widuri:Editor

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari

Editor

Editor adalah para pengguna yang bertugas memeriksa suntingan dan memastikan bahwa kriteria dasar Widuri telah terpenuhi. Bila kriteria telah dipenuhi, maka Editor dapat menandai revisi tersebut sebagai revisi terperiksa.

Seorang Editor dapat membatalkan penandaan revisi terperiksa oleh Editor lainnya atas dasar yang kuat bahwa kriteria tidak terpenuhi. Hal ini harus dilakukan dalam suasana yang tenang dan dengan common sense.

Peninjau

Peninjau (Bahasa Inggris: Reviewer) adalah para pengguna yang bertugas memeriksa suntingan dan memiliki fungsi yang mirip dengan Editor, hanya saja para Peninjau dapat menandai suatu revisi sebagai revisi yang layak.

Peninjau dapat membatalkan penandaan revisi oleh Editor dan Peninjau lainnya bilamana kriteria dianggap tidak terpenuhi. Hal ini harus dilakukan dalam suasana yang tenang dan dengan common sense.

Status pengguna

Status Editor

Pengurus dapat memberikan status Editor kepada seorang Pengguna yang dianggap mampu untuk melakukan tugas patroli, dan juga dapat mencabut status tersebut. Pemberian maupun pencabutan status dapat dilakukan secara otomatis maupun atas permintaan pengguna terdaftar. Walaupun pengurus dapat memberikan dan mencabut dengan bebas, ada beberapa kriteria minimal yang harus terpenuhi oleh pengguna yang akan diberikan status Editor:

Status editor juga dapat diberikan secara khusus kepada tim Widuri, dan pengguna-pengguna khusus lainnya yang membutuhkan, setelah terlebih dahulu disetujui oleh para pengurus Widuri, baik atas permintaan sendiri, maupun atas usulan pengguna Widuri.

Statistik
  • Lama bergabung: 60 hari pada waktu status diberikan atau saat permohonan diajukan
  • Jumlah suntingan: 150 suntingan selama 3 bulan terakhir
  • Jumlah ruang nama: 5 ruang nama yang pernah disunting selama 3 bulan terakhir
  • Surel: harus diset valid dan sudah dikonfirmasi, serta memperbolehkan pengguna lain mengirimkan surel dengan mengaktifkan fitur itu di halaman preferensinya.
  • Halaman pengguna: harus memiliki halaman pengguna minimal sebesar 100 bita (dapat diperiksa di versi terdahulu)
  • Blokir: tidak pernah diblokir selama 6 bulan terakhir atas alasan vandalisme

Pengurus dapat memeriksa kontribusi sesuai dengan kriteria di atas dengan menggunakan alat dari Toolserver: Yet Another Edit Counter (YAEC)

Suntingan
  • Memiliki riwayat menangani suntingan-suntingan vandalisme (mengembalikan suntingan vandal, dll.)
Kemampuan berbahasa Indonesia (dinilai oleh pengurus)
  • Memiliki keterampilan menulis dalam bahasa Indonesia yang benar secara baik, dapat melalui kontribusinya di Widuri maupun situs-situs lain (harap lampirkan)

Pemberian hak editor dapat dilakukan paling cepat satu (1) atau dua (2) minggu, dan selambat-lambatnya satu (1) bulan, untuk mempersilakan para Editor atau Pengurus mengajukan keberatan atau komentar persetujuan terhadap kandidat baru.

Pengurus dapat mencabut status Editor jika pengguna yang bersangkutan:

  • dengan sengaja menandai artikel yang tervandalisme sebagai revisi terperiksa
  • menyalahi atau melanggar kebijakan mengenai validasi artikel
  • mengganggu peninjauan yang sah oleh Editor atau Peninjau lainnya
  • ketidakaktifan selama 3 bulan (kurang dari 50 kontribusi pada ruang nama utama ditambah ruang nama proyek)
  • atas permintaan pengguna sendiri

Saat ini ada 52 editor.

Status Peninjau

Birokrat dapat memberikan dan mencabut status Peninjau bagi seorang Pengguna. Pemberian maupun pencabutan status dapat dilakukan secara otomatis maupun atas permintaan pengguna tersebut ataupun pengguna lainnya yang terdaftar. Pengurus secara otomatis diberikan status Peninjau. Kriteria minimal yang harus terpenuhi oleh pengguna yang akan diberikan status Peninjau adalah:

  • Memenuhi kriteria minimal Editor dan Pengembali revisi.

Pengurus juga harus memastikan bahwa calon Peninjau telah minimal:

Status sebagai Peninjau harus disetujui secara mayoritas, lebih dari 50% suara setuju dari jumlah suara setuju dan tidak setuju, dalam sebuah pemungutan suara yang khusus diadakan untuk itu dalam waktu minimal 7 hari dan maksimal 14 hari, dengan minimal pemberi suara 3 pengguna. Pengguna yang dapat memberikan suara untuk tujuan ini adalah kelompok Editor, Peninjau, Pengurus, dan Birokrat.

Pencabutan status Peninjau dapat dilakukan oleh Birokrat secara otomatis:

  • bila yang bersangkutan dengan sengaja menandai artikel yang tervandalisme atau tidak sesuai dengan kebijakan konten Wikipedia Bahasa Indonesia sebagai revisi terperiksa/versi stabil atau jelas-jelas melanggar kebijakan mengenai validasi artikel.
  • bila yang bersangkutan tidak aktif selama 3 bulan (kurang dari 50 kontribusi pada ruang nama utama ditambah ruang nama proyek)
  • atas permintaan pengguna sendiri

Saat ini ada 3 peninjau aktif.

Birokrat juga dapat mencabut status Peninjau atas persetujuan komunitas Pengguna dengan persyaratan yang sama ketika Birokrat memberikan status Peninjau di atas.