Ketentuan Penulisan Widuri
Didalam ketentuan penulisan Widuri, Ketentuan Penulisan adalah kriteria penentuan apakah suatu subjek layak untuk artikelnya bisa diterbitkan atau tidak. Konsep ini berbeda dengan “terkenal”, “penting”, “populer” dimana suatu subjek akan diangap memenuhi kriteria kelayakan apabila pembahasan yang dibahas diwajibkan kriteria spesifik seputar “RAHARJA” (contoh WIR : Waktu Indonesia Raharja”).
Artikel yang memenuhi ketentuan penulisan adalah suatu subjek yang dianggap layak apabila telah mendapatkan pembahasan yang signifikan oleh sumber terpercaya yang independen terhadap subjek, yaitu :
1. “Pembahasan yang signifikan” berarti sumber membahas subjek secara langsung, mendetail, dan nontrivial.
2. “Sumber“, didefinisikan dalam Wikipedia sebagai sumber sekunder, harus dapat memberikan bukti kelayakan yang objektif. Lebih dari satu sumber lebih baik.
3. “Terpercaya” berarti sumber dapat digunakan untuk pemastian kelayakan, sesuai pedoman sumber terpercaya. Sumber berupa karya yang sudah dipublikasikan dalam bentuk media.
4. “Independen terhadap subyek” berarti sumber yang dirujuk tidak boleh berasal dari pihak-pihak yang berafiliasi langsung dengan subjek, misalnya: promosi diri, iklan, autobiografi, dll.
Artikel yang tidak memenuhi ketentuan penulisan adalah apabila suatu artikel belum memperlihatkan unsur ketentuan penulisan, diantaranya yaitu :
Daftar isi
WR:KP#A
1. Artikel yang dibuat didalam Widuri tidak boleh pendek.
2. Artikel yang dibuat harus berada pada halaman bukan berada pada pembicaraan.
3. Artikel yang dibuat tidak sesuai dengan Subjudul dari isi halaman.
4. Artikel yang dibuat didalam Widuri harus berhubungan dengan Raharja.
WR:KP#B
1.Berkas file photo tidak di perbolehkan forboden.
WR:KP#C
1.CV yang dibuat didalam Widuri tidak boleh double, hanya ada 1 CV didalam Widuri untuk 1 penulis. Tidak dianjurkan 1 nama mempunyai banyak CV didalam Widuri. (contoh : Khanna Tiara, hanya mempunya 1 CV tidak boleh ditulis dengan nama lain seperti KHANNA TIARA, KHANNA, Khanna).
2.CV yang dibuat didalam harus dilengkapi dengan Photo Profil
3.CV yang dibuat harus lengkap seperti contoh CV berikut : Disini.
4.CV yang dibuat didalam harus terdapat subhalaman judul.
5.CV yang dibuat huruf awal harus kapital.Contoh Khanna Tiara
6.CV yang dibuat tidak sesuai dengan Subjudul dari isi halaman.
WR:KP#D
1.DMW yang sudah terisi halamannya harus dihubungkan ke halaman yang terkait Contoh : [[Bambang Hermawan]] harus berada di halaman Pengguna Bambang Hermawan
WR:KP#E
WR:KP#F
1.Forward email pemberitahuan pada WP untuk segera melakukan perbaikan,jika halaman tidak ditanggapi selama batas waktu 3x24 jam, maka Halaman akan segera dihapus.
2.Font atau teks pada tulisan tidak boleh berbeda.
WR:KP#G
1.Gambar forboden, gambar yang di unggah atau yang di insert melalui URL tidak diperkenankan rusak/forboden.
2.Gambar harus diposisikan pada posisi tengah / center.
3.Gambar pada CV harus berukuran width="300" height="300".
4.Gambar tidak diperbolehkan full layar.
WR:KP#H
1.Halaman pengecekan fakta dan penelusuran untuk mengumpulkan semua informasi, Serta membuktikan halaman yang Anda miliki dengan sumber terpercaya tanpa unsur plagiarism sebagai kelayakan halaman pada Widuri.
