SI1522483746

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari

APLIKASI SISTEM INFORMASI PRODUK HUKUM

DAERAH UNTUK MENUNJANG TERTIB

ADMINISTRASI PADA SEKRETARIAT

DAERAH KOTA TANGERANG

 

SKRIPSI


Logo stmik raharja.jpg


Disusun Oleh :

NIM
: 1522483746
NAMA


JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA

KONSENTRASI SOFTWARE ENGINEERING

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

STMIK RAHARJA

TANGERANG

2017/2018

 

LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI

APLIKASI SISTEM INFORMASI PRODUK HUKUM

DAERAH UNTUK MENUNJANG TERTIB

ADMINISTRASI PADA SEKRETARIAT

DAERAH KOTA TANGERANG


Disusun Oleh :

NIM
: 1522483746
Nama
Jenjang Studi
: Strata Satu
Jurusan
:Teknik Informatika
Konsentrasi
: Software Engineering

 

 

Disahkan Oleh :

Tangerang, Januari 2018

Ketua
       
Kepala Jurusan
STMIK RAHARJA
       
Jurusan Teknik Informatika
           
           
           
           
(Ir. Untung Rahardja, M.T.I)
       
(Junaidi, S.Kom)
NIP : 00594
       
NIP : 079010

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

 


SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

LEMBAR PERSETUJUAN DEWAN PENGUJI

APLIKASI SISTEM INFORMASI PRODUK HUKUM

DAERAH UNTUK MENUNJANG TERTIB

ADMINISTRASI PADA SEKRETARIAT

DAERAH KOTA TANGERANG

Dibuat Oleh :

NIM
: 1522483746
Nama

Disetujui setelah berhasil dipertahankan di hadapan Tim Penguji Ujian

Komprehensif

Jurusan Teknik Informatika

Konsentrasi Software Engineering

Tahun Akademik 2017/2018

Disetujui Penguji :

Tangerang, Januari 2018

Ketua Penguji
 
Penguji I
 
Penguji II
         
         
         
         
(_______________)
 
(_______________)
 
(_______________)
NID :
 
NID :
 
NID :


ABSTRAKSI

Di era teknologi saat ini menuntut adanya sebuah sistem informasi untuk mendukung operasional pembentukan produk hukum daerah yang saat ini sebagian besar pemerintah daerah masih melakukannya secara manual. Sudah barang tentu hal ini menyebabkan permasalahan yang dapat menghalangi terwujudnya administrasi pemerintahan yang baik. Untuk membuat sebuah sistem informasi dalam rangka mengatasi permasalahan pada proses pembentukan produk hukum daerah, metode prototype dianggap yang paling tepat. Metode prototype adalah sebuah metode pengembangan yang terdiri dari 4 (empat) tahapan meliputi kegiatan pengumpulan bahan, perancangan kilat prototype, pembuatan prototype, dan pengujian prototype. Sistem yang akan dibangun ini menggunakan teknologi berbasis web sehingga memungkinkan user untuk melakukan pengajuan rancangan produk hukum dimana saja dan kapan saja. Update progress secara otomatis dilaporkan oleh sistem kepada user agar user senantiasa mendapat informasi terkait usulannya. Di sisi admin atau petugas akan dibagi menjadi beberapa user sesuai dengan jabatan struktural yang bertanggungjawab menanganani proses ini dengan hak akses berjenjang. Dengan adanya sistem ini, kelak proses pembentukan produk hukum daerah menjadi lebih efisien, karena dapat diakses kapan dan dimana saja, serta mampu memberikan informasi secara real time.

.


Kata kunci: Hukum, Produk Hukum, Kota Tangerang, Unified Modelling Language


ABSTRACT

In the current era of technology requires an operational information system to support the establishment of a legal product areas currently most local governments still do it manually. Of course this causes problems that can hinder the realization of good administration. To create an information system in order to overcome the problems in the process of formation of local regulations, the prototype method is considered most appropriate. Prototype method is a method of development comprising of 4 (four) stages includes the collection of materials, design prototype, prototype manufacture, and testing of prototype. The system will be built using web-based technology that allows the user to perform the filing of draft laws anywhere and anytime. Progress update will automatically reported by the system so that the user always gets information related to the proposal. On the admin side or officers will be divided into multiple users in accordance with the structural position who has responsibility to handle this process with tiered access rights. With this system, in the future the process of establishing local regulations become more efficient, because it can be accessed anytime and anywhere, and able to provide information in real time.


Keywords: Hukum, Regulations, Tangerang Municipality, Unified Modeling Language

KATA PENGANTAR


Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat menyusun dan menyelesaikan Laporan Tugas Akhir ini dengan baik. dengan judul “ Aplikasi Sistem Informasi Produk Hukum Daerah Untuk Menunjang Tertib Administrasi Pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang”.

Tujuan dari penulisan laporan ini adalah untuk memenuhi tugas kurikulum perkuliahan yang diberikan oleh pihak akademik kepada mahasiswa dalam rangka penerapan ilmu, pengetahuan selama kuliah dan dilakukan guna melengkapi sebagian syarat akademik dalam menyelesaikan jenjang strata 1 pada STMIK Raharja Jurusan Teknik Informatika.

Bahan penulisan ini, berdasarkan hasil observasi dan wawancara, yang penulis lakukan serta sumber literature yang mendukung penulisan ini. Dalam kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada :

  1. Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja Bapak Ir. Untung Rahardja, M.T.I.,MM
  2. Direktur AMIK Raharja Informatika, Bapak Dr. PO. Abas Sunarya, M.Si.
  3. Bapak Sugeng Santoso, M.Kom selaku pembantu Ketua 1 Bidang Akademik.
  4. Bapak Junaidi, M.Kom selaku Kepala Jurusan Teknik Informatika, sekaligus Pembimbing I Laporan Tugas Akhir ini.
  5. Bapak Sandro Alfeno, M.Kom selaku Pembimbing II Laporan Tugas Akhir ini.
  6. Bapak dan Ibu Dosen STMIK Raharja yang telah memberikan ilmu pengetahuan kepada penulis.
  7. Ayah, Ibu dan keluarga tercinta yang telah memberikan semangat dan dukungan moril maupun materil serta doa restunya.
  8. Lia Dahlia, SH, MAP, selaku Kasubag Dokumentasi, Informasi dan Kajian Produk Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang.
  9. Semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu yang telah membantu penyusunan laporan ini.

Penulis menyadari bahwa dalam penyajian dan penyusunan laporan ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun, dalam penyusunan laporan ini sangat penulis harapkan.

Akhir kata penulis berharap penulisan laporan ini dapat memberikan manfaat bagi Kalangan praktisi dan akademik dikemudian hari.



Tangerang, 23 Januari 2017
HARY DE SUPARDI
NIM. 1522483746

Daftar isi


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Kebutuhan akan suatu perkembangan di berbagai sektor dewasa ini menuntut adanya suatu akses terhadap informasi yang cepat, tepat serta akurat, tidak terkecuali di bidang hukum. Mulai dari perancangan produk hukum hingga penetapan sebuah produk hukum, serta publikasinya sangat terbuka ruang untuk penggunaan suatu aplikasi yang mampu membantu kinerja dari hulu ke hilir. Sebuah sistem yang mampu melakukan proses registrasi rancangan produk hukum hingga penetapannya menjadi suatu produk hukum dapat menciptakan tertib administrasi produk hukum yang selama ini sulit diterapkan melalui cara-cara manual. Tidak hanya itu saja, teknologi internet yang berkembang semakin pesat dan kian terjangkau tentunya akan memberi perubahan yang sangat besar terhadap kebutuhan sebuah aplikasi yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja, termasuk pada aplikasi yang mampu mengakomodir seluruh proses penetapan produk hukum.

Sekretariat Daerah Kota Tangerang merupakan gerbang keluar masuknya hampir seluruh kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang dituangkan dalam suatu produk hukum daerah. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum daerah, produk hukum daerah yang proses pembentukannya difasilitasi oleh Sekretariat Daerah adalah :

  1. Peraturan Daerah (Perda);
  2. Peraturan Kepala Daerah, yaitu Peraturan Walikota (Perwal);
  3. Peraturan Bersama Kepala Daerah; dan
  4. Keputusan Kepala Daerah, yaitu Keputusan Walikota (Kepwal).

Sekretariat Daerah melalui Bagian Hukum melakukan proses pembentukan produk hukum daerah melewati tahapan-tahapan sebagai berikut :

  1. Tahap pengusulan produk hukum daerah;
  2. Tahap koreksi/pembahasan,
  3. Tahap penetapan; dan
  4. Tahap Publikasi.

Pada setiap tahap, dengan proses yang dilakukan secara manual sangat membuka celah terjadinya kesalahan yang dapat mempengaruhi efektifitas dan efisiensi pembentukan produk hukum daerah. Dengan bantuan sebuah sistem informasi, diharapkan hal-hal yang selama ini menjadi batu penghalang terciptanya sebuah proses pembentukan produk hukum daerah yang baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat mewujudkan sebuah proses yang secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan permasalahan yang ada, maka hal inilah yang melatarbelakangi penulis memilih judul ‘’Aplikasi Sistem Informasi Produk Hukum Daerah Untuk Menunjang Tertib Administrasi Pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang‘’.

Perumusan Masalah

Dengan adanya sebuah aplikasi sistem informasi produk hukum daerah Kota Tangerang, maka yang sudah tentu akan memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan administrasi dalam pembentukan produk hukum daerah, sehingga terciptanya tertib administrasi bukan mustahil akan terwujud.

Beberapa perumusan masalah yang akan penulis analisa diantaranya:

  1. Bagaimana Sistem Produk Hukum Daerah yang berjalan saat ini pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang;
  2. Apakah Sistem Produk Hukum Daerah yang berjalan saat ini pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang sudah efektif dan efisien?
  3. Apakah Sistem Produk Hukum Daerah yang berjalan saat ini pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang sudah mampu menciptakan laporan dengan cepat dan akurat?

Ruang Lingkup Penelitian

Agar dalam pembahasan masalah yang ada menjadi lebih terarah dan berjalan dengan baik maka perlu adanya ruang lingkup dan pembatasan masalah. Permasalahan yang akan penulis bahas hanya mengenai proses pembentukan produk hukum daerah, mulai tahap pengusulan hingga tahap penetapannya.


