SI1422482297: Perbedaan revisi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
(BAB III)
(BAB III)
Baris 1.289: Baris 1.289:
 
</ol>
 
</ol>
  
 +
== Tata Laksana Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Berjalan==
 +
=== Prosedur Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Berjalan===
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.5in">
 +
<p style="line-height: 2"> Proses sistem pengolahan data akta tanah yang berjalan saat ini pada Kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut:</p></div>
 +
<ol>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Pemohon mengajukan dokumen kepada Sekretaris Desa, berupa sertifikat / bukti kepemilikan tanah, SPPT PBB tahun berjalan, dan KTP masing-masing pihak.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Sekretaris Desa memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Apabila pemilik awal telah meninggal maka harus surat pernyataan waris yang bermaterai dan ditanda tangani oleh para ahli waris</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Sekretaris Desa melakukan pemeriksaan mengenai keaslian sertifikat ke kantor pertanahan.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Pemohon harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) yaitu 5% dari harga transaksi yang dibayarkan melalui Bank atau Kantor Pos.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Pemohon harus melunasi Pajak Jual-Beli atas tanah dan bangunan tersebut.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Setelah melakukan pembayaran, Sekretaris Desa mengambil sertifikat tanah dari kantor pertanahan.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Sekretaris Desa membuat blangko akta tanah dengan menggunakan aplikasi Microsoft Word.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Sekretaris Desa membacakan isi dari akta tanah tersebut dan menerangkan mengenai isi dan maksud dari akta tanah tersebut kepada pemohon yaitu penjual dan pembeli.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Apabila isi dari akta tersebut sudah disetujui, penandatanganan akta yang dilakukan oleh calon penjual dan pembeli, dua orang saksi yaitu Sekretaris Desa dan Kepala Desa, serta Camat.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Sekretaris melakukan penomoran pendaftaran Akta Tanah.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Pemohon melakukan pembayaran pembuatan akta tanah.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Sekretaris Desa memberikan bukti pembayaran kepada pemohon.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Sekretaris Desa menyusun laporan salinan bukti pembayaran dan membuat laporan bulanan untuk diserahkan kepada Camat.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Akta dibuat 2 rangkap asli, satu lembar asli disimpan di Kantor Kecamatan dan lembar lainnya diberikan ke kentor pertanahan untuk keperluan balik nama sertifikat.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in"><p style="line-height: 2">Salinannya diberikan kepada penjual dan pembeli.</p></li>
 +
</ol>
 +
 +
=== Rancangan Prosedur Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan===
 +
====Use Case Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan====
 +
<div align="center"><img width="30%" height="30%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-l85249RX880/Wl6jA98SynI/AAAAAAAAAfA/NVnztrxMuRwKXSJK2wNvrO0SI2R1EZYbwCJoC/w530-h499-n-rw/logoo.jpg"/></div>
 +
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: center;"><p style="line-height: 2">'''Gambar 3.2 Use Case Diagram Sistem Pengolahan Data yang Berjalan''' </p></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">
 +
Berdasarkan Gambar 3.2 use case diagram diatas terdapat:</p></div>
 +
<ol type="a">
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">1 (Satu) system yang mencakup seluruh kegiatan pengolahan data akta tanah yang sedang berjalan.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">5 (Lima) actor yang melakukan kegiatan, yaitu Pemohon, Sekretaris Desa, Staf Kantor Pertanahan, Saksi, dan Camat.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">14 (Empat Belas) use case yang dilakukan oleh actor.</p></li>
 +
</ol>
 +
 +
====Sequence Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan====
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: center;"><p style="line-height: 2">'''Gambar 3.3 Sequence Diagram Pengolahan Data yang Berjalan'''</p></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">
 +
Berdasarkan Gambar 3.3 sequence diagram diatas terdapat:</p></div>
 +
<ol type="a">
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">6 (Enam) Lifeline antarmuka, yaitu Dokumen / Berkas, Sertifikat Tanah, Bank / Kantor Pos, Blangko Akta Tanah, Laporan Bukti / Kwitansi Pembayaran Akta Tanah, dan Salinan Akta Tanah.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">5 (Lima) Actor, yaitu Pemohon, Sekretaris Desa, Camat, Staf Kantor Pertanahan, dan Saksi.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">27 (Dua Puluh Tujuh) Message yang berisi tentang aktivitas yang dilakukan oleh actor tersebut.</p><li>
 +
</ol>
 +
 +
==== Activity Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan====
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: center;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">'''Gambar 3.4 Activity Diagram Sistem Pengolahan Data yang Berjalan'''</p></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">
 +
Berdasarkan Gambar 3.4 activity diagram diatas terdapat:</p></div>
 +
<ol type="a">
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">1 (Satu) Initial Node yang merupakan awal dari kegiatan.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">5 (Lima) Vertical Swimline yaitu Pemohon, Sekretaris Desa, Staf Kantor Pertanahan, Saksi, dan Camat.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">16 (Enam Belas) Activity yang dilakukan oleh actor.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">1 (Satu) Fork Node yang menggambarkan dua kegiatan yang dapat dilakukan bersama-sama oleh dua actor.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">1 (Satu) Join Node yang menggabungkan kembali dua kegiatan.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">1 (Satu) Final Node yang merupakan akhir dari kegiatan.</p></li>
 +
</ol>
 +
 +
 +
==Analisa Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Berjalan==
 +
===Metode Analisa Sistem SWOT===
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.5in">
 +
<p style="line-height: 2">Pada penelitian ini metode analisa yang digunakan adalah metode analisa SWOT dengan menjelaskan informasi-informasi seperti kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman apa saja yang terdapat dalam Kantor Desa Cangkudu. Berdasarkan analisa yang telah dijabarkan sebelumnya, maka dapat dirumuskan ke dalam tabel SWOT seperti tabel 3.1 berikut</p></div>
 +
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: center;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">'''Tabel 3.1 Matriks Analisa SWOT'''</p></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
 +
===Konfigurasi Sistem yang Berjalan===
 +
====Spesifikasi Perangkat Keras (Hardware)====
 +
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.5in"><p style="line-height: 2"> Perangkat keras (hardware) yang sedang berjalan pada sistem pengolahan data saat ini yaitu sebagai berikut:</p></div>
 +
 +
<ol type="a">
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2"> Processor : Intel Core i3-3120M 2.5GHz</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2"> Monitor : 14” Wide LED Lenovo</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2"> RAM : Off Board 4GB DDR3</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2"> Hardisk : 500GB SATA</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2"> Printer : Epson L360</p></li>
 +
</ol>
 +
 +
====Spesifikasi Perangkat Lunak (Software)====
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.5in">
 +
<p style="line-height: 2"> Perangkat lunak (software) yang digunakan pada sistem pengolahan data yang berjalan saat ini yaitu sebagai berikut :</p></div>
 +
 +
<ol type="a">
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">Sistem Operasi Windows 7</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">Microsoft Office 2007</p></li>
 +
</ol>
 +
 +
====Hak Akses (Brainware)====
 +
<ol type="a">
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">Sekretaris Desa</p></li>
 +
</ol>
 +
 +
== Permasalahan yang Dihadapi dan Alternatif Pemecahan Masalah==
 +
===Permasalahan yang Dihadapi===
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.5in">
 +
<p style="line-height: 2"> Berdasarkan analisa yang dilakukan penulis, ditemukan beberapa permasalahan yang dihadapi pada sistem pengolahan data yang berjalan yaitu sebagai berikut:</p></div>
 +
 +
<ol>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">Pengolahan data pemohon akta tanah yang dilakukan untuk memasukkan data dari berkas-berkas pengajuan akta tanah masih dilakukan secara semi-komputerisasi, yaitu user mengetik dengan menggunakan program Microsoft Word. </p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">Proses pencarian dokumen permohonan pembuatan akta tanah yang sudah lama dibuat membutuhkan waktu yang tidak sedikit, harus mencari data-datanya pada file yang tersimpan.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">Laporan dengan berkas yang banyak, membutuhkan waktu yang banyak pula. Dalam menyusun kembali laporan, sistem yang digunakan masih manual sehingga belum bisa menghasilkan laporan yang otomatis.</p></li>
 +
</ol>
 +
 +
=== Alternatif Pemecahan Masalah===
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.5in">
 +
<p style="line-height: 2"> Berdasarkan permasalahan di atas, dapat disusun beberapa alternatif pemecahan masalah yaitu sebagai berikut:</p></div>
 +
<ol>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">Dibangun sistem berbasis web yang dapat membantu user dalam proses penginputan data pemohon dengan user interface yang lebih user friendly sehingga mudah dipahami oleh user.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">Dibangun sistem yang dapat memudahkan user mencari dokumen lama terkait dokumen permohonan pembuatan akta tanah yang pernah dibuat sebelumnya, serta terdapat media pengolahan basis data yang baik sehingga data tidak akan hilang.</p></li>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify; line-height: 2;"><p style="line-height: 2">Dibangun sistem yang mudah dioperasikan dan dapat menghasilkan laporan dengan cepat.</p></li>
 +
</ol>
 +
 +
== User Requirement==
 +
===Elisitasi Tahap I===
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.5in">
 +
<p style="line-height: 2">Elisitasi tahap I ini disusun berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara dengan sekretaris desa, berisi daftar seluruh rancangan sistem yang diusulkan. Berikut ini uraian dari elisitasi tahap I adalah sebagai berikut:</p></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: center;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">’’’Tabel 3.2 Elisitasi Tahap I’’’</p></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
 +
=== Elisitasi Tahap II===
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.5in">
 +
<p style="line-height: 2">Elisitasi tahap II merupakan hasil klasifikasi dari elisitasi tahap I. Elisitasi pada tahap ini terbagi dalam tiga kategori tingkat kepentingan untuk dikembangkan. Tiga kategori tersebut adalah Mandatory (harus ada), Desirable (sebaiknya ada tetapi boleh tidak ada) dan Inessential (sebaiknya tidak ada). Berikut ini penjelasan dari beberapa kebutuhan yang terdapat pada opsi Inessential (I) harus dihilangkan yaitu sebagai berikut :</p></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: center;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">’’’Tabel 3.3 Elisitasi Tahap II’’’</p></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">
 +
Keterangan:<br>
 +
M =Mandatory<br>
 +
D = Desirable<br>
 +
I = Inessential<br>
 +
</p></div>
 +
 +
=== Elisitasi Tahap III===
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.5in">
 +
<p style="line-height: 2">Elisitasi tahap selanjutnya merupakan hasil penyusutan dari elisitasi tahap II. Elisitasi dengan option Inessential (I) akan dihilangkan. Lalu hasil dari elisitasi tersebut diklasifikasikan kembali tingkat kesulitannya menjadi Low (mudah dikerjakan), Medium (mampu dikerjakan) dan High (sulit dikerjakan). Pengklasifikasian tersebut berdasarkan aspek Technical (pembuatan), Operational (penggunaan) serta Economical (biaya yang dikeluarkan). Berikut ini adalah uraian dari elisitasi tahap III:</p></div>
 +
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: center;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">’’’Tabel 3.4 Elisitasi Tahap IIi’’’</p></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">
 +
Keterangan: <br>
 +
T = Technical <br>
 +
O = Operational<br>
 +
E = Economical<br>
 +
L = Low<br>
 +
M = Medium<br>
 +
H = High<br>
 +
</p></div>
 +
 +
=== Elisitasi Final Draft===
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.5in">
 +
<p style="line-height: 2">Elisitasi final draft adalah hasil akhir yang dicapai dari proses elisitasi yang akan dijadikan acuan untuk sistem yang akan dikembangkan. Elisitasi ini merupakan kumpulan dari elisitasi tahap sebelumnya yang pengklasifikasiannya tidak sulit dikerjakan (High). Uraian dari elisitasi tahap akhir ini adalah sebagai berikut:</p></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: center;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">’’’Tabel 3.5 Final Draft Elisitasi’’’</p></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
 +
<div align="center"><img width="35%" height="35%" style="margin:0px" src="https://lh3.googleusercontent.com/-3GHp_jzINvc/WmEzWyxXeMI/AAAAAAAAAhQ/g8-wdaW0qr4l_CBLAi2S373QNBTJ16apgCJoC/w265-h318-n-rw/usecase%2Bkoperasi.jpg"></div>
  