2.Halaman yang dibuat harus disertai gambar.
WR:KP#I
1.Isi Artikel tidak sesuai dengan judul halaman
WR:KP#J
1.Judul Artikel tidak diperkenankan huruf besar semua
2.Judul Halaman pada Laporan harus berbentuk segitiga terbalik
3.Judul Artikel harus sesuai dengan isi halaman
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
Contributors
Bambang Hermawan, Dian Kurniati, Iis Ariska Rosalinda, Siti Nurhayati, Stnurh, Yuli Widiastuti
WR:KP#A
WR:KP#B
1.Berkas file photo tidak di perbolehkan forboden.
WR:KP#C
1.CV yang dibuat didalam Widuri tidak boleh double, hanya ada 1 CV didalam Widuri untuk 1 penulis. Tidak dianjurkan 1 nama mempunyai banyak CV didalam Widuri. (contoh : Khanna Tiara, hanya mempunya 1 CV tidak boleh ditulis dengan nama lain seperti KHANNA TIARA, KHANNA, Khanna).
2.CV yang dibuat didalam harus dilengkapi dengan Photo Profil
3.CV yang dibuat harus lengkap seperti contoh CV berikut : Disini.
4.CV yang dibuat didalam harus terdapat subhalaman judul.
5.CV yang dibuat huruf awal harus kapital.Contoh Khanna Tiara
6.CV yang dibuat tidak sesuai dengan Subjudul dari isi halaman.
WR:KP#D
1.DMW yang sudah terisi halamannya harus dihubungkan ke halaman yang terkait Contoh : [[Bambang Hermawan]] harus berada di halaman Pengguna Bambang Hermawan
WR:KP#E
WR:KP#F
1.Forward email pemberitahuan pada WP untuk segera melakukan perbaikan,jika halaman tidak ditanggapi selama batas waktu 3x24 jam, maka Halaman akan segera dihapus.
2.Font atau teks pada tulisan tidak boleh berbeda.
WR:KP#G
1.Gambar forboden, gambar yang di unggah atau yang di insert melalui URL tidak diperkenankan rusak/forboden.
2.Gambar harus diposisikan pada posisi tengah / center.
3.Gambar pada CV harus berukuran width="300" height="300".
4.Gambar tidak diperbolehkan full layar.
WR:KP#H
1.Halaman pengecekan fakta dan penelusuran untuk mengumpulkan semua informasi, Serta membuktikan halaman yang Anda miliki dengan sumber terpercaya tanpa unsur plagiarism sebagai kelayakan halaman pada Widuri.
2.Halaman yang dibuat harus disertai gambar.
WR:KP#I
1.Isi Artikel tidak sesuai dengan judul halaman
WR:KP#J
1.Judul Artikel tidak diperkenankan huruf besar semua
2.Judul Halaman pada Laporan harus berbentuk segitiga terbalik
3.Judul Artikel harus sesuai dengan isi halaman
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#C
1.CV yang dibuat didalam Widuri tidak boleh double, hanya ada 1 CV didalam Widuri untuk 1 penulis. Tidak dianjurkan 1 nama mempunyai banyak CV didalam Widuri. (contoh : Khanna Tiara, hanya mempunya 1 CV tidak boleh ditulis dengan nama lain seperti KHANNA TIARA, KHANNA, Khanna).
2.CV yang dibuat didalam harus dilengkapi dengan Photo Profil
3.CV yang dibuat harus lengkap seperti contoh CV berikut : Disini.
4.CV yang dibuat didalam harus terdapat subhalaman judul.
5.CV yang dibuat huruf awal harus kapital.Contoh Khanna Tiara
6.CV yang dibuat tidak sesuai dengan Subjudul dari isi halaman.