Tujuan Penelitian

Setiap penelitian tentunya mempunyai beberapa tujuan dan manfaat, untuk apa melakukan penelitian apabila tidak bermanfaat, oleh karena itu penulis membagi tujuan dalam (3) tiga kriteria yaitu:

  1. Untuk mengetahui Sistem Produk Hukum Daerah yang berjalan saat ini pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang;
  2. Untuk mengetahui Sistem Produk Hukum Daerah yang berjalan saat ini pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang apakah sudah efektif dan efisien?
  3. Untuk mengetahui Sistem Produk Hukum Daerah yang berjalan saat ini pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang apakah sudah mampu menciptakan laporan dengan cepat dan akurat?

Manfaat Penelitian

Manfaat dari penulisan laporan Tugas Akhir (TA) ini antara lain:

  1. Menciptakan Sistem Produk Hukum Daerah pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang;
  2. Menciptakan Sistem Produk Hukum Daerah pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang yang berjalan efektif dan efisien;
  3. Menciptakan Sistem Produk Hukum Daerah pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang yang mampu membuat laporan dengan cepat dan akurat.

Metode Penelitian

Dalam rangka menghasikan karya yang sesuai dengan teori ilmiah dan tepat, maka dalam penyusunan penelitian ini ada beberapa metode yang digunakan antara lain

Metode Penelitian

Dalam memperoleh data yang diperlukan untuk penelitian maka penulis menggunakan beberapa metode yang digunakan adalah sebagai berikut :

Metode Observasi (Observation research)

Pada metode ini mengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengadakan penelitian dengan menganalisis dan melaksanakan pencatatan secara sistematis, Penulis melakukan tinjauan langsung melalui stakeholder yaitu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, selama 1 (satu) bulan untuk menganalisis proses pembentukan produk hukum daerah.

Metode Wawancara (interview)

Untuk melengkapi hasil observasi, penulis juga akan melakukan wawancara atau interview dengan pegawai yang bertugas menangani proses pembentukan produk hukum daerah.

Studi Pustaka

Metode ini sangat strategis bagi penulis karena disini penulis berusaha mencari bahan-bahan atau sumber-sumber dari buku-buku yang ada serta melihat TA sebelumnya. yang berkaitan dengan permasalahan dalam laporan ini sebagai suatu pedoman atau referensi kejelasan mengenai penelitian ini.

Metode Analisa Sistem

Analisa Sistem mengenai analisa organisasi (sejarah singkat dan Struktur organisasi), analisa masukan, analisa proses, analisa keluaran, analisa kontrol serta analisa tentang sistem yang sedang berjalan menggunakan UML ( Unified Medeling Language).

Metode Analisa

  1. Survei sistem berjalan
  2. Dengan survei sistem berjalan, penulis melakukan survei langsung di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang untuk mendapatkan data yang ada.

  3. Analisis hasil survei
  4. Penulis melakukan analisis hasil survei terhadap proses pembentukan produk hukum yang berjalan saat ini.

  5. Identifikasi kebutuhan informasi
  6. Pada tahap ini, kebutuhan yang diperlukan penulis dalam penyusunan laporan tentang sistem informasi produk hukum daerah Kota Tangerang.

Metode Pengembangan

    Metode pengembangan yang digunakan adalah metode prototype yang terdiri dari 4 (empat) tahapan meliputi kegiatan pengumpulan bahan, perancangan kilat prototype, pembuatan prototype, dan pengujian prototype. Penjelasan empat tahapan tersebut yaitu:

  1. Pengumpulan kebutuhan: pengembang dan pengguna bertemu dan menentukan tujuan umum, kebutuhan yang diketahui, dan gambaran bagian-bagian yang akan dibutuhkan berikutnya.
  2. Perancangan kilat prototipe: perancangan kilat dan rancangan mewakili semua aspek software yang diketahui dan rancangan ini menjadi dasar pembuatan prototipe.
  3. Pembuatan prototipe: implementasi dari perancangan kilat menggunakan perangkat lunak dan perangkat keras dengan spesifikasi tertentu.
  4. Pengujian prototipe: pengguna menguji prototipe yang telah dibuat dan dievaluasi.

Metode Analisa

Setelah proses pengumpulan data yang dilaksanakan melalui beberapa teknik, maka data yang sudah ada akan diolah dan dianalisa supaya mendapatkan suatu hasil akhir yang bermanfaat bagi penelitian. Dalam metode analisa sistem dilakukan melalu 4 (empat) tahap, yaitu :

  1. Survey terhadap sistem yang berjalan.
  2. Analisa terhadap temuan sistem.
  3. Identifikasi kebutuhan informasi.
  4. Identifikasi persyaratan sistem.

Metode Perancangan

Penulis menggunakan metode perancangan berorientasi objek dengan menggunkan tools UML. Perancangan sistem informasi debitur urut tanggal pada PT. Bank Mandiri Persero KCM Jati Uwung menggunakan software dalam perancangannya, antara lain:

  1. PHP, merupakan bahasa pemrograman yang dipakai.
  2. MySQL, merupakan database yang akan digunakan.
  3. Notepad++, merupakan software yang digunakan untuk men-design web yang akan dibuat.

UML dirancang dengan menggunakan software Visual Paradigma dalam pembuatan Use Case Diagram, Squance Diagram, Activity Diagram dan Class Diagram.

Sistem Penulisan

Agar lebih memahami laporan Tugas Akhir (TA) ini, penulis mengidentifikasikan laporan ini ke dalam beberapa sub Bab pembahasan dan menggunakan sistem penyampaian seperti berikut:

BAB I : PENDAHULUAN

Pada bab ini penulis meguraikan latar belakang, rumusan masalah, ruang lingkup, maksud dan tujuan penelitian, metode penelitian, metode waterfall, dan sistematika penulisan.

BAB II : LANDASAN TEORI

Pada bab ini menguraikan landasan teori yang peneliti gunakan untuk menjelaskan tentang: Konsep Dasar Sistem Informasi, Konsep Dasar Analisa Sistem, Unified Modeling Language (UML), Website, Web Browser, Internet, PHP, Adobe Dreamweaver, MySQL, dan Literature Review.

BAB III : PEMBAHASAN

Bab ini berisi gambaran penjelasan tentang PT. Bank Mandiri Persero KCM Jati Uwung, sejarah singkat, visi dan misi perusahaan, tujuan perusahaan, tugas dan tanggung jawab yang ada pada perusahaan tersebut, tata laksana sistem yang berjalan menggunakan Unified Modeling Language (UML), serta elisitasi tahap I,II,III dan final draft elisitasi.

BAB IV : RANCANGAN SISTEM YANG DIUSULKAN DAN IMPLEMENTASI

Bab ini berisi rancangan sistem yang diusulkan dalam bentuk Unified Modeling Language dan spesifikasi database, serta tampilan layar dari sistem yang diimplementasikan.

BAB V : KESIMPULAN DAN SARAN

Pembahasan dalam bab ini akan menjelaskan mengenai kesimpulan dan saran yang berkaitan dengan sistem informasi persediaan barang setelah melakukan observasi pada perusahaan, dan berdasar pada bab-bab yang telah diuraikan diatas.

DAFTAR PUSTAKA

DAFTAR LAMPIRAN


BAB II

LANDASAN TEORI

Teori Umum

Konsep Sistem

Agar lebih memahami laporan Tugas Akhir (TA) ini, penulis mengidentifikasikan laporan ini ke dalam beberapa sub Bab pembahasan dan menggunakan sistem penyampaian seperti berikut:

1. Definisi Sistem

Terdapat beberapa definisi sistem menurut beberapa ahli, Diantaranya :

Menurut Jogiyanto dalam buku Yakub, Vico Hisbanarto (2014:18)”[1] Informasi didefinisikan sebagai hasil pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna atau berarti bagi penerimanya menggambarkan suatu kejadian (event).

Menurut Gordon B.Davis dalam Tata Sutabri (2012:17),[2] sistem bisa berupa abstrak atau fisis. Sistem abstrak adalah susunan yang teratur dari gagasan-gagasan atau konsepsi yang saling bergantung. Sedangkan sistem yang bersifat fisis adalah serangkaian unsur yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan.

Berdasarkan definisi diatas penulis menyimpulkan pengertian sistem adalah suatu kumpulan atau kelompok dari elemen atau komponen yang saling berhubungan atau saling berinteraksi dan saling bergantung satu sama lain untuk mencapai tujuan tertentu.

2. Karakteristik Sistem

Menurut Tata Sutabri (2012:17), Suatu sistem mempunyai karakteristik atau sifat-sifat tertentu, yaitu mempunyai komponen-komponen (components), batas sistem (boundary), lingkungan luar sistem (environment), penghubung (interface), masukan (input), pengolah (process), keluaran (output), sasaran atau tujuan (goal), strategi (strategy) antara lain :

berikut adalah penjelasan dari karakteristik sistem :

  1. Komponen Sistem (Components System).
  2. Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, artinya saling bekerjasama membentuk satu kesatuan. Komponen-komponen sistem tersebut dapat berupa suatu bentuk subsistem, setiap subsistem memiliki sifat dari sistem yang menjalankan suatu fungsi tertentu dan mempengaruhi proses sistem secara keseluruhan, suatu sistem dapat mempunyai sistem yang lebih besar atau sering disebut “supra sistem”.

  3. Batas Sistem (Boundary)
  4. Batasan sistem (boundary) yaitu ruang lingkup sistem, merupakan daerah yang membatasi antara komponen atau subsistem yang lain, yang membatasi suatu sistem dengan sistem lain atau sistem yang berasal dari lingkungan luarnya.

  5. Lingkungan Luar Sistem (Outline Environments)
  6. Yaitu lingkungan luar dari suatu sistem apapun diluar batas dari sistem yang mempengaruhi operasi sistem. Lingkungan luar sistem dapat bersifat merugikan sistem tersebut. Lingkungan luar yang menguntungkan merupakan energy dari sistem dan dengan demikian harus tetap dijaga dan dipelihara. Sedangkan lingkungan luar yang merugikan harus ditahan dan dikendalikan, kalau tidak maka akan mengganggu kelangsungan hidup dari sistem tersebut.

  7. Penghubung Sistem (Interface)
  8. Penghubung merupakan media yang menghubungkan antara subsistem yang satu dengan yang lainnya sehingga antar subsistem dapat saling bekerja sama. Melalui penghubung ini memungkinkan sumber-sumber daya mengalir dari satu subsistem ke subsistem yang lainnya.

