SI1414481437

Dari widuri
Revisi per 20 Agustus 2016 12.29 oleh Fahmi azizah (bicara | kontrib) (Teori Khusus)


Lompat ke: navigasi, cari

APLIKASI PERHITUNGAN UANG PESANGON DAN PPH PASAL 21 ATAS UANG PESANGON PADA PT. GALIH SEKAR SAKTI DI TANGERANG


SKRIPSI


Logo stmik raharja.jpg


OLEH:

1414481437 FAHMI AZIZAH


SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

RAHARJA

TANGERANG

(2015/2016)

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI

 

APLIKASI PERHITUNGAN UANG PESANGON DAN PPH PASAL 21 ATAS UANG PESANGON PADA PT. GALIH SEKAR SAKTI DI TANGERANG

PT. GALIH SEKAR SAKTI DI TANGERANG

TANGERANG

 

Disusun Oleh :

NIM
: 1414481437
Nama
: Fahmi Azizah
Jenjang Studi
: Strata Satu
Jurusan
Konsentrasi

 

Disahkan Oleh :

Tangerang, ...Januari 2016

Ketua
       
Kepala Jurusan
       
           
           
           
           
(Ir.Untung Rahardja, M.T.I)
       
(Nur Azizah, M.Akt, M.Kom)
NIP : 000594
       
NIP : 078010

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING

 

APLIKASI PERHITUNGAN UANG PESANGON DAN PPH PASAL 21 ATAS UANG PESANGON PADA

PT. GALIH SEKAR SAKTI DI TANGERANG

TANGERANG

 

Dibuat Oleh :

NIM
: 1414481437
Nama
: Fahmi Azizah

 

Telah disetujui untuk dipertahankan dihadapan Tim Penguji Ujian Komprehensif

Jurusan Sistem Informasi

Konsentrasi Komputer Akuntansi

Tahun Akademik 2015/2016

 

Disetujui Oleh :

Tangerang,...Januari 2016

Pembimbing I
   
Pembimbing II
       
       
       
( Dadan Ramdhani, Dr. SE.,M.Si., Akt., CA)
   
(Rano Kurniawan, M.Kom)
NID : 08201
   
NID : 09013

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

LEMBAR PERSETUJUAN DEWAN PENGUJI


APLIKASI PERHITUNGAN UANG PESANGON DAN PPH PASAL 21 ATAS UANG PESANGON

PADA PT. GALIH SEKAR SAKTI DI TANGERANG

TANGERANG

 

Dibuat Oleh :

NIM
: 1214473717
Nama
: Fahmi Azizah

Disetujui setelah berhasil dipertahankan dihadapan Tim Penguji Ujian

Komprehensif

Jurusan Sistem Informasi

Konsentrasi Komputer Akuntansi

Tahun Akademik 2015/2016

Disetujui Penguji :

Tangerang,...Januari 2016

Ketua Penguji
 
Penguji I
 
Penguji II
         
         
         
         
(______________)
 
(_____________)
 
(________________)
NID : ___
 
NID : ___
 
NID : ___

|

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

LEMBAR KEASLIAN SKRIPSI


APLIKASI PERHITUNGAN UANG PESANGON DAN PPH PASAL 21 ATAS UANG PESANGON

PADA PT. GALIH SEKAR SAKTI DI TANGERANG

TANGERANG

Dibuat Oleh :

NIM
: 1414481437
Nama
: Fahmi Azizah
Jenjang Studi
: Strata Satu
Jurusan
Konsentrasi

Menyatakan bahwa Skripsi ini merupakan karya tulis saya sendiri dan bukan merupakan tiruan, salinan, atau duplikat dari Skripsi yang telah dipergunakan untuk mendapatkan gelar Sarjana Komputer baik di lingkungan Perguruan Tinggi Raharja maupun di Perguruan Tinggi lain, serta belum pernah dipublikasikan.

Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, serta bersedia menerima sangksi jika pernyataan diatas tidak benar.


Tangerang,...Januari 2016

 
 
 
 
(Fahmi Azizah)
NIM : 1414481437

 

)*Tandatangan dibubuhi materai 6.000;

ABSTRAKSI

Objek penelitian ini adalah PT. Galih Sekar Sakti yang merupakan badan usaha resmi berkedudukan di Indonesia dan berkewajiban untuk memberikan tunjangan berupa uang pesangon bagi karyawannya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. Permasalahan yang terjadi adalah proses perhitungan Uang Pesangon yang memakan waktu lama karena dibuat oleh dua divisi perusahaan yaitu bagian HRD dan Pajak, seringkali membuat pembayaran uang pesangon terlambat.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuat aplikasi perhitungan uang pesangon berdasarkan surat perjanjian kerja bersama yang telah disepakati oleh karyawan dengan PT. Galih Sekar Sakti, sekaligus menghitung PPh Pasal 21 atas uang pesangon tersebut. Aplikasi ini dibuat menggunakan bahasa pemrograman JAVA dan beberapa aplikasi lain serta database MySQL yang mampu mendukung segala platform, dengan aplikasi ini perhitungan Uang Pesangon dan PPh Pasal atas Uang Pesangon akan lebih cepat dan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan atas sistem yang berjalan.

Kata kunci : Uang Pesangon, Perhitungan, PPh21, Aplikasi Pesangon


ABSTRACT

The object of this research is PT. Galih Sekar Sakti which is the official business entity domiciled in Indonesia and is obliged to provide benefits, such as severance pay for employees affected Termination. The problem that occurs is the process of calculating severance pay which takes a long time because it was made by two divisions of the company that is part of HR and Tax, often make severance payment late. The purpose of this study is to make an application for calculating severance pay based on a collective agreement that has been agreed by the employee with PT. Galih Sekar Sakti, and calculate Tax Article 21 on the severance pay. This application is created using the JAVA programming language, and several other applications as well as MySQL database capable of supporting all platforms, with this application and the calculation of severance pay income tax on severance pay Article will be faster and is expected to resolve the problems on the system running

Keyword : Severance Payment, Calculating, Tax Article 21, Severance Application

KATA PENGANTAR


Puji syukur Alhamdulillah, penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya, laporan Skripsi ini dapat berjalan dengan baik dan selesai dengan semestinya.

Penulisan laporan Skripsi ini disusun sebagai salah satu syarat guna mengikuti sidang kelulusan jurusan Sistem Informasi pada STMIK Raharja jenjang Strata Satu untuk mendapatkan gelar Sarjana Komputer. Adapun judul laporan Skripsi ini adalah “Aplikasi Perhitungan Uang Pesangon Dan PPh Pasal 21 Atas Uang Pesangon Pada PT. Galih Sekar Sakti Di Tangerang”. Sebagai bahan penulisan, Penulis memperoleh informasi berdasarkan hasil observasi dan studi pustaka dari berbagai sumber yang mendukung penulisan laporan ini.

Penulis menyadari bahwa tanpa bimbingan dan dorongan dari semua pihak penyusunan laporan Skripsi ini tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu pada kesempatan yang singkat ini, izinkanlah penulis menyampaikan selaksa pujian dan terimakasih kepada :

  1. Bapak Ir. Untung Rahardja, M.T.I selaku Presiden Direktur Perguruan Tinggi Raharja dan juga sebagai Dosen Pembimbing yang telah berkenan memberikan bimbingan dan pengarahan kepada penulis.
  2. Bapak Drs. Po. Abas Sunarya, M.Si selaku Direktur Perguruan Tinggi Raharja.
  3. Ibu Nur Azizah, M.Akt , M.Kom selaku Kepala Jurusan Sistem Informasi.
  4. Bapak dan Ibu Dosen Perguruan Tinggi Raharja yang telah memberikan ilmu pengetahuan kepada penulis.
  5. Bapak Dadan Ramdhani, Dr, S.E.,M,Si. Akt. CA. selaku Dosen Pembimbing satu yang telah memberikan banyak ilmu pengetahuan, bimbingan dan pengarahan kepada penulis.
  6. Bapak Rano Kurniawan, M.Kom selaku dosen pembimbing dua yang juga telah banyak memberikan ilmu pengetahuan baru kepada penulis serta bimbingan dan juga arahan dalam menyelesaikan laporan Skripsi ini.
  7. Ibu Ummu, S.Psi selaku stakeholder yang telah meluangkan waktu untuk jalannya penelitian ini.
  8. Ayahanda dan Ibunda yang menjadi sumber utama semangat penulis, yang tak henti-henti mendoakan untuk kemudahan penyelesaian laporan Skripsi ini.
  9. Sahabat-sahabat seperjuangan yang telah memberikan memberikan bantuan, semangat dan motivasi kepada penulis, Ufi Sanjaya, Lucky Alqodar, Aminah Sri Rahayu, dan para sahabat yang tidak bisa disebutkan satu persatu, We Did It!. Semoga kita menjadi lulusan yang bermanfaat dalam mengamalkan ilmu yang telah kita peroleh.

Akhir kata, penulis menyadari bahwa dalam penulisan Laporan Skripsi ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun, penulis harapkan sebagai pemicu untuk dapat berkarya lebih baik lagi. Semoga Laporan Skripsi ini bermanfaat bagi pihak yang membutuhkan.




