SI1422482297

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari


SISTEM PENGOLAHAN DATA PEMOHON AKTA TANAH PADA KANTOR

DESA CANGKUDU KECAMATAN BALARAJA

KABUPATEN TANGERANG


SKRIPSI


Logo stmik raharja.jpg


Disusun Oleh :

NIM
: 1422482297
NAMA


JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA

KONSENTRASI SOFTWARE ENGINEERING

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

STMIK RAHARJA

TANGERANG

2017/2018

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

 

LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI

SISTEM PENGOLAHAN DATA PEMOHON AKTA TANAH PADA KANTOR DESA CANGKUDU

KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


Disusun Oleh :

NIM
: 1422482297
Nama
Jenjang Studi
: Strata Satu
Jurusan
: Teknik Informatika
Konsentrasi
: Software Engineering

 

 

Disahkan Oleh :

Tangerang, September 2018

Ketua
       
Kepala Jurusan
STMIK RAHARJA
       
Jurusan Teknik Informatika
           
           
           
           
(Ir. Untung Rahardja, M.Ti)
       
(Junaidi, M.Kom)
NIP : 000594
       
NIP : 001405

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

 

LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING

SISTEM PENGOLAHAN DATA PEMOHON AKTA TANAH PADA KANTOR DESA CANGKUDU

KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


Dibuat Oleh :

NIM
: 1422482297
Nama

 

Telah disetujui untuk dipertahankan dihadapan Tim Penguji Ujian Komprehensif

Jurusan Teknik Informatika

Konsentrasi Software Engineering

Disetujui Oleh :

Tangerang, September 2018

Pembimbing I
   
Pembimbing II
       
       
       
       
(Sandro Alfeno, M.Kom)
   
(Sri Rahayu ST., MMSI)
NID : 08203
   
NID : 08182

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

LEMBAR PERSETUJUAN DEWAN PENGUJI

SISTEM PENGOLAHAN DATA PEMOHON AKTA TANAH PADA KANTOR DESA CANGKUDU

KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


Dibuat Oleh :

NIM
: 1422482297
Nama

Disetujui setelah berhasil dipertahankan dihadapan Tim Penguji Ujian

Komprehensif

Jurusan Teknik Informatika

Konsentrasi Software Engineering

Tahun Akademik 2017/2018

Disetujui Penguji :

Tangerang, September 2018

Ketua Penguji
 
Penguji I
 
Penguji II
         
         
         
         
(_______________)
 
(_______________)
 
(_______________)
NID :
 
NID :
 
NID :

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

(STMIK) RAHARJA

 

LEMBAR KEASLIAN SKRIPSI

SISTEM PENGOLAHAN DATA AKTA TANAH PADA KANTOR DESA CANGKUDU

KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


Disusun Oleh :

NIM
: 1422482297
Nama
Jenjang Studi
: Strata Satu
Jurusan
: Teknik Informatika
Konsentrasi
: Software Engineering

 

 

Menyatakan bahwa Skripsi ini merupakan karya tulis saya sendiri dan bukan merupakan tiruan, salinan, atau duplikat dari Skripsi yang telah dipergunakan untuk mendapatkan gelar Sarjana Komputer baik di lingkungan Perguruan Tinggi Raharja maupun di Perguruan Tinggi lain, serta belum pernah dipublikasikan.

Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, serta bersedia menerima sanksi jika pernyataan diatas tidak benar.

Tangerang, Juli 2018

 
 
 
 
 
NIM : 1422482297

 

)*Tandatangan dibubuhi materai 6.000;


ABSTRAKSI

Suatu instansi tidak pernah luput dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memecahkan beragam masalah pemerintahan khususnya pemerintah daerah di wilayah Kantor Desa Cangkudu. Tugas pokok pemerintah pada Kantor Desa Cangkudu adalah memberikan pelayanan untuk masyarakat, salah satunya yaitu pengolahan data pemohon surat akta tanah. Namun, sistem pengolahan data pemohon akta tanah yang saat ini sedang berjalan pada Kantor Desa Cangkudu masih dilakukan secara semi-komputerisasi. Proses pencarian dokumen permohonan pembuatan akta tanah yang sudah lama dibuat serta penyusunan laporan memerlukan waktu yang tidak sedikit. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka dibutuhkan sistem yang dapat mendukung semua proses. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan studi pustaka. Sedangkan metode analisa yang digunakan adalah metode analisa SWOT. Sistem usulan yang akan dibuat menggunakan bahasa pemrograman PHP dan menggunakan database MySQL. Hasil dari implementasi sistem ini dapat membantu sekretaris desa dalam mengolah data pemohon akta tanah sehingga dapat memudahkan pekerjaan.


Kata Kunci : Sistem, Akta Tanah, Laporan

ABSTRACT

An agency has never escaped the advancement of science and technology to solve various problems of government, especially local governments in the Cangkudu Village Office area. The main task of the government in the Cangkudu Village Office is to provide services to the community, one of which is the data processing of the applicant's land certificate. However, the data processing system for land deed applicants currently running at the Cangkudu Village Office is still semi-computerized. The process of finding documents for making land deeds that have been made for a long time and the preparation of reports requires a lot of time. To overcome this problem, a system that can support all processes is needed. Data collection methods carried out are observation, interviews, and literature studies. While the analysis method used is the SWOT analysis method. The proposed system will be made using the PHP programming language and using a MySQL database. The results of the implementation of this system can help the village secretary in processing the data of the land deed applicant so that it can facilitate the work.


Keywords: System, Land Deed, Report

KATA PENGANTAR


Puji Syukur penulis sampaikan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat serta hidayahnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Skripsi dengan baik dan selesai dengan semestinya.

Tujuan pembuatan skripsi adalah sebagai syarat dalam menyelesaikan program pendidikan jenjang Strata Satu (S1) Jurusan Teknik Informatika (TI) di Sekolah Tinggi Manajamen dan Ilmu Komputer (STMIK) Raharja.

  1. Bapak Dr. Ir. Untung Rahardja, M.T.I, MM selaku Ketua STMIK Raharja.
  2. Bapak Sugeng Santoso, M.Kom selaku Pembantu Ketua I Bidang Akademik STMIK Raharja.
  3. Bapak Junaidi, M.Kom selaku kepala Jurusan Teknik Informatika.
  4. Bapak Sandro Alfeno, M.Kom selaku Dosen Pembimbing I, atas waktu dan bimbingannya kepada penulis yang dapat membuat penulis dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik.
  5. Ibu Sri Rahayu, ST., MMSI selaku Dosen Pembimbing II, atas waktu dan bimbingannya kepada penulis yang dapat membuat penulis dapat menyelesaikan laporan ini dengan baik.
  6. Bapak dan Ibu Dosen Perguruan Tinggi Raharja yang telah memberikan banyak ilmu pengetahuan yang memperluas wawasan penulis.
  7. Bapak Said Halwani selaku stakeholder yang telah membimbing selama masa observasi.
  8. Kepada kedua Orang Tua serta keluarga yang telah memberikan doa, dorongan moril, dan materil yang membuat penulis dapat sampai dititik ini hingga hari ini.
  9. Muhamad Qola Akbar yang selalu hadir dan memberikan semangat, motivasi, dan dukungan yang semakin meningkatkan motivasi penulis dalam menyelesaikan penulisan Laporan ini dengan sangat baik.
  10. Dan semua rekan-rekan mahasiswa/i yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan laporan Skripsi ini.

Penulis menyadari dalam penyusunan Laporan Skripsi ini masih terdapat banyak kekurangan dan belum sempurna. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk dapat membuat laporan yang lebih baik lagi.

Akhir kata, semoga laporan Skripsi ini dapat bermanfaat bagi pihak yang membutuhkan sebagai penambah wawasan ilmu pengetahuan.


Tangerang, 17 Juli 2017
Katika Novianti Wahyono
NIM. 1422482297

Daftar isi


DAFTAR TABEL

Tabel 3.1 Matriks Analisa SWOT

Tabel 3.2 Elisitasi Tahap I

Tabel 3.3 Elisitasi Tahap II

Tabel 3.4 Elisitasi tahap III

Tabel 3.5 Final Draft Elisitasi

Tabel 4.1 Skenario Use Case Diagram Login

Tabel 4.2 Skenario Use Case Diagram Menampilkan Halaman Awal

Tabel 4.3 Skenario Use Case Diagram Menu Permohonan Akta Tanah

Tabel 4.4 Skenario Use Case Diagram View Laporan

Tabel 4.5 Skenario Use Case Diagram Logout

Tabel 4.6 Skenario Use Case Diagram Logout

Tabel 4.7 Database User

Tabel 4.8 Database Data Penduduk

Tabel 4.9Database Data Penjual

Tabel 4.10 Database Pembeli

Tabel 4.11 Database Pembeli

Tabel 4.12 Database Data Penerima Hibah

Tabel 4.13 Database Data Pemberi Hibah

Tabel 4.14 Database Data Akta Hibah

Tabel 4.15 Database Data Penerima Waris

Tabel 4.16 Database Data Pihak Kedua

Tabel 4.17 Database Data Akta Pembagian Hak Bersama

Tabel 4.18 Skenario Prototype Halaman Login

Tabel 4.19 Skenario Halaman Utama

Tabel 4.20 Skenario Prototype Halaman Pendaftaran Akta Jual-Beli

Tabel 4.21 Skenario Prototype Halaman View Permohonan Akta Jual-Beli

Tabel 4.22 Skenario Prototype Menu Input Data User

Tabel 4.23 Skenario Prototype Halaman Laporan

Tabel 4.24 Pengujian Blackbox

Tabel 4.25 Time Schedule

Tabel 4.26 STabel Estimasi Biaya


DAFTAR GAMBAR

Gambar 3.1 Struktur Organisasi Kantor Desa Cangkudu

Gambar 3.2 Use Case Diagram Sistem yang Berjalan

Gambar 3.3 Sequence Diagram Sistem yang Berjalan

Gambar 3.4 Activity Diagram Sistem yang Berjalan

Gambar 4.1 Use Case Diagram Sistem yang Diusulkan

Gambar 4.2 Activity Diagram Sistem Untuk Sekretaris Desa yang Diusulkan

Gambar 4.3 Activity Diagram Sistem Untuk Camat yang Diusulkan

Gambar 4.4 Sequence Diagram Sistem yang Diusulkan

Gambar 4.5 Class Diagram Sistem yang Diusulkan

Gambar 4.6 APrototype Halaman Login

Gambar 4.7 Prototype Halaman Utama

Gambar 4.8 Prototype Halaman Pendaftaran Akta Jual-Beli

Gambar 4.9 Prototype Halaman View Permohonan Akta Jual-Beli

Gambar 4.10 Prototype Menu Input Data User

Gambar 4.11 Prototype Halaman Laporan

Gambar 4.12 Tampilan Menu Login

Gambar 4.13 Tampilan Halaman Awal

Gambar 4.14 Tampilan Menu Input Data Akta Jual-Beli

Gambar 4.15 Tampilan View Akta Jual-Beli

Gambar 4.16 Tampilan Menu Laporan


DAFTAR SIMBOL

DAFTAR SIMBOL USE CASE DIAGRAM

DAFTAR SIMBOL ACTIVITY DIAGRAM

DAFTAR SIMBOL SEQUENCE DIAGRAM

BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Kemajuan dan perkembangan yang sangat pesat dalam bidang teknologi komputer sangat mempengaruhi sendi-sendi kehidupan manusia termasuk dalam bidang pelayanan masyarakat dan administrasi kantor. Mereka yang tidak paham dalam memanfaatkan teknologi ini akan mengalami kesulitan dalam kompetisi yang semakin ketat.

Suatu instansi tidak pernah lepas dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama perkembangan pada teknologi komputer yang sangat bermanfaat dalam menyelesaikan berbagai masalah pemerintahan, khususnya pemerintah daerah di lingkungan Desa Cangkudu dalam melayani masyarakat. Permasalahan yang membutuhkan efektifitas dalam pekerjaan dan surat-menyurat dengan bantuan program komputer. Tugas pokok pemerintah yaitu memberikan pelayanan untuk masyarakat atau yang biasa disebut public sevice, salah satunya yaitu melayani pembuatan surat-surat akta tanah.

Tanah merupakan sumber daya yang mutlak, karena apabila tidak tanah kehidupan di bumi ini tidak dapat dipertahankan. Pengelolaan tanah yang baik sangat penting untuk generasi saat ini dan generasi mendatang. Penggunaan tanah dalam perekonomian suatu bangsa tidak selamanya menjadi peranan utama tetapi tidak pernah hilang nilai pentingnya. Tidak adanya jaminan rasa aman tentang hak–hak atas tanah tentu tidak akan pernah terwujud suatu pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, di kantor Desa Cangkudu melayani pembuatan surat permohona akta tanah. Kantor Desa Cangkudu memiliki fungsi dalam melaksanakan kegiatan peninjauan, pengukuran dan pemetaan, kepengurusan hak atas tanah dan pendaftaran tanah, pengaturan dan penataan pertanahan, pengendalian dan pemberdayaan masyarakat serta kepengurusan sengketa, konflik dan perkara yang terjadi.

Proses pelayanan masyarakat yang sering dihadapi yaitu masalah pendataan pemohon pendaftaran akta tanah. Selama ini proses pembuatan surat permohonan akta tanah masih dilakukan secara semi-komputerisasi, sama halnya pada kantor Desa Cangkudu. Dalam pendokumentasian dan pengolahan data masih belum memiliki sebuah sistem yang terkomputerisas yaitu dalam pembuatan surat permohonan akta tanah masih menggunakan Microsoft Word, sehingga menimbulkan kendala pada pendataan data pemohon akta tanah, proses pencarian pemohon akta tanah yang sudah lama dibuat membutuhkan waktu yang tidak sedikit harus mencari data-datanya pada file yang tersimpan, serta penyajian laporan yang belum otomatis. Hal tersebut dirasakan masih kurang membantu dalam proses pembuatan akta tanah pada kantor Desa Cangkudu. Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas penulis mengambil judul “Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah pada Kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang” .