  9. Masukan Sistem (Input)
  10. Masukan adalah sesuatu yang berasal dari subsistem yang digunakan sebagai data masukan yang selanjutnya dimasukan dalam suatu sistem agar dapat menghasilkan suatu keluaran yang berguna (diinginkan). Masukan dapat berupa (maintenance input) dan Masukan sinyal (signal input). Maintenance Input adalah energi yang dimasukan supaya sistem tersebut dapat beroperasi. Sedangkan Signal Input adalah energi yang diproses untuk mendapatkan suatu hasil atau Keluaran.

  11. Keluaran Sistem (Output)
  12. Keluaran adalah hasil proses dari suatu masukan yang telah dilakukan proses didalamnya sehingga menghasilkan sebuah informasi yang berguna untuk setiap tingkatan yang ada. Keluaran dapat merupakan masukan untuk subsistem yang lain atau kepada Supra Sistem.

  13. Pengolah Sistem (Process)
  14. Suatu proses yang akan merubah suatu masukan menjadi suatu keluaran. Suatu sistem dapat mempunyai suatu proses yang akan merubah masukan menjadi keluaran, sebagai contoh sistem akuntansi. Sistem ini mengelola data transaksi menjadi laporan yang dibutuhkan oleh semua pihak manajemen.

  15. Sasaran Sistem (Objectives) atau Tujuan Sistem (Goals)
  16. Suatu sistem mempunyai sasaran atau tujuan, kalau sistem tidak mempunyai sasaran maka sistem tidak ada. Suatu sistem dikatakan berhasil bila mengenai sasaran atau tujuannya, sasaran sangat berpengaruh pada masukan dan keluaran sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.

  17. Strategi (Strategy)
  18. Merupakan cara-cara yang digunakan dari mulai adanya input, pemrosesan sehingga akhirnya terbentuk output, dan untuk mencapai sasaran yang diinginkan diperlukan suatu strategi agar sasaran tersebut dapat tercapai.

Menurut McLeod dalam bukunya (Yakub, 2014: 4) sistem yang dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandang, diantaranya adalah sebagai berikut:

3. Klasifikasi Sistem

Menurut Jogiyanto (2011:8), Sistem dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandang diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Sistem Abstrak (Abstrack System) dan Sistem Fisik (Physical System)
  2. a. Sistem abstrak (Abstract system) adalah sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak secara fisik, misalnya sistem teologi yaitu sistem yang berupa pemikiran-pemikiran hubungan antara manusia dengan Tuhan.

    b. Sistem Fisik (Physical sytem) merupakan sistem yang ada secara fisik. Misalnya sistem komputer, sistem akuntansi, sistem produksi dan lain sebagainya.

  3. Sistem Alamiah (Natural System) dan Sistem Buatan Manusia (Human Made System).
  4. a. Sistem Alamiah (Natural system) adalah sistem yang terjadi melalui proses alam, tidak dibuat manusia. Misalnya sistem Perputaran bumi.

    b. Sistem buatan manusia (human made system) adalah sistem yang dirancang oleh manusia. Misalnya sistem buatan manusia yang melibatkan interaksi antara manusia dengan mesin (human machine system).

  5. Sistem Tertentu (Deterministic System) dan Sistem Tak Tentu (Probabilistic System).
  6. a. Sistem tertentu (Deterministic system) beroperasi dengan tingkah laku yang sudah dapat diprediksi. Interaksi diantara bagian-bagiannya dapat dideteksi dengan pasti, sehingga keluaran dari sistem dapat diramalkan.

    b. Sistem tak tentu (Probabilistic system) adalah sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilitas.

  7. Sistem Tertutup (Closed System) dan Sistem Terbuka (Open System).
  8. a. Sistem Tertutup (Closed sytem) merupakan sistem yang tidak berhubungan dan tidak terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Sistem ini bekerja secara otomatis tanpa adanya turut campur tangan dari pihak diluarnya. Secara teoritis sistem tertutup ini ada, tetapi kenyataannya tidak ada sistem yang bener-bener tertutup, yang ada hanyalah relatively closed system (secara tertutup, tidak benar-benar tertutup).

    b. Sistem Terbuka (Open system) adalah sistem yang berhubungan dan terpengaruh dengan lingkungan luarnya, sistem ini menerima masukan dan menghasilkan keluaran untuk lingkungan luar atau subsistem yang lainnya. karena itu perlu adanya sistem pengendalian yang dapat menjaga agar pengaruh tersebut hanya berupa pengaruh yang baik saja.

Berdasarkan Klasifikasi sistem diatas penulis menyimpulkan bahwa suatu klasifikasi sistem merupakan sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak serta tidak berhubungan dengan lingkungan luarnya dan memiliki sistem alamiah serta sistem alamiah serta sistem buatan manusia.

Konsep Dasar Informasi

1. Definisi Informasi

Menurut Sutarman (2012:14)[3], Informasi adalah sekumpulan fakta (data) yang diorganisaikan dengan cara tertentu sehingga mereka mepunyai arti bagi si penerima.

Menurut McLeod dalam Yakub (2012:8)[4], Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna bagi penerimanya.

Ditarik kesimpulan bahwa Informasi merupakan data yang telah diolah, dibentuk, ataupun dimanipulasi sesuai dengan keperluan tertentu bagi penggunanya.

2. Kualitas Informasi

Menurut Mardi (2011:13), kualitas dari informasi (quality of information) ditentukan oleh beberapa hal, diantaranya :

  1. Relevan (relevancy)
  2. Dalam hal ini informasi yang diterima harus memberikan manfaat bagi pemiliknya.

  3. Akurat (accurate)
  4. Yaitu berarti informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan memenuhi syarat-syarat berikut :

    1. Completeness,

    2. Correctness,

    3. Security,

  5. Tepat pada waktunya (timeliness)
  6. Informasi harus diberikan pada waktu yang tepat.

  7. Ekonomis (economy)
  8. Informasi harus memiliki nilai ekonomi pada saat diberikan.

  9. Efisien (efficiency)
  10. Informasi harus efisien dalam memperolehnya.

  11. Dapat dipercaya (reliability)
  12. Informasi yang didapatkan oleh pemakai harus dapat dipercaya.

Berdasarkan pengertian Kualitas Informasi diatas penulis menyimpulkan bahwa informasi yang di dapat harus relevan, akurat serta tepat waktu dalam memberikan informasi yang efesien dan memiliki nilai ekonomi juga dapat dipercaya.

3. Nilai Informasi

Nilai informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan terkadang diperlukan dengan proses yang cepat dan tidak terduga. Hal itu mengakibatkan penggunaan informasi hanya berdasarkan perkiraan-perkiraan serta informasi yang apa adanya. Dengan perlakukan seperti ini mengakibatkan keputusan yang diambil tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu untuk memperbaiki keputusan yang telah diambil maka pencarian informasi yang lebih tepat perlu dilakukan. Suatu Informasi memiliki nilai karena informasi tersebut dapat menjadikan keputusan yang baik serta menguntungkan (memiliki nilai informasi yang tepat). Besarnya nilai informasi yang tepat dapat didapatkan dari perbedaan hasil yang didapat dari keputusan yang baru dengan hasil keputusan yang lama dikurangi dengan biaya untuk mendapatkan informasi tersebut.

Menurut Gordon B. Davis dalam Sutarman (2012: 14)[5], Nilai Informasi dikatakan sempurna apabila perbedaan antara kebijakan optimal, tanpa informasi yang sempurna dan kebijakan optimal menggunakan informasi yang sempurna dapat dinyatakan dengan jelas.


Nilai suatu informasi dapat ditentukan berdasarkan sifatnya. Tentang 10 sifat yang dapat menentukan nilai informasi, yaitu sebagai berikut :

  1. Kemudahan dalam memperoleh
  2. Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila dapat diperoleh secara mudah. Informasi yang penting dan sangat dibutuhkan menjadi tidak bernilai jika sulit diperoleh.

  3. Sifat luas dan kelengkapannya
  4. Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila mempunyai lingkup atau cakapan yang luas dan lengkap. Informasi sepotong dan tidak lengkap menjadi tidak bernilai, karena tidak dapat digunakan secara baik.

  5. Ketelitian (accuracy)
  6. Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila mempunyai ketelitian yang tinggi/akurat. Informasi menjadi tidak bernilai jika tidak akurat, karena akan mengakibatkan kesalahan pengambilan keputusan.

  7. Kecocokan dengan pengguna (relevant)
  8. Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila dapat diterima oleh pengguna pada saat yang tepat. Informasi berharga dan penting menjadi tidak bernilai jika terlambat diterima/usang, karena tidak dapat dimanfaatkan pada saat pengambilan keputusan.

  9. Kejelasan (clirity)
  10. Informasi yang jelas akan meningkatkan kesempurnaan nilai informasi. Kejelasan informasi dipengaruhi oleh bentuk dan format informasi.

  11. Fleksibel/keluwesannya
  12. Nilai informasi semakin sempurna apabila memiliki fleksibilitas tinggi. Fleksibilitas informasi diperlukan oleh para manajer/pimpinan pada saat pengambilan keputusan.

  13. Dapat dibuktikan
  14. Nilai informasi semakin sempurna apabila informasi tersebut dapat dibuktikan kebenarannya. Kebenaran informasi bergantung pada validitas data sumber yang diolah.

  15. Tidak ada prasangka
  16. Nilai informasi semakin sempurna apabila informasi tersebut tidak menimbulkan prasangka dan keraguan adanya kesalahan informasi.

  17. Dapat diukur
  18. Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila dapat diterima oleh pengguna pada saat yang tepat. Informasi berharga dan penting menjadi tidak bernilai jika terlambat diterima/usang, karena tidak dapat dimanfaatkan pada saat pengambilan keputusan.

4. Mutu Informasi

Menurut Gordon B. Davis dalam Sutarman (2012:14), kesalahan informasi adalah antara lain disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :

  1. Metode pengumpulan dan pengukuran data yang tidak tepat
  2. Tidak dapat mengikuti prosedur pengolahan yang benar.
  3. Hilang / tidak terolahnya sebagian data.
  4. Pemeriksaan / pencatatan data yang salah.
  5. Dokumen induk yang salah.
  6. Kesalahan dalam prosedur pengolahan (misal : kesalahan program aplikasi computer yang digunakan).
  7. Kesalahan yang dilakukan secara sengaja.

Penyebab kesalahan tersebut dapat diatasi denagn cara-cara sebagai berikut :

  1. Kontrol sistem untuk menemukan kesalahan.
  2. Pemeriksaan internal dan eksternal.
  3. Penambahan batas ketelitian data.
  4. Instruksi dari pemakai yang terprogram secara baik dan dapat menilai adanya kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi.

