SI1522489018

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari


RANCANG BANGUN SISTEM MANAJEMEN

LEGAL DRAFTING PADA BADAN PENGATUR

HILIR MINYAK DAN GAS BUMI


SKRIPSI



Disusun Oleh :

NIM : 1522489018
NAMA : ARI ISMUDIARTI


FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI

PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA

KONSENTRASI SOFTWARE ENGINEERING

UNIVERSITAS RAHARJA

TANGERANG

TA. 2018/2019



UNIVERSITAS RAHARJA

 

LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI


RANCANG BANGUN SISTEM MANAJEMEN

LEGAL DRAFTTING PADA BADAN PENGATUR

HILIR MINYAK DAN GAS BUMI


Disusun Oleh:

NIM : 1522489018
Nama : ARI ISMUDIARTI


Telah disetujui untuk dipertahankan dihadapan Tim Penguji Ujian Komprehensif

Fakultas Sains dan Teknologi

Program Studi TEKNIK INFORMATIKA

Konsentrasi SOFTWARE ENGINEERING


Disahkan Oleh :

Tangerang, 18 Juli 2019

Rektor         Ketua Program Studi
Universitas Raharja         Program Studi Teknik Informatika
           
           
           
           
(Dr. Po. Abas Sunarya, M.Si)         (Ruli Supriati. S.Kom.,M.T.I)
NIP : 000603         NIP : 073009


UNIVERSITAS RAHARJA

 

LEMBAR PERSETUJUAN PEMBIMBING


RANCANG BANGUN SISTEM MANAJEMEN

LEGAL DRAFTTING PADA BADAN PENGATUR

HILIR MINYAK DAN GAS BUMI


Dibuat Oleh :

NIM
: 1552487159
Nama


Telah disetujui untuk dipertahankan dihadapan Tim Penguji Ujian Komprehensif

Fakultas Sains dan Teknologi

Program Studi Teknik Informatika

Konsentrasi Software Engineering



Disetujui Oleh :

Tangerang, Juli 2019

Pembimbing I
   
Pembimbing II
       
       
       
       
( Junaidi, M.Kom)
   
(Dedeh Supriati, S.Kom., M.T.I)
NID : 05062
   
NID : 02001




UNIVERSITAS RAHARJA


LEMBAR PERSETUJUAN DEWAN PENGUJI


RANCANG BANGUN SISTEM MANAJEMEN

LEGAL DRAFTTING PADA BADAN PENGATUR

HILIR MINYAK DAN GAS BUMI


Disusun Oleh :


NIM
: 1552487159
Nama


Telah disetujui untuk dipertahankan dihadapan Tim Penguji Ujian Komprehensif

Fakultas Sains dan Teknologi

Program Studi Teknik Informatika

Konsentrasi Software Engineering


Tahun Akademik 2018/2019

Disetujui Penguji :

Tangerang, Juli 2019

Ketua Penguji
 
Penguji I
 
Penguji II
         
         
         
         
(_______________)
 
(_______________)
 
(_______________)
NID :__________
 
NID :__________
 
NID :__________


UNIVERSITAS RAHARJA


LEMBAR KEASLIAN SKRIPSI


RANCANG BANGUN SISTEM MANAJEMEN

LEGAL DRAFTTING PADA BADAN PENGATUR

HILIR MINYAK DAN GAS BUMI


Disusun Oleh :

NIM : 1552487159
Nama : Ari Ismudiarti
Fakultas : Sains dan Teknologi
Program Pendidikan : Strata 1
Program Studi : Teknik Informatika
Konsentrasi : Software Engineering



Menyatakan bahwa Skripsi ini merupakan karya tulis saya sendiri dan bukan merupakan tiruan, salinan, atau duplikat dari Skripsi yang telah dipergunakan untuk mendapatkan gelar Sarjana baik di lingkungan Universitas Raharja maupun di Universitas lain, serta belum pernah dipublikasikan.

Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, serta bersedia menerima sanksi jika pernyataan diatas tidak benar.

Tangerang, 18 Juli 2019
ARI ISMUDIARTI
NIM. 1552487159


)*Tandatangan dibubuhi materai 6.000;



ABSTRAKSI

Sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional terutama peranan minyak dan gas bumi. Beberapa perkembangan lingkungan global yang telah mempengaruhi kondisi nasional, antara lain pergerakan harga minyak dunia, komoditi pangan dan tambang serta pergerakan nilai tukar rupiah. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka perlu membentuk suatu sistem yang baik dalam hal penyusunan sistem informasi regulasi sehingga dapat terwujud mekanisme Penyusunan Peraturan perundang-undangan berbasis teknologi manajemen informasi untuk membantu melaksanakan tupoksi sub bagian penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga regulasi yang sudah diterbitkan baik Peraturan (Regeling) maupun Keputusan (Beschikking) yang tersusun dan terdokumentasikan secara baik pada tampilan data pada sistem Teknologi Informasi.

Kata Kunci : Legal Drafting, BPH Migas


ABSTRACT

The energy and mineral resources sector has a very important role in national development, especially the role of oil and gas. Some developments in the global environment that have affected national conditions include the movement of world oil prices, food and mining commodities and the movement of the rupiah exchange rate. Based on the foregoing, it is necessary to establish a system that is good in the formulation of regulatory information systems so that the mechanism for compiling information management technology-based legislation can be realized to help implement the tasks and sub-sections of drafting legislation so that regulations that have been issued both Regulations (Regeling) and Decisions (Beschikking) are arranged and well documented in data display on Information Technology systems.