Rumusan Masalah

Berhubungan dengan latar belakang tersebut di atas peneliti dapat menyimpulkan beberapa perumusan masalah, antara lain :

  1. Bagaimana proses sistem pengolahan data pemohon akta tanah yang berjalan saat ini pada kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja?

  2. Apa saja kendala pada sistem pengolahan data pemohon akta tanah yang berjalan saat ini pada kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja?

  3. Bagaimana membangun sistem yang dapat membantu user dalam mengolah data pemohon akta tanah?

Ruang Lingkup Penelitian

Supaya pembahasan ini lebih terarah, maka dibutuhkan batasan-batasan masalah. Ruang lingkup penelitian ini dibatasi pada :

  1. Penelitian ini hanya membahas pada proses pendataan pengajuan akta tanah, pencarian data akta tanah, hingga laporan pembuatan akta tanah jual beli, warisan, maupun hibah tanah pada kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

  2. Sistem ini dibuat dengan menggunakan bahasa pemrograman PHP dan database MySQL.

  3. Metode analisa menggunakan SWOT (Strength Weakness Opportunities Threats), lalu dirancang menggunakan UML (Unified Modelling Language) dan dikembangkan dengan metode Prototyping serta akan diuji dengan menggunakan metode Black Box Testing.


Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan Penelitian

Berhubungan dengan rumusan masalah di atas, penelitian ini bertujuan untuk antara lain:

  1. Untuk memahami proses sistem pengolahan data pemohon akta tanah pada Kantor Desa Cangkudu.

  2. Untuk mengidentifikasi permasalahan yang terdapat pada sistem pengolahan data akta tanah yang berjalan saat ini pada kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja.

  3. Membangun sebuah sistem pengolahan data berbasis web yang dapat membantu user dalam mengolah data pemohon akta tanah supaya lebih efisien.

Manfaat Penelitian

Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai referensi dasar untuk mendapatkan informasi seputar Skripsi bagi mahasiwa Perguruan Tinggi Raharja.

  2. Teridentifikasinya tentang kelebihan dan kekurangan sistem yang tengah berjalan saat ini, sehingga memudahkan untuk melakukan pengembangan atau perbaikan sistem.

  3. Sebagai bahan masukan atas kendala-kendala yang terjadi terhadap sistem yang berjalan.

Metode Penelitian

Adapun manfaat nyata yang didapatkan dari penelitian yang dilakukan ini antara lain :

  1. Terciptanya sebuah sistem pengolahan data pemohon akta tanah yang lebih baik pada kantor Desa Cangkudu.

  2. Pihak kantor Desa Cangkudu dapat membuat sebuah tindakan pengembangan mengenai kekurangan-kekurangan yang harus dilakukan untuk memenuhi kepuasan pembuatan akta tanah masyarakat Desa Cangkudu.

  3. Mempermudah serta membantu sekretaris desa dalam meningkatkan kecepatan dalam pembuatan laporan pemohon akta tanah.


Metode Penelitian

Metode Pengumpulan Data

Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis merupakan metode dengan cara mengumpulkan berbagai data perihal keadaan langsung di lapangan atau lebih tepatnya sebagai objek penelitian untuk memperoleh data yang relevan.

Teknik mengumpulkan data yang digunakan oleh penulis guna memperoleh data-data serta mengolah informasi yang diperlukan menggunakan metode sebagai berikut :

  1. Metode Observasi

    Melakukan observasi secara langsung ke Kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang untuk memperoleh informasi mengenai pembuatan akta tanah.

  2. Wawancara

    Melakukan tanya jawab dengan narasumber yang bernama Bapak Said Halwani dengan jabatan sebagai sekretaris desa. Metode ini dilakukan untuk memperkuat data sebelumnya ketika melakukan pengamatan secara langsung.

  3. Metode Studi Pustaka

    Selain itu, penulis juga melakukan metode studi pustaka. Dalam metode ini penulis berupaya untuk melengkapi data informasi yang didapat dengan mempelajari dan memahami buku-buku serta internet yang relevan dengan judul penelitian.

Metode Analisa

Metode analisa sistem yang dipakai penulis yaitu metode analisa SWOT (Strength Weakness Opportunities Threats). Metode SWOT yaitu mekanisme perancangan strategi yang dilakukan untuk memperkirakan kekuatan (Strength), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunities) dan ancaman (Threats). Metode analisa SWOT digunakan untuk mengawasi kondisi kantor Desa Cangkudu baik secara internal maupun eksternal yang akan dijadikan sebagai indikator untuk dapat mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang terdapat pada kantor Desa Cangkudu, sehingga dapat membantu untuk proses pengambilan keputusan.

Metode Perancangan Sistem

Metode perancangan yang digunakan penulis yaitu menggunakan metode rancangan berorientasi obyek melalui tahapan pembuatan UML (Unified Modelling Language) yaitu use case diagram, activity diagram, dan sequence diagram dengan menggunakan software Visual Paradigm 13.2. Selain itu, bahasa pemrograman yang dipakai yaitu PHP dengan database yang digunakan yaitu MySQL serta tools lainnya seperti XAMMP.

Metode Pengembangan Perangkat Lunak

Metode pengembangan perangkat lunak yang digunakan penulis yaitu menggunakan metode prototyping. Dalam metode ini antara pengembang (developer) dan user dapat saling berkomunikasi perihal sistem yang dibuat. Langkah-langkah prototyping yaitu sebagai berikut :
1. Analisis prototype
2. Perancangan prototype
3. Evaluasi prototype.


Metode Pengujian

Metode pengujian sistem yang dilakukan penulis yaitu melakukan metode Black Box Testing. Black Box Testing adalah metode uji coba yang mengutamakan kebutuhan software. Oleh sebab itu, metode Black Box Testing memungkinkan pengembangan pada perangkat lunak untuk membuat gabungan beberapa kondisi input yang akan melatih berbagai syarat fungsional program. Metode pengujian Black Box Testing berupaya untuk mendeteksi kesalahan-kesalahan dalam beberapa golongan, diantaranya : fungsi-fungsi yang kurang atau salah, kesalahan dalam struktur data atau akses ke database external, dan kesalahan performa. Black Box Testing juga dipakai penulis untuk mendapatkan kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi pada sistem yang dibangun.

Sistematika Penulisan

Untuk memudahkan dalam memahami laporan Skripsi ini dan mengikuti aturan penulisan yang sistematis, maka penulis mengelompokan penulisan Skripsi ini ke dalam 5 (lima) bab, yaitu sebagai berikut :

BAB I PENDAHULUAN

Penjelasan pada bab ini mengenai latar belakang penelitian, beberapa rumusan masalah, ruang lingkup penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, metode penelitian, serta sistematika penulisan.

BAB II LANDASAN TEORI

Penjelasan pada bab ini, berisi mengenai gambaran umum yang membahas mengenai sistem secara teori yang dikutip dari buku, jurnal maupun internet yang relevan dengan penelitian ini serta berbagai literature review yang berhubungan.

BAB III ANALISA SISTEM YANG BERJALAN

Penjelasan pada bab ini, berisi mengenai sejarah singkat kantor Desa Cangkudu, visi dan misi kantor Desa Cangkudu, struktur organisasi, tugas dan wewenang organisasi, serta analisa sistem yang sedang berjalan saat ini menggunakan UML (Unified Modelling Language) yang terdiri dari Use Case Diagram, Activity Diagram, dan Sequence Diagram.

BAB IV HASIL PENELITIAN

Bab ini berisi hasil perancangan sistem pengolahan data pemohon akta tanah yang diusulkan, diagram rancangan sistem, rancangan database, rancangan prototype, rancangan program, konfigurasi sistem usulan, testing, evaluasi, implementasi, dan estimasi biaya.

BAB V PENUTUP

Penjelasan pada bab ini, berisi mengenai kesimpulan dan saran yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan sistem pada kantor Desa Cangkudu menjadi lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

Berisi tentang referensi-referensi yang didapat selama melakukan penelitian yang dihasilkan.

DAFTAR LAMPIRAN

Berisi daftar yang mencantumkan semua data dan dokumentasi dari pekerjaan yang sudah dilaksanakan guna melengkapi laporan Skripsi yang dibuat.


BAB II

LANDASAN TEORI

Teori Umum

Konsep Dasar Sistem

Definisi Sistem

Menurut Jeperson Hutahaean (2014:2))[1], sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan kegiatan atau untuk melakukan sasaran-sasaran tertentu.

Menurut Diding Kusnady dan Ardiman Siregar dalam Jurnal Juripol Vol.1 No.1 (2018:10)[2], sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu “Systema”, yang artinya sekumpulan objek yang bekerja bersama-sama menghasilkan metode, prosedur, teknik yang digabungkan dan diatur sedemikian rupa sehingga menjadi satu kesatuan yang berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa sistem adalah suatu rangkaian kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan.

Karakteristik Sistem

Menurut Jeperson Hutahaean (2014:3)[1], supaya sistem dikatakan sistem yang baik memiliki karakteristik yaitu :.

  1. Komponen

    Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen-komponen yang saling berinteraksi yang artinya saling bekerja sama membentuk satu kesatuan. Komponen sistem terdiri dari komponen yang berupa subsistem atau bagian-bagian dari sistem.
  2. Batasan sistem (boundary)

    Batasan sistem merupakan daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lain atau dengan lingkungan luarnya. Batasan sistem ini memungkinkan suatu sistem dipandang sebagai satu kesatuan. Batasan suatu sistem menunjukan ruang lingkup (scope) dari sistem tersebut.
  3. Lingkungan luar sistem (environments)

    Lingkungan luar sistem (environment) adalah diluar batas dari sistem yang mempengaruhi operasi sistem.
  4. Penghubung sistem (interface)

    Penghubung sistem merupakan media penghubung antara satu subsistem dengan subsistem yang lainya. Melalui penghubung ini memungkinkan sumber-sumber daya mengalir dari subsistem ke subsistem lain. Keluaran (output) dari subsistem akan menjadi masukkan (input) untuk subsistem lain melalui penghubung.
  5. Masukan sistem (input)

    Masukan adalah energi yang dimasukan ke dalam sistem, yang dapat berupa masukan perawatan (maintenance input), dan masukan sinyal (signal input). Maintenance input adalah energi yang dimasukkan agar sistem dapat beroperasi. Signal input adalah energi yang diproses untuk didapatkan keluaran.
  6. Keluaran sistem (output)

    Keluaran sistem adalah hasil dari energi yang diolah dan di klasifikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan.
  7. Pengolah sistem

    Suatu sistem menjadi bagian pengolah yang akan merubah masukan menjadi keluaran.
  8. Sasaran sistem

    Suatu sistem pasti mempunyai tujuan (goal) atau sasaran (objective). Sasaran dari sistem sangat menentukan input yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang akan dihasilkan sistem.

Klasifikasi sistem

Menurut A. Rusdiana dan Moch. Irfan (2014:42-43))[3], sistem dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandang, diantaranya sebagai berikut:

  1. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem abstrak dan sistem fisik. Sistem abstrak adalah sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak secara fisik. Misalnya sistem theologia, yaitu sistem yang berupa pemikiran-pemikiran hubungan antara manusia dengan Tuhan.

  2. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem alamiah dan sistem buatan manusia. Sistem alamiah adalah sistem yang terjadi melalui proses alam, tidak dibuat manusia. Sistem buatan manusia yang melibatkan interaksi manusia dan mesin disebut human-machine system atau ada yang menyebut dengan man-machine system karena menyangkut penggunaan komputer yang berinteraksi dengan manusia.

  3. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem tertentu dan tidak tentu. Sistem tertentu beroperasi dengan tingkah laku yang sudah dapat diprediksi. Interaksi di antara bagian-bagiannya dapat dideteksi dengan pasti sehingga keluaran dari sistem dapat diramalkan. Sistem komputer adalah contoh dari sistem tertentu yang tingkah lakuknya dapat dipastikan berdasarkan program-program yang dijalankan. Sistem tidak tentu adalah sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilitas.

  4. Sistem diklasifikasikan sebagai sistem tertutup (closed system) dan sistem terbuka. Sistem tertutup merupakan sistem yang tidak berhubungan dengan lingkungan luarnya. Sistem ini berkerja secara otomatis tanpa adanya turut campur tangan dari pihak luarnya. Secara teoritis sistem tertutup ini ada, tetapi kenyataan tidak ada sistem yang benar-benar tertutup, yang ada hanyalah relatively closed system (secara relatif tertutup, tidak benar-benar tertutup). Sistem terbuka adalah sistem yang berhubungan dan terpengaruh dengan lingkungan luarnya. Sistem ini menerima masukan dan menghasilkan keluaran untuk lingkungan luar atau subsistem lainnya. Karena sistem bersifat terbuka dan terpengaruh oleh lingkungan luarnya, suatu sistem harus mempunyai sistem pengendalian yang baik.

Tujuan sistem

Menurut Azhar Susanto (2013:23)[4], tujuan sistem merupakan target atau sasaran akhir yang ingin dicapai oleh suatu sistem. Agar supaya target tersebut bisa tercapai, maka target atau sasaran tersebut harus diketahui terlebih dahulu ciri-ciri atau kriterianya. Upaya mencapai suatu sasaran tanpa mengetahui ciri-ciri atau kriteria dari sasaran tersebut kemungkinan besar sasaran tersebut tidak akan pernah tercapai. Ciri-ciri atau kriteria dapat juga digunakan sebagai tolak ukur dalam menilai suatu keberhasilan suatu sistem dan menjadi dasar dilakukannya suatu pengendalian.