Konsep Dasar Sistem Informasi

Menurut Tata Sutabri (2012:2)[6], Istilah teknologi dan sistem informasi dapat digunakan secara informal tanpa mendefinisikan istilah tersebut, penerapan system informasi pada prinsipnya lebih rumit, hal tersebut dapat dipahami dengan baik dengan melihat perspektif teknologi yang berada didalam suatu organisasi.

1. Definisi Sistem Informasi

Terdapat berbagai macam pengertian Sistem Informasi menurut beberapa ahli, diantaranya :

Menurut Sutarman (2012:13)[7], Sistem Informasi adalah sistem yang dapat didefinisikan dengan menyumpulkan, informasi untuk tujuan tertentu. Seperti sistem lainnya, sebuah sistem informasi terdiri atas input (data, instruksi) dan output (laporan, kalkulasi).

Menurut Tata Sutabri (2012:2), Sistem Informasi adalah suatu sistem didalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi organisasi yang bersifat manajerial dengan kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.

Berdasarkan definisi diatas penulis menyimpulkan bahwa Sistem Informasi adalah kumpulan dari seluruh informasi yang terdapat dalam sebuah basis data dengan menggunakan model serta media teknologi informasi yang digunakan di dalam pengambilan keputusan dalam jalannya sebuah organisasi.

2. Komponen Sistem Informasi

John Burch dan Gary Grudnitski dalam Yustianti (2012:14), mengemukakan bahwa sistem informasi terdiri dari komponen-komponen yang disebutnya dengan istilah blok bangunan (building block). Sebagai suatu sistem, blok bangunan tersebut masing-masing berinteraksi satu dengan yang lainnya membentuk satu kesatuan untuk mencapai sasarannya.

Berikut blok bangunan tersebut terdiri dari :

  1. Blok Masukan (input block)
  2. Input mewakili data yang masuk ke dalam sistem informasi, input disini termasuk metode-metode dan media untuk menangkap data akan dimasukkan, yang dapat berupa dokumen-dokumen dasar.

  3. Blok Model (model block)
  4. Blok ini terdiri dari kombinasi prosedur, logika dan model matematika yang akan memanipulasi data input dan data yang tersimpan di basis data dengan cara yang sudah tertentu untuk menghasilkan keluaran yang diinginkan.

  5. Blok Keluaran (output block)
  6. Produk dari sistem informasi adalah keluaran yang merupakan informasi yang berkualitas dan dokumentasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen serta semua pemakai sistem.

  7. Blok Teknologi (technology block)
  8. Teknologi kontak alat dari pekerjaan sistem informasi, teknologi digunakan untuk menerima input, menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, menghasilkan dan mengirimkan keluaran dan membantu pengendalian dari sistem keseluruhan. Teknologi terdiri dari tiga bagian utama, yaitu teknisi yang dapat berupa orang-orang yang mengetahui teknologi dan membuatnya dapat beroperasi (humanware atau brainware), perangkat lunak (software), perangkat keras (hardware).

  9. Blok Basis Data (database block)
  10. Basis data (database) merupakan kumpulan dari data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, tersimpan di perangkat komputer dan digunakan perangkat lunak untuk memanipulasinya. Data perlu disimpan di dalam basis data untuk keperluan penyediaan informasi lebih lanjut. Data di dalam basis data perlu di organisasikan sedemikian rupa, supaya informasi yang dihasilkan berkualitas. Organisasi basis data yang baik juga berguna untuk efisiensi kapasitas penyimpannya. Basis data diakses atau dimanipulasi dengan menggunakan perangkat lunak paket yang disebut dengan DBMS (Database Management Systems).

  11. Blok Kendali (controls block)
  12. Agar sistem informasi dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan, maka perlu diterapkan pengendalian-pengendalian di dalamnya. Pengendalian perlu dirancang dan diterapkan untuk meyakinkan bahwa hal-hal yang dapat merusak sistem dapat dicegah ataupun bila terlanjur terjadi kesalahan-kesalahan dapat langsung cepat diatasi.

Berdasarkan penjelasan diatas penulis menyimpulkan bahwa sistem informasi memiliki komponen-komponen yang saling berinteraksi serta berhubungan dalam membentuk satu kesatuan untuk mencapai sasarannya.

3. Tujuan Sistem Informasi

Suatu sistem informasi pasti mempunyai tujuan atau sasaran. Jika suatu sistem informasi tidak memiliki tujuan, maka operasi sistem tidak akan ada gunanya. Sasaran dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang dibutuhkan oleh sistem serta keluaran yang akan dihasilkan. Suatu sistem dikatakan berhasil bila mengenai sasaran atau tujuannya. Menurut Barry E. Cushing, tujuan sistem informasi yaitu kegunaan (usefulness), ekonomi (economic), keandalan (realibility), pelayanan langganan (customer service), kesederhanaan (simplicity), fleksibilitas (fleksibility).

  1. Kegunaan
  2. Sistem harus menghasilkan informasi yang tepat waktu dan relevan untuk pengambilan keputusan manajemen dan personil operasi didalam organisasi.

  3. Ekonomi
  4. Semua bagian komponen sistem termasuk laporan-laporan, pengendalian-pengendalian, mesin-mesin harus menyumbang suatu nilai manfaat setidak-tidaknya sebesar biaya yang dibutuhkan.

  5. Keandalan
  6. Keluaran sistem harus mempunyai tingkatan ketelitian yang tinggi dan sistem itu sendiri harus mampu beroperasi secara efektif bahkan pada waktu komponen manusia tidak hadir atau saat komponen mesin tidak beroperasi secara temporer.

  7. Pelayanan Langganan
  8. Sistem harus memberikan pelayanan dengan baik atau ramah kepada para pelanggan.

  9. Kesederhanaan
  10. Sistem harus cukup sederhana, sehingga terstruktur dan operasinya dapat dengan mudah dimengerti dan prosedurnya mudah diikuti.

  11. Fleksibilitas
  12. Sistem harus cukup fleksibel, untuk menangani perubahan-perubahan yang terjadi, kepentingannya cukup beralasan dalam kondisi dimana sistem beroperasi atau dalam kebutuhan yang diwajibkan oleh organisasi.

Konsep Dasar Analisa Sistem

1. Definisi Analisa Sistem

Menurut McLeod (2012:8)[8], Analisis Sistem adalah penelitian terhadap sistem yang telah ada dengan tujuan untuk merancang sistem yang baru atau memperbaharui sistem yang telah ada tersebut.

Dari definisi diatas maka ditarik kesimpulan bahwa Analisis Sistem adalah tahap yang dilakukan dengan meneliti sistem yang sedang berjalan bertujuan untuk mengetahui segala permasalahan yang terjadi dan memudahkan menjalankan tahap selanjutnya yaitu tahap perancangan sistem.

2. Tahap-tahap Analisis Sistem

Menurut Tata Sutabri (2011:60)[9], Tahap analisis sistem merupakan tahap yang kristis dan sangat penting, karena kesalahan didalam tahap ini akan menyebabkan juga kesalahan di tahap selanjutnya.

Di dalam tahap analisis sistem terdapat langkah-langkah dasar yang harus dilakukan oleh seorang analisis sistem, diantaranya :

  1. Identify, yaitu proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi masalah. Hal yang dilakukan diantaranya :
  2. a. Mengidentifikasi penyebab masalah

    b. Mengidentifikasi titik keputusan

    c. Mengidentifikasi personil-personil kunci

  3. Understand, yaitu memahami kerja dari sistem yang ada. Hal ini dapat dilakukan denagn menganalisa cara kerja dari sistem berjalan. Hal yang dilakukan diantaranya :
  4. a. Menentukan jenis dan objek penelitian.

    b. Merencanakan jadwal penelitian.

    c. Mengatur jadwal wawancara.

    d. Mengatur jadwal observasi.

    e. Membuat agenda wawancara.

    f. Mengumpulkan hasil penelitian.

  5. Analyze, yaitu melakukan analisa terhadap sistem. Hal ini dilakukan diantaranya :
  6. a. Menganalisis kelemahan sistem, kebutuhan sistem yang meliputi hardware, software dan brainware.

    b. Menganalisis Kebutuhan informasi bagi manajemen (pemakai).

  7. Report, yaitu membuat laporan dari hasil analisis yang telah dilakukan dalam waktu tertentu. Tujuan dari adanya laporan tersebut diantarannya :
  8. Sebagai laporan bahwa proses analisis telah selesai dilakukan.

    Meluruskan kesalahan-kesalahan mengenai apa yang telah ditentukan dalam proses analisis yang tidak sesuai menurut manajemen.

    Memintan persetujuan kepada manajemen untuk melakukan tindakan selanjutnya.

Berdasarkan definisi diatas penulis menyimpulkan bahwa tahapan analisis sistem adalah proses mengidentifikasi yang memahami sistem yang ada serta menganalisis untuk pembuatan laporan yang dilakukan dalam waktu tertentu.

Konsep Dasar Analisa SWOT

1. Definisi Analisa SWOT

Menurut Andi (2010 : 3)[10] “ Analisa SWOT adalah sub- System bagian dari sistem informasi” “Bandung”, Definisi Analisa SWOT Menurut Andi, “SWOT adalah singkatan dari strengths (kekuatan), weaknesses (kelemahan), opportunities (peluang), dan threats (ancaman), dimana SWOT ini dijadikan sebagai suatu model dalam menganalisis suatu organisasi yang berorientasi profit dengan tujuan utama untuk mengetahui keadaan organisasi tersebut secara lebih kompherensf.

Teori Khusus

Unified Modelling Language (UML)

1. Definisi Unified Modeling Language (UML)

Menurut widodo (2011 : 6)[11]. “Unified Modeling Language (UML) adalah bahasa permodelan standar yang memiliki sintak dan semantik.

Menurut Heriawati (2011 : 10)[12]. Bahwa beberapa literature menyebutkan bahwa Unified Modeling Language (UML) menyediakan Sembilan diagram, yang lain menyebutkan delapan karena ada beberapa diagram yang digabung, misalnya diagram urutan dan diagram perwaktuan digabung menjadi diagram interaksi.

Menurut Adi Nugroho (2010:6)[13]. “Unified Modeling Language (UML) adalah ‘bahasa’ permodelan untuk sistem atau perangkat yang berparagdigma ‘berorientasi objek’. Permodelan (modeling) sesungguhnya digunakan untuk penyederhanaan permasalahan-permasalahan yang kompleks sedemikian rupa sehingga lebih mudah dipelajari dan dipahami.