Keywords: Legal Drafting, BPH Migas



KATA PENGANTAR

Bismillahirahmanirrahim,

Alhamdulillah, puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya sehingga penulis dapat menyelesaikan Skripsi dengan judul "RANCANG BANGUN SISTEM MANAJEMEN LEGAL DRAFTING PADA BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI”.

Tujuan penulisan Laporan Skripsi ini adalah sebagai syarat dalam menyelesaikan Program Pendidikan Strata 1 Program Studi Teknik Informatika pada Universitas Raharja.

Penulis menyadari bahwa tanpa adanya bimbingan dan dorongan dari banyak pihak penulis tidak akan dapat menyelesaikan Skripsi ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Pada kesempatan ini pula penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada :

  1. Bapak Dr. Po. Abas Sunarya, M.Si. selaku Rektor Universitas Raharja.
  2. Bapak Dr. Henderi, S.Kom., M.Kom. selaku Dekan Fakultas Universitas Raharja.
  3. Bapak Padeli, M.Kom. selaku Wakil Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Raharjasekaligus sebagai Dosen Pembimbing I yang telah memberikan bimbingan dan masukan kepada penulis sehingga Skripsi ini dapat diselesaikan dengan baik.
  4. Ibu Ruli Supriati, S.Kom., M.T.I. selaku Ketua Program Studi Teknik Informatika.
  5. Bapak Junaidi, M.Kom selaku Dosen Pembimbing I yang bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan dan pengarahan serta masukkan kepada penulis sehingga Laporan Skripsi ini dapat diselesaikan dengan baik.
  6. Ibu Dedeh Supriyanti, S.Kom.,M.T.I sebagai Dosen Pembimbing II yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan, masukan dan motivasi kepada penulis.
  7. Bapak dan Ibu Dosen serta Staff Universitas Raharja yang telah memberikan bekal ilmu pengetahuan dan motivasi kepada penulis.
  8. Papa yang selalu memberikan doa untuk keberhasilan penulis dan almarhumah mama yang memberikan semangat untuk penulis dengan amanat-amanat terakhirnya
  9. Kakak perempuan Indarti Ariapriyanti dan adik laki-laki Tri Haryadi Arrochman yang telah memberikan dukungan moril dan materil serta doa untuk keberhasilan penulis
  10. Bapak Alfam Nasruddin, S.Kom selaku stakeholder yang telah memberikan kontribusi besar di dalam lancarnya proses penelitin skripsi ini.
  11. Kedua teman seperjuangan Skripsi Dewi Listiani Sukamto dan Laurentius Andriyanto yang selalu memberikan semangat dan dukungan serta doa untuk keberhasilan kami bersama
  12. Teman-teman mahasiswa/i yang telah memberikan dukungan wawasan, saran maupun doa untuk keberhasilan penulis
  13. Teman-teman Korea penulis Kang Daerin dan Kim Mirae yang selalu bersedia mendengarkan keluh kesah penulis disaat penulis sudah mulai lelah
  14. Seventeen, BTS dan Stray Kids terutama Kim Mingyu ‘My Summer Boy’, Min Yoongi ‘My Winter Boy’ dan Seo Changbin ‘My Dark Boy’ yang telah menjadi penyemangat serta menghibur penulis mengerjakan laporan Skripsi
  15. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan Laporan Skripsi ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun, penulis harapkan sebagai pemicu untuk dapat berkarya lebih baik lagi. Semoga Laporan ini bermanfaat bagi pihak yang membutuhkan.

Tangerang, 18 Juli 2019
ARI ISMUDIARTI
NIM. 1522489018


DAFTAR SIMBOL

DAFTAR SIMBOL FLOWCHART


DAFTAR SIMBOL USE CASE DIAGRAM


DAFTAR SIMBOL SEQUENCE DIAGRAM


DAFTAR SIMBOL ACTIVITY DIAGRAM


DAFTAR SIMBOL CLASS DIAGRAM



Daftar isi


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional terutama peranan minyak dan gas bumi. Kebutuhan minyak dan gas bumi yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, dikarenakan peningkatan laju pertumbuhan penduduk dan industrialisasi. Pada era perekonomian yang relatif terbuka seperti saat ini, kondisi global turut berdampak terhadap perkembangan nasional khususnya dalam bidang ekonomi.

Beberapa perkembangan lingkungan global yang telah mempengaruhi kondisi nasional, antara lain pergerakan harga minyak dunia, komoditi pangan dan tambang serta pergerakan nilai tukar rupiah. Terkait pengelolaan sub sektor Minyak dan Gas Bumi, pergerakan harga minyak dunia sangat dominan mempengaruhi kondisi nasional.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi yang selanjutnya disebut BPH Migas terdiri atas Komite dan Bidang, yang dimaksud bidang adalah Direktorat BBM, Direktorat Gas Bumi dan Sekretariat BPH Migas, secara sinergi telah melakukan kegiatan pengaturan dan pengawasan yang berupa penyiapan perangkat aturan pelaksanaan yang berupa pedoman, perencanaan supply-demand BBM, monitoring serta evaluasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Badan Usaha, pembangunan sistem penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, verifikasi volume penjualan Bahan Bakar minyak bersubsidi, sosialisasi tentang pengaturan dan pengawasan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak dan koordinasi dengan instansi terkait.

Untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas BPH Migas, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa, BPH Migas telah banyak menerbitkan produk hukum baik dalam bentuk Peraturan (Regeling) maupun Keputusan (Beschikking) dalam rangka melakukan pengaturan pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi nasional, sehingga dapat menjadi acuan berusaha bagi para pemangku kepentingan (Stakeholders).