Konsep Dasar Data dan Informasi

Definisi Data

Menurut Kris H. Timotius (2017:63)[5], menerangkan bahwa “datum adalah nilai dari fakta keberadaan sesuatu atau keadaan yang dapat diamati, diukur, dan dihitung. Data adalah kumpulan datum. Data tidak otomatis memberikan informasi yang bermanfaat. Data perlu dianalisis, diklasifikasikan, diseleksi, dipilah-pilah sehingga menjadi bermakna”.

Menurut Adyanata Lubis (2016:1)[6], menerangkan bahwa “data adalah fakta-fakta yang menggambarkan suatu kejadian yang sebenarnya pada waktu tertentu”.

Menurut Kodir dalam Martono dkk (2016:231)[7] mengemukakan bahwa “data adalah deskripsi tentang benda, kejadian, aktivitas dan transaksi, yang tidak mempunyai makna atau tidak berpengaruh secara langsung kepada pemakai”.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa data merupakan sekumpulan fakta yang dapat diamati, diukur, dan dihitung untuk menghasilkan informasi.

Jenis-jenis Data

Menurut Zulfikar dan Budiantara (2014:100)[8], jenis data menurut cara memperolehnya dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Data Primer

    Data primer adalah secara langsung diambil dari objek / objek penelitian oleh peneliti perorangan maupun organisasi
  2. Data Sekunder

    Data sekunder adalah data yang didapat tidak secara langsung dari objek penelitian. Peneliti mendapatkan data yang sudah jadi yang dikumpulkan oleh pihak lain dengan berbagai cara atau metode baik secara komersial maupun non komersial.

    Macam-macam data berdasarkan sumber data adalah:
    a. Data Internal
    Data internal adalah data yang menggambarkan situasi dan kondisi pada pada suatu organisasi secara internal.
    b. Data Eksternal
    Data eksternal adalah data yang menggambarkan situasi serta kondisi yang ada di luar organisasi.

Definisi Informasi

Menurut Elisabet dan Rita (2017:13)[9], menyatakan bahwa “informasi adalah sekumpulan data/fakta yang diorganisasi atau diolah dengan cara tertentu sehingga mempunyai arti bagi penerima”.

Menurut Ingga (2017:1)[10], berpendapat bahwa “informasi dapat juga dikatakan sebagai hasil akhir proses data. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aktivitas: mengumpulkan, mengukur, menyimpan, mengolah, menganalisis, dan melaporkan”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa informasi merupakan sekumpulan data yang diproses supaya memiliki arti bagi penerima.

Konsep Dasar Pengolahan data

Definisi Pengolahan Data

Menurut George R. Terry dalam Hutahaean (2014:8)[1], menyatakan bahwa “pengolahan data adalah serangkaian operasi atas informasi yang direncanakan guna mencapai tujuan atau hasil yang diinginkan”.

Menurut Al Bahra Bin Ladjamudin (2013:9),[11] menyatakan bahwa “pengolahan data adalah masa atau waktu yang digunakan untuk mendeskripsikan perubahan bentuk data menjadi informasi yang memiliki kegunaan”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengolahan data merupakan data yang diolah menjadi sebuah informasi yang lebih berarti.


Teori Khusus

Konsep Dasar Akta PPAT

Pengertian Akta PPAT

Menurut ketentuan Pasal 1 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 dalam Saleh dan Kamello (2014:7)[12], menyebutkan bahwa “akta PPAT adalah akta yang dibuat oleh PPAT sebagai bukti telah dilaksanakannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun”.

Menurut Sadewa dan Hafidz (2017:159)[13], menyebutkan bahwa “akta PPAT merupakan bukti perbuatan hukum telah dilakukan oleh para pihak. Bukti ini menjadi dasar bagi pemegang hak terakhir untuk mendafatarkan aktanya ke Kantor Pertanahan”.

Menurut Istanti dan Khisni (2017:274)[14], menerangkan bahwa “akta PPAT adalah salah satu sumber data bagi pemeliharaan data pendaftaran tanah, maka wajib dibuat sedemikian rupa sehingga dapat dijadikan dasar yang kuat untuk pendaftaran pemindahan dan pembebanan hak yang bersangkutan”.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa akta PPAT adalah akta otentik yang dibuat sebagai bukti perbuatan hukum mengenai hak atas tanah.

Fungsi Akta PPAT

Akta PPAT memiliki fungsi sebagai berikut : (Saleh dan Kamello, 2014:7-8)[12]

  1. Sebagai tanda bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu.

    Seseorang melakukan perbuatan hukum tentunya memerlukan suatu alat bukti yang sah, bahwa telah dilakukannya perbuatan hukum tersebut, dan bukti yang kuat serta otentik adalah bukti yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Terhadap pemindahan hak atas tanah dan perbuatan hukum lain mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, akta yang dibuat dihadapan PPAT adalah merupakan akta yang otentik. Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, yaitu: “Setiap perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah dan pemindahan hak lainnya kecuali pemindahan melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT sebagai pejabat yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Dengan demikian, akta PPAT berfungsi sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun.

  2. Sebagai dasar pendaftaran hak atas tanah.

    Akta PPAT berfungsi sebagai dasar hukum bagi perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan adanya suatu perbuatan hukum. Selain sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum seperti tersebut diatas, karena dalam pendaftaran tanah hanya bukti otentik yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum pendaftaran tanah, yaitu akta yang dibuat oleh PPAT sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta atas perbuatan hukum tersebut. Apabila terjadi pemindahan hak atas tanah, yang aktanya tidak dibuat oleh PPAT, maka tidak dapat dijadikan dasar hukum yang otentik untuk pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah apabila didaftarkan. Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menerima permohonan pendafataran peralihan hak atas tanah tersebut.

Konsep Dasar PPAT

Definisi PPAT

Menurut Saleh dan Kamello (2014:5)[12], mengemukakan bahwa PPAT merupakan pejabat umum yang diangkat atau ditunjuk oleh pemerintah yang berwenang dalam pembuatan akta-akta otentik. Sehingga pemindahan hak atas tanah yang dilakukan apabila tidak melalui PPAT maka dianggap tidak sesuai dengan persyaratan formil dan juga tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Maka dalam hal ini, dapat menimbulkan suatu akibat hukum.

Menurut Suryaningsih dkk (2015:10)[15], berpendapat bahwa pengertian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. Pejabat Pembuat Akta Tanah bertugas untuk melakukan beberapa kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang dapat dijadikan sebagai dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa PPAT merupakan pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta-akta otentik berkaitan dengan hak-hak atas tanah.

Macam-macam Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Berdasarkan Pasal 1 Ketentuan Umum Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 dalam Satriadin dan Ulhak (2017:18)[16], tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah disebutkan bahwa :

  1. Pejabat Pembuat Akta Tanah, selanjutnya disebut PPAT, adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai Hak Atas Tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun;

  2. PPAT Sementara adalah Pejabat Pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT;

  3. PPAT Khusus adalah Pejabat Badan Pertahanan Nasional yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT tertentu khusus dalam rangka pelaksanaan program atau tugas pemerintah tertentu;

Konsep Dasar Pendaftaran Tanah

Definisi Pendaftaran Tanah

Menurut Sukirno dkk (2015:106-107)[17], berpendapat bahwa pendaftaran tanah adalah kumpulan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis dalam bentuk peta dan daftar mengenai bidang-bidang tanah dan satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti hak dan kepemilikan atas satuan-satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya.

Menurut Rahayu (2015:4))[18], mengemukakan bahwa kegiatan pendaftaran tanah adalah merupakan rangkaian kegiatan yang wajib dilaksanakan pemerintah secara terus menerus dalam rangka mengiventarisasikan data-data, yang terkait dengan hak-hak atas tanah menurut UUPA dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 yang diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendaftaran tanah adalah kegiatan pemerintah yang dilakukan secara terus menerus dalam mengumpulkan, mengolah, dan menyimpan data-data yang terkait dengan hak-hak atas tanah.

Konsep Dasar Unified Modelling Language (UML) dan Black Box Testing

Definisi Unified Modelling Language (UML)

Menurut Goshwe dalam International Journal of Computer Science and Network Security Vol.13 No.7(2013:11)[19], menerangkan bahwa UML (Unified Modeling Language) is a graphical way of representing and designing an object oriented language for proper description of each step involved and the flow layout of the program itself. (UML (Unified Modeling Language) adalah cara grafis untuk merepresentasikan dan merancang bahasa berorientasi objek untuk deskripsi yang tepat dari setiap langkah yang terlibat dan tata letak aliran program itu sendiri).

Menurut Pahwa dan Solanki dalam International Journal of Computer Applications Vol.95 No.20(2014:3)[20], menerangkan bahwa the Unified Modeling Language (UML) is a collection of languages for specifying, visualizing, constructing, and documenting the artifacts of software systems. (Unified Modeling Language (UML) adalah kumpulan dari bahasa untuk menentukan, memvisualisasikan, membangun, dan mendokumentasikan artefak sistem perangkat lunak).

Menurut Warsito dkk (2015:29)[21], mengemukakan bahwa Unified Modeling Language (UML) adalah kumpulan struktur dan teknik untuk pemodelan desain program berorientasi objek (OOP) serta aplikasinya. UML adalah metodologi untuk memperluas sistem OOP dan sekelompok perangkat tool untuk menyokong pengembangan sistem tersebut.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Unified Modelling Language (UML) merupakan sebuah bahasa yang berdasarkan grafik menggambarkan sebuah sistem perangkat lunak.

Tujuan Unified Modeling Language (UML)

Tujuan UML diantaranya adalah : (Anasari dkk, 2015:13)[22]

  1. Memberikan model yang siap pakai, bahasa pemodelan visual yang ekspresif untuk mengembangkan dan saling menukar model dengan mudah dan dimengerti secara umum.

  2. Memberikan bahasa pemodelan yang bebas dari berbagai bahasa pemrograman dan proses rekayasa.

  3. Menyatukan praktek-praktek terbaik yang terdapat dalam pemodelan.

Jenis-jenis Unified Modeling Language (UML)

  1. Use Case Diagram

    Fajaruddin dan Tarmuji (2013:93)[23], mengatakan bahwa “Use Case Diagram digunakan untuk mengilustrasikan model interaksi antara aktor dengan sistem”.

  2. Sequence Diagram

    Syarif dan Gunawan (2013:19)[24], mengatakan bahwa “Sequence diagram digunakan untuk menggambarkan model aliran logika dari sistem yang dirancang”.

  3. Activity Diagram

    Menurut Novianta dan Setyaningsih (2015:63)[25], mengatakan bahwa “Activity diagram merupakan gambaran deskripsi proses antara aktivitas yang dilakukan user dengan sistem yaitu jalur event yang berada di dalam event table”.

  4. Class Diagram

    Menurut Sri Rahayu (2015:85)[26] mengemukakan bahwa class diagram merupakan salah satu diagram yang selalu ada di permodelan sistem berorientasi objek. Class diagram merupakan pokok isi dari pengembangan dan desain berorientasi objek. Class diagram menerangkan hubungan antar class dalam sistem yang dirancang dan bagaimana mereka saling bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan


Definisi Black Box Testing

Menurut Pressman dalam Sari dkk (2014:28)[27] menerangkan bahwa, “black-box testing dilakukan untuk mengetahui apakah program yang dibuat sudah sesuai dengan kebutuhan fungsionalnya. Pengetesan dilakukan pada seluruh bagian program”.

Menurut Apridiansyah dan Rifqo (2015:112)[28], mengungkapkan bahwa “black box testing atau test fungsional adalah uji coba pada program yang dilakukan oleh pengembang (Programmer) dengan memberikan input tertentu dan melihat hasil dari input yang diberikan tersebut”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa black box testing berguna untuk mengetahui apakah program sudah berjalan sesuai dengan kebutuhan.

Konsep Dasar Analisis SWOT

Definisi Analisis SWOT

Menurut Maimunah dkk (2016:26)[29], mengemukakan bahwa Analisa SWOT merupakan metode perencanaan strategis yang dipakai untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam sebuah proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Analisa SWOT memperbandingkan antara faktor external peluang (opportunities) dan ancaman (threats) dengan faktor internal kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness)‖. Maka dapat disimpulkan analisis SWOT memberikan gambaran secara jelas bagaimana peluang dan ancaman yang dihadapi oleh perusahaan dapat disinkronkan dengan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki.

Menurut Rangkuti dalam Widiati dkk (2015:331)[30], menerangkan bahwa Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisis ini berdasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (Opportunity), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (Threats). Proses pengambilan keputusan strategis selalu berkaitan dengan pengembangan misi, tujuan, strategi dan kebijakan perusahaan.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa analisis SWOT adalah identifikasi berbagai macam faktor untuk merumuskan strategi perusahaan.

Konsep Dasar Database dan MySQL

Definisi Basis Data (Database)

Menurut Warsito dkk (2015:29)[21] menerangkan bahwa “database adalah struktur penyimpanan data. Untuk menambah, mengakses dan memperoses data yang disimpan dalam basis data komputer, dibutuhkan sistem manajemen database seperti MYSQL Server”.

Menurut Solikhin dan Riasti (2013:52)[31] menyebutkan bahwa “basis data atau database merupakan himpunan data-data yang saling terhubung antara data yang satu dengan lainnya. Database merupakan salah satu komponen yang sangat penting di dalam sebuah sistem karena memiliki fungsi untuk menyediakan informasi bagi pemakainya”.

Menurut Fathansyah dalam Priyanto (2015:139)[32], menerangkan bahwa “basis data dapat di dedifinisikan sebagai himpunan kelompok data yang saling berhubungan yang diorganisasikan sedemikian rupa agar kelak dapat dimanfaatkan kembali dengan cepat dan mudah.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa database sekumpulan data atau struktur data yang disimpan dalam sistem dan berfungsi menyediakan informasi bagi user.