Tangerang, 20 Juni 2016
Fahmi Azizah
NIM. 1414481437

Daftar isi

DAFTAR GAMBAR

Gambar 2.1. Sistem Terbuka

Gambar 2.2. Daur Hidup Sistem

Gambar 3.1. Struktur Organisasi PT.GSS

Gambar 3.2 Use Case Diagram Sistem Perhitungan Uang Pesangon dan PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon

Gambar 3.3 Activity Diagram Sistem Perhitungan Uang Pesangon dan PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon

Gambar 3.4 Sequence Diagram Sistem Perhitungan Uang Pesangon dan PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon

Gambar 3.5 Tabel Matriks SWOT

Gambar 4.1 Use Case Diagram Sistem Usulan

Gambar 4.2 Activity Diagram Sistem Usulan Data Karyawan

Gambar 4.3 Activity Diagram Sistem Usulan Hitung Uang Pesangon

Gambar 4.4 Activity Diagram Sistem Usulan Arsip Karyawan PHK

Gambar 4.5 Sequence Diagram Sistem Usulan Modul Login

Gambar 4.6 Sequence Diagram Sistem Usulan Modul Karyawan Aktif

Gambar 4.7 Sequence Diagram Sistem Usulan Modul Data Arsip Karyawan PHK

Gambar 4.8 Sequence Diagram Sistem Usulan Modul Hapus Data Karyawan

Gambar 4.9 Sequence Diagram Sistem Usulan Modul Ubah Data Karyawan

Gambar 4.10 Sequence Diagram Sistem Usulan Modul Hitung Pesangon

Gambar 4.11 Sequence Diagram Sistem Usulan Modul Data Arsip Karyawan PHK

Gambar 4.12 Sequence Diagram Sistem Usulan Modul Print Data Arsip Karyawan PHK

Gambar 4.13 Class Diagram Sistem Usulan

Gambar 4.14 Entity Relationship Diagram Sistem Usulan

Gambar 4.15 Diagram VTOC Sistem Usulan

Gambar 4.16 Diagram Rancangan Prototype Form Login

Gambar 4.17 Diagram Rancangan Prototype Form Data Karyawan Aktif

Gambar 4.18 Diagram Rancangan Prototype Form Perhitungan Uang Pesangon

Gambar 4.19 Diagram Rancangan Prototype Combo Box Alasan PHK

Gambar 4.20 Diagram Rancangan Prototype Arsip Karyawan PHK

DAFTAR SIMBOL


DAFTAR SIMBOL USE CASE DIAGRAM

Daftar Simbol Use Case Diagram.png

DAFTAR SIMBOL ACTIVITY DIAGRAM

Daftar Simbol Activity Diagram.png


DAFTAR SIMBOL SEQUENCE DIAGRAM

Daftar Simbol Sequence Diagram.png

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan istilah yang sering kita dengar dan dianggap menakutkan karena berdampak bagi kelangsungan hidup dan masa depan pekerja yang mengalami PHK. Definisi PHK menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa berbagai hal dapat mempengaruhi seorang pegawai terkena PHK dari perusahaannya, baik faktor dari perusahaan maupun faktor dari pegawai itu sendiri.

Namun demikian, pengusaha dan pegawai harus terlebih dahulu mengusahakan segala upaya agar jangan terjadi pemutusan kerja, seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 151 Ayat 1. Kemudian pada pasal 156 ayat 1, bila segala upaya usaha telah dilakukan namun pemutusan kerja tetap harus dilakukan, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Besarnya uang pesangon yang perusahaan berikan kepada pegawai yang terkena PHK bisa mengikuti seperti yang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 atau sesuai dengan Peraturan Kerja Bersama atau Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku di perusahaan tersebut.

Pengertian Uang Pesangon, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 adalah penghasilan yang dibayarkan oleh pemberi kerja termasuk Pengelola Dana Pesangon Tenaga Kerja kepada pegawai, dengan nama dan dalam bentuk apapun, sehubungan dengan berakhirnya masa kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja, termasuk uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.

Walaupun status pegawai yang terkena PHK bukan pegawai lagi, namun, Uang pesangon termasuk uang penghargaan dan uang penggantian hak yang diterima pegawai tersebut harus dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21) karena Uang pesangon termasuk uang penghargaan dan uang penggantian hak, termasuk kedalam objek PPh Pasal 21 yang harus dipotong nilai penerimaannya sebesar nilai perhitungan beban pajaknya. Walau tidak dijelaskan dalam Undang – Undang No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan, pemotongan PPh Pasal 21 atas Uang pesangon termasuk uang penghargaan dan uang penggantian hak dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 Tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus. Dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 Tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus.

Penelitian ini dilakukan di PT. Galih Sekar Sakti yang bergerak di bidang Produsen Plastic Injection Mold, telah berdiri sejak tahun 1981 dan berlokasi di Jalan Raya Pajajaran RT 001 RW 004 Desa Gandasari Kecamatan Jatiuwung Tangerang. Sebagai badan usaha yang telah terdaftar secara resmi dan berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, PT. GSS sebagai pemberi kerja berkewajiban dalam memberikan Uang Pesangon ketika ada pegawainya yang terkena PHK, serta menghitung, memotong dan melaporkan PPh Pasal 21 uang pesangon tersebut. Rumitnya proses perhitungan pesangon karyawan dan perhitungan serta pemotongan PPh Pasal 21 nya karena melibatkan bagian HRD dan bagian Pajak perusahaan, membuat penulis tertarik mengangkat permasalahan ini sebagai tema penelitian. Sehingga penulis memilih judul untuk penelitian ini adalah “Aplikasi Perhitungan Uang Pesangon dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Uang Pesangon Pada PT. Galih Sekar Sakti di Tangerang”

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka dapat dirumuskan masalah yaitu:

  1. Bagaimana mekanisme perhitungan Uang Pesangon dan perhitungan PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon di PT. GSS yang berjalan saat ini?

  2. Permasalahan apa yang terjadi pada sistem yang sedang berjalan saat ini?

  3. Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini?

  4. Bagaimana membuat Aplikasi Perhitungan Uang Pesangon dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Uang Pesangon?

Ruang Lingkup Penelitian

Sebagai pembatas atas penyusunan penelitian ini sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, maka penulis memberikan ruang lingkup penelitian sebagai berikut:

  1. Perhitungan Uang Pesangon mengikuti peraturan dari PT. GSS.

  2. Perhitungan PPh Pasal 21 dalam penelitian ini hanya untuk Uang Pesangon yang dibayarkan sekaligus.

  3. Perhitungan PPh Pasal 21 dalam aplikasi ini hanya menggunakan tarif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010.

Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini antara lain :

  1. Untuk mengetahui dan memahami sistem perhitungan Uang Pesangon dan perhitungan PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon di PT. GSS yang berjalan saat ini.

  2. Untuk mengetahui dan memahami permasalahan yang terjadi terhadap sistem yang berjalan saat ini.

  3. Untuk mencari penyelesaian masalah yang terjadi pada sistem saat ini.

  4. Untuk membuat aplikasi perhitungan Uang Pesangon dan perhitungan PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon pada PT. GSS.

Manfaat Penelitian

Penelitian ini bermanfaat untuk :

  1. Manfaat Praktis
    Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi institusi untuk digunakan dalam upaya meminimalisir efek dari permasalahan pada sistem yang berjalan sekarang.

  2. Manfaat Akademis
    Di harapkan secara akademisi penelitian ini dapat memberikan manfaat diataranya:
    a) Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu komputer khususnya dalam konsentrasi Sistem Informasi Akuntansi dalam hal studi tentang Pesangon dan PPh Pasal 21 atas Pesangon.
    b) Dapat dijadikan referensi bagi penelitian selanjutnya yang melakukan kajian terhadap permasalahan yang sama.
    c) Bagi peneliti dapat menambah wawasan dan pembelajaran mengaplikasikan ilmu teori yang telah di terima di lapangan.

Metode Penelitian

Dalam melakukan penelitian ini penulis memerlukan informasi dan data sebagai bahan dalam proses penelitian ini. Adapun metode yang digunakan sebagai berikut:

  1. Metode Wawancara

  2. Adalah metode Metode yang dilakukan penulis untuk mendapatkan data dengan cara wawancara atau tanya jawab secara lisan baik itu kepada staff bagian HRD dan Pajak untuk mendapatkan data yang diperlukan.

  3. Metode Observasi

  4. Merupakan metode yang dilakukan dengan cara melakukan pengamatan secara langsung dan pencatatan secara sistematis terhadap objek yang diteliti. Penulis melakukan pengamatan bagaimana mekanisme manajemen dalam menghitung Uang Pesangon karyawannya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja serta perhitungan PPh Pasal 21 atas Uang Pesangon tersebut.

  5. Metode Studi Pustaka

  6. Metode Studi Pustaka adalah pengambilan data yang diambil dari sumber tertulis yang bersangkuatan dangan penelitian yang dilakukan. Selain membaca buku, penulis juga melihat aplikasi-aplikasi tentang perhitungan pesangon dan PPh Pasal 21 yang tersedia di internet sebagai bahan acuan dan inspirasi bagaimana membuat suatu aplikasi yang baik.

Sistematikan Penulisan

Guna memahami lebih jelas laporan Skripsi ini, dilakukan dengan cara mengelompokkan materi menjadi beberapa sub bab dengan sistematika penulisan sebagai berikut:

  1. BAB I: PENDAHULUAN

  2. Bab ini menjelaskan tentang informasi umum yaitu latar belakang penelitian, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, ruang lingkup penelitian, waktu dan tempat penelitian, metodologi penelitian, dan sistematika penelitian.

  3. BAB II: LANDASAN TEORI

  4. Bab ini berisikan teori yang diambil dari beberapa kutipan buku, yang berupa pengertian dan definisi. Bab ini juga menjelaskan konsep dasar sistem, konsep dasar informasi, konsep dasar sistem informasi, Unified Modelling Language (UML), dan definisi lainnya yang berkaitan dengan sistem yang dibahas.

  5. BAB III: PEMBAHASAN DAN ANALISA MASALAH

  6. Bab ini berisikan gambaran dan sejarah singkat Perguruan Tinggi Raharja, struktur organisasi, pembahasan tugas dan wewenang, permasalahan yang dihadapi, alternatif pemecahan masalah, analisa proses, UML (Unified Modelling Language) sistem yang berjalan, Blueprint sistem yang diusulkan, serta elisitasi tahap I, elisitasi tahap II, elisitasi tahap III, dan final draft elisitasi.

  7. BAB IV: RANCANGAN SISTEM YANG DIUSULKAN

  8. Bab ini menjelaskan analisa sistem yang diusulkan dengan menggunakan Unified Modelling Language (UML) melalui program Visual Paradigm 6.4, yaitu Use Case Diagram, Sequence Diagram dan Activity Diagram, rancangan basis data, screen shot dari sistem yang diimplementasikan, serta rancangan perangkat sistem yang diusulkan, terdiri dari hardware dan software.

  9. BAB V: PENUTUP

  10. Bab ini berisi kesimpulan dan saran yang berkaitan dengan analisa dan optimalisasi sistem berdasarkan yang telah diuraikan bab-bab sebelumnya.

  11. DAFTAR PUSTAKA

  12. DAFTAR LAMPIRAN

BAB II

LANDASAN TEORI

Teori Umum

Konsep Dasar Sistem

Sebelum melakukan perancangan sistem sebaiknya kita mengetahui konsep dasar sistem terlebih dahulu. Konsep dasar sistem merupakan hal yang perlu dipahami sebelum melakukan perancangan sistem.