Lain halnya dalam implementasi peraturan atau keputusan sebagaimana dimaksud, tidak seluruhnya dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan penyusun peraturan (Regulator) maupun para pemangku kepentingan (Stakeholders), sehingga tidak menutup kemungkin timbulnya persoalan-persoalan hukum yang akan dihadapi dikarenakan kurangnya informasi dalam sebuah regulasi yang diterbitkan.

Keterbatasan Sumber Daya Manusia pada BPH Migas khususnya bagian hokum untuk membantu dalam merapikan dan mendokumentasikan peraturan dalam bentuk teknologi informasi diharapkan dapat diatasi dengan penunjukan jasa konsultan Sistem Informasi Penyusunan Regulasi Bidang Hilir Migas, apalagi terdapat kecenderungan keterbukaan informasi publik saat ini justru semakin mendorong masayarakat ataupun stakeholder untuk mengerti sebuah regulasi yang mengaturnya terutama regulasi bidang Hilir Migas.

Oleh karena itu kegiatan ini diperlukan untuk memberikan kemudahan baik Internal BPH Migas ataupun stakeholder di luar BPH Migas untuk mengaplikasikan dan mencari sebuah regulasi yang sudah diterbitkan oleh BPH Migas sehingga penyebarluasan peraturan / regulasi kepada pihak yang berkepentingan (stakeholder) dapat terpenuhi.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka perlu membentuk suatu sistem yang baik dalam hal penyusunan sistem informasi regulasi sehingga dapat terwujud mekanisme Penyusunan Peraturan perundang-undangan berbasis teknologi manajemen informasi untuk membantu melaksanakan tupoksi sub bagian penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga regulasi yang sudah diterbitkan baik Peraturan (Regeling) maupun Keputusan (Beschikking) yang tersusun dan terdokumentasikan secara baik pada tampilan data pada sistem Teknologi Informasi.

Berdasarkan uraian di atas, maka dari itu dibuatlah judul Skripsi ini, yaitu “RANCANG BANGUN SISTEM MANAJEMEN LEGAL DRAFTING PADA BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI”.

 

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan diatas, maka yang menjadi permasalahan pada BPH Migas, antara lain adalah:

1)             Bagaimana Sistem Manajemen Legal Drafting yang berjalan saat ini?

2)             Apakah Sistem Manajemen Legal Drafting yang berjalan saat ini sudah efektif dan efisien?

3)             Apakah Sistem Manajemen Legal Drafting saat ini sudah mampu menciptakan laporan yang cepat dan akurat?

 

Ruang Lingkup

Agar memperoleh penelitian yang maksimal serta terfokus, maka perlu kiranya dibuat suatu batasan masalah. Untuk menghindari kekeliruan atau kesalah pahaman dan sekaligus untuk memudahkan pembaca dalam memahami penelitian ini, maka penulis perlu membuat batasan masalah dalam penelitian ini, sehingga tidak menimbulkan ketidakjelasan dalam pembahasan selanjutnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka penulis membatasi penelitian pada beberapa kebutuhan data yang terkait.

 

Tujuan Penelitian

1)             Mengetahui Sistem Manajemen Legal Drafting yang berjalan saat ini

2)             Menciptakan Sistem Manajemen Legal Drafting yang efektif dan efisien

3)             Menciptakan Sistem Manajemen Legal Drafting yang mampu membuat laporan yang cepat dan akurat

 

Manfaat Penelitian

1)              Adanya Sistem Manajemen Legal Drafting yang terkomputerisasi

2)             Adanya Sistem Manajemen Legal Drafting yang efektif dan efisien

3)             Adanya Sistem Manajemen Legal Drafting yang mampu membuat laporan yang cepat dan akurat

 

Metodelogi Penelitian

Metode Pengumpulan Data

Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan 3 (tiga) pendekatan yaitu:

1)             Metode Observasi (Observation Research)

Dalam metode ini peneliti melakukan analisa terhadap masalah yang ada dengan cara mengamati sumber dan prosedur agar peneliti mendapatkan data yang dibutuhkan

2)             Metode Wawancara (Interview Research)

Pada metode ini peneliti berusaha mendapatkan data dengan cara bertanya secara langsung pada pihak yang bersangkutan, serta mencoba menafsirkan dan mengembangkan informasi yang berkaitan dengan masalah yang akan disusun

3)      Metode Studi Pustaka (Library Research)

Terlepas dari 2 (dua) metode pengumpulan data yang telah disebutkan, peneliti juga melakukan studi pustaka yaitu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mencari indormasi melalui berbagai situs internet, jurnal dan juga artikel. Dalam hal ini peneliti berusaha untuk melengkapi data yang telah diperoleh dengan cara mencari artikel sebagai bahan acuan atau referensi yang berhubungan dengan pembuatan sistem manajemen legal drafting

 

Metode Analisa Sistem

Peneliti menggunakan metode Analisa PIECES (Performance, Information, Economy, Control, Eficiency, Services) sebagai metode analisa sistem. Peneliti menggunakan teknik analisa PIECES karena teknik ini merupakan teknik analisa sistem yang biasa dipergunakan untuk mengidentifikasi kelemahan sistem yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan yang harus dibuat pada sistem yang akan dikembangkan

 

Metode Perancangan Sistem

Pada sistem ini penulis menggunakan metode perancangan terstruktur yaitu melalui tahapan pembuatan UML (Unified Modeling Language) dengan menggunakan tools visual paradigm, software pendukung yang digunakan untuk mendesign  platform adalah boostrap, untuk database menggunakan MySQL, untuk media perancangannya menggunakan phpmyadmin dan untuk kebutuhan lengkapnya menggunakan Sublime Text