Tujuan Basis Data (Database)

Secara lebih lengkap pemanfaatan basis data dilakukan untuk memenuhi tujuan berikut ini: (Priyanto, 2015:140)[32]

  1. Kecepatan dan kemudahan (Speed)

  2. Efisiensi ruang penyimpanan (Space)

  3. Keakuratan (Accuracy)

  4. Ketersediaan (Availability)

  5. Kelengkapan (Completeness)

  6. Keamanan (Security)

  7. Pemakaian bersama (Sharability)


Definisi MySQL

Menurut Desai dalam International Journal of Computer Sciences and Engineering Vol.4, Issue 7 (2016:57)[33] menerangkan bahwa “MySQL is a relational database that can be used to stress the memory, file system, networking and inter-process communication subsystems”. (MySQL adalah database relasional yang bisa digunakan untuk menekankan memori, sistem file, jaringan dan antar proses komunikasi subsistem).

Menurut Ahmar (2013:11)[34] menerangkan bahwa “MySQL adalah sistem yang berguna untuk melakukan proses pengaturan koleksi-koleksi struktur data (database) baik yang meliputi proses pembuatan atau proses pengelolaan database”.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa MySQL merupakan sistem database yang berfungsi untuk mengatur proses komunikasi subsistem dan pengelolaan database.

Konsep Dasar Elisitasi

Definisi elisitasi

Menurut Untung Rahardja dalam Dewantara dkk (2014:182)[35], menyebutkan bahwa elisitasi merupakan rancangan yang dibuat berdasarkan sistem baru yang diinginkan oleh pihak manajemen terkait. Melakukan penggalian kebutuhan untuk keperluan sistem dengan cara wawancara terhadap stakeholder. Dimulai dari rancangan sistem baru yang diusulkan oleh pihak stakeholder dan selanjutnya menentukan rancangan sistem yang penting dan harus ada pada sistem. Tahap ini dilakukan hingga sesuai dengan kebutuhan user dalam pemenuhan desain sistem.

Menurut Nirmala dkk (2015:4)[36], menerangkan bahwa “tahapan elisitasi merupakan langkah awal dalam pembangunan pemahaman tentang perangkat lunak yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah. Tahapan elisitasi dipakai untuk mengenali darimana asal kebutuhan perangkat lunak dan bagaimana cara untuk mendapatkannya”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa tahapan elisitasi merupakan tahapan awal yang berisi rancangan sistem yang akan dibangun sesuai yang diinginkan oleh pihak terkait.

Tahapan Elisitasi

Elisitasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu sebagai berikut: (Bachtiar dan Atikah, 2015:74)[37]

  1. Elisitasi Tahap I

    Berisi seluruh rancangan sistem baru yang diusulkan oleh pihak manajemen terkait melalui proses wawancara.

  2. Elisitasi Tahap II

    Merupakan hasil pengklasifikasian dari elisitasi tahap I berdasarkan metode MDI. Metode MDI ini bertujuan untuk memisahkan antara rancangan sistem yang penting dan harus ada pada sistem baru dengan rancangan yang disanggupi oleh penulis untuk dieksekusi.
    a. “M” pada MDI itu artinya Mandatory (penting). Maksudnya requirement tersebut harus ada dan tidak boleh dihilangkan pada saat membuat sistem baru.
    b. “D” pada MDI itu artinya Desirable. Maksudnya requirement tersebut tidak terlalu penting dan boleh dihilangkan. Tetapi jika requirement tersebut digunakan dalam pembuatan sistem, akan membuat sistem tersebut lebih sempurna.
    c. “I” pada MDI itu artinya inessential. Maksudnya bahwa requirement tersebut bukanlah bagian dari sistem yang dibahas dan merupakan bagian dari luar sistem.

  3. Elisitasi Tahap III

    Merupakan hasil penyusutan dari elisitasi tahap II dengan cara mengeliminasi semua requirement yang optionnya I pada metode MDI. Selanjutnya semua requirement yang tersisa diklasifikasikan kembali melalui metode TOE, yaitu sebagai berikut:
    a. T artinya Technical, maksudnya bagaimana tata cara/teknik pembuatan requirement tersebut dalam sistem yang diusulkan.
    b. O artinya Operational, maksudnya bagaimana tata cara penggunaan requirement tersebut dalam sistem yang akan dikembangkan.
    c. E artinya Economy, maksudnya berapakah biaya yang diperlukan guna membangun requirement tersebut didalam sistem.
    Metode TOE tersebut dibagi kembali menjadi beberapa option, yaitu:
    a. High (H) : Sulit untuk dikerjakan, karena tehnik pembuatan dan pemakaiannya sulit serta biayanya mahal, sehingga requirement tersebut harus dieliminasi.
    b. Middle (M) : Mampu untuk dikerjakan.
    c. Low (L) : Mudah untuk dikerjakan.

  4. Final Draft Elisitasi

    Merupakan hasil akhir yang dicapai dari suatu proses elisitasi yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan suatu sistem yang akan dikembangkan.

Konsep Dasar Yii Framework

Definisi Yii Framework

Menurut Warsito dkk dalam Jurnal CCIT Vol.8 No.2 (2015:26)[21] Yii framework adalah skema dasar PHP yang berisi komponen, memiliki kemampuan tinggi dalam pengembangan aplikasi Web yang memiliki skala besar.

Menurut Rahayu dkk (2015:52)[26] menerangkan bahwa Yii adalah salah satu dari berbagai PHP yang open source.

Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Yii merupakan skema dasar PHP yang memiliki kemampuan tinggi dalam pengembangan aplikasi web yang bersifat open source.

Manfaat Yii Framework

Menurut Rahayu dkk (2015:53)[26], terdapat beberapa manfaat Yii Framework antara lain:

  1. Berguna untuk membantu pekerjaan developer dalam membangun aplikasi supaya lebih cepat.

  2. Untuk mempermudah perancangan, pengembangan, dan maintenance sistem dengan menerapkan design patterns.

  3. Stability dan reability, aplikasi yang dibuat lebih seimbang dan handal.

  4. Coding style yang stabil mempermudah dalam membaca kode dan menemukan error.

  5. Security concern framework membantu mengantisipasi dan memasang perlindungan terhadap masalah keamanan sistem.

  6. Dokumentasi

Konsep Dasar PHP

Definisi PHP

Menurut Sambiu dan Amir dalam Jurnal Ilmiah ILKOMINFO Vol.1 No.1 (2018:13)[38] PHP kependekan dari Hypertext Prepocessor merupakan bahasa pemrograman yang dipakai untuk penyelesaian pembentukan dan peningkatan halaman web serta dapat berhubungan dengan HTML. Pada awalnya kependekan dari PHP adalah Personal Home Page. Lalu, diubah menjadi FI yaitu Forms Interpreter. Sejak versi 3.0 diganti menjadi PHP: Hypertext Prepocessor.

Menurut Rahayu dkk dalam Jurnal CCIT Vol.9 No.1 (2015:53)[26] PHP merupakan bahasa server side scripting yang berpadu bersama HTML untuk membangun suatu halaman web yang dinamis. Server side scripting yaitu berbagai sintaks dan perintah yang dibagikan akan dilaksanakan di server. Dalam pembangunan suatu web dibutuhkan PHP sebagai bahasa pemrograman dan HTML sebagai pembangun halaman web.

Dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa PHP adalah bahasa pemrograman yang berpadu dengan HTML untuk menyelesaikan pembuatan dan peningkatan halaman web.

Konsep Dasar XAMPP

Definisi XAMPP

Menurut Isnandi dan Wardati (2014:39)[39], menerangkan bahwa XAMPP merupakan kependekan dari X (empat sistem operasi apapun), Apache, MySQL, PHP, Perl. Xampp merupakan tools yang menyajikan berbagai perangkat lunak menjadi sebuah paket yang berisi Apache, MySQL, PHP, Perl, FTP Server, phpMyAdmin, dan berbagai perangkat lainnya.

Menurut Josi (2017:52)[40], menjelaskan bahwa “XAMPP adalah aplikasi tools yang tersedia berbagai perangkat lunak dalam satu paket yang terdiri dari konfigurasi Web Server, Apache, PHP, MySQL untuk memudahkan dalam proses pembuatan aplikasi web”.

Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan XAMPP adalah tools yang berisi berbagai perangkat lunak untuk memberi kemudahan dalam pembuatan web.

Konsep Dasar Website

Definisi Website

Menurut Zufria dan Azhari dalam Jurnal Sistem Informasi Vol.1 No.1 (2017:52)[41] memberi penjelasan bahwa “website merupakan kumpulan-kumpulan informasi yang tersedia di internet, supaya dapat diakses di seluruh dunia selama masih terhubung dengan jaringan internet”.

Menurut Sibero dalam Hidayat (2017:91)[42] menerangkan bahwa “Website adalah suatu sistem yang berkaitan dengan dokumen digunakan sebagai media untuk menampilkan teks, gambar, multimedia dan lainnya pada jaringan internet.”

Dari beberapa penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa website merupakan suatu sistem yang berisi berbagai informasi yang dapat diakses selama masih terhubung dengan jaringan internet.

Literature Review

Konsep Dasar Literature Review

Menurut Hermawan dalam Rahardja dkk, Technomedia Journal Vol.1 No.1 (2016:24)[35], menerangkan bahwa “Literature review adalah bahan yang tertulis berupa buku, jurnal yang membahas tentang topik yang hendak diteliti”.

Menurut Immaniar dkk (2017:281), menjelaskan bahwa “Literature Review merupakan penjelasan hasil dari tinjauan pustaka yang dilakukan oleh peneliti terhadap hasil penelitian yang sudah ada dan digunakan oleh peneliti lain berkaitan dengan objek yang sejenis dengan topik yang hendak diteliti dalam sebuah penelitian”.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Studi Pustaka (Literature Review) adalah tinjauan pustaka yang dilakukan oleh peneliti guna menambah kelengkapan data dan informasi terkait dengan penelitian yang dilakukan.

Banyak literature review yang telah membahas tentang sistem pengolahan data yang berguna dalam dunia perkantoran/instansi terlebih lagi instansi pemerintahan. Sebagai landasan teori dibutuhkan tinjauan pustaka agar dapat meyakinkan hasil penelitian yang dilakukan dan mengetahui keberhasilan penelitian tersebut.

Beberapa literature review berikut ini relevan dengan penelitian yang dilakukan adalah sebagai berikut:

Tabel 2.1
Tabel Literature Review

No Penulis Judul Penelitian Hasil dan Pembahasan
1. Gilang Pratama, Erwin Gunadhi, dan Nahdi Hadiyanto pada tahun 2014.[42] “Perancangan Program Aplikasi Pengelolaan Biaya Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Di Kantor Kecamatan Leles”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat membantu dalam pengelolaan biaya akta jual beli tanah dan penyimpanan data. Metode perancangan yang digunakan yaitu Unified Approach (UA).
2. Indah Beatry Feysilya Lusi, Justinus Andjarwirawan, dan Yulia pada tahun 2017.[43] “Aplikasi Sistem Informasi Pertanahan Berbasis Website Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Provinsi NTT”. Penelitian ini menghasilkan aplikasi yang dapat membantu masyarakat untuk melakukan pengurusan sertifikat tanah melalui website dan SMS.
3. Dany Indah Pertiwi, F.X Wisnu Yudo Untoro pada tahun 2015.[44] “Sistem Informasi Kepemilikan Tanah Berbasis Web”. “Sistem Informasi Kepemilikan Tanah Berbasis Web”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat menghasilkan informasi kepemilikan tanah hanya dengan memasukkan nomor sertifikat tanah atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Metode pengolahan data yang digunakan yaitu metode pengolahan data mining.
4. Faizal Ari Prabowo dan Mamay Syani pada tahun 2017.[45] “Sistem Informasi Pengolahan Sertifikat Berbasis Web di Divisi Training SEAMOLEC”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat membantu staff dalam pengelolaan sertifikat dengan baik menggunakan sistem informasi berbasis website.
5. Dedi dan Hardi Yusmanto pada tahun 2013.[46] “Rancang Bangun Sistem Informasi Administrasi Akta Jual Beli Berbasis Web (Studi Kasus di Notaris dan PPAT Andriyani, SH., M.Kn)”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat memberikan informasi transaksi jual beli dengan cepat dan akurat. Dengan metode perancangan yaitu Unified Modelling Language (UML)”.
6. Yongjun Yang, Yaqin Sun, Songnian Li, Shaoliang Zhang, KuoyinWang, Hupig Hou, dan Shishuuo Xu pada tahun 2015.[47] “A GIS-Based Web Approach for Serving Land Price Information”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat memberikan solusi praktis yang berisi informasi geografis dasar dan informasi terkait Benchmark Land Price.
7. Boojelo Moketsi dan Mpho Leonard pada tahun 2013[48] “Factors Influencing The Usage of The Tribal Land Information System For Land Management And Administration”. Penelitian ini menghasilkan sistem informasi yang dapat memperbaiki pengelolaan dan administrasi pertanahan.
8. Mr. Hira Gopal Maharjan pada tahun 2015[49] “Land Records Information Management System”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat mengotomatisasi fungsi transaksi darat yang terkait dengan Land Revenue Offices (LROs) berdasarkan persyaratan proses transaksi tanah yang berbeda.
9. Samuel G. Wajohi dan Dr. Felix N. Mutua pada tahun 2015.[50] “Developing a Web Based Integrated Land Information System for Ownership, Values and Taxation: Case Study of the Ministry of Lands, Housing and Urban Development, Kenya”. Penelitian ini menghasilkan sistem yang dapat digunakan sebagai platform pelayanan untuk mengintegrasikan data dan memfasilitasi pertukaran data di Direktorat, membantu dalam pengambilan keputusan cepat, meningkatkan perencanaan penggunaan lahan, dan bertindak sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan publik.
10. Mahmoud A. Abdelfattah dan Anil T. Kumar pada tahun 2014.[51] “A Web-Based GIS Enabled Soil Information System For The United Arab Emirates and Its Applicability in Agricultural Land Use Planning”. Penelitian ini menghasilkan sistem informasi yang dapat menyediakan data deskriptif , kuantitatif, dan geografis dengan interface yang sederhana.

