna minimal sebesar 100 bita (dapat diperiksa di versi terdahulu) | ||
:* Blokir: '''tidak pernah''' diblokir selama 6 bulan terakhir atas alasan vandalisme | :* Blokir: '''tidak pernah''' diblokir selama 6 bulan terakhir atas alasan vandalisme | ||
− | |||
Pengurus dapat memeriksa kontribusi sesuai dengan kriteria di atas dengan menggunakan alat dari Toolserver: [http://toolserver.org/~vvv/yaec.php ''Yet Another Edit Counter (YAEC)''] | Pengurus dapat memeriksa kontribusi sesuai dengan kriteria di atas dengan menggunakan alat dari Toolserver: [http://toolserver.org/~vvv/yaec.php ''Yet Another Edit Counter (YAEC)''] | ||
Baris 38: | Baris 32: | ||
;Kemampuan berbahasa Indonesia (dinilai oleh pengurus) | ;Kemampuan berbahasa Indonesia (dinilai oleh pengurus) | ||
− | :* Memiliki keterampilan menulis dalam bahasa Indonesia yang benar secara baik<!-- walaupun tidak perlu sempurna-->, dapat melalui kontribusinya di | + | :* Memiliki keterampilan menulis dalam bahasa Indonesia yang benar secara baik<!-- walaupun tidak perlu sempurna-->, dapat melalui kontribusinya di Widuri maupun situs-situs lain (harap lampirkan) |
Pemberian hak editor dapat dilakukan paling cepat satu (1) atau dua (2) minggu, dan selambat-lambatnya satu (1) bulan, untuk mempersilakan para Editor atau Pengurus mengajukan keberatan atau komentar persetujuan terhadap kandidat baru. | Pemberian hak editor dapat dilakukan paling cepat satu (1) atau dua (2) minggu, dan selambat-lambatnya satu (1) bulan, untuk mempersilakan para Editor atau Pengurus mengajukan keberatan atau komentar persetujuan terhadap kandidat baru. | ||
Baris 55: | Baris 49: | ||
:* Memenuhi kriteria minimal Editor dan Pengembali revisi. | :* Memenuhi kriteria minimal Editor dan Pengembali revisi. | ||
Pengurus juga harus memastikan bahwa calon Peninjau telah minimal: | Pengurus juga harus memastikan bahwa calon Peninjau telah minimal: | ||
− | :* Mengerti kebijakan dasar | + | :* Mengerti kebijakan dasar Widuri: sumber terpercaya. |
− | :* Mengerti [[ | + | :* Mengerti [[Ketentuan_Penulisan_Widuri|Ketentuan Penulisan Widuri]]. |
Status sebagai Peninjau harus disetujui secara mayoritas, lebih dari 50% suara setuju dari jumlah suara setuju dan tidak setuju, dalam sebuah pemungutan suara yang khusus diadakan untuk itu dalam waktu minimal 7 hari dan maksimal 14 hari, dengan minimal pemberi suara 3 pengguna. Pengguna yang dapat memberikan suara untuk tujuan ini adalah kelompok Editor, Peninjau, Pengurus, dan Birokrat. | Status sebagai Peninjau harus disetujui secara mayoritas, lebih dari 50% suara setuju dari jumlah suara setuju dan tidak setuju, dalam sebuah pemungutan suara yang khusus diadakan untuk itu dalam waktu minimal 7 hari dan maksimal 14 hari, dengan minimal pemberi suara 3 pengguna. Pengguna yang dapat memberikan suara untuk tujuan ini adalah kelompok Editor, Peninjau, Pengurus, dan Birokrat. | ||
Baris 67: | Baris 61: | ||
Birokrat juga dapat mencabut status Peninjau atas persetujuan komunitas Pengguna dengan persyaratan yang sama ketika Birokrat memberikan status Peninjau di atas. | Birokrat juga dapat mencabut status Peninjau atas persetujuan komunitas Pengguna dengan persyaratan yang sama ketika Birokrat memberikan status Peninjau di atas. | ||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− | |||
− |
Revisi terkini pada 8 Januari 2017 16.08
Editor
Editor adalah para pengguna yang bertugas memeriksa suntingan dan memastikan bahwa kriteria dasar Widuri telah terpenuhi. Bila kriteria telah dipenuhi, maka Editor dapat menandai revisi tersebut sebagai revisi terperiksa.
Seorang Editor dapat membatalkan penandaan revisi terperiksa oleh Editor lainnya atas dasar yang kuat bahwa kriteria tidak terpenuhi. Hal ini harus dilakukan dalam suasana yang tenang dan dengan common sense.
Peninjau
Peninjau (Bahasa Inggris: Reviewer) adalah para pengguna yang bertugas memeriksa suntingan dan memiliki fungsi yang mirip dengan Editor, hanya saja para Peninjau dapat menandai suatu revisi sebagai revisi yang layak.