 

Metode Pengujian Sistem

Dalam menyusun laporan skripsi ini peneliti menggunakan metode pengujian yang dinamakan Blackbox Testing. Blackbox Testing merupakan sebuah metode uji coba yang berfokus pada keperluan perangkat lunak. Karena itu uji coba blackbox memberi kemungkinan kepada pengembang perangkat lunak untuk membuat himpunan kondisi input yang mana kondisi tersebut akan melatih syarat fungsional suatu program. Metode pengujian ini berusaha untuk menemukan kesalahan yang terdiri dari beberapa kategori, diantaranya : fungsi-fungsi yang salah atau hilang, kesalahan interface, kesalahan dalam struktur data atau akses database eksternal, kesalahan performa, kesalahan inisialisasi dan terminasi.

 

Sistematika Penulisan

Untuk mempermudah dalam memahami lebih jelas tentang penulisan penelitian ini, maka penulis mengelompokkan materi penulisan menjadi 5 (Lima) bab yang masing-masing saling berkaitan satu sama lainnya, sehingga tulisan ini menjadi satu kesatuan yang utuh, kelima bab tersebut yaitu : 

BAB I Pendahuluan

Bab ini berisi tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, ruang lingkup penelitian, metode penelitian yang dipergunakan serta sistematika penulisan.

BAB II Landasan Teori

Pada bab ini menjelaskan dasar ilmu yang mendukung Penulisan. Dasar ilmu yang dimaksud berisi landasan teori yang membahas tentang konsep dasar sistem yang sesuai dengan Penulisan yang penulis lakukan dan hal tersebut yang akan mendukung pembahasan masalah sebagai konsep dasar penyusunan dan menghasilkan karya yang bernilai ilmiah dan memiliki daya guna.

BAB III Pembahasan

Pada bab ini berisikan gambaran tentang sejarah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, gambaran mengenai struktur organisasi, penjelesan tentang wewenang dan tanggung jawab, prosedur sistem yang berjalan, analisis sistem berjalan, analisis piranti sistem, permasalahan yang dihadapi, alternative pemecahan masalah, serta elisitasi tahap I, II, III dan final draft elisitasi

BAB IV Rancangan Sistem Yang Diusulkan

Pada bab ini diuraikan mengenai rancangan sistem yang diusulkan yang digambarkan dengan menggunakan UML (Unified Modelling Language). Selain itu, dijelaskan pula mengenai spesifikasi database yang digunakan serta desain implementasi sistem yang diusulkan.

BAB V Penutup

Pada bab ini berisi tentang kesimpulan dan saran yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Legal Drafting berdasarkan data-data yang telah diperoleh.

Daftar Pustaka

Lampiran

 

 


 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

Teori Umum

Konsep Dasar Sistem

1)            Definisi Sistem

Definisi sistem menurut Supriyanto yang dikutip oleh Rosmala (2017:139), “Sistem adalah sekumpulan elemen, komponen, atau subsistem yang saling berintegrasi untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi setiap system memilih subsistem-subsistem dan subsistem terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen.”

[1]Menurut Mulyadi yang dikutip oleh Haloloando Ezra, Siti Ragik Handayani, Dwiatmant (2017:68), “Sistem adalah suatu jaringan prosedur yang dibuat menurut pola yang terpadu untuk melaksanakan kegiatan pokok perusahaan.”

[2]Menurut Rosdiana dan Irfan (Journal CERITA, Volume 3 No 2 – Agustus 2017) mengatakan bahwa “Sistem merupakan kumpulan dari beberapa bagian yang memiliki keterkaitan dan saling bekerja sama serta membentuk suatu kesatuan untuk mencapai tujuan dari sistem tersebut”.

[3]Menurut Rocci Luppicini dalam International Form Educational Technology and Society (IFTS) (2015:108), “System : the sum total of parts interrelated within one another and the whole structure or organization.

Sedangkan menurut Jaluanto Sunu Punjul (2016:1), Sistem adalah suatu kumpulan dari komponen-komponen yang membentuk satu kesatuan.

Menurut Atmaja, B. T, Wahyu Hidayat dalam jurnal CERITA (2016:49) “Peranangan adalah proses merencanakan segala sesuatu lebih dahulu. Perancangan merupakan bentuk visual yang dihasilkan dari bentuk-bentuk kreatif yang telah direncanakan. Langkah awal dalam perencanaan desain bermula dari hal-hal yang tidak teratur berupa gagasan atau ide-ide kemudian melalui proses penggarapan dan pengelolaan akan mengasilkan hal-hal yang teratur, sehingga hal-hal yang sudah teratur bisa memenuhi fungsi dan kegunaan secara baik. Perancangan merupakan penggambaran, perencanaan, pembuatan sketsa dari beberapa elemen yang terpisah kedalam suatu kesatuan yang utuh dan berfungsi”.