BAB III

ANALISA SISTEM YANG BERJALAN

Gambaran Umum Kantor Desa Cangkudu

Desa Cangkudu merupakan pedesaan yang berbasis industri karena sebagian besar wilayahnya yaitu sekitar 70% dari luas wilayah desa Cangkudu berdiri pabrik – pabrik baik yang berskala kecil, menengah atau besar selain itu penduduknya juga bermata pencaharian disektor industri atau buruh pabrik namun demikian warga desa Cangkudu tidak mengenyampingkan sektor agraris karena banyak warga dari desa Cangkudu yang bekerja sebagai petani meskipun pekerjaan mereka hanya sebagai pekerja lahan dimana tanah tersebut telah dimiliki oleh perusahaan.

Sejarah Singkat Kantor Desa Cangkudu

Pada masa Kerajaan Banten Cangkudu-Balaraja merupakan daerah penghubung antara Kerajaan Banten dan Kerajaan Sumedang, sehingga diutuslah tiga senopati dari Sumedang ke daerah Balaraja dan sekitarnya. Ketiga Senopati tersebut mendapat julukan Tiga Raksa ( tiga orang yang meraksa atau membina sebagai penghubung wilayah tersebut).

Salah satu lokasi tempat berkumpulnya para senopati tersebut adalah di Cangkudu yang merupakan daerah perhentian antara wilayah Serang-Balaraja-Tiga Raksa seperti terminal atau rest area di jaman itu. Pada waktu itu transportasi yang digunakan para raja adalah kuda. Disaat para raja istirahat maka kuda juga ikut istirahat dengan mengikat/tercancang disekitar peristirahatan senopati tersebut.Berawal dari kata “Cancangan Kuda” maka tempat tersebut dinamai Cangkuda. Seiring berjalannya waktu maka nama cangkuda tersebut menjadi Cangkudu (dengan cerita yang sama di daerah Sumedang pun ada daerah perkampungan yang di namakan Cangkudu).

Penginapan para tamu kedua kerajaan tersebut berada di wilayah Pasanggrahan Cisoka sampai saat ini di daerah tersebut masih ada keturunan dari kerajaan Sumedang dan tempat mandi para tamu raja berada di Kampung Talaga Desa Talagasari Balaraja dan tempat pemakaman para tamu raja yang meninggal di makamkan di Keramat makam Dukuh Selapajang Kecamatan Cisoka yang sekarang menjadi wilayah Perum Bukit Gading Cisoka.

Dengan perjalanan yang cukup lama akhirnya pada awal kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk Pemerintahan Desa Cangkudu dengan penunjukan langsung kepada seorang tokoh agama (ulama) setempat yaitu Bapak KH. Marsa’ad sebagai Kepala Desa Cangkudu yang pertama.

Visi Kantor Desa Cangkudu

Visi desa untuk mencapai kebijaksanaan pembangunan desa selama enam tahun kedepan yaitu terwujudnya masyarakat Desa Cangkudu yang sehat, cerdas, mandiri dan sejahtera menuju Desa Cangkudu yang lebih baik.

Misi Kantor Desa Cangkudu

Dalam rangka keberhasilan visi kantor desa Cangkudu, maka harus ada misi yang dilakukan, adapun rumusannya antara lain :

  1. Meningkatkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik melalui peningkatan profesionalisme aparatur Pemerintahan Desa Cangkudu dalam memberikan pelayanan maksimal dan prima bagi masyarakat disertai dengan pemberian insentif bagi para RW dan RT.

  2. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan kemiskinan dengan mewujudkan lembaga makro ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan.

  3. Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur desa dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam.

  4. Meningkatkan mutu dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat dengan mewujudkan terbentuknya Balai Kesehatan Rakyat (klinik) dan penyelenggaraan pendidikan persamaan.

  5. Mendorong terciptanya bantuan perbaikan sarana ibadah seperti masjid, musholla dan madrasah serta memberikan insentif untuk guru ngaji (ustadz).

  6. Memberi perhatian lebih terhadap para anak yatim dan lanjut usia dengan mendorong terselenggaranya lembaga pemerhati yatim dan jompo serta memberikan santunan kepada keluarga yang tertimpa musibah kematian atau musibah bencana alam seperti banjir, kebakaran dan angin puting beliung, dll.

Struktur Organisasi Kantor Desa Cangkudu Tahun 2018

Gambar 3.1 Struktur Organisasi Kantor Desa Cangkudu Tahun 2018

Struktur organisasi disusun untuk menciptakan suasana kerja yang tertib dan teratur dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab setiap anggotanya. Oleh karena itu, guna mencapai tujuan organisasi dibutuhkan suatu struktur dan tata kelola untuk mengatur organisasi tersebut, dengan adanya struktur organisasi akan memudahkan dalam hal pembagian tugas dan kewajiban masing-masing anggota yang terdapat didalam struktur organisasi tersebut. Apabila semua anggota dari struktur organisasi tersebut sudah mengerti dan paham akan tugas dan wewenangnya, maka akan tercipta suatu kerjasama yang efektif dan efisien didalam kantor desa tersebut.

Wewenang dan Tanggung Jawab

Organisasi merupakan orang-orang yang bekerjasama untuk menggapai suatu tujuan, dimana selalu terdapat dua macam hubungan antara sekelompok orang yang biasa disebut atasan dan bawahan yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Adapun tugas dan fungsinya adalah sebagai berikut:

  1. Kepala Desa

    Kepala Desa merupakan unsur Kepala Pemerintahan Desa yang mengendalikan peraturan Pemerintahan Desa.
    Tugas kepala desa adalah sebagai berikut:
    a. Pembinaan kemasyarakatan Desa,
    b. Pemberdayaan masyarakat Desa.
    c. Memimpin penyelengaraan pemerintahan desa / kelurahan berdasarkan peraturan desa / kelurahan yang di tetapkan bersama BPD / LPM.
    d. Mengemukakan rancangan peraturan desa / kelurahan.
    e. Memutuskan peraturan desa / kelurahan yang sudah disetujui bersama BPD / LPM sesudah di pertimbangkan oleh Bupati / Walikota atau Pejabat yang ditunjuk.
    f. Merumuskan dan mempresentasikan rancangan peraturan desa (Perdes)/kelurahan mengenai APB Desa untuk didiskusikan dan di tentukan bersama BPD / LPM.
    g. Memajukan kehidupan warga desa / kelurahan.
    h. Membina perekonomian desa / kelurahan.
    i. Mengkoordinasikan pembangunan desa / kelurahan secara patisipatif.
    j. Sebagai wakil desa / kelurahan di luar dan di dalam pengadilan serta dapat mengangkat kuasa hukum untuk mewakilkannya sebanding dengan Perpu (Peraturan Perundang-undangan).

  2. Sekretaris Desa

    Sekretaris Desa beserta staf sekretariat memiliki tugas untuk mendukung kepala Desa di dalam aspek tata laksana pemerintahan.
    Bidang urusan sekretaris desa meliputi:
    a. urusan perencanaan;
    b. urusan keuangan; dan
    c. urusan tata Usaha serta umum.
    Tugas Sekretariat Desa antara lain:
    a. Mendukung kepala desa dalam membentuk kebijakan,
    b. Mengkoordinasikan pelaksana administrasi, kewilayahan dan teknis.
    c. Sekretaris Desa memiliki tugas dalam menjalankan tata laksana perencanaan,
    d. Keuangan, umum dan perumusan kebijakan di Desa serta memberikan pelayanan administratif kepada Kepala Desa.
    Untuk melaksanakan tugas , Sekretaris Desa memilki peran:
    a. Menyusun rencana kerja pemerintah Desa;
    b. Melaksanakan evaluasi, pengendalian dan pelaporan terhadap pelaksanaan program kerja;
    c. Menyiapkan bahan dan data untuk perumusan kebijakan dan petunjuk operasional yang dilakukan oleh Kepala Desa;
    d. Pengelolaan ketatausahaan, urusan Perencanaan, urusan Keuangan, urusan umum dan rumah tangga sekretariat Desa;
    e. Melaksanakan urusan administrasi umum, pembinaan administrasi kepegawaian serta memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh perangkat Desa;
    f. Melaksanakan koordinasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Desa;
    g. Menyusun rancangan produk hukum Desa;
    h. Menyusun dan melaksanakan Kebijakan Pengelolaan APB Desa.
    i. Menyusun dan melaksanaan Kebijakan Pengelolaan Barang Desa.
    j. Menyusun Raperdes APB Desa, perubahan APB Desa dan pertanggung jawaban pelaksanaan APB Desa.
    k. Mengatur penyelenggaraan rapat dinas dan upacara;
    l. Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala desa dibidang sekretariat desa;
    m. Melaksanakan tugas dan fungsi kepala desa apabila kepala desa berhalangan dalam melakukan tugasnya; dan
    n. Melaksanakan tugas lain oleh kepala desa.

  3. Kepala Urusan Perencanaan

    Kepala Urusan Perencanaan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyusunan rencana kerja pemerintah desa.
    Untuk melaksanakan tugas, Kepala Urusan Perencanaan mempunyai fungsi:
    a. Penyusunan rencana kerja pemerintah Desa ;
    b. Pengumpulan, pengelolahan dan penganalisan data potensi Desa;
    c. Penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa;
    d. Penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Desa;
    e. Pengelolaan sistem informasi manajemen data di wilayah Desa;
    f. Pelaksanaan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kerja Desa;
    g. Melaksanakan tugas lain oleh pimpinan.

  4. Kepala Urusan Keuangan

    Kepala Urusan Keuangan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan penyusunan rencana kegiatan pemerintah desa.
    Untuk melaksanakan tugas, Kepala Urusan Keuangan mempunyai fungsi:
    a. Melaksanakan administrasi keuangan desa, mempersiapkan data guna menyusun rencana, perubahan dan perhitungan APB Desa;
    b. Mengadakan evaluasi penilaian pelaksanaan APB Desa dan mempersiapkan secara periodik program kerja dibidang urusan keuangan;
    c. Pelaksanaaan pengelolaan administrasi Keuangan dan penyusun dokumen pelaksanaan anggaran;
    d. Pengelolaan pembukuan keuangan anggaran belanja Desa;
    e. Pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan;
    f. Pelaksanaan pengelolaan dan pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan;
    g. Pelaksanaan pengelolaan bukti-bukti kas dan surat-surat berharga lainnya ;
    h. Penyusunan laporan hasil kegiatan di bidang administrasi keuangan; dan
    i. Melaksanakan tugas lain oleh Pimpinan;

  5. Kepala Urusan Umum

    Kepala Urusan Umum mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kearsipan, perlengkapan, rumah tangga, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanan serta menyusun laporan di bidang kesejahteraan rakyat.
    Untuk melaksanakan tugas, Kepala Urusan Umum mempunyai fungsi:
    a. Menyelenggarakan penyusunan, pengetikan/penggandaan dan proses surat menyurat serta pengiriman surat-surat;
    b. Mengatur dan menata dokumen-dokumen yang dimintakan tanda-tangan kepada Kepala Desa atau Sekretaris Desa
    c. Mengatur rumah tangga Sekretariat Desa;
    d. Memfasilitasi dan mengkoordinasikan tamu-tamu;
    e. Menyimpan, memelihara dan mengamankan arsip;
    f. Mengelola kepegawaian;
    g. Memberikan pelayanan administratif sekretariat;
    h. Melaksanakan pengelolaan dan pemeliharaan inventaris kekayaan desa; dan
    i. Melaksanakan tugas lain oleh Pimpinan.

  6. Kejaroan

    Jaro sebagaimana mempunyai tugas membantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kehidupan kemasyarakatan, dan keamanan dan ketertiban.
    Untuk melaksanakan tugas, Jaro mempunyai fungsi:
    a. Pelaksana kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kejaroan;
    b. Pelaksana kebijakan Kepala Desa;
    c. Pelaksana kegiatan pembinaan kemasyarakatan dan kerukunan warga di wilayah Kejaroan;
    d. Pelaksana pembinaan dan peningkatan swadaya gotong-royong di wilayah Kejaroan;
    e. Pelaksana kegiatan penyuluhan program pemerintahan di wilayah Kejaroan;
    f. Pembantu pelaksanaan keswadayaan masyarakat di wilayah Kejaroan;
    g. Pelaksana tugas lain oleh Kepala Desa.

  7. Kepala Seksi Pemerintahan

    Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai tugas menyusun rencana, mengevaluasi pelaksanaan dan Penyusunan laporan di bidang Pemerintahan.
    Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Pemerintahan mempunyai fungsi:
    a. Menyusun rencana dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
    b. Menyusun rencana dan mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan masyarakat;
    c. Menyusun program dan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, ketentraman dan ketertiban;
    d. Menyusun program dan kegiatan pengadministrasian di bidang kependudukan dan catatan sipil;
    e. Menyusun program dan melaksanakan bimbingan di bidang keagamaan, kesehatan, keluarga berencana dan pendidikan masyarakat;
    f. Menyusun rencana dan melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran bantuan kepada masyarakat serta melaksanakan kegiatan pengamanan akibat bencana alam dan bencana lainnya;
    g. Membantu pelaksanaan tugas di bidang pertanahan; dan
    h. Melaksanakan tugas lain oleh Kepala Desa.

  8. Kepala Seksi Pembangunan

    Kepala Seksi Pembangunan mempunyai tugas menyusun rencana, mengevaluasi pelaksanaan dan Penyusunan laporan di bidang Pembangunan.
    Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Pembangunan mempunyai fungsi:
    a. Menyusun program dan menyelenggarakan rencana pembangunan di desa, yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa);
    b. Menyusun program dan melaksanakan di bidang perekonomian;
    c. Menyusun program dan pelakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang pembangunan dan perekonomian;
    d. Menyusun program dan melakukan pengadministrasian di bidang pembangunan dan perekonomian;
    e. Menyusun program dan melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pelaksanaan pembangunan;
    f. Menyusun program dan melakukan koordinasi pelaksanaan pembangunan serta menjaga dan memelihara prasarana dan sarana di lingkungan desanya; dan
    g. Melaksanakan tugas lain oleh Kepala Desa.