WR:KP#D
1.DMW yang sudah terisi halamannya harus dihubungkan ke halaman yang terkait Contoh : [[Bambang Hermawan]] harus berada di halaman Pengguna Bambang Hermawan
WR:KP#E
WR:KP#F
1.Forward email pemberitahuan pada WP untuk segera melakukan perbaikan,jika halaman tidak ditanggapi selama batas waktu 3x24 jam, maka Halaman akan segera dihapus.
2.Font atau teks pada tulisan tidak boleh berbeda.
WR:KP#G
1.Gambar forboden, gambar yang di unggah atau yang di insert melalui URL tidak diperkenankan rusak/forboden.
2.Gambar harus diposisikan pada posisi tengah / center.
3.Gambar pada CV harus berukuran width="300" height="300".
4.Gambar tidak diperbolehkan full layar.
WR:KP#H
1.Halaman pengecekan fakta dan penelusuran untuk mengumpulkan semua informasi, Serta membuktikan halaman yang Anda miliki dengan sumber terpercaya tanpa unsur plagiarism sebagai kelayakan halaman pada Widuri.
2.Halaman yang dibuat harus disertai gambar.
WR:KP#I
1.Isi Artikel tidak sesuai dengan judul halaman
WR:KP#J
1.Judul Artikel tidak diperkenankan huruf besar semua
2.Judul Halaman pada Laporan harus berbentuk segitiga terbalik
3.Judul Artikel harus sesuai dengan isi halaman
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#D
1.DMW yang sudah terisi halamannya harus dihubungkan ke halaman yang terkait Contoh : [[Bambang Hermawan]] harus berada di halaman Pengguna Bambang Hermawan
WR:KP#E
WR:KP#F
1.Forward email pemberitahuan pada WP untuk segera melakukan perbaikan,jika halaman tidak ditanggapi selama batas waktu 3x24 jam, maka Halaman akan segera dihapus.
2.Font atau teks pada tulisan tidak boleh berbeda.
WR:KP#G
1.Gambar forboden, gambar yang di unggah atau yang di insert melalui URL tidak diperkenankan rusak/forboden.
2.Gambar harus diposisikan pada posisi tengah / center.
3.Gambar pada CV harus berukuran width="300" height="300".
4.Gambar tidak diperbolehkan full layar.
WR:KP#H
1.Halaman pengecekan fakta dan penelusuran untuk mengumpulkan semua informasi, Serta membuktikan halaman yang Anda miliki dengan sumber terpercaya tanpa unsur plagiarism sebagai kelayakan halaman pada Widuri.
2.Halaman yang dibuat harus disertai gambar.
WR:KP#I
1.Isi Artikel tidak sesuai dengan judul halaman
WR:KP#J
1.Judul Artikel tidak diperkenankan huruf besar semua
2.Judul Halaman pada Laporan harus berbentuk segitiga terbalik
3.Judul Artikel harus sesuai dengan isi halaman
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#E
WR:KP#F
1.Forward email pemberitahuan pada WP untuk segera melakukan perbaikan,jika halaman tidak ditanggapi selama batas waktu 3x24 jam, maka Halaman akan segera dihapus.
2.Font atau teks pada tulisan tidak boleh berbeda.
WR:KP#G
1.Gambar forboden, gambar yang di unggah atau yang di insert melalui URL tidak diperkenankan rusak/forboden.
2.Gambar harus diposisikan pada posisi tengah / center.
3.Gambar pada CV harus berukuran width="300" height="300".
4.Gambar tidak diperbolehkan full layar.
WR:KP#H
1.Halaman pengecekan fakta dan penelusuran untuk mengumpulkan semua informasi, Serta membuktikan halaman yang Anda miliki dengan sumber terpercaya tanpa unsur plagiarism sebagai kelayakan halaman pada Widuri.
2.Halaman yang dibuat harus disertai gambar.