Definsi Sistem

Istilah Sistem sering dipergunakan untuk menggambarkan hubungan suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Kata “Sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan, forum diskusi, dokumen ilmiah dan digunakan dalam banyak bidang sehingga maknanya jadi beragam. Menurut Yakub (2012:1), “Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang berhubungan, terkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau tujuan tertentu”. Sementara Sutabri (2012:22) berpendapat bahwa “Sistem merupakan suatu bentuk integrasi antara suatu komponen dengan komponen lain karena sistem memiliki sasaran yang berbeda untuk setiap kasus yang terjadi dalam sistem tersebut”.

Berdasarkan beberapa pengertian diatas mengenai sistem, dapat disimpulkan bahwa suatu sistem merupakan kumpulan komponen-komponen dan jaringan prosedur yang dibuat saling berkaitan dan berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Karakteristik Sistem

Menurut Sutabri (2012:20), sistem adalah input, proses, dan output. Hal ini merupkan konsep sebuah sistem yang sangat sederhana sebab sebuah sistem dapat mempunyai beberapa masukan dan keluaran. Selain itu, sebuah sistem memiliki karakteristik atau sifat-sifat tertentu, yang mencirikan bahwa hal tersebut bisa dikatakan sebagai suatu sistem. Adapun karakteristik yang dimaksud adalah sebagai berikut :

  1. Komponen Sistem (Components System)
    Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, artinya saling bekerja sama membentuk satu kesatuan. Komponen-komponen sistem tersebut dapat berupa suatu bentuk sub sistem . Setiap subsistem memiliki sifat dari sistem yang menjalankan suatu fungsi tertentu dan mempengaruhi proses suatu sistem secara keseluruhan. Suatu sistem dapat mempunyai sistem yang lebih besar, yang disebut “Supra Sistem”.
  2. Batas Sistem (Boundary)
    Ruang lingkup sistem merupakan daerah yang membatasi antara sistem dengan sistem yang lain atau sistem dengan lingkungan luarnya. Batasan sistem ini memungkinkan suatu sistem dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
  3. Lingkungan Luar Sistem (Environment System)
    Bentuk apapun yang ada di luar ruang lingkup atau batasan sistem yang mempengaruhi operasi sistem tersebut disebut lingkungan luar sistem. Lingkungan luar sistem ini dapat bersifat menguntungkan dan dapat juga bersifat merugikan sistem tersebut. Dengan demikian, lingkungan luar tersebut harus tetap dijaga dan dipelihara. Lingkungan luar yang merugikan harus dikendalikan. Kalau tidak, maka akan mengganggu kelangsungan hidup dari sistem tersebut. Dan lingkungan luar yang menguntungan merupakan energi bagi sistem tersebut.
  4. Penghubung Sistem (Interface System)
    Media yang menghubungkan sistem dengan subsistem lain disebut penghubung sistem atau interface. Penghubung ini memungkinkan sumber-sumber daya mengalir dari satu subsistem lain. Bentuk keluaran dari satu subsistem lain. Bentuk keluaran dari satu subsistem akan menjadi masukan untuk subsistem melalui penghubung tersebut. Dengan demikian, dapat terjadi suatu intergrasi sistem yang membentuk satu kesatuan.
  5. Masukan Sistem (Input System)
    Energi yang dimasukkan ke dalam sistem disebut masukan sistem, yang dapat berupa pemeliharaan (maintenance input) dan sinyal (signal input). Contoh, di dalam suatu unit sistem computer. “Program” adalah maintenance input yang digunakan untuk mengoperasikan komputernya dan “data” adalah signal input untuk diolah menjadi informasi.
  6. Pengolahan Sistem (Processing System)
    Hasil energi yang diolah dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna. Keluaran ini merupakan masukan bagi subsistem yang lain. Contoh, sistem informasi. Keluaran yang dihasilkan adalah informasi. Informasi ini dapat digunakan sebagai masukan untuk pengambilan keputusan atau hal-hal lain yang menjadi input bagi subsistem lain.
  7. Keluaran Sistem (Output System)
    Suatu sistem dapat mempunyai suatu proses yang akan mengubah masukan menjadi keluaran. Contoh, sistem akuntansi. Sistem ini akan mengolah data transaksi menjadi laporan-laporan yang dibutuhkan oleh manajemen.
  8. Sasaran (Objectives)
    Suatu Suatu sistem memiliki tujuan dan sasaran yang pasti dan bersifat deterministic. Kalau suatu sistem tidak memiliki sasaran, maka operasi sistem tidak ada gunanya. Suatu sistem dikatakan berhasil bila mengenai sasaran atau tujuan yang telah direncanakan.

Klasifikasi Sistem

Sistem merupakan suatu bentuk integrasi antara satu komponen dengan komponen lain karena sistem memiliki sasaran yang berbeda untuk setiap kasus yang terjadi dalam sistem tersebut. Oleh karena itu, sistem dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandang diantaranya adalah: (Sutabri,2012:22)

  1. Sistem Abstrak (Abstract System) dan Sistem Fisik (Physical System)
    Sistem abstrak merupakan sistem yang berupa pemikiran atau ide¬ide yang tidak tampak secara fisik. Misalnya sistem teologi, yaitu sistem yang berupa pemikiran¬pemikiran hubungan antara manusia dengan Tuhan. Sistem fisik merupakan sistem yang ada secara fisik. Misalnya sistem komputer, sistemakuntansi, dan sistem persediaan barang.

  2. Sistem Alamiah (Natural System) dan Sistem Buatan Manusia (Human Made System)
    Sistem alamiah adalah sistem yang terjadi melalui proses alam, tidak dibuat manusia. Misalnya sistem perputaran bumi. Sistem buatan manusia adalah sistem yang melibatkan interaksi manusia dengan mesin yang disebut human machine system. Misalnya sistem informasi berbasis komputer.

  3. Sistem Tertentu (Deterministic System) dan Sistem Tak Tentu (Probabilistic System)
    Sistem tertentu adalah sistem yang beroperasi dengan tingkah laku yang dapat diprediksi. Sebagai contoh adalah hasil pertadingan sepak bola. Sistem tak tentu adalah sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilitas. Misalnya kematian seseorang.

  4. Sistem Tertutup (Closed System) dan Sistem Terbuka (Open System)
    Sistem tertutup adalah sistem yang tidak berhubungan dan tidak terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Sistem ini bekerja secara otomatis tanpa adanya campur tangan dari pihak di luarnya. Secara teoritis sistem tertutup ini ada, tetapi pada kenyataannya tidak ada sistem yang benarbenar tertutup. Sedangkan sistem terbuka adalah sistem yang berhubungan dan terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Sistem ini menerima masukan dan menghasilkan keluaran untuk lingkungan luar atau subsistem yang lainnya.

Tujuan Sistem

Rohmat (2013:5) berpendapat bahwa “Tujuan sistem merupakan sasaran atau hasil yang diinginkan. Manusia, tumbuhan, hewan organisasi, lembaga dan lain sebagainya pasti memiliki tujuan yang bermanfaat minimal bagi diri sendiri atau bagi lingkungannya”. Tujuan sangatlah penting karena tanpa tujuan yang jelas segala sesuatu pasti akan hancur dan berantakan tapi dengan tujuan yang jelas akan lebih besar kemungkinan akan tercapai sasarannya. Begitu pula dengan sistem yang baik adalah sistem yang mamiliki tujuan yang jelas dan terukur yang memungkinkan untuk mencapai dan memiliki langkah-langkah yang terstruktur kemungkinan besar sistem itu akan tercapai tujuannya sesuai dengan apa yang telah menjadi tujuannya.

Daur Sistem

Siklus Hidup Sistem adalah proses evolusioner yang diikuti dalam menerapkan sistem atau subsistem informasi berbasis komputer. Fase atau tahapan dari daur hidup suatu sistem adalah sebagai berikut: (Sutabri,2012:27)

  1. Mengenali adanya kebutuhan
    Sebelum segala sesuatu terjadi, timbul suatu kebutuhan yang harus dapat dikenali. Kebutuhan dapat terjadi sebagai hasil pengembangan diri organisasi dan volume yang meningkat melebihi kapasitas dari sistem yang ada. Suatu kebutuhan ini harus dapat didefinisikan dengan jelas, tanpa adanya kejelasan dari kebutuhan yang ada, pembangunan sistem akan kehilangan arah dan efektifitasnya.

  2. Pembangunan Sistem
    Suatu proses atau perangkat prosedur yang harus diikuti untuk menganalisa kebutuhan yang timbul dan membangun suatu sistem untuk data memenuhi kebutuhan tersebut.

  3. Pemasangan Sistem
    Setelah tahap pembangunan sistem selesai, sistem akan dioperasikan. Pemasangan sistem merupakan tahap paling penting daur ulang hidup sistem. Didalam peralihan dar tahap pembangunan menuju tahap operasional terjadi pemasangan sistem yang sebenarnya yang merupakan langkah akhir dari suatu pembangunan sistem.

  4. Pengoperasian Sistem
    Program-program komputer dan prosedur-prosedur pengoperasian yang membentuk suatu sistem informasi semuanya bersifat statis, sedangkan organisasi ditunjang oleh sistem informasi tadi. Selalu mengalami perubahan-perubahan itu karena pertumbuhan kegiatan bisnis, perubahan peraturan dan kebijaksanaan ataupun kemajuan teknologi. Untuk perubahan-perubahan tersebut, sistem harus diperbaiki atau diperbarui.

  5. Sistem Menjadi Usang
    Kadang perubahan yang terjadi begitu drastis sehingga tidak dapat diatasi hanya dengan melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem yang berjalan. Tibalah saatnya secara ekonomis dan teknik sistem yang ada sudah tidak layak lagi untuk dioperasikan dan sistem yang baru perlu dibangun untuk menggantikannya.


Konsep Dasar Data

Definisi Data

Sumber informasi adalah data. Data merupakan bentuk jamak dari bentuk tunggal atau data item. Berikut beberapa definisi dari Data:

  1. Menurut Yakub (2012: 5), “Data adalah deskripsi kenyataan yang menggambarkan adanya suatu kejadian (event), data terdiri dari fakta (fact) dan angka yang secara relatif tidak berarti bagi pemakai”. Data dapat berbentuk nilai yang terformat, teks, citra, audio, dan video.

    1. Citra (image) adalah data dalam bentuk gambar. Citra dapat berupa grafik, foto, dan tanda tangan, ataupun gambar yang lain.

    2. Data yang terformat, adalah data dengan suatu format tertentu; misalnya data dengan suatu yang menyatakan tanggal atau jam, atau menyatakan nilai mata uang.