  9. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

    Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana, mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan penyusunan laporan di bidang pemberdayaan masyarakat.
    Untuk melaksanakan tugas sebagaimana, Kepala Seksi pemberdayaan masyarakat mempunyai fungsi:
    a. Penyusunan bahan perumusan kebijakan teknis bidang pemberdayaan masyarakat;
    b. Mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di desa.
    c. Penyusunan program dan kegiatan seksi pemberdayaan masyarakat;
    d. Penyiapan bahan pembinaan, koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat;
    e. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat;
    f. Menyiapkan bahan rencana dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat, fasilitasi pembangunan desa dan penguatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa;
    g. Menyiapkan bahan pelaksanaan program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
    h. Melaksanakan monitoring, pengendalian, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
    i. Menyusun bahan laporan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum; dan
    j. Melaksanakan tugas lain oleh kepala desa.

Tata Laksana Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Berjalan

Prosedur Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Berjalan

Proses sistem pengolahan data akta tanah yang berjalan saat ini pada Kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon mengajukan dokumen kepada Sekretaris Desa, berupa sertifikat / bukti kepemilikan tanah, SPPT PBB tahun berjalan, dan KTP masing-masing pihak.

  2. Sekretaris Desa memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan.

  3. Apabila pemilik awal telah meninggal maka harus surat pernyataan waris yang bermaterai dan ditanda tangani oleh para ahli waris

  4. Sekretaris Desa melakukan pemeriksaan mengenai keaslian sertifikat ke kantor pertanahan.

  5. Pemohon harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) yaitu 5% dari harga transaksi yang dibayarkan melalui Bank atau Kantor Pos.

  6. Pemohon harus melunasi Pajak Jual-Beli atas tanah dan bangunan tersebut.

  7. Setelah melakukan pembayaran, Sekretaris Desa mengambil sertifikat tanah dari kantor pertanahan.

  8. Sekretaris Desa membuat blangko akta tanah dengan menggunakan aplikasi Microsoft Word.

  9. Sekretaris Desa membacakan isi dari akta tanah tersebut dan menerangkan mengenai isi dan maksud dari akta tanah tersebut kepada pemohon yaitu penjual dan pembeli.

  10. Apabila isi dari akta tersebut sudah disetujui, penandatanganan akta yang dilakukan oleh calon penjual dan pembeli, dua orang saksi yaitu Sekretaris Desa dan Kepala Desa, serta Camat.

  11. Sekretaris melakukan penomoran pendaftaran Akta Tanah.

  12. Pemohon melakukan pembayaran pembuatan akta tanah.

  13. Sekretaris Desa memberikan bukti pembayaran kepada pemohon.

  14. Sekretaris Desa menyusun laporan salinan bukti pembayaran dan membuat laporan bulanan untuk diserahkan kepada Camat.

  15. Akta dibuat 2 rangkap asli, satu lembar asli disimpan di Kantor Kecamatan dan lembar lainnya diberikan ke kentor pertanahan untuk keperluan balik nama sertifikat.

  16. Salinannya diberikan kepada penjual dan pembeli.

Rancangan Prosedur Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan

Use Case Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan

Gambar 3.2 Use Case Diagram Sistem Pengolahan Data yang Berjalan

Berdasarkan Gambar 3.2 use case diagram diatas terdapat:

  1. 1 (Satu) system yang mencakup seluruh kegiatan pengolahan data akta tanah yang sedang berjalan.

  2. 5 (Lima) actor yang melakukan kegiatan, yaitu Pemohon, Sekretaris Desa, Staf Kantor Pertanahan, Saksi, dan Camat.

  3. 14 (Empat Belas) use case yang dilakukan oleh actor.

Sequence Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan

Gambar 3.3 Sequence Diagram Pengolahan Data yang Berjalan

Berdasarkan Gambar 3.3 sequence diagram diatas terdapat:

  1. 6 (Enam) Lifeline antarmuka, yaitu Dokumen / Berkas, Sertifikat Tanah, Bank / Kantor Pos, Blangko Akta Tanah, Laporan Bukti / Kwitansi Pembayaran Akta Tanah, dan Salinan Akta Tanah.

  2. 5 (Lima) Actor, yaitu Pemohon, Sekretaris Desa, Camat, Staf Kantor Pertanahan, dan Saksi.

  3. 27 (Dua Puluh Tujuh) Message yang berisi tentang aktivitas yang dilakukan oleh actor tersebut.

Activity Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Berjalan

Gambar 3.4 Activity Diagram Sistem Pengolahan Data yang Berjalan

Berdasarkan Gambar 3.4 activity diagram diatas terdapat:

  1. 1 (Satu) Initial Node yang merupakan awal dari kegiatan.

  2. 5 (Lima) Vertical Swimline yaitu Pemohon, Sekretaris Desa, Staf Kantor Pertanahan, Saksi, dan Camat.

  3. 16 (Enam Belas) Activity yang dilakukan oleh actor.

  4. 1 (Satu) Fork Node yang menggambarkan dua kegiatan yang dapat dilakukan bersama-sama oleh dua actor.

  5. 1 (Satu) Join Node yang menggabungkan kembali dua kegiatan.

  6. 1 (Satu) Final Node yang merupakan akhir dari kegiatan.


Analisa Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Berjalan

Metode Analisa Sistem SWOT

Pada penelitian ini metode analisa yang digunakan adalah metode analisa SWOT dengan menjelaskan informasi-informasi seperti kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman apa saja yang terdapat dalam Kantor Desa Cangkudu. Berdasarkan analisa yang telah dijabarkan sebelumnya, maka dapat dirumuskan ke dalam tabel SWOT seperti tabel 3.1 berikut

Tabel 3.1 Matriks Analisa SWOT

Konfigurasi Sistem yang Berjalan

Spesifikasi Perangkat Keras (Hardware)

Perangkat keras (hardware) yang sedang berjalan pada sistem pengolahan data saat ini yaitu sebagai berikut:

  1. Processor : Intel Core i3-3120M 2.5GHz

  2. Monitor : 14” Wide LED Lenovo

  3. RAM : Off Board 4GB DDR3

  4. Hardisk : 500GB SATA

  5. Printer : Epson L360

Spesifikasi Perangkat Lunak (Software)

Perangkat lunak (software) yang digunakan pada sistem pengolahan data yang berjalan saat ini yaitu sebagai berikut :

  1. Sistem Operasi Windows 7

  2. Microsoft Office 2007

Hak Akses (Brainware)

  1. Sekretaris Desa

Permasalahan yang Dihadapi dan Alternatif Pemecahan Masalah

Permasalahan yang Dihadapi

Berdasarkan analisa yang dilakukan penulis, ditemukan beberapa permasalahan yang dihadapi pada sistem pengolahan data yang berjalan yaitu sebagai berikut:

  1. Pengolahan data pemohon akta tanah yang dilakukan untuk memasukkan data dari berkas-berkas pengajuan akta tanah masih dilakukan secara semi-komputerisasi, yaitu user mengetik dengan menggunakan program Microsoft Word.

  2. Proses pencarian dokumen permohonan pembuatan akta tanah yang sudah lama dibuat membutuhkan waktu yang tidak sedikit, harus mencari data-datanya pada file yang tersimpan.

  3. Laporan dengan berkas yang banyak, membutuhkan waktu yang banyak pula. Dalam menyusun kembali laporan, sistem yang digunakan masih manual sehingga belum bisa menghasilkan laporan yang otomatis.

Alternatif Pemecahan Masalah

Berdasarkan permasalahan di atas, dapat disusun beberapa alternatif pemecahan masalah yaitu sebagai berikut:

  1. Dibangun sistem berbasis web yang dapat membantu user dalam proses penginputan data pemohon dengan user interface yang lebih user friendly sehingga mudah dipahami oleh user.

  2. Dibangun sistem yang dapat memudahkan user mencari dokumen lama terkait dokumen permohonan pembuatan akta tanah yang pernah dibuat sebelumnya, serta terdapat media pengolahan basis data yang baik sehingga data tidak akan hilang.

  3. Dibangun sistem yang mudah dioperasikan dan dapat menghasilkan laporan dengan cepat.

User Requirement

Elisitasi Tahap I

Elisitasi tahap I ini disusun berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara dengan sekretaris desa, berisi daftar seluruh rancangan sistem yang diusulkan. Berikut ini uraian dari elisitasi tahap I adalah sebagai berikut:

Tabel 3.2 Elisitasi Tahap I

Elisitasi Tahap II

Elisitasi tahap II merupakan hasil klasifikasi dari elisitasi tahap I. Elisitasi pada tahap ini terbagi dalam tiga kategori tingkat kepentingan untuk dikembangkan. Tiga kategori tersebut adalah Mandatory (harus ada), Desirable (sebaiknya ada tetapi boleh tidak ada) dan Inessential (sebaiknya tidak ada). Berikut ini penjelasan dari beberapa kebutuhan yang terdapat pada opsi Inessential (I) harus dihilangkan yaitu sebagai berikut :

Tabel 3.3 Elisitasi Tahap II

Keterangan:
M =Mandatory
D = Desirable
I = Inessential

Elisitasi Tahap III

Elisitasi tahap selanjutnya merupakan hasil penyusutan dari elisitasi tahap II. Elisitasi dengan option Inessential (I) akan dihilangkan. Lalu hasil dari elisitasi tersebut diklasifikasikan kembali tingkat kesulitannya menjadi Low (mudah dikerjakan), Medium (mampu dikerjakan) dan High (sulit dikerjakan). Pengklasifikasian tersebut berdasarkan aspek Technical (pembuatan), Operational (penggunaan) serta Economical (biaya yang dikeluarkan). Berikut ini adalah uraian dari elisitasi tahap III:

Tabel 3.4 Elisitasi Tahap III

Keterangan:
T = Technical
O = Operational
E = Economical
L = Low
M = Medium
H = High

Elisitasi Final Draft

Elisitasi final draft adalah hasil akhir yang dicapai dari proses elisitasi yang akan dijadikan acuan untuk sistem yang akan dikembangkan. Elisitasi ini merupakan kumpulan dari elisitasi tahap sebelumnya yang pengklasifikasiannya tidak sulit dikerjakan (High). Uraian dari elisitasi tahap akhir ini adalah sebagai berikut:

Tabel 3.5 Final Draft Elisitasi


BAB IV

RANCANGAN SISTEM YANG DIUSULKAN

Rancangan Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Diusulkan

Setelah melakukan analisa dan penelitian sistem pengolahan data akta tanah yang sedang berjalan pada Kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, maka penulis akan membahas langkah selanjutnya mengenai perancangan sistem usulan yang akan dibangun. Terdapat beberapa usulan prosedur yang memiliki tujuan untuk memperbaiki sistem pengolahan data akta tanah yang sedang berjalan saat ini, yaitu mengubah proses pembuatan akta tanah yang saat ini masih semi-komputerisasi menjadi lebih terkomputerisasi berbasis web sehingga memudahkan bagian sekretaris desa melakukan penginputan data akta tanah.

Untuk menganalisa usulan prosedur sistem, pada penelitian ini digunakan software Microsoft Visual Paradigm 13.2 untuk menggambarkan Use Case Diagram, Sequence Diagram, Sequence Diagram, dan Class Diagram.

Prosedur Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Diusulkan

1. Sekretaris Desa

  1. Sekretaris Desa Melakukan Login.

  2. Menampilkan Halaman Awal

  3. Menampilkan Menu Surat Permohonan Akta

  4. Menampilkan Halaman Input Data Pemohon Akta Tanah

  5. Menyetak Surat Permohonan Akta Tanah yang Telah Dibuat

  6. Menampilkan Menu Rekap Laporan

  7. Memilih Periode Laporan

  8. Menyetak Laporan Untuk Diserahkan pada Camat.

  9. Logout

2. Camat

  1. Camat Melakukan Login.

  2. Menampilkan Menu Rekap Laporan

  3. Menampilkan Laporan

  4. Logout

Use Case Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Diusulkan

Berikut ini merupakan use case diagram yang diusulkan untuk menggambarkan sistem pengolahan data akta tanah pada Kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Gambar 4.1. Use Case Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Diusulkan

Berdasarkan gambar 4.1 Use Case Diagram yang diusulkan terdiri dari:

  1. 1 (Satu) Sistem yang mencakup seluruh kegiatan pada proses sistem pengolahan data akta tanah.

  2. 2 (Dua) Actor yang melakukan kegiatan, yaitu sekretaris desa.dan camat.

  3. 17 (Tujuh Belas) Use Case yang dilakukan oleh actor.

Adapun skenario use case diagram yang diusulkan untuk menjabarkan alur kinerja pada tiap-tiap use case, yaitu sebagai berikut :

1. Skenario Use Case Diagram Login
Use Case : Login
Actor : Sekretaris Desa dan Camat
Pre-condition : Aktor ingin menggunakan program tetapi belum melakukan login
Post condition : Aktor telah melakukan login dan dapat berinteraksi dengan program
Deskripsi : Aktor melakukan login untuk dapat menggunakan program

Tabel 4.1. Skenario Use Case Diagram Login

2. Skenario Use Case Diagram Menampilkan Halaman Awal

Use Case : Halaman Awal
Actor : Sekretaris Desa
Pre-condition : Aktor telah melakukan login dan ingin melakukan aktifitas pembuatan akta tanah.
Post condition : Aktor dapat mengakses beberapa menu yaitu menu surat permohonan akta, menu master, dan menu rekap laporan
Deskripsi : Aktor melakukan fungsi dari program ini yaitu membuat surat akta tanah, mengakses menu master, dan melakukan rekap laporan

Tabel 4.2. Skenario Use Case Diagram Menampilkan Halaman Awal


3. Skenario Use Case Diagram Menu Surat Permohonan Akta

Use Case : Input Akta Tanah
Actor : Sekretaris Desa
Pre-condition : Aktor menginput seluruh data pemohon yang akan membuat akta tanah.
Post condition : Aktor menampilkan hasil data pemohon pembuatan akta tanah.
Deskripsi : Aktor melakukan fungsi dari program ini yaitu menampilkan data hasil pembuatan akta tanah.

