Sarjana: Perbedaan revisi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
(←Membuat halaman berisi '<p align="center">Sarjana</p> <p style="text-align: justify;"> Sarjana (dari bahasa Sanskerta सर्जन, "penciptaan", dalam bahasa Inggris: undergraduate) ...')
 
Baris 1: Baris 1:
 
<p align="center">[[Sarjana]]</p>
 
<p align="center">[[Sarjana]]</p>
  
<p style="text-align: justify;"> Sarjana (dari bahasa Sanskerta सर्जन, "penciptaan", dalam bahasa Inggris: undergraduate) adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan sarjana (S-1). Untuk mendapatkan gelar sarjana. Secara normatif dibutuhkan waktu selama 4 (empat) sampai 6 (enam) tahun, tapi ada juga yang menyelesaikannya dalam3,5 (tiga setengah) tahun ataupun lebih dari 6 (enam) tahun. Hal tersebut tergantung dari kebijakan dari perguruan tinggi yang ditetapkan. Karya ilmiah yang diwajibkan dan merupakan persyaratan untuk memperolah gelar sarjana dinamakan dengan skripsi.
+
<p style="text-align: justify;"> [[Sarjana]] adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan sarjana (S-1). Untuk memperoleh gelar sarjana, secara normatif dibutuhkan waktu perkuliahan selama 4-6 tahun atau telah menempuh perkuliahan dengan jumlah SKS sebanyak 140-160. Jika seseorang sudah dinyatakan lulus oleh sebuah [[perguruan tinggi]], maka dia berhak menyandang gelar sarjana.
  
 
Di Indonesia, gelar sarjana diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S diikuti inisial bidang studi. Gelar sarjana yang ada di Indonesia adalah :
 
Di Indonesia, gelar sarjana diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S diikuti inisial bidang studi. Gelar sarjana yang ada di Indonesia adalah :
Baris 26: Baris 26:
 
# [[Sarjana Pendidikan (S.Pd.)]]
 
# [[Sarjana Pendidikan (S.Pd.)]]
  
Di beberapa negara lain, lulusan beberapa program pendidikan magister (S-2) dan doktor (S-3) juga masih dianugerahi dengan gelar sarjana. Contohnya di Universitas Oxford yang memberikan gelar Sarjana Hukum Sipil, Sarjana Filsafat, Sarjana Seni Musik
+
Di beberapa negara lain, lulusan beberapa program pendidikan [[magister (S-2)]] dan [[doktor (S-3)]] juga masih dianugerahi dengan gelar sarjana. Contohnya di Universitas Oxford yang memberikan gelar [[Sarjana Hukum Sipil]], [[Sarjana Filsafat]], [[Sarjana Seni Musik.]]
 +
 
 +
<p style="text-align: justify;"> Hingga saat ini menjadi [[sarjana]] mungkin masih manjadi dambaan dan harapan bagi sebagian besar orang, tentu dengan alasan  dan motif yang beragam, mulai dari motif yang bersifat naif-pragmatis hingga motif altruistik-idealis. Dalam hal ini, motif naif-pragmatis bisa dimaknai sebagai dorongan yang lebih tertuju kepada kepentingan pribadi, misalnya untuk menjadi kaya-raya, atau mendapat kedudukan dalam jabatan, melalui upaya dan tindakan yang menghalalkan segala cara.Sementara motif altruistik-idealis dapat dipahami sebagai motif yang didasari untuk melayani dan memberikan manfaat bagi orang lain, melalui upaya belajar keras dan penuh kesungguhan.
 +
 
 +
Hingga era akhir  70-an, keberadaan sarjana boleh dikatakan tergolong makhluk langka di bumi Indonesia, mungkin karena pada waktu itu jumlah perguruan tinggi (negeri maupun swasta) di Indonesia masih  relatif terbatas. Namun seiring dengan semakin diperluasnya jumlah program studi dan terus berkembangnya jumlah perguruan tinggi hingga ke pelosok-pelosok daerah, maka jumlah sarjana Indonesia pun semakin bertebaran, dengan bidang keahlian yang beragam.
 +
 