    3. Audio adalah data dalam bentuk suara. Instrumen musik, suara orang atau suara binatang, gemercik air, detak jantung merupakan beberapa contoh data audio.

    4. Video adalah menyatakan data dalam bentuk sejumlah ganbar yang bergerak dan biasa saja dilengkapi dengan suara. Video dapat digunakan untuk mengabdikan suatu kejadian atau aktivitas.

    5. Teks, adalah sederetan huruf, angka, dan simbol-simbol khusus (misalnya + dan $) yang kombinasi nya tak tergantung masing-masing item secara individual. Contoh teks adalah artikel koran.

  2. Menurut Rohmat (2013:13), “Data adalah sesuatu yang diberikan untuk kemudian diolah”

  3. Menurut Sutabri (2012:1), “Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata”.

Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa data adalah terdiri dari fakta yang diberikan untuk diolah, berbentuk nilai yang terformat dan menggambarkan suatu kejadian atau kesatuan yang nyata.

Klasifikasi Data

Menurut Sutabri (2012:3), data dapat diklasifikaskan menurut jenis, sifat dan sumber:

  1. Klasifikasi data menurut jenis data:

    1. Data hitung (Enumerational/Counting Data)

    2. Data hitung adalah hasil perhitungan atau jumlah tertentu

    3. Data Ukur (Measurement Data)

    4. Data ukur adalah data yang menunjukkan ukuran mengenai nilai sesuatu.

  2. Klasifikasi data menurut jenis data:

    1. Data Kuantitatif (Quantitative Data)

    2. Data kuantitatif adalah data mengenai penggolongan dalam hubungannya dengan penjumlahan.

    3. Data Kualitatif (Qualitative Data)

    4. Data kualitatif adalah data mengenai pennggolongan dalam hubungannya dengan kualitas atau sifat sesuatu.

  3. Klasifikasi data menurut sumber data:

    1. Data Internal (Internal Data)

    2. Data internal adalah data yang asli, artinya data sebagai hasil observasi yang dilakukan sendiri, bukan data hasil karya orang lain.

    3. Data Eksternal (External Data)

    4. Data eksternal adalah data hasil obbservasi orang lain. Seseorang boleh saja menggunakan data untuk keperluan, meskipun data tersebut hasil kerja orang lain. Data eksternal ini terdiri dari 2 jenis, yaitu:

      1. Data Ekstenal Primer (Primary External Data)

      2. Data eksternal adalah ddata dalam bentuk ucapan lisan atau tulisan dari pemiliknya sendiri, yakni orang yang melakukan observasi sendiri.

      3. Data Ekstenal Sekunder (Secondary External Data)

      4. Data eksternal sekunder adalah data yang diperoleh bukan dari orang lain yang melakukan observasi melainkan melalui seseorang atau sejumlah orang lain.

Konsep Dasar Informasi

Definisi Informasi

Sutabri (2012:22) berpendapat bahwa “Informasi adalah data yang telah diklasifikasikan atau diinterpretasi untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan”. Menurut Prof. Dr. H. M. Ali Ramdhani (2014:77), “Informasi merupakan hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi atatupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu dan dapat digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Sehingga data bisa dianggap sebagai objek dan informasi adalah suatu subjek yang bermanfaat bagi penerimanya.”

Dari kedua definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Informasi adalah pengolahan data yang dianggap sebagai objek yang dapat digunakan untuk proses pengambilan keputusan dan dapat menambah pengetahuan bagi penggunanya. Pada dasarnya informasi digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang melihat atau menggunakannya, disamping itupula informasi berguna untuk mengurangi ketidakpastian ketika seseorang hendak mengambil keputusan.

Definisi Informasi

Menurut Sutabri (2012:34), informasi dalam manajemen diklasifikasikan sebagai berikut:

  1. Informasi berdasarkan Persyaratan
    Suatu informasi harus memenuhi persyaratann sebagaimana dibutuhkan oleh seorang manajer dalam rangka pengambilan keputusan yang harus segera dilakukan. Berdasarkan persyaratan itu informasi dalam manajemen diklasifikasikan sebagai berikut:

    1. Informasi yang tepat waktu
      Sebuah informasi yang tiba pada manajer sebelum suatu keputusan diambil sebab seperti telah diterangkan dimuka,informasi adalah bahan pengambilan keputusan.

    2. Informasi yang relevan
      Sebuah informasi yng disampaikan oleh seorang manajer kepada bawahannya harus relevan, yakni ada kaitannya dengan kepentingan pihak penerima sehingga informasi tersebut akan mendapatkan perhatian.

    3. Informasi yang bernilai
      Informasi yang berharga untuk suatu pengambilan keputusan.

    4. Informasi yang dapat dipercaya
      Suatu informasi harus dapat dipercaya dalam manajemen karena hal ini sangat penting menyangkut citra organisasi, terlebih bagi organisasi dalam bentuk yang bergerak dalam persaingan bisnis.

  2. Informasi berdasakan Dimensi Waktu
    Informasi berdasarkan sasaran adalah informasi yang ditunjukkan kepada seorang atau kelompok orang, baik yang terdapat didalam organisasi maupun diluar organisasi. Informasi ini diklasifikasikan sebagai berikut:

    1. Informasi masa lalu
      Informasi jenis ini adalah mengenai peristiwa masa lampau yang meskipun amat jarang digunakan, namun penyimpanannya pada data storage perlu disusun secara rapiih dan teratur.

    2. Informasi masa kini
      Dari sifatnya sendiri sudah jelas bahwa makna dari informasi masa kini ialah mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi sekarang.

  3. Informasi berdasakan sasaran
    Informasi berdasarkan sasaran adalah informasi yang ditunjukkan kepada seprang atau kelompok orang, baik yang terdapat didalam organisasi maupun diluar organnisasi. Informasi jenis inni diklasifikasikan sebagai berikut:

    1. Informasi Individual
      Informasi yang ditunjukkan kepada seseorang yang mempunyai fungsi sebagai pembuat kebijakan(policy maker) dan pengambilan keputusan (decision maker) atau kepada seseorang yang diharapkan dari padanya tanggapan terhadap informasi yang diperolehnya.

    2. Informasi Komunitas
      Informasi yang ditunjukkan kepada khalayak diluar organisasi, suatu kelompok tertentu dimasyarakat.

Definisi Informasi

Suatu informasi bisa sangat berharga, biasa saja atau tidak berharga sama sekali. Semua itu bergantung pada kualitas informasi itu sendiri. Kualitas dari suatu informasi tergntung dari 3 (tiga) hal, yaitu informasi harus akurat (accurate), tepat waktu (timelines), dan relevan (relevance). Berikut penjelasan tentang ketiga hal tersebut: (Sutabri, 2012:33)

  1. Akurasi (Accuracy)
    Informasi hharus bebas dari kesalahan dan tidak bias atau menyesatkan. Akurat juga berarti bahwa informasi harus jelas mencerminkan maksudnya. Informasi harus akurat karena dari sumber informasi sampai ke penerima informasi mungkin banyak mengalami gangguan (noise) yang dapat mengubah atau merusak informasi tersebut.

  2. Tepat Waktu (Timeliness)
    Informasi yang sampai kepada si penerima tidak boleh terlambat atau menyesatkan. Informasi yang sudah usang tidak akan mempunyai nilai lagi, karena infomasi merupakan landasan di dalam pengambilan keputusan. Bila pengambilan keputusan terlambat maka dapat berakibat fatal bagi organisasi. Dewasa ini informasi bernilai mahal karena harus cepatdikirim dan didapat sehingga memerlukan teknologi mutakhir untuk mendapatkan, mengolah, dan mengirimkannya.

  3. Relevansi (Relevancy)
    Informasi tersebut mempunyai manfaat untuk pemakainya. Relevansi informasi untuk setiap orang berbeda. Menyampaikan informasi tentang penyebab kerusakan mesin produksi kepada akuntan perusahaan tentunya kurang relevan, akan lebih relevan bila ditunjukkan kepada ahli teknik perusahaan. Sebaliknya informasi mengenai harga pokok produksi disampaikan untuk ahli teknik merupakan informasi yang kurang relevan, tetapi akan sangat relevan untuk seorang akuntan perusahaan.

Definisi Informasi

Parameter untuk mengukur nilai sebuah informasi (value of information) ditentukan dari dua hal pokok yaitu manfaat (benefit) dan biaya (cost). Namun, dalam kenyataannya informasi yang biaya untuk mendapatkan nya tinggi belum tentu memiliki manfaat yang tinggi pula. nilai informasi ditentukan oleh lima hal, yaitu: (Sutarman, 2012:14)

  1. Untuk memperoleh pemahaman dan manfaat.

  2. Untuk mendapatkan pengalaman.

  3. Pembelajaran yang terakumulasi sehingga dapat diaplikasikan dalam pemecahan masalah atau proses bisnis tertentu.

  4. Untuk mengekstrak implikasi kritis dan merefleksikan pengalaman masa lampau yang menyediakan pengetahuan yang terorganisasi dengan nilai yang tinggi. Nilai ini bisa menghindari seorang menajer dari membuat kesalahan yang sama yang dilakukan oleh manager lain sebelumnya.

  5. Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya. Sebagian besar informasi tidak dapat ditaksir keuntungannya dengan suatu nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitas nya.

Selain itu nilai suatu informasi dapat ditentukan berdasarkan sifatnya. Tentang 10 sifat yang dapat menentukan nilai informasi, yaitu sebagai berikut :

  1. Kemudahan
    dalam memperoleh Informasi memiliki nilai yang lebih sempurna apabila dapat diperoleh secara mudah. Informasi yang penting dan sangat dibutuhkan menjadi tidak bernilai jika sulit diperoleh.

  2. Sifat luas dan kelengkapannya
    Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila mempunyai lingkup/cakupan yang luas dan lengkap. Informasi sepotong dan tidak lengkap menjadi tidak bernilai, karena tidak dapat digunakan secara baik.

  3. Ketelitian (accuracy)
    Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila mempunyai ketelitian yang tinggi/akurat. Informasi menjadi tidak bernilai jika tidak akurat, karena akan mengakibatkan kesalahan pengambilan keputusan.

  4. Kecocokan dengan pengguna (relevance)
    Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila sesuai dengan kebutuhan penggunanya. Informasi berharga dan penting menjadi tidak bernilai jika tidak sesuai dengan kebutuhan penggunanya, karena tidak dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan.

