Sarjana: Perbedaan revisi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
(←Membuat halaman berisi '<p align="center">Sarjana</p> <p style="text-align: justify;"> Sarjana (dari bahasa Sanskerta सर्जन, "penciptaan", dalam bahasa Inggris: undergraduate) ...')
 
 
(7 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
 
<p align="center">[[Sarjana]]</p>
 
<p align="center">[[Sarjana]]</p>
  
<p style="text-align: justify;"> Sarjana (dari bahasa Sanskerta सर्जन, "penciptaan", dalam bahasa Inggris: undergraduate) adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan sarjana (S-1). Untuk mendapatkan gelar sarjana. Secara normatif dibutuhkan waktu selama 4 (empat) sampai 6 (enam) tahun, tapi ada juga yang menyelesaikannya dalam3,5 (tiga setengah) tahun ataupun lebih dari 6 (enam) tahun. Hal tersebut tergantung dari kebijakan dari perguruan tinggi yang ditetapkan. Karya ilmiah yang diwajibkan dan merupakan persyaratan untuk memperolah gelar sarjana dinamakan dengan skripsi.
+
<p style="text-align: justify;"> [[Sarjana]] adalah gelar [[akademik]] yang diberikan kepada lulusan program pendidikan [[sarjana (S-1)]]. Untuk memperoleh gelar sarjana, secara normatif dibutuhkan waktu perkuliahan selama 4-6 tahun atau telah menempuh perkuliahan dengan jumlah SKS sebanyak 140-160. Jika seseorang sudah dinyatakan lulus oleh sebuah [[perguruan tinggi]], maka dia berhak menyandang gelar sarjana.
  
Di Indonesia, gelar sarjana diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S diikuti inisial bidang studi. Gelar sarjana yang ada di Indonesia adalah :
+
Di [[Indonesia]], gelar sarjana diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S diikuti inisial bidang studi. Gelar sarjana yang ada di Indonesia adalah :
  
# [[Sarjana Administrasi Publik (S.A.P.)]]
+
# Sarjana Administrasi Publik (S.A.P.)
# [[Sarjana Administrasi Bisnis (S.A.B.)]]
+
# Sarjana Administrasi Bisnis (S.A.B.)
# [[Sarjana Agama (S.Ag.)]]
+
# Sarjana Agama (S.Ag.)
# [[Sarjana Akuntansi (S.A.)]]
+
# Sarjana Akuntansi (S.A.)
# [[Sarjana Arsitektur (S.Ars.)]]
+
# Sarjana Arsitektur (S.Ars.)
# [[Sarjana Desain (S.Ds./S.Des.)]]
+
# Sarjana Desain (S.Ds./S.Des.)
# [[Sarjana Ekonomi (S.E.)]]
+
# Sarjana Ekonomi (S.E.)
# [[Sarjana Ekonomi Syari'ah (S.E.I.)]]
+
# Sarjana Ekonomi Syari'ah (S.E.I.)
# [[Sarjana Ekonomi Asuransi (S.E.As.)]]
+
# Sarjana Ekonomi Asuransi (S.E.As.)
# [[Sarjana Ekonomi Islam (S.E.I.)]]
+
# Sarjana Ekonomi Islam (S.E.I.)
# [[Sarjana Farmasi (S.Farm.)]]
+
# Sarjana Farmasi (S.Farm.)
# [[Sarjana Filsafat (S.Fil.)]]
+
# Sarjana Filsafat (S.Fil.)
# [[Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I.)]]
+
# Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I.)
# [[Sarjana Hukum (S.H.)]]
+
# Sarjana Hukum (S.H.)
# [[Sarjana Ilmu Gizi (S.Gz.)]]
+
# Sarjana Ilmu Gizi (S.Gz.)
# [[Sarjana Kedokteran (S.Ked.)]]
+
# Sarjana Kedokteran (S.Ked.)
# [[Sarjana Komputer (S.Kom.)]]
+
# Sarjana Komputer (S.Kom.)
# [[Sarjana Manajemen (S.Mn.)]]
+
# Sarjana Manajemen (S.Mn.)
# [[Sarjana Pariwisata (S.Par.)]]
+
# Sarjana Pariwisata (S.Par.)
# [[Sarjana Pendidikan (S.Pd.)]]
+
# Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
  