Berdasarkan beberapa pendapat yang dikemukakan diatas dapat ditarik kesimpulkan bahwa yang berdasarkan grafik atau gambar untuk menvisualisasikan, menspesifikasikan, membangun dan pendokumentasikan dari sebuah sistem pengembangan perangkat lunak yang berbasis Objek.

2. Langkah-langkah penggunaan unified modeling language (uml)

Menurut Henderi (2010:6), Langkah-langkah dalam penggunaan Unified Modeling Language (UML) sebagai berikut :

  1. Buatlah daftar business process dari level tertinggi untuk mendefinisikan aktivitas dan proses yang mungkin muncul.
  2. Petakan use case untuk setiap business process untuk mendefinisikan dengan tepat fungsional yang harus disediakan oleh sistem, kemudian perhalus use case diagram dan lengkapi dengan requirement, constraints dan catatan-catatan lain.
  3. Buatlah deployment diagram secara kasar untuk mendefinisikan arsitektur fisik sistem.
  4. Definisikan requirement lain non fungsional, security dan sebagainya yang juga harus disediakan oleh sistem.
  5. Berdasarkan use case diagram, mulailah membuat activity diagram.
  6. Definisikan obyek-obyek level atas (package atau domain) dan buatlah sequence dan/atau collaboration utuk tiap alir pekerjaan, jika sebuah use case memiliki kemungkinan alir normal dan error, buat lagi satu diagram untuk masing-masing alir.
  7. Buatlah rancangan user interface model yang menyediakan antamuka bagi pengguna untuk menjalankan skenario use case.
  8. Berdasarkan model-model yang sudah ada, buatlah class diagram. Setiap package atau domian dipecah menjadi hirarki class lengkap dengan atribut dan metodenya. Akan lebih baik jika untuk setiap class dibuat unit test untuk menguji fungsionalitas class dan interaksi dengan class lain.
  9. Setelah class diagram dibuat, kita dapat melihat kemungkinan pengelompokkan class menjadi komponen-komponen karena itu buatlah component diagram pada tahap ini. Juga, definisikan test integrasi untuk setiap komponen meyakinkan ia bereaksi dengan baik.
  10. Perhalus deployment diagram yang sudah dibuat. Detilkan kemampuan dan requirement piranti lunak, sistem operasi, jaringan dan sebagainya. Petakan komponen ke dalam node.
  11. Mulailah membangun sistem. Ada dua pendekatan yang tepat digunakan:
  12. a. Pendekatan use case dengan mengassign setiap use case kepada tim pengembang tertentu untuk mengembangkan unit kode yang lengkap dengan test.

    b. Pendekatan komponen yaitu mengassign setiap komponen kepada tim pengembang tertentu.

    b. Pendekatan komponen yaitu mengassign setiap komponen kepada tim pengembang tertentu.

3. Model Unified Modeling Language (UML)

Menurut Widodo (2011:10), beberapa literature menyebutkan bahwa Unified Modeling Language (UML) menyediakan sembilan jenis diagram, yang lain menyebutkan delapan karena ada beberapa diagram yang gabung, misalnya diagram komunikasi, diagram urutan dan diagram pewaktuan digabung menjadi diagram interaksi. Namun demikian model-model itu dapat dikelompokkan berdasarkan sifatnya yaitu statis atau dinamis. Jenis diagram itu antara lain :

  1. Diagram kelas (Class Diagram)
  2. Bersifat statis, diagram ini memeperlihatkan himpunan kelas-kelas, antarmuka-antarmuka, kolaborasi-kolaborasi, serta relasi-relasi. Diagram ini umum duijumpai pada permodelan sistem berorientasi objek. Meskipun bersifat statis, sering pula diagram kelas memuat kelas-kelas aktif.

  3. Diagram paket (Package Diagram)
  4. Bersifat statis, diagram ini memperlihatkan kumpulan kelas-kelas, merupakan begian dari diagram komponen.

  5. Diagram use case (Usecase Diagram)
  6. Bersifat statis, diagram ini memperlihatkan himpunan use case dan aktor-aktor (suatu jenis khusus dari kelas). Diagram ini terutama sangat penting untuk mengorganisasikan dan memodelkan perilaku suatu sistem yang dibutuhkan serta diharapkan pengguna.

  7. Diagram interaksi dan sequence (sequence Diagram)
  8. Bersifat dinamis, diagram urutan adalah interaksi yang menekankan pada pengiriman pesan dalam waktu tertentu.

  9. Diagram komunikasi (communication Diagram)
  10. Bersifat dinamis, diagram sebagai pengganti diagram kolaborasi UML 1.4 yang menekankan organisasi struktural dari objek-objek yang menerima serta mengrim pesan.

  11. Diagram Statechart (Statechart Diagram)
  12. Bersifat dinamis, diagram status memperlihatkan keadaan-keadaan pada sistem, memuat status (state), transisi, kejadian serta aktivitas.

  13. Diagram aktivitas (Activity Diagram)
  14. Bersifat dinamis, diagram aktivitas adalah tipe khusus dari diagram status yang memperlihatkan aliran dari suatu aktivitas ke aktivitas lainnya dalam suatu sistem. Diagram ini terutama penting dalam pemodelan fungsi-fungsi suatu sistem dan member tekanan pada aliran kendali antar objek.

  15. Diagram Komponen (component Diagram)
  16. Bersifat Statis, diagram komponen ini memperlihatkan organisasi serta kebergantungan sistem/perangkat lunak pada komponen-komponen yang telah ada sebelumnya.

  17. Diagram deployment (Deployment Diagram)
  18. Bersifat statis, diagram ini memperlihatkan konfigurasi saat aplikasi dijalankan (tun time). Memuat simpul-simpul beserta komponen-komponen yang ada didalamnya.

Berdasarkan definisi diagram diatas penulis menyimpulkan bahwa kesembilan diagram ini tidak mutlak harus digunakan dalam pengembangan diagram-diagram lainnya misalnya flow diagram, entity diagram, dan sebagainya.

Literature Review

Menurut Warsito (2010 : 42), “Literature adalah kususeteraan atau kepustakaan sedangkan review adalah suatu tindakan meninjau, memeriksa kembali suatu hal yang telah dikerjakan sebelumnya sehingga dalam literature review dapat disimpulkan sebagai suatu tindakan memeriksa dan meninjau kembali suatu kepustakaan”.

Menurut Guritno, Sudaryono, Untung Raharja (2011 : 86), “Literature Review dalam suatu penelitian adalah mengetahui apakah para peneliti lain telah menemukan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan penelitian tersebut dalam berbagai pustaka atau laporan hasil penelitian yan paling aktual, maka kita tidak perlu melakukan penelitian yang sama.

Berdasarkan definisi di atas, maka dapat disimpulkan Literature Review adalah bahan yang tertulis terhadap permasalahan kajian tertentu yang dilakukan oleh orang lain.

Manfaat Literature Review

Manfaat dari Literature Review ini antara lain :

  1. Mengidentifikasikan kesenjangan (identify gaps) dari sebelumnya.
  2. Menghindari membuat ulang (reinventing the wheel) sehingga banyak menghemat waktu dan juga menghindari kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan dalam penelitian sebelumnya.
  3. Mengidentifikasikan metode yang pernah dilakukan dan yang relevan terhadap penelitian sebelumnya.
  4. Meneruskan apa yang penelitian sebelumnya telah dicapai sehingga dengan adanya literature review, penelitian yang akan dilakukan dapat membangun di atas landasan (platform) dari pengetahuan atau ide yang sudah ada.

Langkah-langkah Literature Review

Menurut Guritno, Sudaryono, Untung Raharja (2011 : 87), dalam melakukan kajian literature review, langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut :

  1. Mengidentifikasikan kesenjangan (indentify gaps) penelitian ini.
  2. Menghindari membuat ulang (reinventing the wheel) sehingga banyak menghemat waktu serta menghindari kesalahan yang pernah dilakukan oleh orang lain.
  3. Menghindari membuat ulang (reinventing the wheel) sehingga banyak menghemat waktu serta menghindari kesalahan yang pernah dilakukan oleh orang lain.
  4. Meneruskan capaian penelitian sebelumnya sehingga dengan adanya studi pustaka ini, penelitian yang akan dilakukan dapat dibangun diatas platform pengetahuan atau ide yang sudah ada.
  5. Mengetahui orang lain yang ahli dan mengerjakan di area penelitian yang sama sehingga dapat terjaring dalam komunitas yang dapat memberikan konstribusi sumber daya yang berharga.

Penelitian Sebelumnya Literature Review

Berikut adalah penelitian yang telah dilakukan dan memiliki kolerasi yang searah dengan penelitian yang akan dibahas dalam Laporan Kerja Praktek ini antara lain:

Dari hasil literature review penelitian yang penulis anggap memiliki keterkaitan, beberapa hal menjadi perhatian penulis untuk melakukan pengembangan pada rancangan sistem informasi yang akan dibuat, antara lain :

  1. Kualitas informasi merupakan bagian pokok dari sistem pembentukan produk hukum daerah, sehingga sistem yang dibangun akan memiliki proses pengawasan berlapis.
  2. Di era penggunaan multi gadget saat ini, maka sistem yang akan dibangun kompatibel dengan gadget yang ada, baik layout maupun operasionalnya.
  3. Mengingat banyaknya data yang masuk, sudah barang tentu perlu ada filtering data untuk memudahkan petugas dalam menjalankan tugasnya.
  4. Progress permohonan produk hukum akan dilaporkan kepada pemohon secara otomatis melalui email, sehingga pemohon mengetahui informasi terkait hal tersebut.
  5. Pengguna yang banyak memerlukan keamanan ekstra pada sistem, sehingga sistem yang akan dibangun akan lebih memperhatikan hal ini.

BAB III

ANALISA SISTEM YANG BERJALAN

Kondisi Umum Kota Tangerang

Kota Tangerang secara geografis terletak antara 606’ Lintang Selatan sampai dengan 6013’ Lintang Selatan dan 106036’ Bujur Timur sampai dengan 106042’ Bujur Timur dengan luas wilayah 17.729.746 hektar.