  5. Ketepatan waktu
    Informasi mempunyai nilai yang lebih sempurna apabila dapat diterima oleh pengguna pada saat yang tepat. Informasi berharga dan penting menjadi tidak bernilai jika terlambat diterima/usang, karena tidak dapat dimanfaatkan pada saat pengambilan keputusan.


Konsep Dasar Sistem Informasi

Definisi Sistem Informasi

Terdapat berbagai macam pengertian sistem informasi menurut beberapa ahli, diantaranya menurut Sutarman (2012:13), “Sistem informasi adalah sistem yang dapat didefinisikan dengan mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis, menyebarkan informasi untuk tujuan tertentu. Seperti sistem lainnya, sebuah sistem informasi terdiri atas input (data, instruksi) dan output (laporan, kalkulasi)”. Sementara menurut Sutabri (2012:38), “Sistem informasi adalah suatu sistem didalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian yang mendukung fungsi operasi organisasi yang bersifat manajerial dengan kegiatan strategi dari suatu organisasi untuk dapat menyediakan kepada pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan”.

Berdasarkan beberapa pendapat yang dikemukakan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Sistem informasi adalah suatu sistem dalam suatu organisasi yang berguna untuk mendukung fungsi operasi dan strategi atau untuk tujuan tertentu dengan cara mengumpulkan, memproses, menyimpan dan menganalisis.

Komponen Sistem Informasi

Sistem informasi terdiri dari komponen-komponen yang disebut blok bangunan (Building Block), yang terdiri dari blok masukan, blok model, blok keluaran, blok teknologi, blok basis data, dan blok kendali. Sebagai suatu sistem, keenam blok bangunan tersebut masing-masing saling berinteraksi satu dengan yang lain membentuk suatu kesatuan untuk mencapai sasaran. Blok bangunan itu terdiri dari: (Sutabri, 2012:47)

  1. Blok Masukan (Input Block)
    Input mewakili data yang masuk ke dalam sistem informasi. Input disini termasuk metode-metode dan media untuk menangkap data yang akan dimasukkan, yang dapat berupa dokumen-dokumen dasar.

  2. Blok Model (Model Block)
    Blok ini terdiri dari kombinasi prosedur, logika dan model matematik yang akan memanipulasi data input dan data yang tersimpan di basis data dengan cara yang sudah tertentu untuk menghasilkan keluaran yang diinginkan.

  3. Blok Keluaran (Output Block)
    Produk dari sistem informasi adalah keluaran yang merupakan informasi yang berkualitas dan dokumentasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen serta semua pemakai sistem.

  4. Blok Teknologi (Technology Block)
    Teknologi digunakan untuk menerima input, menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, menghasilkan dan mengirimkan keluaran dan membantu pengendalian dari sistem secara keseluruhan. Blok teknologi terdiri dari teknisi (Humanware atau Brainware), perangkat lunak (Software) dan perangkat keras (Hardware).

  5. Blok Basis Data (Database Block)
    Basis data (Database) merupakan kumpulan dari data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, tersimpan di perangkat keras komputer dan digunakan perangkat lunak untuk memanipulasinya. Basis data diakses atau dimanipulasi dengan menggunakan perangkat lunak paket yang disebut dengan DBMS (Database Management Systems).

  6. Blok Kendali (Controls Block)
    Beberapa pengendalian perlu dirancang dan diterapkan untuk meyakinkan bahwa hal-hal yang dapat merusak sistem dapat dicegah ataupun bila terlanjur terjadi kesalahan-kesalahan dapat langsung cepat diatasi.

Konsep Dasar SWOT

Definisi SWOT

Menurut Fahmi (2013:252), mengemukakan bahwa “SWOT dijadikan sebagai suatu model dalam menganalisis suatu organisasi yang berorientasi profit dengan tujuan utama untuk mengetahui keadaan organisasi tersebut secara lebih komperhensif”. Sementara menurut Rangkuti (2011:199) “penelitian ini menentukan bahwa kinerja perusahaan dapat ditentukan oleh kombinasi faktor internal dan eksternal. Kedua faktor tersebut harus dipertimbangkan dalam analisis SWOT. SWOT adalah singkatan dari lingkungan internal strength, dan weakness serta lingkungan external opportunities dan threats yang dihadapi dunia bisnis. Analisis SWOT membanfingkan antara faktor external peluang (opportunities) dan ancaman (threats) dengan faktor internal kekuatan (strengths) dan kelemahannya.”

Tujuan Analisi SWOT

Menurut Rangkuti (2011:197), “tujuan analisis SWOT yaitu membandingkan antara faktor eksternal peluang dan ancaman dengan faktor internal kekuatan dan kelemahan sehingga dari analisis tersebut dapat diambil suatu keputusan strategis suatu organanisasi”

Manfaat Analisi SWOT

Menurut Hendro (2011:289), banyak manfaat yang bila kita melakukan analisa masalah secara SWOT yaitu Strength, Weakness, Opportunities, dan Threats sebelum diambil keputusan untuk dibandingkan dengan pengambilan keputusan tanpa mempertimbangkan dan melakukan analisa masalah, manfaatnya adalah:
1) Dapat diambil tindakan manajemen yang tepat sesuai dengan kondisi.
2) Untuk membuat rekomendasi.
3) Informasi lebih akurat.
4) Unutk mengurangi resiko akibat dilakukannya keputusan yang berkali-kali.
5) Menjawab hal yang bersifat intuitif atas keputusan yang bersifat emosional.

Konsep dasar UML (Unified Modeling Language)

Definisi Unified Modeling Language (UML)

Menurut Chonole dalam Widodo (2011:6), “UML adalah bahasa pemodelan standar yang memiliki sintak dan semantik”. Sementara menurut Rosa dan Salahudin (2011:118), “UML (Unified Modeling Language) merupakan metode pengembangan perangkat lunak (Sistem Informasi) dengan menggunakan metode grafis serta merupakan bahasa untuk visualisasi, spesifikasi, konstruksi serta dokumentasi”.

Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa UML adalah sebuah bahasa yang berdasarkan grafik atau gambar untuk menvisualisasikan, menspesifikasikan, membangun dan pendokumentasian dari sebuah sistem pengembangan perangkat lunak berbasis Objek (Object Oriented Programming).

Jenis-jenis diagram UML (Unified Modeling Language)

Berikut ini adalah definisi mengenai 9 diagram UML: (Widodo, 2011:10)
1) Class Diagram : Bersifat statis. Diagram ini memperlihatkan himpunan kelas-¬kelas, antarmuka-antarmuka, kolaboras-i¬kolaborasi, dan relasi-¬relasi.
2) Package Diagram : Bersifat statis. Diagram ini memperlihatkan kumpulan kelas¬-kelas, merupakan bagian dari diagram komponen.
3) Use Case Diagram : Bersifat statis. Diagram ini memperlihatkan himpnan use¬case dan aktor-aktor (suatu jenis khusus dari kelas).
4) Sequence Diagram : Bersifat dinamis. Diagram urutan adalah diagram interaksi yang menekankan pada pengiriman pesan dalam waktu tertentu.
5) Communication Diagram : Bersifat dinamis. Diagram sebagai pengganti diagram kolaborasi UML 1.4 yang menekankan organisasi struktural dari objek¬ objek yang menerima serta mengirim pesan.
6) State Chart Diagram : Bersifat dinamis. Diagram status memperlihatkan keadaan¬ keadaan pada sistem, memuat status (state), transisi, kejadian serta aktifitas.
7) Activity Diagram : Bersifat dinamis. Diagram aktivitas adalah tipe khusus dari diagram status yang memeperlihatkan aliran dari suatu aktivitas ke aktivitas lainnya dalam suatu sistem.
8) Component Diagram : Bersifat statis. Diagram komponen ini memperlihatkan organisasi kebergantungan sistem/ perangkat lunak pada komponen¬ komponen yang telah ada sebelumnya.
9) Deployment Diagram : Bersifat statis. Diagram ini memperlihatkan konfigurasi saat aplikasi dijalankan (run¬time).

Jenis-jenis diagram UML (Unified Modeling Language)

Menurut Yasin (2012:268), tujuan UML terdiri dari:
1. Memberikan model yang siap jadi, bahasa permodelan visual yang ekspresif untuk mengambangkan sisten dan yang dapat saling menukar model dengan mufah dan mengerti secara umum.
2. Memberikan bahasa permodelan yang bebas dari berbagai bahasa pemrograman dan proses rekayasa.
3. Menyatukan praktek-praktek terbaik yang terdapat dalam permodelan.


Konsep Dasar Prototyping

Definisi Prototyping

Menurut Salahudin dan Rosa(2011:29) Prototype dibuat agar user lebih dapat membayangkan apa yang sebenarnya mereka ingin bangun. Program ini biasanya merupakan program yang belum jadi. Program ini biasanya menyediakan tampilan dengan simulasi alur perangkat lunak sehingga tampak seperti perangkat lunak yang sudah jadi. Program prototype ini dievaluasi oleh pelanggan atau user sampai ditemukan yang sesuai dengan keinginan pelanggan atau user. Sementara itu definisi Prototype menurut Tom Schrijvers, Peter Thiemann (2012:43) “Prototype is a toy implementation of system”. (Prototype adalah sebuah implementasi tiruan dari sebuah sistem). Dari kedua definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Prototype implementasi tiruan yang tampak seperti perangkat lunak yang sudah jadi.

Konsep Dasar Testing

Definisi Testing

Rizky (2011:237) berpendapat bahwa “Testing adalah sebuah proses yang dijadwalkan sebagai siklus hidup dan merupakan bagian dari proses rekayasa perangkat lunak secara terintegrasi demi memastikan kualitas dari perangkat lunak serta memenuhi kebutuhan teknis yang telah disepakati di awal”.

Black Box Testing

Menurut Rizky (2011:264), Black Box Testing adalah “tipe testing yang memperlakukan perangkat lunak yang tidak diketahui kinerja internalnya. Sehingga para tester memandang perangkat lunak seperti layaknya sebuah “kotak hitam” yang tidak peting dilihat isinya tapi cukup dikenal proses testing dibagian luar”. Sementara menurut Budiman (2012:4), “pengujian blackbox testing merupakan metode perancangan data uji yang didasarkan pada spesifikasi perangkat lunak. Data uji dibangkitkan, dieksekusi pada perangkat lunak dan kemudian keluaran dari perangkat lunak diuji apakah telah sesuai dengan yang diharapkan”.