  

Revisi per 28 Agustus 2018 22.49


SISTEM PENGOLAHAN DATA PEMOHON AKTA TANAH PADA KANTOR DESA CANGKUDU

KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


SKRIPSI


Logo stmik raharja.jpg


Disusun Oleh :

NIM
: 1422482297
NAMA


JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA

KONSENTRASI SOFTWARE ENGINEERING

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

STMIK RAHARJA

TANGERANG

2017/2018

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

 

LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI

SISTEM PENGOLAHAN DATA PEMOHON AKTA TANAH PADA KANTOR DESA CANGKUDU

KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


Disusun Oleh :

NIM
: 1422482297
Nama
Jenjang Studi
: Strata Satu
Jurusan
: Teknik Informatika
Konsentrasi
: Software Engineering

 

 

Disahkan Oleh :

Tangerang, September 2018

Ketua
       
Kepala Jurusan
STMIK RAHARJA
       
Jurusan Teknik Informatika
           
           
           
           
(Ir. Untung Rahardja, M.Ti)
       
(Junaidi, M.Kom)
NIP : 000594
       
NIP : 001405

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

 

LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING

SISTEM PENGOLAHAN DATA PEMOHON AKTA TANAH PADA KANTOR DESA CANGKUDU

KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


Dibuat Oleh :

NIM
: 1422482297
Nama

 

Telah disetujui untuk dipertahankan dihadapan Tim Penguji Ujian Komprehensif

Jurusan Teknik Informatika

Konsentrasi Software Engineering

Disetujui Oleh :

Tangerang, September 2018

Pembimbing I
   
Pembimbing II
       
       
       
       
(Sandro Alfeno, M.Kom)
   
(Sri Rahayu ST., MMSI)
NID : 08203
   
NID : 08182

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

LEMBAR PERSETUJUAN DEWAN PENGUJI

SISTEM PENGOLAHAN DATA PEMOHON AKTA TANAH PADA KANTOR DESA CANGKUDU

KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


Dibuat Oleh :

NIM
: 1422482297
Nama

Disetujui setelah berhasil dipertahankan dihadapan Tim Penguji Ujian

Komprehensif

Jurusan Teknik Informatika

Konsentrasi Software Engineering

Tahun Akademik 2017/2018

Disetujui Penguji :

Tangerang, September 2018

Ketua Penguji
 
Penguji I
 
Penguji II
         
         
         
         
(_______________)
 
(_______________)
 
(_______________)
NID :
 
NID :
 
NID :

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

 

LEMBAR KEASLIAN SKRIPSI

SISTEM PENGOLAHAN DATA AKTA TANAH PADA KANTOR DESA CANGKUDU

KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


Disusun Oleh :

NIM
: 1422482297
Nama
Jenjang Studi
: Strata Satu
Jurusan
: Teknik Informatika
Konsentrasi
: Software Engineering

 

 

Menyatakan bahwa Skripsi ini merupakan karya tulis saya sendiri dan bukan merupakan tiruan, salinan, atau duplikat dari Skripsi yang telah dipergunakan untuk mendapatkan gelar Sarjana Komputer baik di lingkungan Perguruan Tinggi Raharja maupun di Perguruan Tinggi lain, serta belum pernah dipublikasikan.

Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, serta bersedia menerima sanksi jika pernyataan diatas tidak benar.

Tangerang, Juli 2018

 
 
 
 
 
NIM : 1422482297

 

)*Tandatangan dibubuhi materai 6.000;


ABSTRAKSI

Isi abstraksi dengan bahasa indonesis.


Kata Kunci: ........

ABSTRACT

Isi abstract dengan bahasa inggris.


Keywords : ............

KATA PENGANTAR


Puji syukur alhamdulillah, penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan seribu jalan, sejuta langkah serta melimpahkan segala rahmat dan karunia-Nya, sehingga laporan Skripsi Penulis dapat berjalan dengan baik dan selesai dengan semestinya.

Tujuan dari pembuatan Skripsi ini adalah sebagai salah satu persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Komputer (S.Kom) untuk jenjang S1 di Perguruan Tinggi Raharja, Cikokol Tangerang. Sebagai bahan penulisan, penulis mengambil data berdasarkan hasil observasi, wawancara, survey serta studi pustaka yang mendukung penulisan ini.

Hati kecil ini pun menyadari bahwa tanpa bimbingan dan dorongan dari semua pihak penyusunan laporan Skripsi ini tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu pada kesempatan yang singkat ini, izinkanlah penulis menyampaikan selaksa pujian dan terimakasih kepada :

  1. Bapak .......
  2. ........ .
  3. ........ .
  4. ............... .
  5. Bapak dan Ibu Dosen Perguruan Tinggi Raharja yang telah memberikan ilmu pengetahuan kepada penulis.
  6. Kedua orang tua, kakak dan saudara keluarga yang telah memberikan dukungan, baik moril, materil maupun doa untuk keberhasilan kepada penulis.

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan Laporan Skripsi ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun, penulis harapkan sebagai pemicu untuk dapat berkarya lebih baik lagi. Semoga Laporan Skripsi ini bermanfaat bagi pihak yang membutuhkan.


Tangerang, ..... 2017
Mela Rosmaida
NIM. 1414482739

Daftar isi


DAFTAR TABEL

Tabel 3.1 Analisa SWOT

Tabel 3.2 Elisitasi Tahap I

Tabel 3.3 Elisitasi Tahap II

Tabel 3.4 Elisitasi tahap III

Tabel 3.5 Final Draft Elisitasi

Tabel 4.1 Tabel Supplier

Tabel 4.2 Tabel Staff

Tabel 4.3 Tabel Barang

Tabel 4.4 Tabel Pemesanan Barang

Tabel 4.5 Tabel Detail Pemesanan Barang

Tabel 4.6 Tabel Penerimaan Barang

Tabel 4.7 Tabel Detail Penerimaan Barang

Tabel 4.8 Tabel Pemakaian Barang

Tabel 4.9Tabel Detail Pemakaian Barang

Tabel 4.10 Tabel Retur Barang

Tabel 4.11 Tabel Detail Retur Barang


DAFTAR GAMBAR

Gambar 2.1 Logo Codeigniter

Gambar 3.1 Struktur Organisasi Perusahaan

Gambar 3.2 Use Case Diagram Yang Berjalan

Gambar 3.3 Activity Diagram Pemesanan Barang

Gambar 3.4 Activity Diagram Penerimaan Barang

Gambar 3.5 Activity Diagram Pemakaian Barang

Gambar 3.6 Activity Diagram Laporan Pemakaian Barang

Gambar 3.7 Sequence Diagram Yang Berjalan

Gambar 4.1 Use Case Diagram Sistem Yang Diusulkan

Gambar 4.2 Activity Diagram Pemesanan Barang Yang Diusulkan

Gambar 4.3 Activity Diagram Penerimaan Barang Yang Diusulkan

Gambar 4.4 Activity Diagram Pemakaian Barang Yang Diusulkan

Gambar 4.5 Activity Diagram Pembuatan Laporan Yang Diusulkan

Gambar 4.6 Sequence Diagram Sistem Yang Diusulkan

Gambar 4.7 Prototype Halaman Login

Gambar 4.8 Prototipe Halaman Home Admin

Gambar 4.9 Prototipe Halaman Home Gudang

Gambar 4.10 Prototipe Halaman Manajemen User

Gambar 4.11 Prototipe Halaman Entry Barang

Gambar 4.12 Prototipe Halaman Entry Supplier

Gambar 4.13 Prototipe Halaman Pemesanan Barang (Purchase Order)

Gambar 4.14 Prototipe Penerimaan Barang

Gambar 4.15 Prototipe Halaman Pemakaian Barang

Gambar 4.16 Prototipe Halaman Retur Barang

Gambar 4.17 Prototipe Laporan Stok Barang

Gambar 4.18 Prototipe Halaman Laporan Pemesanan Barang

Gambar 4.19 Prototipe Laporan Penerimaan Barang

Gambar 4.20 Prototipe Halaman Laporan Pemakaian Barang

Gambar 4.21 Prototipe Halaman Laporan Retur Barang


DAFTAR SIMBOL

DAFTAR SIMBOL USE CASE DIAGRAM

DAFTAR SIMBOL ACTIVITY DIAGRAM

DAFTAR SIMBOL SEQUENCE DIAGRAM

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Koperasi merupakan suatu wadah organisasi yang dapat mensejahterakan masyarakat terutama masyarakat dengan kelas ekonomi menengah kebawah. Peranan koperasi sangat penting di Indonesia, karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia. Masyarakat dapat melakukan aktivitas menabung ataupun meminjam uang pada koperasi. Selain menabung, koperasi juga menawarkan jasa peminjaman uang dengan bunga yang sangat kecil, sehinga itu tidak membebani masyarakat ketika ingin membangun usaha, atau ada kebutuhan yang sangat mendesak dengan menggunakan uang pinjaman dari koperasi. Koperasi sangatlah berbeda dengan bank, perbedaannya adalah bank menawarkan peminjaman uang dengan bunga yang relatif sangat tinggi sehingga itu menyebabkan masyarakat tidak sanggup untuk membayar angsuran per bulannya, inilah alasan mengapa koperasi begitu memegang peranan penting bagi masyarakat yang ingin meminjam ataupun menyimpan uang.