Peninjau dapat membatalkan penandaan revisi oleh Editor dan Peninjau lainnya bilamana kriteria dianggap tidak terpenuhi. Hal ini harus dilakukan dalam suasana yang tenang dan dengan common sense.
Status pengguna
Status Editor
Pengurus dapat memberikan status Editor kepada seorang Pengguna yang dianggap mampu untuk melakukan tugas patroli, dan juga dapat mencabut status tersebut. Pemberian maupun pencabutan status dapat dilakukan secara otomatis maupun atas permintaan pengguna terdaftar. Walaupun pengurus dapat memberikan dan mencabut dengan bebas, ada beberapa kriteria minimal yang harus terpenuhi oleh pengguna yang akan diberikan status Editor:
Status editor juga dapat diberikan secara khusus kepada tim Widuri, dan pengguna-pengguna khusus lainnya yang membutuhkan, setelah terlebih dahulu disetujui oleh para pengurus Widuri, baik atas permintaan sendiri, maupun atas usulan pengguna Widuri.
- Statistik
- Lama bergabung: 60 hari pada waktu status diberikan atau saat permohonan diajukan
- Jumlah suntingan: 150 suntingan selama 3 bulan terakhir
- Jumlah ruang nama: 5 ruang nama yang pernah disunting selama 3 bulan terakhir
- Surel: harus diset valid dan sudah dikonfirmasi, serta memperbolehkan pengguna lain mengirimkan surel dengan mengaktifkan fitur itu di halaman preferensinya.
- Halaman pengguna: harus memiliki halaman pengguna minimal sebesar 100 bita (dapat diperiksa di versi terdahulu)
- Blokir: tidak pernah diblokir selama 6 bulan terakhir atas alasan vandalisme
Pengurus dapat memeriksa kontribusi sesuai dengan kriteria di atas dengan menggunakan alat dari Toolserver: Yet Another Edit Counter (YAEC)
- Suntingan
- Memiliki riwayat menangani suntingan-suntingan vandalisme (mengembalikan suntingan vandal, dll.)
- Kemampuan berbahasa Indonesia (dinilai oleh pengurus)
- Memiliki keterampilan menulis dalam bahasa Indonesia yang benar secara baik, dapat melalui kontribusinya di Widuri maupun situs-situs lain (harap lampirkan)
Pemberian hak editor dapat dilakukan paling cepat satu (1) atau dua (2) minggu, dan selambat-lambatnya satu (1) bulan, untuk mempersilakan para Editor atau Pengurus mengajukan keberatan atau komentar persetujuan terhadap kandidat baru.
Pengurus dapat mencabut status Editor jika pengguna yang bersangkutan:
- dengan sengaja menandai artikel yang tervandalisme sebagai revisi terperiksa
- menyalahi atau melanggar kebijakan mengenai validasi artikel
- mengganggu peninjauan yang sah oleh Editor atau Peninjau lainnya
- ketidakaktifan selama 3 bulan (kurang dari 50 kontribusi pada ruang nama utama ditambah ruang nama proyek)
- atas permintaan pengguna sendiri
Status Peninjau
Birokrat dapat memberikan dan mencabut status Peninjau bagi seorang Pengguna. Pemberian maupun pencabutan status dapat dilakukan secara otomatis maupun atas permintaan pengguna tersebut ataupun pengguna lainnya yang terdaftar. Pengurus secara otomatis diberikan status Peninjau. Kriteria minimal yang harus terpenuhi oleh pengguna yang akan diberikan status Peninjau adalah:
- Memenuhi kriteria minimal Editor dan Pengembali revisi.
Pengurus juga harus memastikan bahwa calon Peninjau telah minimal:
- Mengerti kebijakan dasar Widuri: sumber terpercaya.
- Mengerti Ketentuan Penulisan Widuri.
Status sebagai Peninjau harus disetujui secara mayoritas, lebih dari 50% suara setuju dari jumlah suara setuju dan tidak setuju, dalam sebuah pemungutan suara yang khusus diadakan untuk itu dalam waktu minimal 7 hari dan maksimal 14 hari, dengan minimal pemberi suara 3 pengguna. Pengguna yang dapat memberikan suara untuk tujuan ini adalah kelompok Editor, Peninjau, Pengurus, dan Birokrat.
Pencabutan status Peninjau dapat dilakukan oleh Birokrat secara otomatis:
- bila yang bersangkutan dengan sengaja menandai artikel yang tervandalisme atau tidak sesuai dengan kebijakan konten Wikipedia Bahasa Indonesia sebagai revisi terperiksa/versi stabil atau jelas-jelas melanggar kebijakan mengenai validasi artikel.
- bila yang bersangkutan tidak aktif selama 3 bulan (kurang dari 50 kontribusi pada ruang nama utama ditambah ruang nama proyek)
- atas permintaan pengguna sendiri
Saat ini ada 3 peninjau aktif.
Birokrat juga dapat mencabut status Peninjau atas persetujuan komunitas Pengguna dengan persyaratan yang sama ketika Birokrat memberikan status Peninjau di atas.