Berdasarkan kedua pendapat diatas dapat disimpukan bahwa metode pengujian BlackBox Testing merupakan pengujian yang dilakukan oleh user untuk menguji sistem dari segi pengujian kinerja, spesifikasi perangkat lunak dan interface sistem.

Ada beberapa macam metode dalam pengujian Black Box, yaitu: (Rizky, 2011:265):


1. Equivalence Partioning
Equivalence Partioning merupakan metode uji coba Black Box yang membagi domain input dari program menjadi beberapa kelas data dari kasus uji coba yang dihasilkan. Kasus uji penanganan single yang ideal menemukan sejumlah kesalahan (misalnya: kesalahan pemrosesan dari seluruh data karakter) yang merupakan syarat lain dari suatu kasus yang dieksekusi sebelum kesalahan umum diamati.
2. Boundary Value Analysis
Sejumlah besar kesalahan cenderung terjadi dalam batasan domain input dari pada nilai tengah. Untuk alasan ini boundary value analysis (BVA) dibuat sebagai teknik uji coba. BVA mengarahkan pada pemilihan kasus uji yang melatih nilai-nilai batas. BVA merupakan desain teknik kasus uji yang melengkapi Equivalence partitioning. Dari pada memfokuskan hanya pada kondisi input, BVA juga menghasilkan kasus uji dari domain output.
3. Cause-Effect Graphing Techniques
Cause-Effect Graphing merupakan desain teknik kasus uji coba yang menyediakan representasi singkat mengenai kondisi logikal dan aksi yang berhubungan. Tekniknya mengikuti 4 tahapan berikut:
• Causes (kondisi input), dan Effects (aksi) didaftarkan untuk modul dan identifier yang dtujukan untuk masing-masing.
• Pembuatan grafik Causes-Effect graph.
• Grafik dikonversikan kedalam tabel keputusan.
• Aturan tabel keputusan dikonversikan ke dalam kasus uji
4. Comparison Testing
Dalam beberapa situasi (seperti: aircraft avionic, nuclear Power plant control) dimana keandalan suatu software amat kritis, beberapa aplikasi sering menggunakan software dan hardware ganda (redundant). Ketika software redundant dibuat, tim pengembangan software lainnya membangun versi independent dari aplikasi dengan menggunakan spesifikasi yang sama. Setiap versi dapat diuji dengan data uji yang sama untuk memastikan seluruhnya menyediakan output yang sama. Kemudian seluruh versi dieksekusi secara parallel dengan perbandingan hasil real-time untuk memastikan konsistensi. Dianjurkan bahwa versi independent suatu software untuk aplikasi yang amat kritis harus dibuat, walaupun nantinya hanya satu versi saja yang akan digunakan dalam sistem. Versi independent ini merupakan basis dari teknik Black Box Testing yang disebut Comparison Testing atau back-to-back Testing.
5. Sample and Robustness Testing
• Sample Testing adalah Melibatkan beberapa nilai yang terpilih dari sebuah kelas ekivalen, seperti Mengintegrasikan nilai pada kasus uji. Nilai-nilai yang terpilih mungkin dipilih dengan urutan tertentu atau interval tertentu.
• Robustness Testing adalah Pengujian ketahanan (Robustness Testing) adalah metodologi jaminan mutu difokuskan pada pengujian ketahanan perangkat lunak. Pengujian ketahanan juga digunakan untuk menggambarkan proses verifikasi kekokohan (yaitu kebenaran) kasus uji dalam proses pengujian.
6. Behavior Testing dan Performance Testing
• Behavior Testing adalah Hasil uji tidak dapat dievaluasi jika hanya melakukan pengujian sekali, tapi dapat dievaluasi jika pengujian dilakukan beberapa kali, misalnya pada pengujian struktur data stack.
• Performance Testing adalah Digunakan untuk mengevaluasi kemampuan program untuk beroperasi dengan benar dipandang dari sisi acuan kebutuhan. Misalnya: aliran data, ukuran pemakaian memori, kecepatan eksekusi, dll. Selain itu juga digunakan untuk mencari tahu beban kerja atau kondisi konfigurasi program. Spesifikasi mengenai performansi didefinisikan pada saat tahap spesifikasi atau desain. Dapat digunakan untuk menguji batasan lingkungan program.
• Requirement Testing
• Spesifikasi kebutuhan yang terasosiasi dengan perangkat lunak (input/output/fungsi/performansi) diidentifikasi pada tahap spesifikasi kebutuhan dan desain.
• Requirement Testing melibatkan pembuatan kasus uji untuk setiap spesifikasi kebutuhan yang terkait dengan program.
• Untuk memfasilitasinya, setiap spesifikasi kebutuhan bisa ditelusuri dengan kasus uji dengan menggunakan traceability matrix. 7. Endurance Testing
Endurance Testing melibatkan kasus uji yang diulang-ulang dengan jumlah tertentu dengan tujuan untuk mengevaluasi program apakah sesuai dengan spesifikasi kebutuhan. Contoh: Untuk menguji keakuratan operasi matematika (floating point, rounding off, dll), untuk menguji manajemen sumber daya sistem (resources) (pembebasan sumber daya yang tidak benar, dll), input/outputs (jika menggunakan framework untuk memvalidasi bagian input dan output). Spesifikasi kebutuhan pengujian didefinisikan pada tahap spesifikasi kebutuhan atau desain.


Konsep Dasar Elisitasi

Definisi Elisitasi

Menurut Hidayati dalam Jurnal CCIT Vol-4 No.3 – Mei 2011 (2011:302), “Elisitasi merupakan rancangan sistem yang dibuat berdasarkan sistem baru yang diinginkanoleh pihak manajemen terkait dan disanggupi oleh penulis untuk dieksekusi”. Menurut Sommerville dan Sawyer dalam Siahaan (2012:66) “Elisitasi kebutuhan adalah sekupulan aktivitas yang ditunjukkan untuk menemukan kebutuhan suatu sistem melalui komunikasi dengan pelanggan, pengguna sistem dan pihak lain yang memiliki kepentingan dalam pengembangan sistem.”

Dari kedua definisi mengenai Elisitasi diatas dapat disimpulkan bahwa Elisitasi merupakan sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menganalisa kebutuhan dari sistem baru yang akan dirancang dengan melakukan komunikasi dengan pihak yang memiliki kepentingan dengan sistem yang akan dirancang.

Tujuan Elisitasi

Berikut beberapa tujuan dari Elisitasi menurut Leffingwel dalam Siahaan (2012:67):
1. Mengetahui masalah apa saja yang perlu dipecahkan dan mengenali batasa-batasan sistem (system boundaries).
2. Mengenali siapa saja para pemangku kepentingan.
3. Mengenali tujuan dari sistem yaitu sasaran-sasaran yang harus dicapai.

Langkah-Langkah Elisitasi

Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk elisitasi kebutuhan menurut Sommerville dan Sawyer dalam Siahaan (2012:75):
1. Identifikasi orang-orang yang akan membantu menentukan kebutuhan-kebutuhan dan memahami organisasi mereka.
2. Menentukan lingkungan teknis (misalnya, komputasi arsitektur, sistem operasi, kebutuhan telekomunikasi) ke mana sistem atau produk akan ditempatkan.
3. Identifikasi ranah permasalahan, yaitu karakteristik lingkungan bisnis yang spesifik ke ranah aplikasi.
4. Menentukukan satu atau lebih metode elisitasi kebutuhan. Misalnnya, wawancara, kelompok fokus, dan pertemuan tim.
5. Meminta partisipasi dari banyak orang sehingga dapat mereduksi dampak dari kebutuhan yang bias yang teridentifikasi dari sudut pandang yang berbeda dari pemangku kepentingan dan mengidentifikasi alasan untuk setiap kebutuhan yang dicatat.
6. Mengidentifikasi kebutuhan yang ambigu dan menyelesaikannya.
7. Membuat skenario penggunaan untuk membantu pelanggan/pengguna mengidentifikasi kebutuhan utama.

Tahapan-Tahapan Elisitasi

Elisitasi didapat melalui metode interview/wawancara dan dilakukan melalui tiga tahap sebagai berikut: (Guritno dkk, 2010:302)
1) Elisitasi Tahap I
Berisi seluruh rancangan sistem baru yang diusulkan oleh pihak manajemen terkaiit melalui proses wawancara.
2) Elisitasi Tahap II
Merupakah hasil pengklasifikasian dari elisitasi tahap I berdasarkan metode MDI. Metode MDI ini bertujuan untuk memisahkan antara rancangan sistem yang penting dan harus ada pada sisem baru dengan rancangan yang disanggupi ileh penulis untuk dieksekusi. Kata MDI merupakan singkatan, penjelasan dari MDI adalah sebagai berikut:
a. “M” pada MDI merupakan Mandatory (penting). Maksudnya requirement tersebut harus ada dan tidak boleh dihilangkan pada saat membuat sistem baru.
b. “D” pada MDI merupakan Desirable. Maksudnya requirement tersebut tidak terlalu penting dan boleh dihilangkan. Tetapi jika requirement tersebut digunakan dalam pembentukan sistem, akan membuat sistem tersebut lebih sempurna.
c. “I” pada MDI itu artinya Inessential. Maksudnya bahwa requirement tersebut bukanlah bagian dari sistem yang dibahas dan merupakan bagian dari luar sistem.
3) Elisitasi Tahap II
Merupakan hasil penyusutan dari elisitasi tahap II dengan cara mengeliminasi semua requirement yang optionnya I (Inessential) pada metode MDI. Selanjutnya semua requirement yang tersisa diklasifikasikan kembali melalui metode TOE, yaitu sebagai berikut:
a. “T” artinya Technical, maksudnya bagaimana tata cara/teknik pembuatan requirement tersebut dalam sistem yang diusulkan.
b. “O” artinya Operational, maksudnya bagaimana tata cara penggunaan requirement tersebut dalam sistem yang akan dikembangkan.
c. “E” artinya Economy, maksudnya berapakah biaya yang diperlukan guna membangun requirement tersebut dalam sistem.
Metode TOE tersebut dibagi kembali menjadi beberapa option, yaitu:
a. High (H) : sulit untuk dikerjakan, karena teknik pembuatan dan pemakaiannya sulit serta biayanya mahal. Sehingga requirement tersebut harus dieleminasi.
b. Middle (M) : mampu untuk dikerjakan.
c. Low (L) : mudah untuk dikerjakan.
4) Final Draft Elisitasi, merupakan hasil akhir yang dapat dicapai dari suatu proses elisitasi yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan suatu sistem yang akan dikembangkan.

