Dewan Mahasiswa (DEMA) Raharja
Dari widuri
Revisi per 15 Februari 2014 12.41 oleh Siti Fatimah (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''DEMA''' adalah lembaga kemahasiswaan Formal tertinggi yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi seluruh perangkat KBM Raharja. ---- ==Kedudukan, Tugas da...')
DEMA adalah lembaga kemahasiswaan Formal tertinggi yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi seluruh perangkat KBM Raharja.
Kedudukan, Tugas dan Wewenang
Tugas dan wewenang DEMA sekurang-kurangnya :
- Menetapkan AD/ART
- Membuat dan menetapkan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO)
- Membuat dan menetapkan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) BEM
- Memilih dan menetapkan ketua DEMA
- Menetapkan dan melantik Presiden Mahasiswa (PRESMA)
- Meminta pertanggung jawaban PRESMA
- Membuat dan memilih Anggota Badan Pekerja DEMA beserta perangkat KBM Raharja lainnya.
Perangkat DEMA
Perangkat DEMA terdiri dari :
- Ketua DEMA KBM Raharja
- Wakil Ketua I
- Wakil Ketua II
- Badan Pekerja
- Komisi