Tabel 4.3 Skenario Use Case Diagram Menu Permohonan Akta Tanah

4. Skenario Use Case Diagram Menyetak Laporan

Use Case : View Laporan Akta Tanah
Actor : Sekretaris Desa dan Camat
Pre-condition : Aktor memilih periode laporan pembuatan akta tanah
Post condition : Sistem menampilkan laporan pembuatan akta tanah yang telah dibuat selama periode yang telah ditentukan
Deskripsi : Aktor melakukan fungsi dari program ini yaitu menampilkan hasil laporan pembuatan akta tanah

Tabel 4.4. Skenario Use Case Diagram View Laporan

5. Skenario Use Case Diagram Logout

Use Case : Logout
Actor : Sekretaris Desa dan Camat
Pre-condition : Aktor telah selesai melakukan aktifitas pembuatan akta tanah dan ingin keluar dari sistem.
Post condition : Aktor telah keluar dari sistem pengolahan data akta tanah
Deskripsi : Aktor melakukan logout untuk keluar dari sistem pengolahan data akta tanah

Tabel 4.5. Skenario Use Case Diagram Logout

Activity Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Diusulkan

1. Activity Diagram yang diusulkan untuk Sekretaris Desa

Gambar 4.2. Activity Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Diusulkan untuk Sekretaris Desa

Berdasarkan Gambar 4.2. Activity Diagram sistem pengolahan data akta tanah yang diusulkan terdiri dari:

  1. 1 (Satu) Initial Node, untuk objek yang diawali.

  2. 22 (Dua Puluh Dua) Action State yang menggambarkan eksekusi dari sutu aksi.

  3. 3 (Tiga) Fork Node, satu aliran yang dimana pada tahap tertentu berubah menjadi beberapa aliran.

  4. 1 (Satu) Final Node, akhir dari suatu objek.

2. Activity Diagram yang diusulkan untuk Camat

Gambar 4.3. Activity Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Diusulkan untuk Camat

Berdasarkan Gambar 4.3. Activity Diagram sistem pengolahan data akta tanah yang diusulkan terdiri dari:

  1. 1 (Satu) Initial Node, untuk objek yang diawali.

  2. 2 (Dua) Action State yang menggambarkan eksekusi dari suatu aksi.

  3. 1 (Satu) Final Node, objek yang diakhiri.

Sequence Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Diusulkan

Gambar 4.4. Sequence Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Diusulkan

Berdasarkan Gambar 4.4. Sequence Diagram sistem pengolahan data akta tanah yang diusulkan terdiri dari:

  1. 2 (Dua) actor yang melakukan kegiatan, yaitu sekretaris desa dan camat.

  2. 9 (Sembilan) lifeline, yaitu login, halaman awal, akta jual-beli, akta hibah, akta pembagian hak bersama, data penduduk, user/pengguna, rekap laporan dan logout.

  3. 27 (Dua puluh tujuh) message yang berisi spesifikasi dari komunikasi antar objek yang memuat kumpulan informasi tentang aktifitas yang terjadi antar objek.

Class Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Diusulkan

Gambar 4.5. Class Diagram Sistem Pengolahan Data Akta Tanah yang Diusulkan

Berdasarkan Gambar 4.5. Class Diagram sistem pengolahan data akta tanah yang diusulkan terdiri dari:

  1. 11 (Sebelas) Class, himpunan dari berbagai objek atribut dan operasi yang saling berkaitan.

  2. 10 (Sepuluh) Multiciply, keterkaitan antara class yang satu dengan yang lainnya.

Perbedaan Prosedur antara Sistem yang Berjalan dan Sistem yang Diusulkan

Berikut ini merupakan perbedaan prosedur antara sistem yang berjalan dan sistem yang akan diusulkan yang akan ditunjukan dengan tabel berikut:

Tabel 4.6. Perbedaan Prosedur Sistem yang Berjalan dengan Sistem yang Diusulkan

Rancangan Basis Data

2. Nama Tabel : user
Media : Harddisk
Isi : id_user + username + password + id_karyawan + nama_karyawan
Primary Key : id_user
Panjang Record : 112

Tabel 4.7. Database User

2. Nama Tabel : data_penduduk
Media : Harddisk
Isi : id_warga + nik + nama + tempat_lahir + tgl_lahir + umur + status + jns_kelamin + alamat + rt + rw + gol_darah + nama_ayah + nama_ibu + pend_akhir + pekerjaan + desa + kecamatan + kabupaten + provinsi + agama + WargaNegara
Primary Key : id_warga
Panjang Record : 365

Tabel 4.8. Database Data Penduduk

3. Nama Tabel : data_penjual
Media : Harddisk
Isi : id_penjual + id_warga + nama_penjual
Primary Key : id_penjual
Panjang Record : 62

Tabel 4.9. Database Data Penjual

4. Nama Tabel : data_pembeli
Media : Harddisk
Isi : id_pembeli + id_warga + nama_pembeli
Primary Key : id_pembeli
Panjang Record : 62

Tabel 4.10. Database Pembeli

5. Nama Tabel : tbl_ajb
Media : Harddisk
Isi : id_akta + letak + nomor_girik + nomor_persil + huruf_persil + kelas + luas_girik + luas_jual + harga + pajak + harga_trans + id_penjual + id_pembeli
Primary Key : id_akta
Panjang Record : 195

Tabel 4.11. Diagram Akta Jual Beli

6. Nama Tabel : data_penerimaHibah
Media : Harddisk
Isi : id_penerimaHibah + id_warga + nama_penerimaHibah
Primary Key : id_penerima Hibah
Panjang Record : 62

Tabel 4.12. Database Data Penerima Hibah

7. Nama Tabel : data_pemberiHibah
Media : Harddisk
Isi : id_pemberiHibah + id_warga + nama_pemberiHibah
Primary Key : id_pemberiHibah
Panjang Record : 62

Tabel 4.13. Database Data Pemberi Hibah

8. Nama Tabel : tbl_aktaHibah
Media : Harddisk
Isi : id_aktaHibah + letak + nomor_girik + nomor_persil + huruf_persil + kelas + luas_girik + luas_jual + harga + pajak + harga_trans + id_penerimaHibah + id_pemberiHibah
Primary Key : id_aktaHibah
Panjang Record : 195

Tabel 4.14. Database Data Akta Hibah

9. Nama Tabel : data_penerimaWaris
Media : Harddisk
Isi : id_penerimaWaris + id_warga + nama_penerimaWaris
Primary Key : id_penerimaWaris
Panjang Record : 62

Tabel 4.15. Database Data Penerima Waris

10. Nama Tabel : data_pihakKedua
Media : Harddisk
Isi : id_pihakKedua + id_warga + nama_pihakKedua
Primary Key : id_pihakKedua
Panjang Record : 62

Tabel 4.16. Database Data Pihak Kedua


11. Nama Tabel : tbl_aphb
Media : Harddisk
Isi : id_aphb + letak + nomor_girik + nomor_persil + huruf_persil + kelas + luas_girik + luas_jual + harga + pajak + harga_trans + id_penerimaWaris + id_pihakKedua
Primary Key : id_aphb
Panjang Record : 195

Tabel 4.17. Database Data Akta Pembagian Hak Bersama

Rancangan Prototype

Prototype ini digunakan sebagai gambaran awal dari sebuah rancangan sistem pengolahan data pemohon akta tanah yang akan diusulkan. Rancangan tersebut meliputi:
Prototype ini digunakan sebagai gambaran awal dari sebuah rancangan sistem pengolahan data pemohon akta tanah yang akan diusulkan. Rancangan tersebut meliputi:
1. Tampilan Menu Login

Gambar 4.6. Prototype Halaman Login

Tabel 4.18. Skenario Prototype Halaman Login

2. Tampilan Halaman Utama

Gambar 4.7 Prototype Halaman Utama

Tabel 4.19. Skenario Halaman Utama


3. Tampilan Menu Form Pendaftaran Akta Jual-Beli

Gambar 4.8 Prototype Halaman Pendaftaran Akta Jual-Beli

Tabel 4.20. Skenario Prototype Halaman Pendaftaran Akta Jual-Beli

4. Tampilan View Permohonan Akta Jual-Beli

Gambar 4.9 Prototype Halaman View Permohonan Akta Jual-Beli

Tabel 4.21. Skenario Prototype Halaman View Permohonan Akta Jual-Beli

5. Tampilan Menu Data User

Gambar 4.10 Prototype Menu Input Data User

Tabel 4.22. Skenario Prototype Menu Input Data User

6. Tampilan Menu Laporan

Gambar 4.11. Prototype Halaman Laporan

Tabel 4.23. Skenario Prototype Halaman Laporan


Implementasi Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang Diusulkan

1. Tampilan Halaman Login

Gambar 4.12. Tampilan Menu Login

Pada gambar 4.12. tampilan menu login di atas, user harus memasukkan username dan password yang sesuai untuk dapat mengakses sistem.

2. Tampilan Halaman Awal

Gambar 4.13. Tampilan Halaman Awal

Pada gambar 4.13. di atas, setelah user berhasil login maka dapat mengakses semua menu di dalam sistem.

3. Tampilan Menu Input Data Akta Jual-Beli

Gambar 4.14. Tampilan Menu Input Data Akta Jual-Beli

Pada gambar 4.14. di atas, user yang melakukannya yaitu sekretaris desa. Tampilan tersebut berisi field-field data yang harus diinput oleh sekretaris desa. Data-data akta tanah tersebut akan otomatis masuk ke dalam menu laporan.

4. Tampilan View Akta Jual Beli

Gambar 4.15. Tampilan View Akta Jual-Beli

Pada gambar 4.15. di atas berisi data-data yang telah dimasukkan oleh sekretaris desa. Dalam halaman tersebut sekretaris desa dapat melakukan update, delete, dan manage akta jual-beli.

5. Tampilan Laporan Data Register Surat Permohonan Akta

Gambar 4.16. Tampilan Menu Laporan

Pada gambar 4.16. di atas, user yang melakukannya yaitu sekretaris desa dan camat. Tampilan ini muncul ketika user sudah memilih laporan mana yang akan dicetak.

6. Tampilan Menu Data User

Gambar 4.17. Tampilan Menu Data User

Pada gambar 4.17. di atas berisi field-field untuk menambahkan hak akses pada sistem. Menentukan siapa saja yang dapat mengakses sistem.

Konfigurasi Sistem Usulan

Spesifikasi Perangkat Keras (Hardware)

Perangkat keras yang digunakan untuk membuat sistem pengolahan data akta tanah ini adalah sebagai berikut :

  1. Processor : Intel Core i5

  2. Monitor : 14 inch

  3. RAM : 4GB DDR3 1600 MHz

  4. Harddisk : 500 GB SATA 5400 rpm

Spesifikasi Perangkat Lunak (Software)

Perangkat lunak yang digunakan dalam membuat sistem pengolahan data akta tanah ini antara lain sebagai berikut :

  1. Microsoft Office 2010

  2. Visual Paradigm 13.2

  3. XAMPP

  4. Google Chrome

  5. YII Framework

  6. Notepad++

Hak Akses (Brainware)

  1. Sekretaris Desa

  2. Kepala Camat

Blackbox Testing

Dalam tahap pengujian penulis menggunakan metode pengujian blackbox, guna meyakinkan bahwa sistem yang dibangun masih terdapat error atau sudah berjalan baik. Pada setiap pengujian tidak menutup kemungkinan adanya error atau kesalahan dari sistem yang telah di uji, tetapi dalam pengujian ini setidaknya mengurangi kesalahan yang terdapat pada sistem.

Tabel 4.24. Pengujian Blackbox


Time Schedule

Time Schedule dibutuhkan untuk merencanakan implementasi yang berguna untuk melaksanakan beberapa langkah penerapan sistem. Langkah-langkah dari time schedule ini antara lain:


Tabel 4.25. Time Schedule

Estimasi Biaya

Berikut ini rincian biaya penelitian yang dibutuhkan untuk menyelesaikan penelitian yang berjudul “Sistem Pengolahan Data Akta Tanah pada Kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang”.

Tabel 4.26. Tabel Estimasi Biaya



BAB V

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan uraian permasalahan yang ada serta hasil penelitian dan pengamatan yang dilakukan mengenai Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah pada Kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Pada sistem pengolahan data akta tanah yang berjalan saat ini masih kurang maksimal, karena beberapa pekerjaan masih dilakukan secara semi-komputerisasi sehingga membutuhkan waktu yang tidak sedikit, seperti proses pencarian data dan pembuatan laporan serta belum tersedia sistem untuk menginput data supaya lebih mudah dan cepat.

  2. Kendala yang dihadapi pada sistem pengolahan data yang berjalan saat ini yaitu user mengetik dengan menggunakan program Microsoft Word, sedangkan data yang dibuat cukup banyak. Selain itu proses pencarian dokumen permohonan akta tanah yang sudah lama dibuat membutuhkan waktu yang tidak sedikit, harus mencari data-datanya pada file yang tersimpan. Serta dalam menyusun kembali laporan, sistem yang digunakan masih manual sehingga belum bisa menghasilkan laporan yang otomatis.

  3. Dibangun Sistem Pengolahan Data Pemohon Akta Tanah yang berbasis web dengan bahasa pemrograman PHP, dan database MySQL, serta UML untuk mendeskripsikan proses sistem yang diusulkan. Sehingga proses penginputan, pencarian data dan pembuatan laporan lebih cepat


Saran

Setelah memahami permasalahan sistem pengolahan data akta tanah pada Kantor Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, maka terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :

  1. Perlu diadakannya pelatihan untuk user dalam menjalankan sistem yang akan dibangun agar kinerja user menjadi maksimal.