Teori Khusus

Pemutusan Hubungan Kerja

Pengertian Pemutusan Hubungan Kerja

Berikut beberapa pengertian tentang Pemutusan Hubungan Kerja :

  1. Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha.

  2. Menurut Malayu S.P Hasibuan (2012:208) , “Pemutusan Hubungan Kerja adalah fungsi operatif terakhir manajemen sumber daya manusia. Dan istilah ini mempunyai sinonim dengan separation, pemisahan atau pemutusan hubungan kerja.”

  3. Sedangkan menurut Sondang P. Siagian (2012:175) “Pemutusan Hubungan Kerja adalah ketika ikatan formal antara organisasi selaku pemakai tenaga kerja dan karyawannya terputus.”

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja merupakan pemgakhiran hubungan kerja atau pemutusan ikatan formal antara pekerja dengan pengusaha sebagai fungsi operatif terakhir manajemen SDM.

Alasan-alasan Pemutusan Kerja

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat diakibatkan oleh berbagai macam sebab, dan empat diantaranya adalah: (Agus, 2011:99)

  1. Termination, yaitu pemutusan hubungan kerja karena selesainya atau berakhirnya perjanjian kerja.

  2. Dismissal, yaitu pemutusan hubungan kerja karena tindakan indisipliner sesehingga buruh/pekerja mendapat sanksi pemutusan.

  3. Redudancy, yaitu pemutusan hubungan kerja jareba adanya perkembangan teknologi sehingga mengesset/mengurangi peran burh/pekerja.

  4. Retrechment, yaitu pemutusan hubungan kerja karena masalah ekonomi seperti: resesi ekonomi, krisis moneter.

Menurut Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan, terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan-alasan seperti dibawah ini :

  1. Pekerja/buruh melakukan kesalahan berat (Pasal 158), seperti:

    1. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milikperusahaan;

    2. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

    3. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

    4. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

    5. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

    6. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

    Kesalahan berat sebagaimana disebutkan diatas harus didukung dengan bukti sebagai berikut sesuai dengan Pasal 158 Ayat 2 yaitu, pekerja/buruh tertangkap tangan, ada pengakuan dari pekerja/buruh yang bersangkutan, atau bukti lain berupa laporan kejadian yang dibuat oleh pihak yang berwenang di perusahaan yang bersangkutan dan didukung oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang saksi.

  2. Ditahan pihak berwajib karena diduga melakukan tindak pidana bukan atas pengaduan pengusaha. Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh yang setelah 6 (enam) bulan tidak dapat melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya karena dalam proses perkara pidana (Pasal 160 Ayat 1)

  3. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Pengusaha dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja, setelah memberikan surat peringatan pertama, kedua dan ketiga secara berturut- turut.(Pasal 161 Ayat 1).

  4. Pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri (Pasal 162 Ayat 1)

  5. Perusahaan mengalami perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan. Dan perusahaan atau buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja. (Pasal 163 Ayat 1 Dan Ayat 2)

  6. Perusahaan tutup karena mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun (Pasal 164 Ayat 1). Kerugian perusahaan harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik.

  7. Perusahaan dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja karena melakukan efisiensi (Pasal 164 Ayat 3).

  8. Perusahaan tutup karena mengalami pailit (Pasal 165)

  9. Pekerja/buruh meninggal dunia (Pasal 166)

  10. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun (Pasal 167 Ayat 1)

  11. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti sah dan telah dipanggil oleh pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis dapat diputus hubungan kerjanya karena dikualifikasikan mengundurkan diri (Pasal 168 Ayat 1)

  12. Pekerja/buruh dapat mengajukan permohonan permutusan kerja pada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam hal pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut (Pasal 169 Ayat 1):

    1. Menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/buruh;
    2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
    3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih;
    4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;
    5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
    6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.

  13. Jika pengusaha dinyatakan tidak melakukan perbuatan diatas (Pasal 169 Ayat 1) oleh lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial maka pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa penetapan lembga penyelesaian perselisihan hubungan industrial (Pasal 169 Ayat 3)

Alasan-alasan Pemutusan Kerja

Adapun Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan sebagai berikut (Pasal 153 Ayat 1, Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003):

  1. pekerja/buruh berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus;
  2. pekerja/buruh berhalangan menjalankan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban terhadap negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. pekerja/buruh menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya;
  4. pekerja/buruh menikah;
  5. pekerja/buruh perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya
  6. pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan,
    kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan, atau perjanjian kerja bersama;
  7. pekerja/buruh mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh, pekerja/buruh melakukan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh di luar jam kerja,
    di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama ;
  8. pekerja/buruh yang mengadukan pengusaha kepada yang berwajib mengenai perbuatan pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan;
  9. karena perbedaan paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik, atau status perkawinan;
  10. pekerja/buruh dalam keadaan cacat tetap, sakit akibat kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penyembuhannya belum dapat dipastikan.


Besaran Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak Dan Uang Pisah

Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, berdasarkan UU Ketenagakerjaan, pengusaha diwajibkan memberikan Uang Pesangon dan atau Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian hak yag seharusnya diterima oleh pekerja/buruh (Pasal 156 Ayat 1).

Uang Pesangon merupakan penghasilan yang diterima pegawai sehubungan dengan berakhirnya masa kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja termasuk uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak (antara lain cuti tahunan yang belum diambil), (Ditjen Pajak:2012). Berikut perhitungan uang pesangon paling sedikit sebagai berikut (Pasal 156 Ayat 2):

  1. masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah;
  2. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
  3. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
  4. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
  5. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
  6. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
  7. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
  8. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
  9. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah;

Sedangkan untuk perhitungan uang penghargaan masa kerja ditetapkan sebagai berikut :

  1. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

  2. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

  3. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah

  4. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

  5. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

  6. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah

  7. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah

  8. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh ) bulan upah.

Dan untuk perhitungan uang penggantian hak ditetapkan sebagai berikut :

  1. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

  2. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ketempat dimana pekerja/buruh diterima bekerja;

  3. penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% (lima belas perseratus) dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat

  4. hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama;

Adapun istilah Uang Pisah, menurut Undang-Undang KetenagakerjaanPasal 158 Ayat 4 besar dan pelaksanaannya pemberian Uang Pisah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Hak-Hak Pegawai/Buruh Yang Terkena Pemutusan Kerja Berdasarkan Alasan Pemutusan Kerja

Pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja, mendapatkan hak-hak yang harus dipenuhi oleh pengusaha sesuai dengan alasan Pemutusan hubungan Kerja tersebut. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, seperti diuraikan dibawah ini:

  1. Pekerja/buruh diputus hubungan kerjanya karena melakukan kesalahan berat, dapat memperoleh uang penggantian hak berdasarkan Pasal 158 Ayat 3. Apabila Pekerja/buruh yang tugas atau fungsinya tidak mewakili kepentingan perusahaan secara langsung, selain uang penggantian hak, diberikan uang pisah yang besarnya dan pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (Pasal 158 Ayat 4).

  2. Pekerja/buruh diputus hubungan kerjanya karena ditahan pihak berwajib karena diduga melakukan tindak pidana bukan atas pengaduan pengusaha, maka pengusaha tidak wajib membayar upah tetapi wajib memberikan bantuan kepada keluarga pekerja/buruh yang menjadi tanggungannya dengan ketentuan sebagai berikut :

    1. untuk 1 (satu) orang tanggungan : 25% (dua puluh lima perseratus) dari upah;

    2. untuk 2 (dua) orang tanggungan : 35% (tiga puluh lima perseratus) dari upah;

    3. untuk 3 (tiga) orang tanggungan : 45% (empat puluh lima perseratus) dari upah;

    4. untuk 4 (empat) orang tanggungan atau lebih : 50% (lima puluh perseratus) dari upah;

    Bantuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diberikan untuk paling lama 6 (enam) bulan takwin ter-hitung sejak hari pertama pekerja/buruh ditahan oleh pihak yang berwajib

  3. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur Dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Pekerja/buruh memperoleh uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat 2, uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat 3 dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 Ayat 4

  4. Pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri, mendapatkan uang penggantian hak dan mendapatkan uang pisah

  5. Perusahaan mengalami perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan. Dan perusahaan atau buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja. Maka pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat 2, uang masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat 3 dan Uang Penggantiaan hak seesuai ketentuan Pasal 156 ayat 4.

  6. Perusahaan mengalami perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan. Dan perusahaan tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja. Maka pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 Ayat 2, uang masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 Ayat 3 dan Uang Penggantiaan hak seesuai ketentuan Pasal 156 ayat 4

  7. Perusahaan tutup karena mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun, pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

  8. Perusahaan dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja karena melakukan efisiensi. Pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

  9. Perusahaan tutup karena mengalami pailit. pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

  10. Pekerja/buruh meninggal dunia. kepada ahli warisnya diberikan sejumlah uang yang besar perhitungannya sama dengan perhitungan 2 (dua) kali uang pesangon sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), 1 (satu) kali uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4).

  11. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun, jika pengusaha tidak mengikutsertakan pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena usia pensiun pada program pensiun maka pengusaha wajib memberikan kepada pekerja/buruh uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4). Apabila pengusaha telah mengikutkan pekerja/buruh pada program pensiun yang iurannya dibayar penuh oleh pengusaha, maka pekerja/buruh tidak berhak mendapatkan uang pesangon sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3), tetapi tetap berhak atas uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4). Jika besarnya jaminan atau manfaat pensiun yang diterima sekaligus dalam program pensiun se-bagaimana dimaksud dalam ayat (1) ternyata lebih kecil daripada jumlah uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2) dan uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4), maka selisihnya dibayar oleh pengusaha.

  12. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis, pekerja/buruh yang bersangkutan berhak menerima uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) dan diberikan uang pisah.

  13. Dalam hal Pekerja/buruh mengajukan permohonan permutusan kerja pada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial karena pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut (Pasal 169 Ayat 1):

    1. Menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/buruh;

    2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

    3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih;

    4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

    5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

    6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

    Jika pengusaha terbukti melakukan perbuatan diatas, pekerja/buruh berhak mendapat uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4). Namun apabila pengusaha dinyatakan tidak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) oleh lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial maka pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja tanpa penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan pekerja/buruh yang bersangkutan tidak berhak atas uang pesangon sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (2), dan uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3).