Jadi secara garis besar sistem adalah kumpulan prosedur atau komponen yang saling berhubungan dan berinteraksi untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu guna mencari solusi atas masalah-masalah yang timbul

 

Karakteristik Sistem

[4]Menurut Rosmila, Muh. Yamin, LM. Tajidun (2016:227) suatu sistem mempunyai karakteristik atau sifat-sifat tertentu yaitu:

  1. Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, yang artinya saling bekerjasama membetuk satu kesatuan. Komponen-komponen sistem atau elemen-elemen sistem dapat berupa suatu subsistem atau bagian-bagian dari sistem.
  2. Batas sistem (Boundary), batas sistem merupakan daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lainnya. Batas sistem ini memungkinkan suatu sistem dipandang sebagi suatu kesatuan. Batas suatu sistem menunjukkan ruang lingkup (scope) dari sistem tersebut.
  3. Lingkungan Luar Sistem (Environtment), adalah apapun di luar batas dari sistem yang mempengaruhi operasi sistem
  4. Penghubung Sistem (Interface), merupakan media penghubung antara satu subsistem dengan subsistem yang lainnya.
  5. Masukkan Sistem (Input), merupakan energi yang diasukkan ke dalam sistem. Masukan dapat berupa masukan perawatan (maintenance input) dan masukan sinyal (signal input). Maintenance input adalah energi yang dimasukkan supaya sistem tersebut dapat beroperasi. Signal input adalah energi yang diproses untuk didapatkan keluaran.
  6. Keluaran Sistem (Output), merupakan hasil dari energy yang diolah oleh sistem.
  7. Pengolahan Sistem (Process), merupakan bagian yang memproses masukan untuk menjadi keluaran yang diinginkan

 

Klasifikasi Sistem

Menurut Rohmat Taufiq yang dikutip oleh Harfizar, dkk dalam Jurnal SENSI (2017:193) sistem dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandang diantaranya:

  1. Sistem Abstrak (Abstract System) dan Sistem Fisik (Physical System).

Sistem abstrak merupakan sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak secara fisik. Misalnya sistem teologi, yaitu sistem yang berupa pemikiran-pemikiran hubungan antara manusia dengan Tuhan. Sistem fisik merupakan sistem yang ada secara fisik. Misalnya sistem komputer, sistem produksi dan sistem transportasi.

  1. Sistem Dapat Dipastikan dan Sistem Tidak Dapat Dipastikan.

Sistem dapat dipastikan merupakan suatu sistem yang input, proses dan output sudah ditentukan sejak awal. Sudah dideskripsikan dengan jelas apa inputnya seperti apa. Sedangkan sistem tidak dapat dipastikan atau sistem probabilistik merupakan sebuah sistem yang belum terdefinisi dengan jelas salah satu dari input-proses-output atau ketiganya belum terdefinisi dengan jelas.

  1. Sistem Tertutup dan Sistem Terbuka.

Sistem tertutup dan sistem terbuka yang membedakan adalah ada faktor-faktor yang mempengaruhi dari luar sistem atau tidak, jika tidak ada faktor-faktor yang mempengaruhi dari luar itu bisa disebut dengan sistem tertutup tapi jika ada pengaruh komponen dari luar disebut sistem terbuka.

  1. Sistem Manusia dan Sistem Mesin.

Sistem manusia dan sistem mesin merupakan sebuah klasifikasi sistem jika dipandang dari pelakunya. Pada zaman yang semakin global dan semuanya serba maju ini tidak semua sistem dikerjakan oleh manusia tapi beberapa sistem dikerjakan oleh mesin tergantung dari kebutuhannya. Sistem manusia adalah suatu sistem yang proses kerjanya dilakukan oleh manusia sebagai contoh pelaku sistem organisasi, sistem akademik yang masih manual, transaksi jual beli dipasar tradisional, dll. Adapun sistem mesin merupakan sebuah sistem yang proses kerjanya dilakukan oleh mesin, sebagai contoh sistem motor, mobil, mesin industri dan lain-lain.

  1. Sistem Sederhana dan Sistem Kompleks

Sistem dilihat dari tingkat kekomplekan masalahnya dibagi menjadi 2 (dua) yaitu sistem sederhana dan sistem kompleks. Sistem sederhana merupakan sistem yang sedikit subsistemnya dan komponen-komponennya pun sedikit. Adapun sistem kompleks adalah sistem yang banyak sub-sub sistemnya sehingga proses dari sistem itu sangat rumit.

  1. Sistem Bisa Beradaptasi dan Sistem Tidak Bisa Beradaptasi.

Sistem yang bisa beradaptasi terhadap lingkungannya merupakan sebuah sistem yang mampu bertahan dengan adanya perubahan lingkungan. Sedangkan sistem yang tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan merupakan sebuah sistem yang tidak mampu bertahan jika terjadi perubahan lingkungan.

  1. Sistem Alamiah (Natural System) dan Sistem Buatan Manusia (Human Made System).

Sistem alamiah adalah sistem yang terjadi melalui proses alam, tidak dibuat manusia. Misalnya sistem tata surya. Sistem buatan manusia adalah sistem yang melibatkan interaksi manusia dengan mesin yang disebut human machine system. Misalnya sistem telekomunikasi.

  1. Sistem Sementara dan Sistem Selamanya.

Sistem sementara dan sistem selamanya merupakan klasifikasi sistem jika dilihat dari pemakainya. Sistem sementara merupakan sebuah sistem yang dibangun dan digunakan untuk waktu sementara, sebagai contoh sistem pemilihan presiden, setelah proses pemilihan presiden sudah tidak dipakai lagi dan untuk pemilihan 5 (lima) tahun mendatang kemungkinan sistem selamanya merupakan sistem yang dipakai untuk jangka panjang atau digunakan selamanya, misalnya sistem pencernaan.

 

 Konsep Dasar Informasi

1)            Definisi Data

Menurut Krismiaji (2015:14), “Data adalah fakta yang dimasukkan ke dalam, disimpan, diproses oleh sebuah sistem”.