  2. Dibutuhkan ketelitian dalam proses penginputan data untuk meminimalisir kesalahan data.

  3. Pada masa yang akan datang dapat diadakan perbaikan serta dikembangkan supaya sistem menjadi lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA

  1. 1,0 1,1 1,2 Hutahaean, Jeperson. 2014. Konsep Sistem Informasi. Yogyakarta: Deepublish
  2. Kusnady, Diding dan Ardiman Siregar. 2018. Sistem Informasi Biaya Pendidikan (BPP) pada Politeknik Ganesha Medan Berbasis Web. Medan: Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan Vol.1 No.1
  3. Rusdiana, H.A., dan Moch. Irfan. 2014. Sistem Informasi Manajemen. Bandung: Pustaka Setia
  4. Susanto, Azhar. 2013. Sistem Informasi Akuntansi. Bandung: Lingga Jaya
  5. H. Timotius, Kris. 2017. Pengantar Metodologi Penelitian : Pendekatan Manajemen Pengetahuan untuk Perkembangan Pengetahuan. Yogyakarta: Andi
  6. Lubis, Adyanata. 2016. Basis Data Dasar. Yogyakarta: Deepublish
  7. Martono, Kartika dan Putri Aulia. 2017. Aplikasi Jenjang Sosial Pendataan Kartu Keluarga Berbasis Web. Tangerang: Jurnal CCIT. Vol.10, No.2: 230-238
  8. Zulfikar dan I. Nyoman Budiantara. 2014. Manajemen Riset dengan Pendekatan Komputasi Statistika. Yogyakarta: Deepublish
  9. Anggraeni, Elisabet Yunaeti dan Rita Irviani. 2017. Pengantar Sistem Informasi. Yogyakarta: Andi
  10. Ingga, Ibrahim. 2017. Akuntansi Manajemen : Implementasi Dalam Kasus Indonesia. Yogyakarta: Deepublish
  11. Ladjamuddin, Al-Bahra bin. 2013. Analisis dan Desain Sistem Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu
  12. 12,0 12,1 12,2 Saleh, Arifin dan Tan Kamello. 2014. KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM JUAL BELI TANAH DENGAN AKTA PPAT DI KOTA BINJAI. Medan: Jurnal Mercatoria. Vol.7, No.1: 1-13.
  13. Sadewa, Yunianto Wahyu dan Jawade Hafidz. 2017. PERAN PPAT DALAM PENYERAHAN FASILITAS UMUM DAN FASILITAS SOSIAL OLEH PENGEMBANG PERUMAHAN KEPADA PEMERINTAH KOTA SEMARANG. Semarang: Jurnal Akta. Vol.4, No.2: 158-161
  14. Istanti dan Akhmad Khisni. 2017. Akibat Hukum Dari Akta Jual Beli Tanah Dihadapan PPAT Yang Dibuat Tidak Sesuai Dengan Prosedur Pembuatan Akta PPAT. Semarang: Jurnal AktaVol.4 No.2: 271-282
  15. Suryaningsih, Renny Listianita, Toto Susmono Hadi dan Moh. Jamin. 2015. Peran PPAT dalam Pembagian Hak Bersama Tanah Warisan di Surakarta. Vol. 3 ISSN: 2355-2646, Januari-Juni 2105. Diambil dari: http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/repertorium/article/view/648/606 (21 Februari 2018)
  16. Satriadin, Arif dan Zia Ulhak. 2017. Pengawasan Penerimaan Negara Melalui PPAT dari Sektor BPHTB di Kota Bima. Vol. 14 No.3, Juli-Desember 2017. Diambil dari: http://administrasistisip.ejournal.web.id/index.php/administrasistisip/article/view/97 (21 Februari 2018)
  17. Sukirno, Nono, Budi Mulyanto dan Dedi Budiman Hakim. 2015. Analisis Kesenjangan Pada Pelayanan Pendaftaran Tanah Pertama Kali di Kantor Pertanahan Kota Bekasi. Vol.8 No.2, Mei 2015. Diambil dari: http://jagb.journal.ipb.ac.id/index.php/jikk/article/viewFile/10026/11372 (21 Februari 2018)
  18. Rahayu, Mudji. 2015. Aturan Hukum Atas Azas Contradictoir Deliminatie dalam Pendaftaran Tanah. Vol.9 No.1, November 2015. Diambil dari: http://maksigama.wisnuwardhana.ac.id/index.php/maksigama/article/view/2/ (21 Februari 2018)
  19. Goshwe, Nentawe Y. 2013. “Data Encryption and Decryption Using RSA Algorithm in A Network Environment”. International Journal of Computer Science and Network Security. Vol.13 No.7.
  20. Pahwa, Neha dan Kamna Solanki. 2014. “UML based Test Case Generation Methods: A Review”. International Journal of Computer Applications. Vol.95 No.20.
  21. 21,0 21,1 21,2 Warsito, Ary Budi, Muhamad Yusup dan Moh. Iqbal Awi Makaram. 2015. Perancangan SIS+ Menggunakan Metode YII Framework pada Perguruan Tinggi Raharja. Tangerang: Jurnal CCIT. Vol.8, No.2: 24-33
  22. Anasari, Fitri, Addy Suyatno, Indah Fitri Astuti. 2015. Sistem Pelaporan Terpadu Kuliah Kerja Nyata Berbasis Digital (Studi Kasus: Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mulawarman). Samarinda: Jurnal Informatika Mulawarman. Vol.10, No.1: 11-19
  23. Fajaruddin, Nur dan Ali Tarmuji. 2013. Pembangunan Sistem Pencarian Lokasi Dengan Geolocation Berdasarkan GPS Berbasis Mobile Web (Studi Kasus Pencarian Lokasi Hotel di Yogyakarta). Yogyakarta: Jurnal Sarjana Teknik Informatika. Vol.1, No.1: 90-96
  24. Syarif, Adi Chandra dan Farif Hartono Gunawan. 2013. Penerapan Algoritma Evolusi Dengan Metode Generation Replacement Pada Aplikasi Penjadwalan Mata Kuliah (Studi Kasus Universitas Atma Jaya Makassar). Makassar: Jurnal Tematika. Vol.1, No.2: 10-23
  25. Novianta, Muhammad Andang dan Emy Setyaningsih. 2015. Sistem Informasi Monitoring Kereta Api Berbasis Web Server Menggunakan Layanan GPRS. Yogyakarta: Jurnal Momentum. Vol.17, No.2: 58-67
  26. 26,0 26,1 26,2 26,3 Rahayu, Sri, Muhamad Yusup dan Sinta Puspita Dewi. 2015. Perancangan Aplikasi Absensi Peserta Bimbingan Belajar Berbasis Web dengan Menggunakan Framework Yii. Tangerang: Jurnal CCIT. Vol.9, No.1: 51-59
  27. Sari, Ita Purnama dan Erik Hadi Saputra. 2014. Sistem Informasi Raport Berbasis Web di SMP N 4 Temanggung. Yogyakarta: Jurnal Ilmiah DASI. Vol.15, No.2: 24-28
  28. Apridiansyah, Yovi dan Muhammad Husni Rifqo. 2015. Aplikasi Keamanan Lembar Hasil Studi Menggunakan Algoritma Message Digest 5 Studi Kasus : Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Bengkulu: Jurnal Pseudocode. Vol.2, No.2: 107-114
  29. Maimunah, Ilamsyah dan Muhamad Ilham. 2016. Rancang Bangun Aplikasi Penjualan Furniture Online Pada Mitra Karya Furniture. Tangerang: CSRID Journal. Vol. 8, No.1: 25-36
  30. Widiati, Ina Solihah, Ema Utami dan Henderi. 2015. Perencanaan Strategis Sistem Informasi Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Sekolah Islam Terpadu. Yogyakarta: CITEC Journal. Vol.2, No.4: 329-340
  31. Solikhin, Akhmad dan Berliana Kusuma Riasti. 2013. Pembangunan Sistem Informasi Inventarisasi Sekolah Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Berbasis Web. Rembang: Indonesian Journal on Networking and Security. Vol.2, No.2: 50-57
  32. 32,0 32,1 Hidayatullah, Priyanto. 2015. Visual Basic. NET Membuat Aplikasi Database dan Program Kreatif. Bandung: Informatika
  33. Desai, Preshant Ramchandra. 2016. A Survey of Performance Comparison between Virtual Machines and Containers. International Journal of Computer Sciences and Engineering. Vol.4, Issue 7: 55-59
  34. Ahmar, Ansari Saleh. 2013. Modifikasi Template CMS Lokomedia Cara Cepat dan Mudah Membuat Website Elegan Secara Gratis. Yogyakarta: Garudhawaca
  35. 35,0 35,1 Rahardja, Untung, Khanna Tiara dan Ria Utami. 2016. Optimalisasi Penerapan Rooster Berbasis Osticket Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan. Tangerang: Technomedia Journal. Vol.1, No.1: 20-35
  36. Nirmala, Ariesta Fuji, Henry Bambang dan Yoppy Mirza Maulana. 2015. Rancang Bangun Aplikasi Penilaian Kinerja Pegawai Berdasarkan Kompetensi Pada Perum Bulog Divisi Regional Jawa Timur. Surabaya: Jurnal JSIKA. Vol.4, No.2: 1-8
  37. Bachtiar, Dede dan Atikah.2015. Sistem Informasi Dashboard Kependudukan di Kelurahan Manis Jaya Kota Tangerang. Tangerang: Jurnal SISFOTEK Global. Vol.5, No.1: 71-77
  38. Sambiu, Ikwan Hi. Dan Yusdiana Amir. 2018. Sistem Informasi Pesediaan Obat Pada Puskesmas Kalumata Berbasis Web. Ternate: Jurnal Ilmiah ILKOMINFO Vol.1, No.1: 10-19. Diambil dari: http://www.jilkominfo.org/index.php/ejournalaikom (14 Juli 2018)
  39. Isnandi dan Indah Uly Windarti. 2014. Sistem Informasi Penjualan Tiket Pada Al Fath Tours Dan Travel Pacitan. Pacitan: Journal Speed – Sentra Penelitian Engineering dan Education. Vol. 6, No. 1: 39-43. Diambil dari: http://ijns.org/journal/index.php/speed/article/view/1280 (14 Juli 2018)
  40. Josi, Ahmat. 2017. PENERAPAN METODE PROTOTIPING DALAM PEMBANGUNAN WEBSITE DESA (STUDI KASUS DESA SUGIHAN KECAMATAN RAMBANG). Prabumulih: JTI. Vol. 9 No. 1: 50-57
  41. Zufria, Ilka dan M. Hasan Azhar. 2017. Web-Based Applications in Calculation of Family Heritage (Science of Faroidh). Medan: Jurnal Sistem Informasi. Vol.1, No.1: 50-60. Diambil dari : http://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/query/article/view/659 (17 Juli 2018)
  42. 42,0 42,1 Hidayat, Rahmat. 2017. Aplikasi Penjualan Jam Tangan Secara Online Studi Kasus: Toko JAMBORESHOP. Bekasi: Jurnal Teknik Komputer. Vol.3, No.2: 90-96. Diambil dari: http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/jtk/article/view/1842/1529 (17 Juli 2018)
  43. Lusi, Indah Beatry Feysilya, Justinus Anjarwirawan dan Yulia. 2017. Aplikasi Sistem Informasi Pertanahan Berbasis Website pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Provinsi NTT. Surabaya: Jurnal INFRA. Vol.5, No.2: 103-106
  44. Pertiwi, Dany Indah dan F.X Wisnu Yudo Untoro. 2015. Sistem Informasi Kepemilikan Tanah Berbasis Web. Surabaya: Information Technology Journal. Vol.1, No.1: 33-44
  45. Prabowo, Faizal Ari dan Mamay Syani. 2017. Sistem Informasi Pengolahan Sertifikat Berbasis Web di Divisi Training SEAMOLEC. Bandung: Jurnal Masyarakat Informatika Indonesia. Vol.2, No.1: 73-81
  46. Dedi dan Hardi Yusmanto. 2013. Rancang Bangun Sistem Informasi Administrasi Akta Jual Beli Berbasis Web (Studi Kasus di Notaris dan PPAT Andriyani Mirawati, SH., M.Kn.). Tangerang: Jurnal SISFOTEK Global. Vol. 3, No.2: 1-5
  47. Yongjun Yang, Yaqin Sun, Songnian Li, Shaoliang Zhang, Kuoyin Wang, Huping Hou dkk. 2015. A GIS-Based Web Approach for Serving Land Price Information. Internasional Journal of Geo-Information. Vol.4, No.4: 2078- 2093
  48. Mooketsi, Bojelo dan Mpho Leonard. 2013. Factors Influencing The Usage of The Tribal Land Information System For Land Management And Administration: The Case Of Mogoditshane Subordinate Land-Board. The Electronic Journal on Information System in Developing Countries. Vol. 59, No.5: 1-17. Diambil dari: http://citeseerx.ist.psu.edu/viewdoc/download?doi=10.1.1.660.4422&rep=rep1&type=pdf (22 Februari 2018)
  49. Maharjan, Hira Gopal. 2015. Land Records Information Management System. Nepalese Journal on Geoinformatics. Vol. 14 : 26-31
  50. Wanjohi, Samuel G. dan Felix N. Mutua. 2015. Developing a Web Based Integrated Land Information System for Ownership, Value and Taxation: Case Study of the Ministry of Lands, Housing and Urban Development, Kenya. International Journal of Science and Research. Vol. 4 Issue 9 : 984-991
  51. Abdelfattah, Mamoud A. dan Anil T. Kumar. 2015. A Web-Based GIS Enabled Soil Information System For The United Arab Emirates And Its Applicability In Agricultural Land Use Planning. Arabian Journal of Geosciences. Vol. 8 Issue 3: 1813-1827

Contributors

Kartikanoviantiw