Sebagai daerah penyangga ibukota, Kota Tangerang dipersiapkan untuk kegiatan perdagangan dan industri, pengembangan pusat-pusat permukiman dan menjaga keserasian pembangunan dengan DKI Jakarta

Sejarah Singkat

Nama Tangerang menurut sumber berita tidak tertulis berasal dari kata “Tangeran” dalam bahasa Sunda memiliki arti “tanda” Tangeran disini berupa tugu yang didirikan sebagai tanda batas wilayah kekuasaan banten dan VOC pada waktu itu. Tangeran berlokasi di bagian barat Sungai Cisadane (Kampung Gerendeng atau tepatnya di ujung jalan Otto Iskandar Dinata ) Tugu dibangun oleh Pangeran Soegri, salah satu putra Sultan ageng Tirtayasa. Kata Tangeran berubah menjadi “Tangerang” disebabkan oleh pengaruh ucapan dan dialek dari tentara kompeni yang berasal dari Makasar. Orang-orang Makasar tidak mengenal huruf mati, akhirnya kata “Tangeran” berubah menjadi “Tangerang”.

Terbentuknya Kota Administratif Tangerang

Pada awalnya Kabupaten Tangerang memiliki 5 kewedanan dengan 17 wilayah kecamatan :

  1. Kewedanan Tangerang (3 Kecamatan)
  2. Kewedanan Curug (3 Kecamatan)
  3. Kewedanan Serpong (3 kecamatan)
  4. Kewedanan Balaraja (4 Kecamatan)
  5. 5.Kewedanan Mauk (4 Kecamatan)

Pertumbuhan penduduk di Kecamatan Tangerang , Batuceper, Curug dan Ciledug sangat tinggi. Tangerang sebagai ibukota Kabupaten menjadi pusat kegiatan, baik kegiatan pemerintahan, ekonomi, politik dan sosial budaya.

Batuceper yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta telah padat dengan berbagai industri dan permukiman.

Curug yang menurut Perda nomor 12/HUK/1985 diperuntukan bagi industri dan pendidikan ternyata, di satu pihak lebih berkembang sektor industri yang mengakibatkan meningkatnya pertumbuhan penduduk.

Ciledug pada awalnya direncanakan sebagai daerah perumahan/pemukiman.

Atas perkembangan yang luar biasa itu, maka keluar Instruksi Presiden Nomor 13 tahun 1976 yang menyatakan bahwa wilayah Tangerang dinyatakan sebagai wilayah Penyangga Ibukota. Untuk mengantisipasi perkembangan selanjutnya dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1981 tanggal 19 Februari 1982 tentang Pembentukan Kota Administratif Tangerang yang meliputi wilayah Kecamatan tangerang, Batuceper, Cipondoh, Ciledug dan Jatiuwung.

Berikut daftar Walikota Kota Administratif Tangerang dari 1982 sampai dengan 1993 :

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1993 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang maka wilayah Kotamadya Tangerang terdiri dari wilayah kecamatan-kecamatan sebagai berikut :

  1. Kecamatan Tangerang
  2. Kecamatan Cipondoh
  3. Kecamatan Ciledug
  4. Kecamatan Batuceper
  5. Kecamatan Jatiuwung
  6. Kecamatan Benda

Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang mempunyai batas-batas sebagai berikut :

  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Sepatan Kabupaten daerah tingkat II Tangerang.
  2. Sebelah Timur berbatasan dengan wilayah daerah khusus Ibukota Jakarta.
  3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Curug, Kecamatan Serpong dan Kecamatan Pondok Aren Kab. Daerah tingkat II Tangerang.
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten DTII Tangerang.

Struktur Organisasi Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Tahun 2017

Gambar 3.1 Struktur Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tangerang

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Tangerang Sesuai Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah adalah sebagai berikut :

Tugas Pokok

Sekretariat Daerah merupakan unsur staf dan mempunyai tugas membantu Walikota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

fungsi

  1. Pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
  2. Pengoordinasian pelaksanaan tugas satuan kerja Perangkat Daerah;
  3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah;
  4. Pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada Pemerintah Daerah; dan
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dalam penulisan Laporan Tugas Akhir ini Penulis akan menggambarkan mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam bentuk Use Case Diagram, Activity Diagram, dan Sequence Diagram.

Use Case Diagram Pembentukan Produk Hukum Daerah

Gambar 3.2 Use Case Diagram Sistem Berjalan

Berdasarkan gambar 3.2. Use Case Diagram Sistem Pembentukan Produk Hukum Daerah terdapat :

  1. Proses pembentukan produk hukum daerah.
  2. 4 actor yang melakukan kegiatan yaitu : Pemohon, Petugas, Tim Pembahas, dan Walikota

Skenario Sistem Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Berjalan

Tabel 3.1. Skenario Penyampaian Draft Produk Hukum

Tabel 3.2. Skenario Koreksi/Pembahasan Draft Produk Hukum

Tabel 3.3. Skenario Penandatanganan Draft Produk Hukum'

Tabel 3.4. Skenario Penomoran Draft Produk Hukum

Tabel 3.5. Skenario Penyerahan Salinan Produk Hukum

Tabel 3.6. Skenario Rekap Produk Hukum

Activity Diagram Pembentukan Produk Hukum Daerah

Gambar 3.3 Activity Diagram Sistem Berjalan

Berdasarkan gambar 3.3. Activity Diagram Sistem Pembentukan Produk Hukum Daerah terdapat :

  1. 1 Initial Node, objek yang diawali.
  2. 11 Action State dari sistem yang mencerminkan eksekusi dari suatu aksi.
  3. 1 Final State, objek yang di akhiri.

Sequence Diagram Pembentukan Produk Hukum Daerah

Gambar 3.4 Sequence Diagram Sistem Berjalan

Berdasarkan gambar 3.4. Sequence Diagram Sistem Pembentukan Produk Hukum Daerah terdapat :

  1. 4 actor yang melakukan kegiatan yaitu : Pemohon, Petugas, Tim Pembahas, dan Walikota.
  2. 6 message dan 5 self message yang menunjukan komunikasi antar objek yang memuat informasi-informasi tentang aktifitas yang terjadi.

Analisa Masukkan

Analisa masukkan dalam sistem adalah data-data yang diterima dan akan diproses. Adapun masukkan sistem yang sedang berjalan adalah sebagai berikut :

  • Nama Masukan : Usulan Produk Hukum
  • Fungsi : Proses untuk penetapan produk hukum
  • Sumber  : SKPD Pengusul
  • Media  : Kertas
  • Distribusi : Petugas Dokumentasi Produk Hukum
  • Frekuensi : Saat dibutuhkan
  • Keterangan : Berisi surat permohonan dan draft produk hukum
  • </ol>

    Analisa Proses

    Analisa proses menjelaskan tentang semua proses yang berjalan saat ini, adapun proses sistem yang berjalan saat ini adalah sebagai berikut :.

    1. Nama Proses : Penetapan Produk Hukum
    2. Masukan : Menerima usulan produk hokum
    3. Keluaran : Produk hukum yang ditetapkan
    4. Ringkasan Proses : Proses ini merupakan proses pembentukan produk hukum yang diatur Undang-Undang, yang menghasilkan produk hukum yang telah ditetapkan

    Analisa Keluaran

    Keluaran sistem adalah semua informasi yang dikeluarkan dari suatu proses dapat berupa hasil cetakan atau juga tampilan dalam monitor yang sudah berbentuk standar tertentu.

    1. Nama Keluaran : Laporan Pembentukan Produk Hukum
    2. Fungsi : Sebagai laporan pembentukan produk hukum

      Media  : Kertas

      Distribusi : Walikota, Sekretaris Daerah, Asisten Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum

      Frekuensi : Setiap tahun atau saat dibutuhkan

    Masalah yang Dihadapi

    Berdasarkan analisa yang dilakukan peneliti, proses pembentukan produk hukum daerah yang dilakukan secara manual dalam beberapa tahap, yaitu tahap pengusulan produk hukum daerah, tahap koreksi/pembahasan, tahap penetapan dan tahap publikasi, dapat diidentifikasi permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai berikut :

    1. Pada tahap pengusulan produk hukum daerah, permasalahan muncul terkait kelengkapan berkas. Memang penggunaan cara manual masih dimungkinkan, namun kuantitas dan intensitas usulan yang tinggi akan membuka celah terjadinya kesalahan administrasi, dimana berkas yang tidak lengkap bisa saja dilanjutkan ke proses berikutnya. Tentunya secara aturan hal ini tidak diperbolehkan.
    2. Tahap koreksi/pembahasan merupakan tahap yang mungkin saja minim interaksi dengan pemrakarsa/pengusul lewat sistem, akan tetapi akan lebih informatif apabila tersedia sebuah sistem yang mampu memberikan informasi progress suatu rancangan produk hukum daerah yang diusulkan.
    3. Tahap penetapan merupakan tahap yang rawan penyimpangan administrasi dimana penomoran produk hukum daerah yang seharusnya menganut prinsip first in first out, yang artinya setiap produk hukum daerah yang ditetapkan lebih dulu, menerima nomor lebih dulu yang selanjutnya berurut sesuai urutan penetapannya. Akan tetapi pada kenyataannya hal ini sulit diterapkan.

    User Requirement

    Elisitasi Tahap I

    Elisitasi tahap I disusun berdasarkan hasil wawancara dengan Bagian Hukum. Berikut dilampirkan Diagram Elisitasi Tahap I :


    Functional

    No

    Analisa Kebutuhan
    Saya ingin sistem dapat

    1

    Memiliki tampilan dan fungsi yang berbeda Petugas dan Pengusul

    2

    Memiliki user privilege sesuai jenjang jabatan bagi Petugas

    3

    Memiliki laman yang berisi informasi Pengusul produk hukum

    4

    Tiap pengusul hanya bisa melihat informasi usulan produk hukumnya saja

    5

    Memiliki form input usulan produk hukum bagi Pengusul, yang terdiri dari input data dan fasilitas upload file usulan produk hukum dan surat pengantar

    6

    Nama file usulan produk hukum yang diupload secara otomatis sesuai dengan nomor registrasi

    7

    Memberikan tanda terima dalam bentuk file pdf kepada Pengusul

    8

    Tanda terima memiliki barcode

    9

    Menampilkan link tanda terima untuk diakses kembali oleh Pengusul

    10

    Menampilkan progress usulan produk hukum di laman Pengusul

    11

    Memberikan notifikasi update progress lewat email untuk Pengusul

    12

    Memberikan notifikasi update progress via sms

    13

    Memiliki fungsi CRUD user, usulan produk hukum, dan modul sesuai user privilege

    14

    Memiliki batasan jumlah update data usulan produk hukum, khususnya saat progress mencapai tahap “Selesai” sesuai user privilege bagi Petugas

    15

    Memiliki laman produk hukum yang diusulkan dan produk hukum yang telah ditetapkan (Selesai) bagi Petugas

    16

    Memiliki fungsi publish untuk Petugas yang berfungsi tampilnya informasi progress “Selesai” di sisi Pengusul

    17

    Petugas dapat melakukan rekap usulan produk hukum secara otomatis melalui fitur filter

    18

    Petugas dapat mencetak rekap usulan

    19

    emiliki aplikasi versi smartphone
    Non Functional
    No Saya ingin sistem dapat

    1

    Akses cepat

    2

    Tampilan sistem mudah dipahami dan digunakan oleh user

    3

    Penguatan keamanan data

    4

    Dapat diakses kapan dan dimana pun

    Tabel 3.7. Elisitasi Tahap I

    Elisitasi Tahap II

    Elisitasi Tahap II dibentuk berdasarkan Elisitasi Tahap I yang kemudian diklasifikasi melalui metode MDI. Berikut penjelasan dari beberapa requirement yang diberi opsi Inessential (I) dan harus dieliminasi.