Di beberapa negara lain, lulusan beberapa program pendidikan magister (S-2) dan doktor (S-3) juga masih dianugerahi dengan gelar sarjana. Contohnya di Universitas Oxford yang memberikan gelar Sarjana Hukum Sipil, Sarjana Filsafat, Sarjana Seni Musik
+
Di beberapa negara lain, lulusan beberapa program pendidikan [[magister (S-2)]] dan [[doktor (S-3)]] juga masih dianugerahi dengan gelar sarjana. Contohnya di Universitas Oxford yang memberikan gelar [[Sarjana Hukum Sipil]], [[Sarjana Filsafat]], [[Sarjana Seni Musik.]] Perkembangan terbaru, berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional [[Indonesia]], [[sarjana (S1)]] dikategorikan sebagai jabatan teknisi atau analis (bukan dikategorikan sebagai ahli) yang berada pada level (jenjang) 6 (enam), dengan gambaran kualifikasi, sebagai berikut :
 +
 
 +
# Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
 +
# Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
 +
# Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
 +
# Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

Revisi terkini pada 16 Maret 2015 07.46

Sarjana

Sarjana adalah gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program pendidikan sarjana (S-1). Untuk memperoleh gelar sarjana, secara normatif dibutuhkan waktu perkuliahan selama 4-6 tahun atau telah menempuh perkuliahan dengan jumlah SKS sebanyak 140-160. Jika seseorang sudah dinyatakan lulus oleh sebuah perguruan tinggi, maka dia berhak menyandang gelar sarjana. Di Indonesia, gelar sarjana diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf S diikuti inisial bidang studi. Gelar sarjana yang ada di Indonesia adalah :

  1. Sarjana Administrasi Publik (S.A.P.)
  2. Sarjana Administrasi Bisnis (S.A.B.)
  3. Sarjana Agama (S.Ag.)
  4. Sarjana Akuntansi (S.A.)
  5. Sarjana Arsitektur (S.Ars.)
  6. Sarjana Desain (S.Ds./S.Des.)
  7. Sarjana Ekonomi (S.E.)
  8. Sarjana Ekonomi Syari'ah (S.E.I.)
  9. Sarjana Ekonomi Asuransi (S.E.As.)
  10. Sarjana Ekonomi Islam (S.E.I.)
  11. Sarjana Farmasi (S.Farm.)
  12. Sarjana Filsafat (S.Fil.)
  13. Sarjana Filsafat Islam (S.Fil.I.)
  14. Sarjana Hukum (S.H.)
  15. Sarjana Ilmu Gizi (S.Gz.)
  16. Sarjana Kedokteran (S.Ked.)
  17. Sarjana Komputer (S.Kom.)
  18. Sarjana Manajemen (S.Mn.)
  19. Sarjana Pariwisata (S.Par.)
  20. Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
Di beberapa negara lain, lulusan beberapa program pendidikan magister (S-2) dan doktor (S-3) juga masih dianugerahi dengan gelar sarjana. Contohnya di Universitas Oxford yang memberikan gelar Sarjana Hukum Sipil, Sarjana Filsafat, Sarjana Seni Musik. Perkembangan terbaru, berdasarkan Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, sarjana (S1) dikategorikan sebagai jabatan teknisi atau analis (bukan dikategorikan sebagai ahli) yang berada pada level (jenjang) 6 (enam), dengan gambaran kualifikasi, sebagai berikut :
  1. Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
  2. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
  3. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
  4. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

Contributors

Nia Levianty Kosasih