Pada era modern saat ini, koperasi memerlukan sistem informasi yang dapat memudahkan semua proses yang berkaitan dengan keuangan, salah satunya yang paling penting dari sebuah koperasi ialah proses pengajuan pinjaman. Karena dengan adanya sistem informasi, hal tersebut akan memudahkan proses pengajuan pinjaman yang dilakukan antara anggota dengan staf koperasi, serta sistem tersebut dapat menghasilkan laporan-laporan yang berkaitan mengenai prosedur pengajuan pinjaman menjadi lebih cepat dan akurat.

Koperasi CU Bererod Gratia merupakan salah satu dari sekian banyak koperasi yang ada di Indonesia. Dengan memiliki visi misi yang jelas, Koperasi CU Bererod Gratia sudah menjadi kepercayaan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Salah satu misi dari Koperasi CU Bererod Gratia adalah meningkatkan kualitas hidup anggota. Maksudnya adalah Koperasi CU Bererod Gratia menawarkan berbagai jenis simpanan dan pinjaman dengan persyaratan yang tidak membebani para anggotanya.

Saat ini, sistem informasi proses pengajuan pinjaman pada koperasi CU Bererod Gratia masih menggunakan sistem yang manual yaitu dengan menggunakan Microsoft Excel, sehingga mengakibatkan data-data anggota yang megajukan pinjaman menjadi sangat sulit dicari dikarenakan belum adanya sistem yang mengolah data-data tersebut secara komputerisasi. Banyak keluhan yang terjadi pada anggota yang ingin mengajukan pinjaman yang tidak terdata dikarenakan data mereka hilang, dan juga proses pengajuan pinjaman memakan waktu yang lama karena berkas yang menumpuk.

Berdasarkan latar belakang diatas, maka diperlukan suatu aplikasi proses pengajuan pinjaman berbasis web yang dapat meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam proses pengolahan data pada Koperasi CU Bererod Gratia. Untuk itu, peneliti bermaksud untuk melakukan sebuah penilitian dengan judul: “Perancangan Sistem Informasi Proses Pengajuan Pinjaman Berbasis Web Pada Koperasi CU Bererod Gratia.”

Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Apa saja kendala-kendala yang dihadapi pada sistem informasi proses pengajuan pinjaman pada Koperasi CU Bererod Gratia?

  2. Bagaimana prosedur pengajuan pinjaman yang telah berjalan pada Koperasi CU Bererod Gratia saat ini?

  3. Bagaimana merancang sistem informasi pengajuan pinjaman berbasis web guna meningkatkan efektifitas dan efesiensi kinerja staf pada Koperasi CU Bererod Gratia?

Ruang Lingkup Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah diatas, peneliti membuat ruang lingkup penelitian. Penelitian ini hanya membahas tentang sistem pengajuan pinjaman untuk staf koperasi dalam mengolah data pinjaman anggota, mulai dari proses pengajuan sampai dengan pencairan dana. Pinjaman yang dimaksud disini yaitu berupa pengajuan untuk pinjaman rumah dan pinjaman kendaraan.

Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan Penelitian

Ini adalah tujuan penelitian

Manfaat Penelitian

Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai referensi dasar untuk mendapatkan informasi seputar Skripsi bagi mahasiwa Perguruan Tinggi Raharja.

  2. Teridentifikasinya tentang kelebihan dan kekurangan sistem yang tengah berjalan saat ini, sehingga memudahkan untuk melakukan pengembangan atau perbaikan sistem.

  3. Sebagai bahan masukan atas kendala-kendala yang terjadi terhadap sistem yang berjalan.

Metode Penelitian

Metode Pengumpulan Data

  1. Observasi (Pengamatan)

    Merupakan metode

  2. Wawancara

    Merupakan metode .

  3. Studi Pustaka

    Studi Pustaka adalah .

Metode Analisa

  1. Metode Analisa Sistem

    Dalam penelitian ini .

  2. Metode Analisa Perancangan Program

    Untuk menganalisa program yang dirancang, penulis menggambarkannya dengan menggunakan ).

Metode Pengembangan

Pada metode

Metode Prototipe

Pada metode

Metode Testing

Sistematika Penulisan

Sistematika Penulisan

Untuk memahami lebih jelas laporan ini, maka materi-materi yang tertera pada Laporan Skripsi ini dikelompokkan menjadi beberapa sub bab dengan sistematika penyampaian sebagai berikut :

BAB I PENDAHULUAN

Berisi tentang latar belakang,

BAB II LANDASAN TEORI

Bab ini berisikan

BAB III ANALISA SISTEM YANG BERJALAN

Bab ini berisikan

BAB IV HASIL PENELITIAN

Bab ini menjelaskan

BAB V PENUTUP

Bab ini berisi kesimpulan dan saran \.

DAFTAR PUSTAKA

DAFTAR LAMPIRAN


BAB II

LANDASAN TEORI

Teori Umum

Konsep Dasar Sistem

Definisi Sistem

Menurut Jeperson Hutahaean (2014:2), sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan kegiatan atau untuk melakukan sasaran-sasaran tertentu.

Menurut Diding Kusnady dan Ardiman Siregar dalam Jurnal Juripol Vol.1 No.1 (2018:10), sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu “Systema”, yang artinya sekumpulan objek yang bekerja bersama-sama menghasilkan metode, prosedur, teknik yang digabungkan dan diatur sedemikian rupa sehingga menjadi satu kesatuan yang berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa sistem adalah suatu rangkaian kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan.

Karakteristik Sistem

Menurut Jeperson Hutahaean (2014:3), supaya sistem dikatakan sistem yang baik memiliki karakteristik yaitu :.

  1. Komponen

    Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen-komponen yang saling berinteraksi yang artinya saling bekerja sama membentuk satu kesatuan. Komponen sistem terdiri dari komponen yang berupa subsistem atau bagian-bagian dari sistem.
  2. Batasan sistem (boundary)

    Batasan sistem merupakan daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lain atau dengan lingkungan luarnya. Batasan sistem ini memungkinkan suatu sistem dipandang sebagai satu kesatuan. Batasan suatu sistem menunjukan ruang lingkup (scope) dari sistem tersebut.
  3. Lingkungan luar sistem (environments)

    Lingkungan luar sistem (environment) adalah diluar batas dari sistem yang mempengaruhi operasi sistem.
  4. Penghubung sistem (interface)

    Penghubung sistem merupakan media penghubung antara satu subsistem dengan subsistem yang lainya. Melalui penghubung ini memungkinkan sumber-sumber daya mengalir dari subsistem ke subsistem lain. Keluaran (output) dari subsistem akan menjadi masukkan (input) untuk subsistem lain melalui penghubung.
  5. Masukan sistem (input)

    Masukan adalah energi yang dimasukan ke dalam sistem, yang dapat berupa masukan perawatan (maintenance input), dan masukan sinyal (signal input). Maintenance input adalah energi yang dimasukkan agar sistem dapat beroperasi. Signal input adalah energi yang diproses untuk didapatkan keluaran.
  6. Keluaran sistem (output)

    Keluaran sistem adalah hasil dari energi yang diolah dan di klasifikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan.
  7. Pengolah sistem

    Suatu sistem menjadi bagian pengolah yang akan merubah masukan menjadi keluaran.
  8. Sasaran sistem

    Suatu sistem pasti mempunyai tujuan (goal) atau sasaran (objective). Sasaran dari sistem sangat menentukan input yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang akan dihasilkan sistem.

Klasifikasi sistem

Menurut A. Rusdiana dan Moch. Irfan (2014:42-43), sistem dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandang, diantaranya sebagai berikut:

  1. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem abstrak dan sistem fisik. Sistem abstrak adalah sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak secara fisik. Misalnya sistem theologia, yaitu sistem yang berupa pemikiran-pemikiran hubungan antara manusia dengan Tuhan.

  2. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem alamiah dan sistem buatan manusia. Sistem alamiah adalah sistem yang terjadi melalui proses alam, tidak dibuat manusia. Sistem buatan manusia yang melibatkan interaksi manusia dan mesin disebut human-machine system atau ada yang menyebut dengan man-machine system karena menyangkut penggunaan komputer yang berinteraksi dengan manusia.

  3. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem tertentu dan tidak tentu. Sistem tertentu beroperasi dengan tingkah laku yang sudah dapat diprediksi. Interaksi di antara bagian-bagiannya dapat dideteksi dengan pasti sehingga keluaran dari sistem dapat diramalkan. Sistem komputer adalah contoh dari sistem tertentu yang tingkah lakuknya dapat dipastikan berdasarkan program-program yang dijalankan. Sistem tidak tentu adalah sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilitas.

  4. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem tertutup (closed system) dan sistem terbuka. Sistem tertutup merupakan sistem yang tidak berhubungan dengan lingkungan luarnya. Sistem ini berkerja secara otomatis tanpa adanya turut campur tangan dari pihak luarnya. Secara teoritis sistem tertutup ini ada, tetapi kenyataan tidak ada sistem yang benar-benar tertutup, yang ada hanyalah relatively closed system (secara relatif tertutup, tidak benar-benar tertutup). Sistem terbuka adalah sistem yang berhubungan dan terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Sistem ini menerima masukan dan menghasilkan keluaran untuk lingkungan luar atau subsistem lainnya. Karena sistem bersifat terbuka dan terpengaruh oleh lingkungan luarnya, suatu sistem harus mempunyai sistem pengendalian yang baik.

Tujuan sistem

Menurut Azhar Susanto (2013:23), tujuan sistem merupakan target atau sasaran akhir yang ingin dicapai oleh suatu sistem. Agar supaya target tersebut bisa tercapai, maka target atau sasaran tersebut harus diketahui terlebih dahulu ciri-ciri atau kriterianya. Upaya mencapai suatu sasaran tanpa mengetahui ciri-ciri atau kriteria dari sasaran tersebut kemungkinan besar sasaran tersebut tidak akan pernah tercapai. Ciri-ciri atau kriteria dapat juga digunakan sebagai tolak ukur dalam menilai suatu keberhasilan suatu sistem dan menjadi dasar dilakukannya suatu pengendalian.

Konsep Dasar Data dan Informasi

Definisi Data

Menurut Kris H. Timotius (2017:63), menerangkan bahwa “datum adalah nilai dari fakta keberadaan sesuatu atau keadaan yang dapat diamati, diukur, dan dihitung. Data adalah kumpulan datum. Data tidak otomatis memberikan informasi yang bermanfaat. Data perlu dianalisis, diklasifikasikan, diseleksi, dipilah-pilah sehingga menjadi bermakna”.