    Functional

    M

    D

    I

    No.

    Analisa Kebutuhan
    Saya ingin sistem dapat

    1

    Memiliki tampilan dan fungsi yang berbeda Petugas dan Pengusul

    2

    Memiliki user privilege sesuai jenjang jabatan bagi Petugas

    3

    Memiliki laman yang berisi informasi Pengusul produk hukum

    4

    Tiap pengusul hanya bisa melihat informasi usulan produk hukumnya saja

    5

    Memiliki form input usulan produk hukum bagi Pengusul, yang terdiri dari input data dan fasilitas upload file usulan produk hukum dan surat pengantar

     

    6

    Nama file usulan produk hukum yang diupload secara otomatis sesuai dengan nomor registrasi

    7

    Memberikan tanda terima dalam bentuk file pdf kepada Pengusul

     

    8

    Tanda terima memiliki barcode

    9

    Menampilkan link tanda terima untuk diakses kembali oleh Pengusul

    10

    Menampilkan progress usulan produk hukum di laman Pengusul

     

    11

    Memberikan notifikasi update progress lewat email untuk Pengusul

    12

    Memberikan notifikasi update progress via sms

     

    13

    Memiliki fungsi CRUD user, usulan produk hukum, dan modul sesuai user privilege

    14

    Memiliki batasan jumlah update data usulan produk hukum, khususnya saat progress mencapai tahap “Selesai” sesuai user privilege bagi Petugas

    15

    Memiliki laman produk hukum yang diusulkan dan produk hukum yang telah ditetapkan (Selesai) bagi Petugas

    16

    Memiliki fungsi publish untuk Petugas yang berfungsi tampilnya informasi progress “Selesai” di sisi Pengusul

    17

    Petugas dapat melakukan rekap usulan produk hukum secara otomatis melalui fitur filter

    18

    Petugas dapat mencetak rekap usulan

    19

    Memiliki aplikasi versi smartphone
    Non Functional
    No Saya ingin sistem dapat

    1

    Akses Cepat

    2

    Tampilan ystem mudah dipahami dan digunakan oleh user

    3

    Penguatan keamanan data

    4

    Dapat diakses kapan dan dimana pun

    Tabel 3.8. Elisitasi Tahap II

    Elisitasi Tahap III

    Merupakan hasil pengklasifikasian dari elisitasi tahap I berdasarkan metode MDI. Metode MDI ini bertujuan untuk memisahkan antara rancangan sistem yang penting dan harus ada pada sistem baru dengan rancangan yang disanggupi oleh penulis untuk dieksekusi. Berikut lampiran Elisitasi Tahap II yang telah dibuat :

    Functional
    T
    O
    E

    No.

    Analisa Kebutuhan
    Saya ingin sistem dapat
    L
    M
    H
    L
    M
    H
    L
    M
    H

    1

    Memiliki tampilan dan fungsi yang berbeda Petugas dan Pengusul

    2

    Memiliki user privilege sesuai jenjang jabatan bagi Petugas

    3

    Memiliki laman yang berisi informasi Pengusul produk hukum

    4

    Tiap pengusul hanya bisa melihat informasi usulan produk hukumnya saja

    5

    Memiliki form input usulan produk hukum bagi Pengusul, yang terdiri dari input data dan fasilitas upload file usulan produk hukum dan surat pengantar

    6

    Nama file usulan produk hukum yang diupload secara otomatis sesuai dengan nomor registrasi

    7

    Memberikan tanda terima dalam bentuk file pdf kepada Pengusul

    8

    Menampilkan link tanda terima untuk diakses kembali oleh Pengusul

    9

    Menampilkan progress usulan produk hukum di laman Pengusul

    10

    Memberikan notifikasi update progress lewat email untuk Pengusul

    11

    Memberikan notifikasi update progress via sms

    12

    Memiliki fungsi CRUD user, usulan produk hukum, dan modul sesuai user privilege

    13

    Memiliki batasan jumlah update data usulan produk hukum, khususnya saat progress mencapai tahap “Selesai” sesuai user privilege bagi Petugas

    14

    Memiliki laman produk hukum yang diusulkan dan produk hukum yang telah ditetapkan (Selesai) bagi Petugas

    15

    Memiliki laman produk hukum yang diusulkan dan produk hukum yang telah ditetapkan (Selesai) bagi Petugas

    16

    Petugas dapat melakukan rekap usulan produk hukum secara otomatis melalui fitur filter

    17

    Petugas dapat mencetak rekap usulan

    18

    Memiliki aplikasi versi smartphone
    Non Functional

    No.

    Saya ingin sistem dapat

    1

    Akses cepat

    2

    Tampilan sistem mudah dipahami dan digunakan oleh user

    3

    Penguatan keamanan data

    4

    Dapat diakses kapan dan dimana pun

    Tabel 3.9. Elisitasi Tahap III

    Final Draft Elisitasi

    Final Draft elisitasi merupakan bentuk akhir dari tahap-tahap elisitasi yang Berdasarkan elisitasi tahap III diatas, dihasilkanlah 14 requirement final elisitasi yang diharapkan dapat mempermudah dalam membuat suatu sistem pengontrolannya. Berikut lampirkan Gambar Final Draft Elisitasi :


    Functional

    No

    Analisa Kebutuhan
    Saya ingin sistem dapat

    1

    Memiliki tampilan dan fungsi yang berbeda Petugas dan Pengusul

    2

    Memiliki user privilege sesuai jenjang jabatan bagi Petugas

    3

    Memiliki laman yang berisi informasi Pengusul produk hukum

    4

    Tiap pengusul hanya bisa melihat informasi usulan produk hukumnya saja

    5

    Memiliki form input usulan produk hukum bagi Pengusul, yang terdiri dari input data dan fasilitas upload file usulan produk hukum dan surat pengantar

    6

    Nama file usulan produk hukum yang diupload secara otomatis sesuai dengan nomor registrasi

    7

    Memberikan tanda terima dalam bentuk file pdf kepada Pengusul

    8

    Menampilkan link tanda terima untuk diakses kembali oleh Pengusul

    9

    Menampilkan progress usulan produk hukum di laman Pengusul

    10

    Memberikan notifikasi update progress lewat email untuk Pengusul

    11

    Memiliki fungsi CRUD user, usulan produk hukum, dan modul sesuai user privilege

    12

    Memiliki batasan jumlah update data usulan produk hukum, khususnya saat progress mencapai tahap “Selesai” sesuai user privilege bagi Petugas

    13

    Memiliki laman produk hukum yang diusulkan dan produk hukum yang telah ditetapkan (Selesai) bagi Petugas

    14

    Memiliki fungsi publish untuk Petugas yang berfungsi tampilnya informasi progress “Selesai” di sisi Pengusul

    15

    Petugas dapat melakukan rekap usulan produk hukum secara otomatis melalui fitur filter

    16

    Petugas dapat mencetak rekap usulan
    Non Functional
    No Saya ingin sistem dapat

    1

    Akses cepat

    2

    Tampilan sistem mudah dipahami dan digunakan oleh user

    3

    Penguatan keamanan data

    4

    Dapat diakses kapan dan dimana pun

    Tabel 3.7. Elisitasi Tahap I

    BAB IV

    PEMBAHASAN SISTEM USULAN

    Usulan Sistem Informasi Produk Hukum Daerah

    Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang timbul pada proses pembentukan produk hukum daerah yang dijelaskan pada Bab sebelumnya, Penulis mengusulkan sebuah sistem berbentuk aplikasi guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Aplikasi ini diberi nama “Sistem Informasi Produk Hukum Daerah”.

    Pada Bab ini Penulis akan menggambarkan seluruh proses pada Sistem Informasi Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam bentuk Use Case Diagram, Activity Diagram, Sequence Diagram, serta Class Diagram.

    Use Case Diagram Sistem Informasi Produk Hukum Daerah

    Pada Use Case Diagram Usulan Sistem Informasi Pembentukan Produk Hukum Daerah terdapat :

    1. Alur Sistem Informasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.
    2. 4 actor yang melakukan kegiatan yaitu : Pemohon, Petugas, Tim Pembahas, dan Walikota.

    Gambar 4.1 Use Case Diagram Usulan Sistem

    Skenario Sistem Informasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

    Tabel 4.1. Skenario Login

    Tabel 4.2. Skenario Upload Draft Produk Hukum

    Tabel 4.3. Skenario Membuat Tanda Terima

    Tabel 4.4. Skenario Koreksi/Pembahasan Draft Produk Hukum

    Tabel 4.5. Skenario Notifikasi Email Progress “Proses”

    Tabel 4.6. Skenario Penandatanganan Draft Produk Hukum

    Tabel 4.7. Skenario Penomoran Draft Produk Hukum

    Tabel 4.8. Skenario Notifikasi Email Progress “Selesai”

    Tabel 4.9. Skenario Penyerahan Salinan Produk Hukum

    Tabel 4.10. Skenario Logout

    Activity Diagram Sistem Informasi Produk Hukum Daerah

    Pada Use Case Diagram Usulan Sistem Informasi Pembentukan Produk Hukum Daerah terdapat :

    1. 2 Initial Node, objek yang diawali.
    2. 18 Action State dari sistem yang mencerminkan eksekusi dari suatu aksi.
    3. 3 Fork Node, yang mencerminkan percabangan dalam suatu aksi
    4. 2 Final State, objek yang di akhiri

    Gambar 4.2 Activity Diagram Usulan Sistem

    Sequence Diagram Sistem Informasi Produk Hukum Daerah

    Sequence Diagram Usulan Sistem Informasi Pembentukan Produk Hukum Daerah terdapat :

    1. 4 actor yang melakukan kegiatan yaitu : Pemohon, Petugas, Tim Pembahas, dan Walikota.
    2. 5 buah Lifeline, yang menunjukkan suatu sistem yang berinteraksi dengan aktor.
    3. 22 message dan 4 self message yang menunjukan komunikasi antar objek yang memuat informasi-informasi tentang aktifitas yang terjadi

    Gambar 4.3 Sequence Diagram Usulan Sistem

    Class Diagram Sistem Informasi Produk Hukum Daerah

    Class Diagram Usulan Sistem Informasi Pembentukan Produk Hukum Daerah terdapat :

    1. 6 class yang merepresentasikan rancangan tabel usulan Sistem Informasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.
    2. Pada masing-masing class terdiri dari beberapa atribute yang merepresentasikan field-field pada tabel.
    3. Pada class juga terdapat operation, yang menunjukkan operasi query yang dapat dilakukan pada class dimaksud.
    4. Relasi antar class dihubungkan menggunakan relationship multiplicity.