WR:KP#I
1.Isi Artikel tidak sesuai dengan judul halaman
WR:KP#J
1.Judul Artikel tidak diperkenankan huruf besar semua
2.Judul Halaman pada Laporan harus berbentuk segitiga terbalik
3.Judul Artikel harus sesuai dengan isi halaman
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#F
1.Forward email pemberitahuan pada WP untuk segera melakukan perbaikan,jika halaman tidak ditanggapi selama batas waktu 3x24 jam, maka Halaman akan segera dihapus.
2.Font atau teks pada tulisan tidak boleh berbeda.
WR:KP#G
1.Gambar forboden, gambar yang di unggah atau yang di insert melalui URL tidak diperkenankan rusak/forboden.
2.Gambar harus diposisikan pada posisi tengah / center.
3.Gambar pada CV harus berukuran width="300" height="300".
4.Gambar tidak diperbolehkan full layar.
WR:KP#H
1.Halaman pengecekan fakta dan penelusuran untuk mengumpulkan semua informasi, Serta membuktikan halaman yang Anda miliki dengan sumber terpercaya tanpa unsur plagiarism sebagai kelayakan halaman pada Widuri.
2.Halaman yang dibuat harus disertai gambar.
WR:KP#I
1.Isi Artikel tidak sesuai dengan judul halaman
WR:KP#J
1.Judul Artikel tidak diperkenankan huruf besar semua
2.Judul Halaman pada Laporan harus berbentuk segitiga terbalik
3.Judul Artikel harus sesuai dengan isi halaman
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#G
1.Gambar forboden, gambar yang di unggah atau yang di insert melalui URL tidak diperkenankan rusak/forboden.
2.Gambar harus diposisikan pada posisi tengah / center.
3.Gambar pada CV harus berukuran width="300" height="300".
4.Gambar tidak diperbolehkan full layar.
WR:KP#H
1.Halaman pengecekan fakta dan penelusuran untuk mengumpulkan semua informasi, Serta membuktikan halaman yang Anda miliki dengan sumber terpercaya tanpa unsur plagiarism sebagai kelayakan halaman pada Widuri.
2.Halaman yang dibuat harus disertai gambar.
WR:KP#I
1.Isi Artikel tidak sesuai dengan judul halaman
WR:KP#J
1.Judul Artikel tidak diperkenankan huruf besar semua
2.Judul Halaman pada Laporan harus berbentuk segitiga terbalik
3.Judul Artikel harus sesuai dengan isi halaman
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#H
1.Halaman pengecekan fakta dan penelusuran untuk mengumpulkan semua informasi, Serta membuktikan halaman yang Anda miliki dengan sumber terpercaya tanpa unsur plagiarism sebagai kelayakan halaman pada Widuri.
2.Halaman yang dibuat harus disertai gambar.
WR:KP#I
1.Isi Artikel tidak sesuai dengan judul halaman
WR:KP#J
1.Judul Artikel tidak diperkenankan huruf besar semua
2.Judul Halaman pada Laporan harus berbentuk segitiga terbalik
3.Judul Artikel harus sesuai dengan isi halaman
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#I
1.Isi Artikel tidak sesuai dengan judul halaman
WR:KP#J
1.Judul Artikel tidak diperkenankan huruf besar semua
2.Judul Halaman pada Laporan harus berbentuk segitiga terbalik
3.Judul Artikel harus sesuai dengan isi halaman
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#J
1.Judul Artikel tidak diperkenankan huruf besar semua
2.Judul Halaman pada Laporan harus berbentuk segitiga terbalik
3.Judul Artikel harus sesuai dengan isi halaman
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#K
1.Kelayakan halaman telah berhasil diterima. Halaman telah di lock (kunci).
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#L
1.Laporan, tidak boleh Plagiat lebih dari 45%.
2.Lembar, pengesahan tidak boleh hasil scan. Contoh: SI1222474044.
3.Laporan, harus disertai gambar.
4.Link, tidak boleh ada yang eror.
5.Laporan, diharuskan lengkap sampai Daftar Pustaka/Daftar Lampiran.