Menurut Adyanata Lubis (2016:1), menerangkan bahwa “data adalah fakta-fakta yang menggambarkan suatu kejadian yang sebenarnya pada waktu tertentu”.

Menurut Kodir dalam Martono dkk (2016:231) mengemukakan bahwa “data adalah deskripsi tentang benda, kejadian, aktivitas dan transaksi, yang tidak mempunyai makna atau tidak berpengaruh secara langsung kepada pemakai”.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa data merupakan sekumpulan fakta yang dapat diamati, diukur, dan dihitung untuk menghasilkan informasi.

Jenis-jenis Data

Menurut Zulfikar dan Budiantara (2014:100), jenis data menurut cara memperolehnya dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Data Primer

    Data primer adalah secara langsung diambil dari objek / objek penelitian oleh peneliti perorangan maupun organisasi
  2. Data Sekunder

    Data sekunder adalah data yang didapat tidak secara langsung dari objek penelitian. Peneliti mendapatkan data yang sudah jadi yang dikumpulkan oleh pihak lain dengan berbagai cara atau metode baik secara komersial maupun non komersial.

    Macam-macam data berdasarkan sumber data adalah:
    a. Data Internal
    Data internal adalah data yang menggambarkan situasi dan kondisi pada pada suatu organisasi secara internal.
    b. Data Eksternal
    Data eksternal adalah data yang menggambarkan situasi serta kondisi yang ada di luar organisasi.

Definisi Informasi

Menurut Elisabet dan Rita (2017:13), menyatakan bahwa “informasi adalah sekumpulan data/fakta yang diorganisasi atau diolah dengan cara tertentu sehingga mempunyai arti bagi penerima”.

Menurut Ingga (2017:1), berpendapat bahwa “informasi dapat juga dikatakan sebagai hasil akhir proses data. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aktivitas: mengumpulkan, mengukur, menyimpan, mengolah, menganalisis, dan melaporkan”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa informasi merupakan sekumpulan data yang diproses supaya memiliki arti bagi penerima.

Konsep Dasar Pengolahan data

Definisi Pengolahan Data

Menurut George R. Terry dalam Hutahaean (2014:8), menyatakan bahwa “pengolahan data adalah serangkaian operasi atas informasi yang direncanakan guna mencapai tujuan atau hasil yang diinginkan”.

Menurut Al Bahra Bin Ladjamudin (2013:9), menyatakan bahwa “pengolahan data adalah masa atau waktu yang digunakan untuk mendeskripsikan perubahan bentuk data menjadi informasi yang memiliki kegunaan”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengolahan data merupakan data yang diolah menjadi sebuah informasi yang lebih berarti.


Teori Khusus

Konsep Dasar Akta PPAT

Pengertian Akta PPAT

Menurut ketentuan Pasal 1 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 dalam Saleh dan Kamello (2014:7), menyebutkan bahwa “akta PPAT adalah akta yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti telah dilaksanakannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun”.

Menurut Sadewa dan Hafidz (2017:159), menyebutkan bahwa “akta PPAT merupakan bukti perbuatan hukum telah dilakukan oleh para pihak. Bukti ini menjadi dasar bagi pemegang hak terakhir untuk mendafatarkan aktanya ke Kantor Pertanahan”.

Menurut Istanti dan Khisni (2017:274), menerangkan bahwa “akta PPAT adalah salah satu sumber data bagi pemeliharaan data pendaftaran tanah, maka wajib dibuat sedemikian rupa sehingga dapat dijadikan dasar yang kuat untuk pendaftaran pemindahan dan pembebanan hak yang bersangkutan”.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa akta PPAT adalah akta otentik yang dibuat sebagai bukti perbuatan hukum mengenai hak atas tanah.

Fungsi Akta PPAT

Akta PPAT memiliki fungsi sebagai berikut : (Saleh dan Kamello, 2014:7-8)

  1. Sebagai tanda bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu.

    Seseorang melakukan perbuatan hukum tentunya memerlukan suatu alat bukti yang sah, bahwa telah dilakukannya perbuatan hukum tersebut, dan bukti yang kuat serta otentik adalah bukti yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Terhadap pemindahan hak atas tanah dan perbuatan hukum lain mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, akta yang dibuat dihadapan PPAT adalah merupakan akta yang otentik. Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, yaitu: “Setiap perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah dan pemindahan hak lainnya kecuali pemindahan melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT sebagai pejabat yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Dengan demikian, akta PPAT berfungsi sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun.

  2. Sebagai dasar pendaftaran hak atas tanah.

    Akta PPAT berfungsi sebagai dasar hukum bagi perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan adanya suatu perbuatan hukum. Selain sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum seperti tersebut diatas, karena dalam pendaftaran tanah hanya bukti otentik yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum pendaftaran tanah, yaitu akta yang dibuat oleh PPAT sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta atas perbuatan hukum tersebut. Apabila terjadi pemindahan hak atas tanah, yang aktanya tidak dibuat oleh PPAT, maka tidak dapat dijadikan dasar hukum yang otentik untuk pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah apabila didaftarkan. Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menerima permohonan pendafataran peralihan hak atas tanah tersebut.

Konsep Dasar PPAT

Definisi PPAT

Menurut Saleh dan Kamello (2014:5), mengemukakan bahwa PPAT merupakan pejabat umum yang diangkat atau ditunjuk oleh pemerintah yang berwenang dalam pembuatan akta-akta otentik. Sehingga pemindahan hak atas tanah yang dilakukan apabila tidak melalui PPAT maka dianggap tidak sesuai dengan persyaratan formil dan juga tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Maka dalam hal ini, dapat menimbulkan suatu akibat hukum.

Menurut Suryaningsih dkk (2015:10), berpendapat bahwa pengertian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Pejabat Pembuat Akta Tanah bertugas untuk melakukan beberapa kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang dapat dijadikan sebagai dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa PPAT merupakan pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta-akta otentik berkaitan dengan hak-hak atas tanah.

Macam-macam Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Berdasarkan Pasal 1 Ketentuan Umum Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 dalam Satriadin dan Ulhak (2017:18), tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah disebutkan bahwa :

  1. Pejabat Pembuat Akta Tanah, selanjutnya disebut PPAT, adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai Hak Atas Tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun;

  2. PPAT Sementara adalah Pejabat Pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT;

  3. PPAT Khusus adalah Pejabat Badan Pertahanan Nasional yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT tertentu khusus dalam rangka pelaksanaan program atau tugas pemerintah tertentu;

Konsep Dasar Pendaftaran Tanah

Definisi Pendaftaran Tanah

Menurut Sukirno dkk (2015:106-107), berpendapat bahwa pendaftaran tanah adalah kumpulan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis dalam bentuk peta dan daftar mengenai bidang-bidang tanah dan satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti hak dan kepemilikan atas satuan-satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya.

Menurut Rahayu (2015:4), mengemukakan bahwa kegiatan pendaftaran tanah adalah merupakan rangkaian kegiatan yang wajib dilaksanakan pemerintah secara terus menerus dalam rangka mengiventarisasikan data-data, yang terkait dengan hak-hak atas tanah menurut UUPA dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 yang diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendaftaran tanah adalah kegiatan pemerintah yang dilakukan secara terus menerus dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyimpan data-data yang terkait dengan hak-hak atas tanah.

Konsep Dasar Unified Modelling Language (UML) dan Black Box Testing

Definisi Unified Modelling Language (UML)

Menurut Goshwe (2013:11) menerangkan bahwa UML (Unified Modeling Language) is a graphical way of representing and designing an object oriented language for proper description of each step involved and the flow layout of the program itself. (UML (Unified Modeling Language) adalah cara grafis untuk merepresentasikan dan merancang bahasa berorientasi objek untuk deskripsi yang tepat dari setiap langkah yang terlibat dan tata letak aliran program itu sendiri).

Menurut Pahwa dan Solanki (2014:3) menerangkan bahwa the Unified Modeling Language (UML) is a collection of languages for specifying, visualizing, constructing, and documenting the artifacts of software systems. (Unified Modeling Language (UML) adalah kumpulan dari bahasa untuk menentukan, memvisualisasikan, membangun, dan mendokumentasikan artefak sistem perangkat lunak).

Menurut Warsito dkk (2015:29) mengemukakan bahwa Unified Modeling Language (UML) adalah kumpulan struktur dan teknik untuk pemodelan desain program berorientasi objek (OOP) serta aplikasinya. UML adalah metodologi untuk memperluas sistem OOP dan sekelompok perangkat tool untuk menyokong pengembangan sistem tersebut.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Unified Modelling Language (UML) merupakan sebuah bahasa yang berdasarkan grafik menggambarkan sebuah sistem perangkat lunak.

Tujuan Unified Modeling Language (UML)

Tujuan UML diantaranya adalah : (Anasari dkk, 2015:13)

  1. Memberikan model yang siap pakai, bahasa pemodelan visual yang ekspresif untuk mengembangkan dan saling menukar model dengan mudah dan dimengerti secara umum.

  2. Memberikan bahasa pemodelan yang bebas dari berbagai bahasa pemrograman dan proses rekayasa.

  3. Menyatukan praktek-praktek terbaik yang terdapat dalam pemodelan.

Jenis-jenis Unified Modeling Language (UML)

  1. Use Case Diagram

    Fajaruddin dan Tarmuji (2013:93), mengatakan bahwa “Use Case Diagram digunakan untuk mengilustrasikan model interaksi antara aktor dengan sistem”.

  2. Sequence Diagram

    Syarif dan Gunawan (2013:19), mengatakan bahwa “Sequence diagram digunakan untuk menggambarkan model aliran logika dari sistem yang dirancang”.

  3. Activity Diagram

    Menurut Novianta dan Setyaningsih (2015:63), mengatakan bahwa “Activity diagram merupakan gambaran deskripsi proses antara aktivitas yang dilakukan user dengan sistem yaitu jalur event yang berada di dalam event table”.

  4. Class Diagram

    Menurut Sri Rahayu (2015:85) mengemukakan bahwa class diagram merupakan salah satu diagram yang selalu ada di permodelan sistem berorientasi objek. Class diagram merupakan pokok isi dari pengembangan dan desain berorientasi objek. Class diagram menerangkan hubungan antar class dalam sistem yang dirancang dan bagaimana mereka saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan


Definisi Black Box Testing

Menurut Pressman dalam Sari dkk (2014:28) menerangkan bahwa, “black-box testing dilakukan untuk mengetahui apakah program yang dibuat sudah sesuai dengan kebutuhan fungsionalnya. Pengetesan dilakukan pada seluruh bagian program”.

Menurut Apridiansyah dan Rifqo (2015:112), mengungkapkan bahwa “black box testing atau test fungsional adalah uji coba pada program yang dilakukan oleh pengembang (Programmer) dengan memberikan input tertentu dan melihat hasil dari input yang diberikan tersebut”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa black box testing berguna untuk mengetahui apakah program sudah berjalan sesuai dengan kebutuhan.