Pajak

Pengertian Pajak

Menurut Prof. Dr. P.J.A. Andriani dalam Thomas Sumarsan (2014:3), mengemukakan “Pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan”. Masih dalam buku yang sama menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro SH, “Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama unntuk membiayai public investment”.

Sementara pengertian Pajak menurut UU No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dari beberapa pengertian tentang pajak diatas dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan iuran wajib dari masyarakan kepada pemerintah, dimana iuran tersebut bersifat memaksa, yang digunakan pemerintah untuk membiayai keperluan negara untuk kemakmuran rakyat.

Fungsi Pajak

Mardiasmo (2011:1) menyatakan bahwa “Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan”. Berdasarkan hal diatas maka Pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu: (Mardiasmo, 2011:1)

  1. Fungsi Penerima (Budgetair)
    Pajak berfungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat bagi kas Negara yang diperuntukan bagi pembiayaan pengeluaran-pengeluaran pemerintah. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembanngunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak.

  2. Fungsi Mengatur (Regulerend)
    Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur struktur pendapatan di tengah masyarakat dan struktur kekayaan antara para pelaku ekonomi.

Sistem Pemungutan Pajak

BAB III

PEMBAHASAN

Statistik Perguruan Tinggi Raharja

Gambar 3.1. Statistik

Melalui sejarah panjangnya Perguruan Tinggi Raharja sebagai lembaga pendidikan tinggi di Tangerang. Perguruan Tinggi Raharja mempunyai target atau sasaran untuk kedepannya sebagai bagian dari kelompok Perguruan Tinggi Raharja Riset yang berlokasi di banten. Perguran Tinggi Raharja juga menargetkan untuk meraih posisi tolok ukur perkembangan tradisi akademik tingkat nasional dan regional serta internasional. Melalui target tersebut Raharja harus bisa menjadi trend setter di bidang ilmu pengetahuan melalui Tridarma di Perguruan Tinggi. Selain itu, Perguruan Tinggi Raharja diharpkan menjadi penggerak untuk memajukan peradaban bangsa.

Pencapaian Raharja

Gambar 3.2.Pencapaian Raharja

Sejarah Singkat Perguruan Tinggi Raharja

Gambar 3.3.Sejarah Raharja

Visi Perguruan Tinggi Raharja adalah menjadi perguruan tinggi swasta yang secara berkesinambungan meningkatkan kualitas pendidikannya, memberikan pelayanan dalam menciptakan sumber daya manusia yang tangguh, memiliki daya saing tinggi dalam era kompetisi globalisasi, terutama dibidang teknologi informasidan komputer. Menjadikan pribadi raharja sebagai sumber daya manusia terampil dan ahli, mampu bersaing dalam dunia bisnis maupun non bisnis, menghasilkan tenaga intelektual dan professional, serta mampu berkembang dalam cakrawala yang lebih luas.

Visi, Misi STMIK RAHARJA

  1. VISI
    Pada tahun 2013, dengan standar ISO 9001:2008, menghasilkan Pribadi Raharja yang unggul dibidang IT menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga dapat bersaing pada era globalisasi ini.

  2. MISI
    •Keunggulan Dalam Manajemen
    STMIK Raharja berupaya melalui standar ISO, memastikan bahwa Pribadi Raharja sebagai komunitas kampus berkesempatan untuk memberikan kesejahteraan dan kepuasan sesuai standar profesional dan harapan stakeholder.
    •Keunggulan Dalam Pendidikan
    STMIK Raharja berupaya untuk menyediakan life-long student centered Learning melalui suasana akademis yang kondusif dalam mendukung komunitas pembelajaran, pembinaan individu yang berwawasan luas dengan perspektif global, pemahaman yang prima di bidang teknologi informasi serta kepemimpinan yang kuat.
    •Keunggulan Dalam Penelitian
    STMIK Raharja berupaya untuk terus menerus mencapai pengakuan internasional sebagai lembaga yang berdedikasi tinggi dalam bidang penelitian terutama bidang teknologi informasi dan menciptakan penelitian baru di bidang interdisiplin dan intradisiplin.

Tujuan

  1. Memberikan jaminan manajemen mutu pelayanan yang prima bagi kepuasan stakeholders dengan mengacu kepada standar ISO 9001:2008.

  2. Memberikan jaminan kualitas pendidikan berkesinambungan untuk menghasilkan Pribadi Raharja yang mempunyai wawasan global, kompeten dalam bidang teknologi informasi dan mempunyai jiwa kemandirian serta kepemimpinan yang tangguh.

  3. Memberikan jaminan penelitian berkualitas dibidang Teknologi Informasi yang berkesinambungan dan berstandar internasional dengan memperhatikan kemajuan jaman dan kebutuhan stakeholders disegala bidang dalam rangka mencapai pengakuan internasional.

Sasaran

Gambar 3.4. Sasaran

Tujuan Raharja

Gambar 3.5. Tujuan Raharja

Motto Raharja Perguruan Tinggi Raharja

Motto Raharja yaitu Get the Better Future by Computer Science yaitu Meraih Sukses yang Gemilang melalui Ilmu Komputer.

Struktur Organisasi

Gambar 3.6. Struktur Organisasi

Divisi Operasi

Gambar 3.7. Divisi Operasi

Dapat Melaksanakan dan memelihara kebijakan manajemen dan dapat meneruskan kepada pimpinan tentang isu yang sedang berkembang didalam dan diluar kampus untuk di jadikan bahan kajian manajemen kampus.

DIVISI AKADEMIK

Gambar 3.8. DIVISI AKADEMIK

Keberhasilan di dalam pelaksanaan dan meningkatkan mutu akademik dapat menentukan nilai pengakuan masyarakat terhadap institusi AMIK Raharja Informatika dan STMIK Raharja sekarang dan dimasa yang akan datang.

Divisi Pemasaran

Gambar 3.9. Divisi Pemasaran

Mengadakan program Partner Get Student dengan mencoba berkerjasama dengan sekolah sekola , pelaku usaha dan masyarakat guna tercapainya target yang telah ditetapkan.

Divisi Pengadaan

Gambar 3.10. Divisi Pengadaan

Melaksanakan dan mengatur keuangan kampus serta melaporkan kepada Pimpinan , untuk pelaksanaan tugasnya disesuaikan dengan prinsif kerja Manajemen dalam RENSTRA Tahun Akademik 2010 - 2013.

Divisi REC

Gambar 3.11. Divisi REC

Mengajukan pekerjaan penyempurnaan terhadap sistem komputerisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas pada Perguruan Tinggi Raharja minimal mengembangkan sistem 2 sistem yang sudah ada dan menciptakan 2 lagi sistem yang baru

Gugus Kendali Mutu

Mengontrol, memberi masukan, pengembangan dan penilaian secara independent terhadap pelaksanaan Renstra Manajemen serta mempunyai tugas tanggung jawab mengendalikan mutu pelaksanaan secara umum dan memelihara serta meningkatkan mutu akademik bekerjasama dengan divisi REC.

Arti Nama Raharja

Gambar 3.12. Logo Raharja

Arti Green Campus

Gambar 3.13. Green Campus

Lokasi Kampus

Kampus Modern, Jalan Jendral Sudirman No. 40, Cikokol, Tangerang, Banten – 15117

Tata Laksana Sistem Yang Berjalan

Prosedur Sistem Berjalan

Proses pembelajaran yang barjalan saat ini pada konsentrasi iLearning di Perguruan Tinggi Raharja yaitu dengan menggunakan iDu (iLearning Education) di mana pembelajaran diawali dari dosen dan mahasiswa/i memasuki ruang kelas. Setelah berada di dalam kelas dosen membuka absen online kelas dan melakukan proses absensi terhadap mahasiswa/i dengan menyebutkan nama mahasiswa/i tersebut satu persatu. Kemudian dilanjutkan dosen menjelaskan materi yang diakses dari iDu (iLearning Education) dan media RME, dan mahasiswa mendengarkan. kemudian diakhir waktu jam perkuliahan setiap pertemuannya dosen memberikan tugas atau assignment yang diberikan melalui iDu. Dan mahasiswa mengerjakannya tugas atau assignment yang diberikan oleh dosen. Selanjutnya dosen memberikan penilaian untuk tugas-tugas yang telah dikerjakan oleh mahasiswa/i melalui assignment.

Analisa sistem yang berjalan pada Use Case Diagram

Proses kegiatan belajar mengajar yang berjalan saat ini pada konsentrasi iLearning masih dirasa belum maksimal. Meskipun sistem yang ada pada saat ini sudah didukung oleh sebuah media yaitu iPad masih terdapat banyak kegiatan yang dilakukan secara manual. Dimana kegiatan manual ini ditemukan pada materi perkuliahan hingga tugas-tugas perkuliahan yang membuat dosen harus meluangkan banyak waktunya untuk memeriksa dan memberikan nilai terhadap tugas-tugas tersebut. Tentu saja hal ini membuat mahasiswa/i harus menunggu hasil yang mereka peroleh dari tugas-tugas yang sudah mereka kerjakan. Dan tidak didukungnya kegiatan belajar mengajar secara onsite ataupun offsite class yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

Gambar 3.14. Use Case Diagram</br>

Berdasarkan gambar Use Case Diagram diatas terdapat :

  1. Terdapat 1 sistem yang mencangkup seluruh kategori Kegiatan belajar mengajar pada iDu (iLearning eDucation) pada Perguruan Tinggi Raharja.

  2. Terdapat 3 actor melakukan aktivitas belajar mengajar yaitu, Admin, Dosen, dan Mahasiswa pada iDu (iLearning eDucation.

  3. Terdapat 10 use case dilakukan oleh actor-actor, diantaranya 10 use case yang digunakan oleh Admin, Dosen, dan Mahasiswa dalam kegiatan belajar mengajar pada iDu (iLearning eDucation).

  4. Deskripsi : Untuk deskripsi Use Case Diagram, terdapat 3 actor yang melakukan aktivitas yaitu Admin, Dosen, dan Mahasiswa masuk ke halaman idu.raharja.info setelah itu bisa langsung memulai perkuliahan, dosen memberikan assignment dan mahasiswa mengerjakan assignment tersebut. Admin berperan penting di dalam sebuah sistem dan memonitoring proses kegiatan belajar mengajar yang ada di iDu iLearning eDucation agar perkuliahan berjalan secara efektif dan optimal.


Contributors

Fahmi azizah