[5]Menurut Sopingi (2015:20), “Kata data merupakan bentuk jamak dari datum. Secara sederhana data dapat diartikan sebagai keterangan-keterangan tentang suatu hal. Data merupakan kumpulan fakta atau angka atau segala sesuatu yang dapat dipercaya kebenarannya, dan karenanya dapat dijadikan sebagai dasar untuk menarik suatu kesimpulan. Data dapat berupa angka atau bilangan, dan biasanya disebut sebagai data kuantitatif. Data dapat juga berupa konsep atau kategori yang bukan berupa angka, dan biasanya disebut sebagai data kualitatif”.

[6]Menurut Sobri, dkk (2017:157), “Data merupakan fakta-fakta atau pengamatan mengenai orang, tempat, sesuatu dan kejadian. Dahulu data hanya terbatas pada angka, alphabet, dan symbol, tetapi sekarang data meliputi audio, musik, gambar, animasi, dan video”.

Menurut H.A Rusdiana dan Moch Irfan dalam Triani Amrih Lestari dan Siti Mariah (2018:16), “informasi adalah suatu data atau objek yang diproses terlebih dahulu sedemikian rupa sehingga dapat tersusun dan terklasifikasi dengan baik sehingga memiliki arti bagi penerimanya, yang selanjutnya menjadi pengetahuan bagi penerima tentang suatu hal tertentu tersebut, sehingga membantu dalam pengambilan keputusan secara tepat”.

Menurut Gordon B. Davis dalam buku karya Hutahaean (2015:8), “Data adalah bahan mentah bagi informasi, dirumuskan sebagai kelompok lambang-lambang tidak acak menunjukan jumlah-jumlah, tindakan-tindakan, hal-hal dan sebagainya”.

Berdasarkan pendapat yang dikemukakan para ahli maka dapat ditarik kesimpulan bahwa data merupakan serangkaian fakta atau kejadian yang dapat berupa angka-angka, huruf-huruf, atau gabungan darinya yang dapat di simpan dan diproses oleh sebuah sistem sehingga menghasilkan suatu informasi.

 

Definisi Informasi

[7]Menurut M. Thoha dan Miyanto dalam jurnal PROSISKO (2015:58) mengatakan bahwa “Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bnetuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang.

Menurut Jeperson Hutahean (2015:9), “Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya.”

Menurut Wahyu Hidayat, Riri Mahmuriyah dan Sri Ndayani Ratna Safitri (2016:186) mengatakan bahwa "Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya, informasi disebut juga data yang diproses atau data yang memiliki arti".

Menurut I Putu Agus Eka Pratama dalam Maimunah (2018:193), “Informasi merupakan hasil pengolahan data dari satu atau berbagai sumber, yang kemudian diolah, sehingga memberikan nilai, arti, dan manfaat”.

[8]Menurut Khozin Yuliana dkk. Dalam Jurnal Sensi (2017:192)“Informasi adalah fakta yang telah diolah dengan cara tertentu yang menggambarkan suatu kejadian nyata untuk diolah agar dapat dipahami dan digunakan dalam pengambilan suatu keputusan”.

Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa informasi adalah data-data yang diolah sehingga memiliki nilai tambah dan bermanfaat bagi pengguna.

 

Fungsi Informasi

Menurut Hutahaean (2015:9), fungsi utamanya yaitu menambah pengetahuan atau mengurangi ketidakpastian pemakai informasi, karena informasi berguna memberikan gambaran tentang suatu permasalahan sehingga pengambil keputusan dapat dapat menentukan keputusan lebih cepat, informasi juga memberikan standard, ataupun maupun indikator bagi pengambil keputusan.

Fungsi utama informasi adalah menambah pengetahuan atau mengurangi ketidakpastian pemakai informasi. Informasi yang disampaikan kepada pemakai mungkin merupakan hasil data yang dimasukkan ke dalam dan pengolahan suatu model keputusan. Akan tetapi, dalam kebanyakan pengambilan keputusan yang kompleks, informasi hanya dapat menambah kemungkinan kepastian atau mengurangi bermacam-macam pilihan.

Informasi yang disediakan bagi pengambil keputusan memberi suatu kemungkinan faktor resiko pada tingkat-tingkat pendapatan yang berbeda.

 

 

Nilai Informasi

[9]Menurut Nur Azizah, dkk dalam jurnal SENSI (2017:16) kualitas suatu informasi tergantung dari 3 (tiga) hal, yaitu informasi harus akurat, tepat waktu dan relevan. Penjelasan tentang kualitas informasi tersebut dipaparkan di bawah ini:

  1. Akurat (Accurate), Informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan tidak menyesatkan. Akurat juga berarti informasi harus jelas mencerminkan maksudnya. Informasi harus akurat karena biasanya dari sumber informasi sampai penerima informasi ada kemungkinan terjadi gangguan yang dapat mengubah atau merusak informasi tersebut.
  2. Tepat Waktu (Timelines), Informasi yang datang pada si penerima tidak boleh terlambat. Informasi yang sudah usang tidak akan mempunyai nilai lagi karena informasi merupakan suatu landasan dalam pengambilan keputusan. Bila pengambilan keputusan terlambat maka dapat berakibat fatal bagi organisasi.
  3. Relevan (Relevance), Informasi tersebut mempunyai manfaat untuk pemakainya, dimana relevansi informasi untuk tiap-tiap individu berbeda tergantung pada yang menerima dan yang membutuhkan. Nilai informasi ditentukan oleh dua hal yaitu manfaat dan biaya. Suatu informasi dikatakan bernilai apabila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya.