Konsep Dasar Analisis SWOT

Definisi Analisis SWOT

Menurut Maimunah dkk (2016:26), mengemukakan bahwa Analisa SWOT merupakan metode perencanaan strategis yang dipakai untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam sebuah proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Analisa SWOT memperbandingkan antara faktor external peluang (opportunities) dan ancaman (threats) dengan faktor internal kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness)‖. Maka dapat disimpulkan analisis SWOT memberikan gambaran secara jelas bagaimana peluang dan ancaman yang dihadapi oleh perusahaan dapat disinkronkan dengan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki.

Menurut Rangkuti dalam Widiati dkk (2015:331), menerangkan bahwa Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisis ini berdasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (Opportunity), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (Threats). Proses pengambilan keputusan strategis selalu berkaitan dengan pengembangan misi, tujuan, strategi dan kebijakan perusahaan.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa analisis SWOT adalah identifikasi berbagai macam faktor untuk merumuskan strategi perusahaan.

Konsep Dasar Database dan MySQL

Definisi Basis Data (Database)

Menurut Warsito dkk (2015:29) menerangkan bahwa “database adalah struktur penyimpanan data. Untuk menambah, mengakses dan memperoses data yang disimpan dalam basis data komputer, dibutuhkan sistem manajemen database seperti MYSQL Server”.

Menurut Solikhin dan Riasti (2013:52) menyebutkan bahwa “basis data atau database merupakan himpunan data-data yang saling terhubung antara data yang satu dengan lainnya. Database merupakan salah satu komponen yang sangat penting di dalam sebuah sistem karena memiliki fungsi untuk menyediakan informasi bagi pemakainya”.

Menurut Fathansyah dalam Priyanto (2015:139), menerangkan bahwa “basis data dapat di dedifinisikan sebagai himpunan kelompok data yang saling berhubungan yang diorganisasikan sedemikian rupa agar kelak dapat dimanfaatkan kembali dengan cepat dan mudah.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa database sekumpulan data atau struktur data yang disimpan dalam sistem dan berfungsi menyediakan informasi bagi user.

Tujuan Basis Data (Database)

Secara lebih lengkap pemanfaatan basis data dilakukan untuk memenuhi tujuan berikut ini: (Priyanto, 2015:140)

  1. Kecepatan dan kemudahan (Speed)

  2. Efisiensi ruang penyimpanan (Space)

  3. Keakuratan (Accuracy)

  4. Ketersediaan (Availability)

  5. Kelengkapan (Completeness)

  6. Keamanan (Security)

  7. Pemakaian bersama (Sharability)


Definisi MySQL

Menurut Desai (2016:57) menerangkan bahwa “MySQL is a relational database that can be used to stress the memory, file system, networking and inter-process communication subsystems”. (MySQL adalah database relasional yang bisa digunakan untuk menekankan memori, sistem file, jaringan dan antar proses komunikasi subsistem).

Menurut Ahmar (2013:11) menerangkan bahwa “MySQL adalah sistem yang berguna untuk melakukan proses pengaturan koleksi-koleksi struktur data (database) baik yang meliputi proses pembuatan atau proses pengelolaan database”.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa MySQL merupakan sistem database yang berfungsi untuk mengatur proses komunikasi subsistem dan pengelolaan database.

Konsep Dasar Elisitasi

Definisi elisitasi

Menurut Untung Rahardja dalam Dewantara dkk (2014:182), menyebutkan bahwa elisitasi merupakan rancangan yang dibuat berdasarkan sistem baru yang diinginkan oleh pihak manajemen terkait. Melakukan penggalian kebutuhan untuk keperluan sistem dengan cara wawancara terhadap stakeholder. Dimulai dari rancangan sistem baru yang diusulkan oleh pihak stakeholder dan selanjutnya menentukan rancangan sistem yang penting dan harus ada pada sistem. Tahap ini dilakukan hingga sesuai dengan kebutuhan user dalam pemenuhan desain sistem.

Menurut Nirmala dkk (2015:4), menerangkan bahwa “tahapan elisitasi merupakan langkah awal dalam pembangunan pemahaman tentang perangkat lunak yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah. Tahapan elisitasi dipakai untuk mengenali darimana asal kebutuhan perangkat lunak dan bagaimana cara untuk mendapatkannya”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa tahapan elisitasi merupakan tahapan awal yang berisi rancangan sistem yang akan dibangun sesuai yang diinginkan oleh pihak terkait.

Tahapan Elisitasi

Elisitasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu sebagai berikut: (Bachtiar dan Atikah, 2015:74)

  1. Elisitasi Tahap I

    Berisi seluruh rancangan sistem baru yang diusulkan oleh pihak manajemen terkait melalui proses wawancara.

  2. Elisitasi Tahap II

    Merupakan hasil pengklasifikasian dari elisitasi tahap I berdasarkan metode MDI. Metode MDI ini bertujuan untuk memisahkan antara rancangan sistem yang penting dan harus ada pada sistem baru dengan rancangan yang disanggupi oleh penulis untuk dieksekusi.
    a. “M” pada MDI itu artinya Mandatory (penting). Maksudnya requirement tersebut harus ada dan tidak boleh dihilangkan pada saat membuat sistem baru.
    b. “D” pada MDI itu artinya Desirable. Maksudnya requirement tersebut tidak terlalu penting dan boleh dihilangkan. Tetapi jika requirement tersebut digunakan dalam pembuatan sistem, akan membuat sistem tersebut lebih sempurna.
    c. “I” pada MDI itu artinya inessential. Maksudnya bahwa requirement tersebut bukanlah bagian dari sistem yang dibahas dan merupakan bagian dari luar sistem.

  3. Elisitasi Tahap III

    Merupakan hasil penyusutan dari elisitasi tahap II dengan cara mengeliminasi semua requirement yang optionnya I pada metode MDI. Selanjutnya semua requirement yang tersisa diklasifikasikan kembali melalui metode TOE, yaitu sebagai berikut:
    a. T artinya Technical, maksudnya bagaimana tata cara/teknik pembuatan requirement tersebut dalam sistem yang diusulkan.
    b. O artinya Operational, maksudnya bagaimana tata cara penggunaan requirement tersebut dalam sistem yang akan dikembangkan.
    c. E artinya Economy, maksudnya berapakah biaya yang diperlukan guna membangun requirement tersebut didalam sistem.
    Metode TOE tersebut dibagi kembali menjadi beberapa option, yaitu:
    a. High (H) : Sulit untuk dikerjakan, karena tehnik pembuatan dan pemakaiannya sulit serta biayanya mahal, sehingga requirement tersebut harus dieliminasi.
    b. Middle (M) : Mampu untuk dikerjakan.
    c. Low (L) : Mudah untuk dikerjakan.

  4. Final Draft Elisitasi

    Merupakan hasil akhir yang dicapai dari suatu proses elisitasi yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan suatu sistem yang akan dikembangkan.

Konsep Dasar Yii Framework

Definisi Yii Framework

Menurut Warsito dkk (2015:26) Yii framework adalah skema dasar PHP yang berisi komponen, memiliki kemampuan tinggi dalam pengembangan aplikasi Web yang memiliki skala besar.

Menurut Rahayu dkk (2015:52) menerangkan bahwa Yii adalah salah satu dari berbagai PHP yang open source.

Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Yii merupakan skema dasar PHP yang memiliki kemampuan tinggi dalam pengembangan aplikasi web yang bersifat open source.

Manfaat Yii Framework

Menurut Rahayu dkk (2015:53), terdapat beberapa manfaat Yii Framework antara lain:

  1. Berguna untuk membantu pekerjaan developer dalam membangun aplikasi supaya lebih cepat.

  2. Untuk mempermudah perancangan, pengembangan, dan maintenance sistem dengan menerapkan design patterns.

  3. Stability dan reability, aplikasi yang dibuat lebih seimbang dan handal.

  4. Coding style yang stabil mempermudah dalam membaca kode dan menemukan error.

  5. Security concern framework membantu mengantisipasi dan memasang perlindungan terhadap masalah keamanan sistem.

  6. Dokumentasi

Konsep Dasar PHP

Definisi PHP

Menurut Sambiu dan Amir (2018:13) PHP kependekan dari Hypertext Prepocessor merupakan bahasa pemrograman yang dipakai untuk penyelesaian pembentukan dan peningkatan halaman web serta dapat berhubungan dengan HTML. Pada awalnya kependekan dari PHP adalah Personal Home Page. Lalu, diubah menjadi FI yaitu Forms Interpreter. Sejak versi 3.0 diganti menjadi PHP: Hypertext Prepocessor.

Menurut Rahayu dkk (2015:53) PHP merupakan bahasa server side scripting yang berpadu bersama HTML untuk membangun suatu halaman web yang dinamis. Server side scripting yaitu berbagai sintaks dan perintah yang dibagikan akan dilaksanakan di server. Dalam pembangunan suatu web dibutuhkan PHP sebagai bahasa pemrograman dan HTML sebagai pembangun halaman web.

Dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa PHP adalah bahasa pemrograman yang berpadu dengan HTML untuk menyelesaikan pembuatan dan peningkatan halaman web.

Konsep Dasar XAMPP

Definisi XAMPP

Menurut Isnandi dan Wardati (2014:39), menerangkan bahwa XAMPP merupakan kependekan dari X (empat sistem operasi apapun), Apache, MySQL, PHP, Perl. Xampp merupakan tools yang menyajikan berbagai perangkat lunak menjadi sebuah paket yang berisi Apache, MySQL, PHP, Perl, FTP Server, phpMyAdmin, dan berbagai perangkat lainnya.

Menurut Josi (2017:52), menjelaskan bahwa “XAMPP adalah aplikasi tools yang tersedia berbagai perangkat lunak dalam satu paket yang terdiri dari konfigurasi Web Server, Apache, PHP, MySQL untuk memudahkan dalam proses pembuatan aplikasi web”.

Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan XAMPP adalah tools yang berisi berbagai perangkat lunak untuk memberi kemudahan dalam pembuatan web.

Komsep Dasar HTML

Definisi HTML

Definisi Website

Menurut Zufria dan Azhari (2017:52) memberi penjelasan bahwa “website merupakan kumpulan-kumpulan informasi yang tersedia di internet, supaya dapat diakses di seluruh dunia selama masih terhubung dengan jaringan internet”.

Menurut Sibero dalam Hidayat (2017:91) menerangkan bahwa “Website adalah suatu sistem yang berkaitan dengan dokumen digunakan sebagai media untuk menampilkan teks, gambar, multimedia dan lainnya pada jaringan internet.”