    Gambar 4.4. Class Diagram

    Tabel 4.11. Rancangan Tabel user_sipph

    Tabel 4.12. Rancangan Tabel reg_ph

    Tabel 4.13. Rancangan Tabel file

    Tabel 4.14. Rancangan Tabel ph_sipph

    Tabel 4.15. Rancangan Tabel modul

    Tabel 4.16. Rancangan Tabel applicant

    Prototype Sistem Informasi Produk Hukum Daerah

    Login

    Gambar 4.5. Laman Login

    Tabel 4.17. Keterangan Laman Login

    4Laman Pemohon

    Gambar 4.6. Form Upload Draft Produk Hukum

    _

    Tabel 4.18. Keterangan Form Upload Draft Produk Hukum

    Laman Petugas

    Gambar 4.7. Form Update Progress Draft Produk Hukum

    Tabel 4.19. Keterangan Form Update Progress Produk Hukum

    Gambar 4.8. Form Update User

    Tabel 4.20. Keterangan Form Update User

    Gambar 4. 9. Laman Informasi Penetapan Produk Hukum


    Tabel 4.21. Keterangan Laman Informasi Penetapan Produk Hukum

    Konfigurasi Sistem Usulan

    Spesifikasi Hardware

    a. Processor : Intel i3

    b. Monitor : LED

    c. Mouse : Optical

    d. Keyboard : USB2

    e. RAM : 2 GB

    f. Hardisk : 500 GB

    g. Printer : Inkjet

    Software yang digunakan

    a. Microsoft Office 2007

    b. Browser Chrome/Firefox

    c. WAMP Server/PHP 5.6

    Hak Akses

    a. Pengusul Draft Produk Hukum

    b. Petugas

    c. Administrator

    Testing

    Metode Implementasi

    Implementasi Sistem Informasi Produk Hukum Daerah dilakukan dengan menggunakan metode Black Box Testing. Black Box Testing merupakan pengujian program yang mengutamakan pengujian terhadap kebutuhan fungsi dari suatu program. Tujuan dari metode Black Box Testing ini adalah untuk menemukan kesalahan fungsi pada program.

    Pengujian dengan metode Black Box Testing dilakukan dengan cara memberikan sejumlah input pada program. Input tersebut kemudian diproses sesuai dengan kebutuhan fungsional-nya untuk melihat apakah program aplikasi dapat menghasilkan output yang sesuai yang diinginkan dan sesuai pula dengan fungsi dasar dari program tersebut. Apabila dari input yang diberikan proses dapat menghasilkan output yang sesuai dengan kebutuhan fungsional-nya, maka masih terdapat kesalahan pada program tersebut, dan selanjutnya dilakukan penelusuran perbaikan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi.

    Pengujian Menggunakan Metoda Blackbox Testing

    Pengujian Sistem Informasi Produk Hukum Daerah menggunakan blackbox testing dapat dilihat melalui tabel berikut ini

    Tabel 4.22. Blackbox Testing

    Evaluasi

    Setelah dilakukan pengujian dengan metode Black Box Testing yang dilakukan dengan cara memberikan sejumlah inputan pada program, antara lain input username dan password yang salah, penggunaan karakter khusus, maupun percobaan sql injection pada url, sistem dapat merespon sesuai yang diharapkan. Begitu juga dengan blackbox testing di laman back end, sistem juga merespon sesuai harapan ketika dilakukan percobaan sql injection dengan merubah user satu menjadi user lainnya dengan harapan mendapatkan informasi atau memiliki hak akses penuh sebagai admin.

    Analisa SWOT

    Tabel 4.23. Analisa SWOT

    Jadwal Implementasi

    Jadwal implementasi merupakan rencana yang menjelaskan segala sesuatu tentang hal-hal yang dibutuhkan dalam proses implementasi. “Sistem Informasi Produk Hukum Daerah” pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang. Pada tahap ini dibutuhkan rencana pelaksanaan berupa langkah-langkah beserta waktu pelaksanaan penerapannya sebagaimana digambarkan pada tabel berikut :

    Tabel 4.24. Jadwal Implementasi

    Estimasi Biaya

    Estimasi biaya digunakan sebagai perhitungan kebutuhan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan penelitian yang diusulkan. Dibawah ini adalah rincian biaya yang diperlukan penulis untuk menyelesaikan penelitian yang berjudul “Aplikasi Sistem Informasi Produk Hukum Daerah Untuk menunjang Tertib Administrasi Pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang”.

    'Tabel 4.25. Estimasi Biaya

    BAB V

    PENUTUP

    Kesimpulan

    Berdasarkan analisa yang dilakukan pada proses pembentukan produk hukum daerah pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

    1. Sistem pembentukan produk hukum daerah yang saat ini berjalan masih dilakukan secara manual. Belum ada sebuah sistem berbasis teknologi informasi untuk menangani proses ini.
    2. Kendala yang dihadapi dalam proses pembentukan produk hukum daerah terjadi pada tahap pengusulan, tahap pembahasan, dan tahap penetapan produk hukum daerah.
    3. Perancangan sistem informasi produk hukum daerah yang akan dibuat menggunakan metode prototyping yang melalui tahapan pengumpulan bahan, perancangan kilat prototype, pembuatan prototype dan pengujian.

    Saran-saran

    Adapun saran yang dapat diberikan untuk memaksimalkan sistem informasi pembentukan produk hukum daerah adalah sebagai berikut :

    1. Perlunya dilakukan pelatihan guna peningkatan sumberdaya manusia yang akan menjalankan sistem ini;
    2. Perlunya dukungan semua pihak, karena pemerintahan dibatasi oleh birokrasi;
    3. Perlu dukungan tenaga ahli yang mengelola sistem untuk menjaga keberlangsungan operasionalnya sekaligus melakukan pengembangan sistem yang juga memenuhi standar keamanan informasi.

    DAFTAR PUSTAKA

    1. [Vico Hisbanarto (2014:18)], Informasi didefinisikan sebagai hasil pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna atau berarti bagi penerimanya menggambarkan suatu kejadian (event).
    2. [Menurut Gordon B.Davis dalam Tata Sutabri (2012:17)], sistem bisa berupa abstrak atau fisis. Sistem abstrak adalah susunan yang teratur dari gagasan-gagasan atau konsepsi yang saling bergantung. Sedangkan sistem yang bersifat fisis adalah serangkaian unsur yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan.
    3. [Menurut Sutarman (2012:14)], Informasi adalah sekumpulan fakta (data) yang diorganisaikan dengan cara tertentu sehingga mereka mepunyai arti bagi si penerima.
    4. [Menurut McLeod dalam Yakub (2012:8)], Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna bagi penerimanya.
    5. [Menurut Gordon B. Davis dalam Sutarman (2012: 14)], Nilai Informasi dikatakan sempurna apabila perbedaan antara kebijakan optimal, tanpa informasi yang sempurna dan kebijakan optimal menggunakan informasi yang sempurna dapat dinyatakan dengan jelas.
    6. [Menurut Tata Sutabri (2012:2)], Istilah teknologi dan sistem informasi dapat digunakan secara informal tanpa mendefinisikan istilah tersebut, penerapan system informasi pada prinsipnya lebih rumit, hal tersebut dapat dipahami dengan baik dengan melihat perspektif teknologi yang berada didalam suatu organisasi.
    7. [Menurut Sutarman (2012:13)], Sistem Informasi adalah sistem yang dapat didefinisikan dengan menyumpulkan, informasi untuk tujuan tertentu. Seperti sistem lainnya, sebuah sistem informasi terdiri atas input (data, instruksi) dan output (laporan, kalkulasi).
    8. [Menurut McLeod (2012:8)], Analisis Sistem adalah penelitian terhadap sistem yang telah ada dengan tujuan untuk merancang sistem yang baru atau memperbaharui sistem yang telah ada tersebut.
    9. [Menurut Tata Sutabri (2011:60)], Tahap analisis sistem merupakan tahap yang kristis dan sangat penting, karena kesalahan didalam tahap ini akan menyebabkan juga kesalahan di tahap selanjutnya.
    10. [Menurut Andi (2010 : 3)],Analisa SWOT adalah sub- System bagian dari sistem informasi” “Bandung”, Definisi Analisa SWOT Menurut Andi, “SWOT adalah singkatan dari strengths (kekuatan), weaknesses (kelemahan), opportunities (peluang), dan threats (ancaman), dimana SWOT ini dijadikan sebagai suatu model dalam menganalisis suatu organisasi yang berorientasi profit dengan tujuan utama untuk mengetahui keadaan organisasi tersebut secara lebih kompherensf.
    11. [Menurut widodo (2011 : 6)], Unified Modeling Language (UML) adalah bahasa permodelan standar yang memiliki sintak dan semantik.
    12. [Menurut Heriawati (2011 : 10)], Bahwa beberapa literature menyebutkan bahwa Unified Modeling Language (UML) menyediakan Sembilan diagram, yang lain menyebutkan delapan karena ada beberapa diagram yang digabung, misalnya diagram urutan dan diagram perwaktuan digabung menjadi diagram interaksi.
    13. [Menurut Adi Nugroho (2010:6)], Unified Modeling Language (UML) adalah ‘bahasa’ permodelan untuk sistem atau perangkat yang berparagdigma ‘berorientasi objek.

    Contributors

    Haryds

    Menu navigasi