 

Kualitas Informasi

Menurut Krismiaji (2015:15), kualitas suatu informasi tergantung 6 (enam) hal, antara lain sebagai berikut

  1. Dapat dipercaya

Informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan atau bias dan secara akurat menggambarkan kejadian atau aktivitas organisasi.

b. Tepat waktu

Sebuah informasi yang disajikan pada saat yang tepat untuk memengaruhi proses pembuatan keputusan

c. Relavan

Sebuah informasi harus dapat menambah pengetahuan atau nilai bagi para pembuat keputusan, dengan cara mengurangi ketidakpastian, menaikan kemampuan untuk memprediksi, atau menegaskan/membenarkan ekspetasi semula

d. Lengkap

Informasi yang lengkap adalah informasi yang mencantumkan seluruh informasi penting yang diperlukan oleh pengguna informasi dalam membuat keputusan.

e. Mudah dipahami

Sebuah informasi harus disajikan dalam format yang mudah dimengerti.

f. Dapat dipercaya

Informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan atau bias dan secara akurat menggambarkan kejadian atau aktivitas organisasi.

 

 Konsep Dasar Sistem Informasi

1)    Definisi Sistem Informasi

Menurut Anggraeni (2017:2), “Sistem informasi merupakan suatu kombinasi teratur dari orang-orang, hardware, software, jaringan komunikasi dan sumber data data yang mengumpulkan, mengubah, dan menyebarkan informasi dalam sebuah organisasi”.

[10]Definisi sistem menurut Dade Bachtiar dan Atikah dalam Jurnal SISFOTEK GLOBAL (2015:72) adalah “Sebagai suatu kumpulan atau himpunan dari unsur, komponen atau variabel yang terorganisasi, saling berinteraksi, saling bergantung satu sama lain dan terpadu”.

[11]Menurut Ilamsyah, Desy Wiriyanty, Eva Setiawati (2016:201) mengatakan bahwa “sistem informasi adalah cara-cara yang diorganisasi untuk menggumpulkan, memasukkan dan mengolah serta menyimpan data dan cara-cara yang diorganisasi untuk menyimpan, mengelola, mengendalikan dan melaporkan informasi sedemikian rupa sehingga sebuah organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.”

[12]Menurut Julitta Dewayani dan Fitri Wahyuningsih dalam Jurnal KOMPAK (2016:11) mengatakan bahwa “Sistem adalah suatu kerangka dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan suatu skema yang menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atau fungsi perusahaan”.

[13]Menurut Gilang Ramadhan, Edy Budiman, dan Andi Syakir dalam PROSIDING SEMINAR ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI (2017) adalah“Sistem Informasi adalah Sistem dapat didefinisikan dengan mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis, menyebarkan informasi untuk tujuan tertentu. Seperti sistem lainnya, sebuah sistem informasi terdiri atas input (data, instruksi) dan output (laporan)”.

Dari beberapa pendapat di atas dapat di simpulkan bahwa sistem informasi adalah suatu sistem di dalam organisasi yang saling berkolaborasi dengan cara menggunakan suatu teknologi untuk mendukung dalam berinteraksi.

 

2)            Komponen Sistem Informasi

Menurut Abdul Kadir (2015:71-72), Sistem informasi mengandung komponen-komponen seperti-berikut.

  1. Perangkat keras (hardware), yang mencangkup piranti-piranti fisik seperti komponen dan printer.
  2. Perangkat lunak (software) atau program, yaitu sekumpulan instruksi yang memungkinkan perangkat keras memproses data.
  3. Prosedur, yaitu sekumpulan aturan yang dipakai untuk menwujudkan pemrosesan data dan pembangkitan keluaran yang dikehendaki
  4. Orang, yakni semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengembangan sistem informasi, pemrosesan, dan penggunaan keluaran sistem informasi
  5. Basis data (database), yaitu kumpulan tebel, hubungan, dan lain-lain yang berkaitan dengan penyimpanan data
  6. Jaringan komputer dan komunikasi data, yaitu sistem penghubung yang memungkinkan sumber (resources) dipakai secara bersamaan atau diakses oleh sejumlah pemakai

 

Konsep Dasar Teknologi Informasi

Menurut Abdul Rahman dan Rizki Yudhi Dewantara (2017:3), “teknologi informasi adalah suatu teknologi berupa (hardware, software, useware) yang digunakan untuk memperoleh, mengirimkan, mengolah, menafsirkan, menyimpan, mengorganisasikan, dan menggunakan data secara bermakna untuk memperoleh informasi yang berkualitas”.

Menurut Lantip dan Rianto dalam Abdul Rahman dan Rizki Yudhi Dewantara (2017:3), “teknologi informasi diartikan sebagai ilmu pengetahuan dalam bidang informasi yang berbasis komputer dan perkembanganya sangat pesat”.

Dari kedua definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi merupakan bentuk teknologi yang mampu menyampaikan, memproses, serta mengelola informasi ke dalam bentuk media elektronik dan komunikasi pada sebuah jaringan.

 

Konsep Dasar Analisa Sistem

1)            Definisi Analisa Sistem

[14]Menurut Putra dalam Journal of Information Technology and Computer Science (INTECOMS) (2018:153), “Analisa sistem merupakan tahap terhadap sistem yang sedang berjalan, prosedur dan alur dari sistem yang sedang berjalan, analisa permasalahan serta penentuan kebutuhan sistem”.

[15]Menurut Masriadi dalam Menara Ilmu Vol. XII  Jilid I No.79 (2018:83), “Analisa sistem merupakan penguraian suatu sistem informasi yang utuh kedalam bagian-bagian dan komponen-komponen dengan maksud untuk melihat dari dekat permasalahan-permasalahan, hambatan-hambatan yang terjadi dan kebutuhan yang diharapkan.Sistem yang sedang berjalan diartikan sebagai sistem yang sedang dipakai atau sistem yang diterapkan, sedangkan analisa sistem yang sedang berjalan diartikan sebagai cara untuk memahami terlebih dahulu masalah yang dihadapi oleh sistem”.