Dari beberapa penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa website merupakan suatu sistem yang berisi berbagai informasi yang dapat diakses selama masih terhubung dengan jaringan internet.

Literature Review

Konsep Dasar Literature Review

Menurut Hermawan dalam Rahardja dkk (2016:24), menerangkan bahwa “Literature review adalah bahan yang tertulis berupa buku, jurnal yang membahas tentang topik yang hendak diteliti”.

Menurut Immaniar dkk (2017:281), menjelaskan bahwa “Literature Review merupakan penjelasan hasil dari tinjauan pustaka yang dilakukan oleh peneliti terhadap hasil penelitian yang sudah ada dan digunakan oleh peneliti lain berkaitan dengan objek yang sejenis dengan topik yang hendak diteliti dalam sebuah penelitian”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Studi Pustaka (Literature Review) adalah tinjauan pustaka yang dilakukan oleh peneliti guna menambah kelengkapan data dan informasi terkait dengan penelitian yang dilakukan.

Banyak literature review yang telah membahas tentang sistem pengolahan data yang berguna dalam dunia perkantoran/instansi terlebih lagi instansi pemerintahan. Sebagai landasan teori dibutuhkan tinjauan pustaka agar dapat meyakinkan hasil penelitian yang dilakukan dan mengetahui keberhasilan penelitian tersebut.

Beberapa literature review berikut ini relevan dengan penelitian yang dilakukan adalah sebagai berikut:

Tabel 2.1
Tabel Literature Review

No Penulis Judul Penelitian Hasil dan Pembahasan
1. Gilang Pratama, Erwin Gunadhi, dan Nahdi Hadiyanto pada tahun 2014./td> “Perancangan Program Aplikasi Pengelolaan Biaya Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Di Kantor Kecamatan Leles”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat membantu dalam pengelolaan biaya akta jual beli tanah dan penyimpanan data. Metode perancangan yang digunakan yaitu Unified Approach (UA).
2. Indah Beatry Feysilya Lusi, Justinus Andjarwirawan, dan Yulia pada tahun 2017. “Aplikasi Sistem Informasi Pertanahan Berbasis Website Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Provinsi NTT”. Penelitian ini menghasilkan aplikasi yang dapat membantu masyarakat untuk melakukan pengurusan sertifikat tanah melalui website dan SMS.
3. Dany Indah Pertiwi, F.X Wisnu Yudo Untoro pada tahun 2015. “Sistem Informasi Kepemilikan Tanah Berbasis Web”. “Sistem Informasi Kepemilikan Tanah Berbasis Web”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat menghasilkan informasi kepemilikan tanah hanya dengan memasukkan nomor sertifikat tanah atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Metode pengolahan data yang digunakan yaitu metode pengolahan data mining.
4. Faizal Ari Prabowo dan Mamay Syani pada tahun 2017. “Sistem Informasi Pengolahan Sertifikat Berbasis Web di Divisi Training SEAMOLEC”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat membantu staff dalam pengelolaan sertifikat dengan baik menggunakan sistem informasi berbasis website.
5. Dedi dan Hardi Yusmanto pada tahun 2013. “Rancang Bangun Sistem Informasi Administrasi Akta Jual Beli Berbasis Web (Studi Kasus di Notaris dan PPAT Andriyani, SH., M.Kn)”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat memberikan informasi transaksi jual beli dengan cepat dan akurat. Dengan metode perancangan yaitu Unified Modelling Language (UML)”.
6. Yongjun Yang, Yaqin Sun, Songnian Li, Shaoliang Zhang, KuoyinWang, Hupig Hou, dan Shishuuo Xu pada tahun 2015. “A GIS-Based Web Approach for Serving Land Price Information”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat memberikan solusi praktis yang berisi informasi geografis dasar dan informasi terkait Benchmark Land Price.
7. Boojelo Moketsi dan Mpho Leonard pada tahun 2013 “Factors Influencing The Usage of The Tribal Land Information System For Land Management And Administration”. Penelitian ini menghasilkan sistem informasi yang dapat memperbaiki pengelolaan dan administrasi pertanahan.
8. Mr. Hira Gopal Maharjan pada tahun 2015 “Land Records Information Management System”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat mengotomatisasi fungsi transaksi darat yang terkait dengan Land Revenue Offices (LROs) berdasarkan persyaratan proses transaksi tanah yang berbeda.
9. Samuel G. Wajohi dan Dr. Felix N. Mutua pada tahun 2015. “Developing a Web Based Integrated Land Information System for Ownership, Values and Taxation: Case Study of the Ministry of Lands, Housing and Urban Development, Kenya”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat digunakan sebagai platform pelayanan untuk mengintegrasikan data dan memfasilitasi pertukaran data di Direktorat, membantu dalam pengambilan keputusan cepat, meningkatkan perencanaan penggunaan lahan, dan bertindak sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan publik.
10. Mahmoud A. Abdelfattah dan Anil T. Kumar pada tahun 2014. “A Web-Based GIS Enabled Soil Information System For The United Arab Emirates and Its Applicability in Agricultural Land Use Planning”. Penelitian ini menghasilkan sistem informasi yang dapat menyediakan data deskriptif , kuantitatif, dan geografis dengan interface yang sederhana.

BAB III

ANALISA SISTEM YANG BERJALAN

Gambaran Umum Kantor Desa Cangkudu

Desa Cangkudu merupakan pedesaan yang berbasis industri karena sebagian besar wilayahnya yaitu sekitar 70% dari luas wilayah desa Cangkudu berdiri pabrik – pabrik baik yang berskala kecil, menengah atau besar selain itu penduduknya juga bermata pencaharian disektor industri atau buruh pabrik namun demikian warga desa Cangkudu tidak mengenyampingkan sektor agraris karena banyak warga dari desa Cangkudu yang bekerja sebagai petani meskipun pekerjaan mereka hanya sebagai pekerja lahan dimana tanah tersebut telah dimiliki oleh perusahaan.

Sejarah Singkat Kantor Desa Cangkudu

Pada masa Kerajaan Banten Cangkudu-Balaraja merupakan daerah penghubung antara Kerajaan Banten dan Kerajaan Sumedang, sehingga diutuslah tiga senopati dari Sumedang ke daerah Balaraja dan sekitarnya. Ketiga Senopati tersebut mendapat julukan Tiga Raksa ( tiga orang yang meraksa atau membina sebagai penghubung wilayah tersebut).

Salah satu lokasi tempat berkumpulnya para senopati tersebut adalah di Cangkudu yang merupakan daerah perhentian antara wilayah Serang-Balaraja-Tiga Raksa seperti terminal atau rest area di jaman itu. Pada waktu itu transportasi yang digunakan para raja adalah kuda. Disaat para raja istirahat maka kuda juga ikut istirahat dengan mengikat/tercancang disekitar peristirahatan senopati tersebut.Berawal dari kata “Cancangan Kuda” maka tempat tersebut dinamai Cangkuda. Seiring berjalannya waktu maka nama cangkuda tersebut menjadi Cangkudu (dengan cerita yang sama di daerah Sumedang pun ada daerah perkampungan yang di namakan Cangkudu).

Penginapan para tamu kedua kerajaan tersebut berada di wilayah Pasanggrahan Cisoka sampai saat ini di daerah tersebut masih ada keturunan dari kerajaan Sumedang dan tempat mandi para tamu raja berada di Kampung Talaga Desa Talagasari Balaraja dan tempat pemakaman para tamu raja yang meninggal di makamkan di Keramat makam Dukuh Selapajang Kecamatan Cisoka yang sekarang menjadi wilayah Perum Bukit Gading Cisoka.

Dengan perjalanan yang cukup lama akhirnya pada awal kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Pemerintahan Desa Cangkudu dengan penunjukan langsung kepada seorang tokoh agama (ulama) setempat yaitu Bapak KH. Marsa’ad sebagai Kepala Desa Cangkudu yang pertama.

Visi Kantor Desa Cangkudu

Visi desa untuk mencapai kebijaksanaan pembangunan desa selama enam tahun kedepan yaitu terwujudnya masyarakat Desa Cangkudu yang sehat, cerdas, mandiri dan sejahtera menuju Desa Cangkudu yang lebih baik.

Misi Kantor Desa Cangkudu

Dalam rangka keberhasilan visi kantor desa Cangkudu, maka harus ada misi yang dilakukan, adapun rumusannya antara lain :

  1. Meningkatkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik melalui peningkatan profesionalisme aparatur Pemerintahan Desa Cangkudu dalam memberikan pelayanan maksimal dan prima bagi masyarakat disertai dengan pemberian insentif bagi para RW dan RT.

  2. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan dengan mewujudkan lembaga makro ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan.

  3. Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur desa dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam.

  4. Meningkatkan mutu dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat dengan mewujudkan terbentuknya Balai Kesehatan Rakyat (klinik) dan penyelenggaraan pendidikan persamaan.

  5. Mendorong terciptanya bantuan perbaikan sarana ibadah seperti masjid, musholla dan madrasah serta memberikan insentif untuk guru ngaji (ustadz).

  6. Memberi perhatian lebih terhadap para anak yatim dan lanjut usia dengan mendorong terselenggaranya lembaga pemerhati yatim dan jompo serta memberikan santunan kepada keluarga yang tertimpa musibah kematian atau musibah bencana alam seperti banjir, kebakaran dan angin puting beliung, dll.

Struktur Organisasi Kantor Desa Cangkudu Tahun 2018

Gambar 3.1 Struktur Organisasi Kantor Desa Cangkudu Tahun 2018

Struktur organisasi disusun untuk menciptakan suasana kerja yang tertib dan teratur dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab setiap anggotanya. Oleh karena itu, guna mencapai tujuan organisasi dibutuhkan suatu struktur dan tata kelola untuk mengatur organisasi tersebut, dengan adanya struktur organisasi akan memudahkan dalam hal pembagian tugas dan kewajiban masing-masing anggota yang terdapat didalam struktur organisasi tersebut. Apabila semua anggota dari struktur organisasi tersebut sudah mengerti dan paham akan tugas dan wewenangnya, maka akan tercipta suatu kerjasama yang efektif dan efisien didalam kantor desa tersebut.