 +
Perkembangan terbaru, berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang  Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,sarjana (S1) dikategorikan sebagai  jabatan teknisi atau analis (bukan dikategorikan sebagai ahli)  yang berada pada  level (jenjang) 6 (enam), dengan gambaran kualifikasi, sebagai berikut:

Revisi per 9 Maret 2015 14.50

Sarjana

Sarjana adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan sarjana (S-1). Untuk memperoleh gelar sarjana, secara normatif dibutuhkan waktu perkuliahan selama 4-6 tahun atau telah menempuh perkuliahan dengan jumlah SKS sebanyak 140-160. Jika seseorang sudah dinyatakan lulus oleh sebuah perguruan tinggi, maka dia berhak menyandang gelar sarjana. Di Indonesia, gelar sarjana diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S diikuti inisial bidang studi. Gelar sarjana yang ada di Indonesia adalah :

  1. Sarjana Administrasi Publik (S.A.P.)
  2. Sarjana Administrasi Bisnis (S.A.B.)
  3. Sarjana Agama (S.Ag.)
  4. Sarjana Akuntansi (S.A.)
  5. Sarjana Arsitektur (S.Ars.)
  6. Sarjana Desain (S.Ds./S.Des.)
  7. Sarjana Ekonomi (S.E.)
  8. Sarjana Ekonomi Syari'ah (S.E.I.)
  9. Sarjana Ekonomi Asuransi (S.E.As.)
  10. Sarjana Ekonomi Islam (S.E.I.)
  11. Sarjana Farmasi (S.Farm.)
  12. Sarjana Filsafat (S.Fil.)
  13. Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I.)
  14. Sarjana Hukum (S.H.)
  15. Sarjana Ilmu Gizi (S.Gz.)
  16. Sarjana Kedokteran (S.Ked.)
  17. Sarjana Komputer (S.Kom.)
  18. Sarjana Manajemen (S.Mn.)
  19. Sarjana Pariwisata (S.Par.)
  20. Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
Di beberapa negara lain, lulusan beberapa program pendidikan magister (S-2) dan doktor (S-3) juga masih dianugerahi dengan gelar sarjana. Contohnya di Universitas Oxford yang memberikan gelar Sarjana Hukum Sipil, Sarjana Filsafat, Sarjana Seni Musik. <p style="text-align: justify;"> Hingga saat ini menjadi sarjana mungkin masih manjadi dambaan dan harapan bagi sebagian besar orang, tentu dengan alasan dan motif yang beragam, mulai dari motif yang bersifat naif-pragmatis hingga motif altruistik-idealis. Dalam hal ini, motif naif-pragmatis bisa dimaknai sebagai dorongan yang lebih tertuju kepada kepentingan pribadi, misalnya untuk menjadi kaya-raya, atau mendapat kedudukan dalam jabatan, melalui upaya dan tindakan yang menghalalkan segala cara.Sementara motif altruistik-idealis dapat dipahami sebagai motif yang didasari untuk melayani dan memberikan manfaat bagi orang lain, melalui upaya belajar keras dan penuh kesungguhan. Hingga era akhir 70-an, keberadaan sarjana boleh dikatakan tergolong makhluk langka di bumi Indonesia, mungkin karena pada waktu itu jumlah perguruan tinggi (negeri maupun swasta) di Indonesia masih relatif terbatas. Namun seiring dengan semakin diperluasnya jumlah program studi dan terus berkembangnya jumlah perguruan tinggi hingga ke pelosok-pelosok daerah, maka jumlah sarjana Indonesia pun semakin bertebaran, dengan bidang keahlian yang beragam. Perkembangan terbaru, berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,sarjana (S1) dikategorikan sebagai jabatan teknisi atau analis (bukan dikategorikan sebagai ahli) yang berada pada level (jenjang) 6 (enam), dengan gambaran kualifikasi, sebagai berikut:

Contributors

Nia Levianty Kosasih