Dewan Mahasiswa (DEMA) Raharja
Dari widuri
DEMA adalah lembaga kemahasiswaan Formal tertinggi yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi seluruh perangkat KBM Raharja.
Kedudukan, Tugas dan Wewenang
Tugas dan wewenang DEMA sekurang-kurangnya :
- Menetapkan AD/ART
- Membuat dan menetapkan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO)
- Membuat dan menetapkan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) BEM
- Memilih dan menetapkan ketua DEMA
- Menetapkan dan melantik Presiden Mahasiswa (PRESMA)
- Meminta pertanggung jawaban PRESMA
- Membuat dan memilih Anggota Badan Pekerja DEMA beserta perangkat KBM Raharja lainnya.
Perangkat DEMA
Perangkat DEMA terdiri dari :
- Ketua DEMA KBM Raharja
- Wakil Ketua I
- Wakil Ketua II
- Badan Pekerja
- Komisi