Wewenang dan Tanggung Jawab

Organisasi merupakan orang-orang yang bekerjasama untuk menggapai suatu tujuan, dimana selalu terdapat dua macam hubungan antara sekelompok orang yang biasa disebut atasan dan bawahan yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Adapun tugas dan fungsinya adalah sebagai berikut:

  1. Kepala Desa

    Kepala Desa merupakan unsur Kepala Pemerintahan Desa yang mengendalikan peraturan Pemerintahan Desa.
    Tugas kepala desa adalah sebagai berikut:
    a. Pembinaan kemasyarakatan Desa,
    b. Pemberdayaan masyarakat Desa.
    c. Memimpin penyelengaraan pemerintahan desa / kelurahan berdasarkan peraturan desa / kelurahan yang di tetapkan bersama BPD / LPM.
    d. Mengemukakan rancangan peraturan desa / kelurahan.
    e. Memutuskan peraturan desa / kelurahan yang sudah disetujui bersama BPD / LPM sesudah di pertimbangkan oleh Bupati / Walikota atau Pejabat yang ditunjuk.
    f. Merumuskan dan mempresentasikan rancangan peraturan desa (Perdes)/kelurahan mengenai APB Desa untuk didiskusikan dan di tentukan bersama BPD / LPM.
    g. Memajukan kehidupan warga desa / kelurahan.
    h. Membina perekonomian desa / kelurahan.
    i. Mengkoordinasikan pembangunan desa / kelurahan secara patisipatif.
    j. Sebagai wakil desa / kelurahan di luar dan di dalam pengadilan serta dapat mengangkat kuasa hukum untuk mewakilkannya sebanding dengan Perpu (Peraturan Perundang-undangan).

  2. Sekretaris Desa

    Sekretaris Desa beserta staf sekretariat memiliki tugas untuk mendukung kepala Desa di dalam aspek tata laksana pemerintahan.
    Bidang urusan sekretaris desa meliputi:
    a. urusan perencanaan;
    b. urusan keuangan; dan
    c. urusan tata Usaha serta umum.
    Tugas Sekretariat Desa antara lain:
    a. Mendukung kepala desa dalam membentuk kebijakan,
    b. Mengkoordinasikan pelaksana administrasi, kewilayahan dan teknis.
    c. Sekretaris Desa memiliki tugas dalam menjalankan tata laksana perencanaan,
    d. Keuangan, umum dan perumusan kebijakan di Desa serta memberikan pelayanan administratif kepada Kepala Desa.
    Untuk melaksanakan tugas , Sekretaris Desa memilki peran:
    a. Menyusun rencana kerja pemerintah Desa;
    b. Melaksanakan evaluasi, pengendalian dan pelaporan terhadap pelaksanaan program kerja;
    c. Menyiapkan bahan dan data untuk perumusan kebijakan dan petunjuk operasional yang dilakukan oleh Kepala Desa;
    d. Pengelolaan ketatausahaan, urusan Perencanaan, urusan Keuangan, urusan umum dan rumah tangga sekretariat Desa;
    e. Melaksanakan urusan administrasi umum, pembinaan administrasi kepegawaian serta memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh perangkat Desa;
    f. Melaksanakan koordinasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Desa;
    g. Menyusun rancangan produk hukum Desa;
    h. Menyusun dan melaksanakan Kebijakan Pengelolaan APB Desa.
    i. Menyusun dan melaksanaan Kebijakan Pengelolaan Barang Desa.
    j. Menyusun Raperdes APB Desa, perubahan APB Desa dan pertanggung jawaban pelaksanaan APB Desa.
    k. Mengatur penyelenggaraan rapat dinas dan upacara;
    l. Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala desa dibidang sekretariat desa;
    m. Melaksanakan tugas dan fungsi kepala desa apabila kepala desa berhalangan dalam melakukan tugasnya; dan
    n. Melaksanakan tugas lain oleh kepala desa.

  3. Kepala Urusan Perencanaan

    Kepala Urusan Perencanaan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyusunan rencana kerja pemerintah desa.
    Untuk melaksanakan tugas, Kepala Urusan Perencanaan mempunyai fungsi:
    a. Penyusunan rencana kerja pemerintah Desa ;
    b. Pengumpulan, pengelolahan dan penganalisan data potensi Desa;
    c. Penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa;
    d. Penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Desa;
    e. Pengelolaan sistem informasi manajemen data di wilayah Desa;
    f. Pelaksanaan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kerja Desa;
    g. Melaksanakan tugas lain oleh pimpinan.

  4. Kepala Urusan Keuangan

    Kepala Urusan Keuangan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyusunan rencana kegiatan pemerintah desa.
    Untuk melaksanakan tugas, Kepala Urusan Keuangan mempunyai fungsi:
    a. Melaksanakan administrasi keuangan desa, mempersiapkan data guna menyusun rencana, perubahan dan perhitungan APB Desa;
    b. Mengadakan evaluasi penilaian pelaksanaan APB Desa dan mempersiapkan secara periodik program kerja dibidang urusan keuangan;
    c. Pelaksanaaan pengelolaan administrasi Keuangan dan penyusun dokumen pelaksanaan anggaran;
    d. Pengelolaan pembukuan keuangan anggaran belanja Desa;
    e. Pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan;
    f. Pelaksanaan pengelolaan dan pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan;
    g. Pelaksanaan pengelolaan bukti-bukti kas dan surat-surat berharga lainnya ;
    h. Penyusunan laporan hasil kegiatan di bidang administrasi keuangan; dan
    i. Melaksanakan tugas lain oleh Pimpinan;

  5. Kepala Urusan Umum

    Kepala Urusan Umum mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kearsipan, perlengkapan, rumah tangga, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanan serta menyusun laporan di bidang kesejahteraan rakyat.
    Untuk melaksanakan tugas, Kepala Urusan Umum mempunyai fungsi:
    a. Menyelenggarakan penyusunan, pengetikan/penggandaan dan proses surat menyurat serta pengiriman surat-surat;
    b. Mengatur dan menata dokumen-dokumen yang dimintakan tanda-tangan kepada Kepala Desa atau Sekretaris Desa
    c. Mengatur rumah tangga Sekretariat Desa;
    d. Memfasilitasi dan mengkoordinasikan tamu-tamu;
    e. Menyimpan, memelihara dan mengamankan arsip;
    f. Mengelola kepegawaian;
    g. Memberikan pelayanan administratif sekretariat;
    h. Melaksanakan pengelolaan dan pemeliharaan inventaris kekayaan desa; dan
    i. Melaksanakan tugas lain oleh Pimpinan.

  6. Kejaroan

    Jaro sebagaimana mempunyai tugas membantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kehidupan kemasyarakatan, dan keamanan dan ketertiban.
    Untuk melaksanakan tugas, Jaro mempunyai fungsi:
    a. Pelaksana kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kejaroan;
    b. Pelaksana kebijakan Kepala Desa;
    c. Pelaksana kegiatan pembinaan kemasyarakatan dan kerukunan warga di wilayah Kejaroan;
    d. Pelaksana pembinaan dan peningkatan swadaya gotong-royong di wilayah Kejaroan;
    e. Pelaksana kegiatan penyuluhan program pemerintahan di wilayah Kejaroan;
    f. Pembantu pelaksanaan keswadayaan masyarakat di wilayah Kejaroan;
    g. Pelaksana tugas lain oleh Kepala Desa.

  7. Kepala Seksi Pemerintahan

    Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai tugas menyusun rencana, mengevaluasi pelaksanaan dan Penyusunan laporan di bidang Pemerintahan.
    Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi:
    a. Menyusun rencana dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
    b. Menyusun rencana dan mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan masyarakat;
    c. Menyusun program dan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, ketentraman dan ketertiban;
    d. Menyusun program dan kegiatan pengadministrasian di bidang kependudukan dan catatan sipil;
    e. Menyusun program dan melaksanakan bimbingan di bidang keagamaan, kesehatan, keluarga berencana dan pendidikan masyarakat;
    f. Menyusun rencana dan melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat serta melaksanakan kegiatan pengamanan akibat bencana alam dan bencana lainnya;
    g. Membantu pelaksanaan tugas di bidang pertanahan; dan
    h. Melaksanakan tugas lain oleh Kepala Desa.

  8. Kepala Seksi Pembangunan

    Kepala Seksi Pembangunan mempunyai tugas menyusun rencana, mengevaluasi pelaksanaan dan Penyusunan laporan di bidang Pembangunan.
    Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Pembangunan mempunyai fungsi:
    a. Menyusun program dan menyelenggarakan rencana pembangunan di desa, yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa);
    b. Menyusun program dan melaksanakan di bidang perekonomian;
    c. Menyusun program dan pelakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan dan perekonomian;
    d. Menyusun program dan melakukan pengadministrasian di bidang pembangunan dan perekonomian;
    e. Menyusun program dan melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pelaksanaan pembangunan;
    f. Menyusun program dan melakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan serta menjaga dan memelihara prasarana dan sarana di lingkungan desanya; dan
    g. Melaksanakan tugas lain oleh Kepala Desa.

  9. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

    Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana, mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan penyusunan laporan di bidang pemberdayaan masyarakat.
    Untuk melaksanakan tugas sebagaimana, Kepala Seksi pemberdayaan masyarakat mempunyai fungsi:
    a. Penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang pemberdayaan masyarakat;
    b. Mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di desa.
    c. Penyusunan program dan kegiatan seksi pemberdayaan masyarakat;
    d. Penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat;
    e. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat;
    f. Menyiapkan bahan rencana dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat, fasilitasi pembangunan desa dan penguatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa;
    g. Menyiapkan bahan pelaksanaan program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
    h. Melaksanakan monitoring, pengendalian, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
    i. Menyusun bahan laporan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; dan
    j. Melaksanakan tugas lain oleh kepala desa.

Tata Laksana Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Berjalan

Prosedur Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Berjalan

Proses sistem pengolahan data akta tanah yang berjalan saat ini pada Kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon mengajukan dokumen kepada Sekretaris Desa, berupa sertifikat / bukti kepemilikan tanah, SPPT PBB tahun berjalan, dan KTP masing-masing pihak.

  2. Sekretaris Desa memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan.

  3. Apabila pemilik awal telah meninggal maka harus surat pernyataan waris yang bermaterai dan ditanda tangani oleh para ahli waris

  4. Sekretaris Desa melakukan pemeriksaan mengenai keaslian sertifikat ke kantor pertanahan.

  5. Pemohon harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) yaitu 5% dari harga transaksi yang dibayarkan melalui Bank atau Kantor Pos.

  6. Pemohon harus melunasi Pajak Jual-Beli atas tanah dan bangunan tersebut.

  7. Setelah melakukan pembayaran, Sekretaris Desa mengambil sertifikat tanah dari kantor pertanahan.

  8. Sekretaris Desa membuat blangko akta tanah dengan menggunakan aplikasi Microsoft Word.

  9. Sekretaris Desa membacakan isi dari akta tanah tersebut dan menerangkan mengenai isi dan maksud dari akta tanah tersebut kepada pemohon yaitu penjual dan pembeli.

  10. Apabila isi dari akta tersebut sudah disetujui, penandatanganan akta yang dilakukan oleh calon penjual dan pembeli, dua orang saksi yaitu Sekretaris Desa dan Kepala Desa, serta Camat.