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#M
1.Mengganti judul. Request melalui iDuhelp!.
2.Membuat halaman Laporan dengan judul sesuai jenis laporan. Misalnya :
SI untuk Skripsi, diikuti dengan Nim. Contoh: SI1011464387. Sesuai Pedoman SKRIPSI.
TA untuk Tugas Akhir, diikuti dengan Nim. Contoh: TA1011464387. Sesuai Pedoman TA.
KP untuk Kuliah Kerja Praktek (KKP), diikuti Nim. Contoh: KP1011464387. Sesuai Pedoman KKP.
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#N
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#O
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#P
1.Plagiarisme, mengcopy-paste hasil karya orang lain ke dalam postingan yang akan dibuat. Dan tidak memberikan sumber utama di dalam postingan yang dibuat.
2.Pelanggaran hak cipta, murni/terang-terangan. Yang termasuk di dalamnya : halaman dengan teks yang berhak cipta tanpa adanya suatu pemberitahuan yang jelas bahwa teks tersebut diberi lisensi domain publik, penggunaan bebas, atau penggunaan gratis, dan tidak ada bagian dari teks yang tidak melanggar hak cipta yang patut diselamatkan. Kecuali jika ditinjau dari riwayat halamannya tidak ada versi yang bisa digunakan untuk menggantikan versi yang melanggar hak cipta, maka halaman tersebut akan dihapus seluruh isinya.
3.Pelanggaran hak cipta, tidak memiliki referensi. Kebijakan kelayakan, sumber terpercaya, dan pemastian mengharuskan agar sebuah artikel memiliki minimal satu sumber referensi untuk membantu memastikan bahwa subyek artikel yang dimaksud adalah layak sebagai sebuah artikel
4.Pelanggaran hak cipta, tidak ada bukti izin penggunaan. Yang termasuk di dalamnya: jika pemuat mencantumkan sebuah sumber referensi dan menyatakan bahwa pihak ketiga sebagai sumber atau pemegang lisensi sumber referensi Jika tanpa memberikan bukti yang menyatakan pihak ketiga telah setuju, maka linsensi untuk mempergunakan sumber referensi akan berlaku untuk hal ini. jika tidak, document/berkas yang dimaksud dapat dihapus tujuh hari setelah pemberitahuan kepada sang pemuat.
5.Penghapusan artikel sesuai permintaan pengguna.
6.Penghapusan artikel, karna bukan seputar Raharja.
7.Penghapusan artikel, karna telah diberi waktu 3 hari untuk revisi tapi Widuri Pandu tidak melakuan revisi.
8.Penghapusan artikel secara langsung tanpa memberi tahu Widuri Pandu karna artikel yang dibuat mengandung SARA.
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#Q
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#R
1.Rata kiri kanan, kerapihan penulisan artikel yang dibuat. Paragraf yang dibuat didalam artikel harus diperhatikan kerapihan penulisannya pada setiap paragraf yang dibuat.
2.Referensi, keaslian sumber yang ditulis. Sumber yang ditulis harus diperhatikan untuk ketentuan penulisan yang sudah diterbitkan sumbernya dalam bentuk media online (berbentuk link).
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#S
1.Subhalaman tidak diperkenankan italic.
2.Spasi Paragraf tidak boleh berantakan.
3.Script tidak boleh terjadi eror.
4.Sub Judul harus di Bold.
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#T
1.Typo, kesalahan ejaan pada setiap penulisan. Tidak dianjurkan terdapat kesalahan penulisan ejaan pada artikel yang dibuat didalam Widuri.
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#U
1.Url tidak diperkenankan memanjang.
2.Url diberi label nama agar lebih rapih.
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#V
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#W
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#X
WR:KP#Y
WR:KP#Z
WR:KP#Y
WR:KP#Z
Contributors
Bambang Hermawan, Dian Kurniati, Iis Ariska Rosalinda, Siti Nurhayati, Stnurh, Yuli Widiastuti