  11. Sekretaris melakukan penomoran pendaftaran Akta Tanah.

  12. Pemohon melakukan pembayaran pembuatan akta tanah.

  13. Sekretaris Desa memberikan bukti pembayaran kepada pemohon.

  14. Sekretaris Desa menyusun laporan salinan bukti pembayaran dan membuat laporan bulanan untuk diserahkan kepada Camat.

  15. Akta dibuat 2 rangkap asli, satu lembar asli disimpan di Kantor Kecamatan dan lembar lainnya diberikan ke kentor pertanahan untuk keperluan balik nama sertifikat.

  16. Salinannya diberikan kepada penjual dan pembeli.

Rancangan Prosedur Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan

Use Case Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan

Gambar 3.2 Use Case Diagram Sistem Pengolahan Data yang Berjalan

Berdasarkan Gambar 3.2 use case diagram diatas terdapat:

  1. 1 (Satu) system yang mencakup seluruh kegiatan pengolahan data akta tanah yang sedang berjalan.

  2. 5 (Lima) actor yang melakukan kegiatan, yaitu Pemohon, Sekretaris Desa, Staf Kantor Pertanahan, Saksi, dan Camat.

  3. 14 (Empat Belas) use case yang dilakukan oleh actor.

Sequence Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan

Gambar 3.3 Sequence Diagram Pengolahan Data yang Berjalan

Berdasarkan Gambar 3.3 sequence diagram diatas terdapat:

  1. 6 (Enam) Lifeline antarmuka, yaitu Dokumen / Berkas, Sertifikat Tanah, Bank / Kantor Pos, Blangko Akta Tanah, Laporan Bukti / Kwitansi Pembayaran Akta Tanah, dan Salinan Akta Tanah.

  2. 5 (Lima) Actor, yaitu Pemohon, Sekretaris Desa, Camat, Staf Kantor Pertanahan, dan Saksi.

  3. 27 (Dua Puluh Tujuh) Message yang berisi tentang aktivitas yang dilakukan oleh actor tersebut.

Activity Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan

Gambar 3.4 Activity Diagram Sistem Pengolahan Data yang Berjalan

Berdasarkan Gambar 3.4 activity diagram diatas terdapat:

  1. 1 (Satu) Initial Node yang merupakan awal dari kegiatan.

  2. 5 (Lima) Vertical Swimline yaitu Pemohon, Sekretaris Desa, Staf Kantor Pertanahan, Saksi, dan Camat.

  3. 16 (Enam Belas) Activity yang dilakukan oleh actor.

  4. 1 (Satu) Fork Node yang menggambarkan dua kegiatan yang dapat dilakukan bersama-sama oleh dua actor.

  5. 1 (Satu) Join Node yang menggabungkan kembali dua kegiatan.

  6. 1 (Satu) Final Node yang merupakan akhir dari kegiatan.


Analisa Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Berjalan

Metode Analisa Sistem SWOT

Pada penelitian ini metode analisa yang digunakan adalah metode analisa SWOT dengan menjelaskan informasi-informasi seperti kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman apa saja yang terdapat dalam Kantor Desa Cangkudu. Berdasarkan analisa yang telah dijabarkan sebelumnya, maka dapat dirumuskan ke dalam tabel SWOT seperti tabel 3.1 berikut

Tabel 3.1 Matriks Analisa SWOT

Konfigurasi Sistem yang Berjalan

Spesifikasi Perangkat Keras (Hardware)

Perangkat keras (hardware) yang sedang berjalan pada sistem pengolahan data saat ini yaitu sebagai berikut:

  1. Processor : Intel Core i3-3120M 2.5GHz

  2. Monitor : 14” Wide LED Lenovo

  3. RAM : Off Board 4GB DDR3

  4. Hardisk : 500GB SATA

  5. Printer : Epson L360

Spesifikasi Perangkat Lunak (Software)

Perangkat lunak (software) yang digunakan pada sistem pengolahan data yang berjalan saat ini yaitu sebagai berikut :

  1. Sistem Operasi Windows 7

  2. Microsoft Office 2007

Hak Akses (Brainware)

  1. Sekretaris Desa

Permasalahan yang Dihadapi dan Alternatif Pemecahan Masalah

Permasalahan yang Dihadapi

Berdasarkan analisa yang dilakukan penulis, ditemukan beberapa permasalahan yang dihadapi pada sistem pengolahan data yang berjalan yaitu sebagai berikut:

  1. Pengolahan data pemohon akta tanah yang dilakukan untuk memasukkan data dari berkas-berkas pengajuan akta tanah masih dilakukan secara semi-komputerisasi, yaitu user mengetik dengan menggunakan program Microsoft Word.

  2. Proses pencarian dokumen permohonan pembuatan akta tanah yang sudah lama dibuat membutuhkan waktu yang tidak sedikit, harus mencari data-datanya pada file yang tersimpan.

  3. Laporan dengan berkas yang banyak, membutuhkan waktu yang banyak pula. Dalam menyusun kembali laporan, sistem yang digunakan masih manual sehingga belum bisa menghasilkan laporan yang otomatis.

Alternatif Pemecahan Masalah

Berdasarkan permasalahan di atas, dapat disusun beberapa alternatif pemecahan masalah yaitu sebagai berikut:

  1. Dibangun sistem berbasis web yang dapat membantu user dalam proses penginputan data pemohon dengan user interface yang lebih user friendly sehingga mudah dipahami oleh user.

  2. Dibangun sistem yang dapat memudahkan user mencari dokumen lama terkait dokumen permohonan pembuatan akta tanah yang pernah dibuat sebelumnya, serta terdapat media pengolahan basis data yang baik sehingga data tidak akan hilang.

  3. Dibangun sistem yang mudah dioperasikan dan dapat menghasilkan laporan dengan cepat.

User Requirement

Elisitasi Tahap I

Elisitasi tahap I ini disusun berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara dengan sekretaris desa, berisi daftar seluruh rancangan sistem yang diusulkan. Berikut ini uraian dari elisitasi tahap I adalah sebagai berikut:

’’’Tabel 3.2 Elisitasi Tahap I’’’

Elisitasi Tahap II

Elisitasi tahap II merupakan hasil klasifikasi dari elisitasi tahap I. Elisitasi pada tahap ini terbagi dalam tiga kategori tingkat kepentingan untuk dikembangkan. Tiga kategori tersebut adalah Mandatory (harus ada), Desirable (sebaiknya ada tetapi boleh tidak ada) dan Inessential (sebaiknya tidak ada). Berikut ini penjelasan dari beberapa kebutuhan yang terdapat pada opsi Inessential (I) harus dihilangkan yaitu sebagai berikut :

’’’Tabel 3.3 Elisitasi Tahap II’’’

Keterangan:
M =Mandatory
D = Desirable
I = Inessential

Elisitasi Tahap III

Elisitasi tahap selanjutnya merupakan hasil penyusutan dari elisitasi tahap II. Elisitasi dengan option Inessential (I) akan dihilangkan. Lalu hasil dari elisitasi tersebut diklasifikasikan kembali tingkat kesulitannya menjadi Low (mudah dikerjakan), Medium (mampu dikerjakan) dan High (sulit dikerjakan). Pengklasifikasian tersebut berdasarkan aspek Technical (pembuatan), Operational (penggunaan) serta Economical (biaya yang dikeluarkan). Berikut ini adalah uraian dari elisitasi tahap III:

’’’Tabel 3.4 Elisitasi Tahap IIi’’’

Keterangan:
T = Technical
O = Operational
E = Economical
L = Low
M = Medium
H = High

Elisitasi Final Draft

Elisitasi final draft adalah hasil akhir yang dicapai dari proses elisitasi yang akan dijadikan acuan untuk sistem yang akan dikembangkan. Elisitasi ini merupakan kumpulan dari elisitasi tahap sebelumnya yang pengklasifikasiannya tidak sulit dikerjakan (High). Uraian dari elisitasi tahap akhir ini adalah sebagai berikut:

’’’Tabel 3.5 Final Draft Elisitasi’’’


BAB IV

HASIL PENELITIAN

Rancangan Sistem Usulan

Prosedur Sistem Usulan

Use Case Diagram Sistem Yang Diusulkan

Activity Diagram Yang Diusulkan

Sequence Diagram Yang Diusulkan

Perbedaan Prosedur Antara Sistem Berjalan dan Sistem Usulan

Rancangan Basis Data

Normalisasi

Spesifikasi Basis Data

Flowchart System yang diusulkan

Rancangan Program

Rancangan Prototipe

Konfigurasi Sistem Usulan

Spesifikasi Hardware

Aplikasi Yang Digunakan

Hak Akses

Testing

Evaluasi

Implementasi

Schedule

Penerapan

Estimasi Biaya

BAB V

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan analisa yang di lakukan di SMA Negeri 3 Pandeglang dapat disimpulkan bahwa :

Prosedur komplain siswa di SMA Negeri 3 Pandeglang ditangani oleh Guru BP/BK dan masih dilakukan secara konvensional dengan proses pencatatannya masih menggunakan buku, sehingga sering terjadi kehilangan data keluhan atau komplain siswa dan proses pengolahan data belum berjalan maksimal dikarenakan belum terkomputerisasi. Dampak lain adalah memakan waktu lama informasi keluhan.

Kendala sistem yang berjalan saat ini adalah sistem yang berjalan saat ini masih manual, sehingga siswa yang ingin komplain harus ke ruangan guru ada di sekolah secara langsung sehingga tidak efektif dan efesien.

3. Untuk membuat sistem dibutuhkan suatu sistem berbasis web. SMA Negeri 3 Pandeglang membutuhkan sistem yang lebih efektif dan efisien dalam hal penyampaian keluhan siswa tersampaikan dan dibutuhkan juga media penyimpanan data hasil keluhan siswa, sehingga lebih akurat dan mampu mengatasi permasalahan yang ada.

Saran

memberikan kesimpulan mengenai sistem electronic complaint siswa yang sedang berjalan dan sistem yang dibangun, maka agar mencapai hasil optimal untuk mengatasi permasalahan yang ada, maka saran dan pendapat penulis adalah sebagai berikut:

Apabila sistem baru sudah berjalan, maka perlu diperhatikan dan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem, untuk selanjutnya diadakan perbaikan sesuai dengan perubahan dan pengembangan.

Sistem diharapkan dapat dikembangkan lebih baik lagi, mengingat masih minimnya fitur yang disediakan pada sistem yang di usulkan

kedepannya diharapkan bagi mahasiswa atau peneliti yang mengambil judul penelitian yang sama untuk dapat mengembangkan sistem ini menjadi aplikasi yang lebih canggih dan yang lebih baik dari sebelumnya.

DAFTAR PUSTAKA

Contributors

Kartikanoviantiw