[16]“According to Alison McKay et al in International Journal of Computer Integrataed Manufacturing Vol. 29 No. 3 (2016:237), “Engineering design is an important early stage of the inno-vation processes that deliver new products to markets where societal challenges are addressed and wealth generated. High-quality engineering design information is critical to the effective and ef?cient manufacture, production and through-life support of such products. The emerging discipline of engineering design informatics brings together ICT (Information and Communications Technology) and engineering design to support the creation of well-founded engineering information support systems”. Artinya desain teknik merupakan tahap awal yang penting dari proses inovasi yang mengantarkan produk awal yang penting dari proses inovasi yang mengantarkan produk baru ke pasar dimana tantangan sosial ditangani dan kekayaan dihasilkan.

[10]Menurut Dede Bachtiar dan Atikah (2015:72), “Analisis sistem adalah langkah-langkah melakukan analisa sistem yang akan dirancang, serta melakukan penelitian terhadap kebutuhan-kebutuahan sistem, dan apa saja kekurangannya”.

Menurut Rosa dan Shalahuddin dalam Rachmat Agusli,  dkk (2017:21), “Analisa sistem merupakan kegiatan untuk melihat sistem yang sudah berjalan, melihat bagaimana yang bagus dan tidak bagus, dan kemudian mendokumentasikan kebutuhan yang akan dipenuhi dalam sistem yang baru”.

 

2)            Tahapan Analisa Sistem

[17]Menurut Nur Elfi Husda & Yvonne Wangdra (2016:106-107) tahap analisis sistem merupakan tahap yang kritis dan sangat penting, karena kesalahan di dalam tahap ini akan menyebabkan juga kesalahan di tahap selanjutnya. Tahapan ini bisa merupakan tahap yang mudah jika klien sangat paham dengan masalah yang dihadapi dalam organisasinya dan tahu betul fungsionalitas dari sistem informasi yang akan dibuat. Tetapi tahap ini bisa menjadi tahap yang paling sulit jika klien tidak bisa mengidentifikasi kebutuhannya atau tertutup terhadap pihak luar yang ingin mengetahui detail-detail proses bisnisnya.

[17]Menurut Nur Elfi Husda & Yvonne Wangdra (2016:107) di dalam tahap analisis sistem terdapat langkah-langkah dasar yang harus dilakukan oleh seorang analis sistem, di antaranya adalah:

  1. Identify, yaitu proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi masalah.
  2. Understand, yaitu memahami kerja dari sistem yang ada.
  3. Analysis, yaitu melakukan analisa terhadap sistem.
  4. Report, yaitu membuat laporan dari hasil analisis yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu.

 

Konsep Dasar PIECES

Menurut Supriyatna (2015:44-46), Analisa Pieces Framework “merupakan suatu alat dalam menganalisis sistem informasi yang berbasis komputer, dimana terdiri dari point-point yang penting yang berguna untuk dijadikan pedoman / acuan dalam menganalisis sistem tersebut. PIECES Framework merupakan praktek pembelajaran terbaik dan inisiatif pengembangan yang menyediakan suatu pendekatan untuk memahami dan meningkatkan perawatan bagi individu dengan kebutuhan yang kompleks disik dan kognitif serta perubahan perilaku.”

 

Konsep Dasar UML (Unified Modelling Language)

1)            Definisi UML

[18]Menurut Onu, Fergus U. dan Umeakuka, Chinelo V. dalam International Journal of Computer Applications Technology and Research (2016:506) mendefinisikan bahwa “A UML is a standard modeling Language to model thereal world in the fieldof software engineering. A UML diagramis a partial graphical view of a model of a system under design, implementation, or already in existence. UML diagram is made up of graphical elements, UML nodes connected with edges (flows) that represent elements system model. The UML model of the system might also contain other documentation such as use cases written as texts”. (UML adalah bahasa pemodelan standar untuk memodelkan dunia di bidang rekayasa perangkat lunak. Diagram UML adalah tampilan grafis parsial dari model sistem yang di desain, implementasi, atau sudah ada. Diagram UML terdiri dari elemen grafis, simpul UML terhubung dengan tepi (arus) yang mewakili elemen model sistem. Model UML dari sistem mungkin juga berisi dokumentasi lain seperti use case yang ditulis sebagai teks).

Menurut Fajarianto dalam Jurnal Lentera ICT Vol. 3 (2016:55), “Unified Modeling Language (UML) adalah sebuah bahasa pemodelan yang telah menjadi standar dalam industri software untuk visualisasi, merancang, dan mendokumentasikan sistem perangkat lunak”.

[19]Menurut Sparx S yang dikutip oleh K. P. Jayant, dkk dalam International Journal of Advanced Research in Computer Science and Software Engineering (2014:148) mendefinisikan bahwa “The UML is a visual modeling language and used for visualize, specify, construct and document the artifacts of a software system”. (UML adalah bahasa pemodelan visual dan digunakan untuk memvisualisasikan, menentukan, membuat dan mendokumentasikan gambaran dari sistem perangkat lunak).

Menurut Adi Nugroho dalam Maimunah, dkk (2017: 4.5-1), “UML (Unified Modeling Language) adalah perangkat lunak yang berparadigma “berorientasi objek”. Pemodelan (modeling) sesungguhnya digunakan untuk penyederhanaan permasalahan-permasalahan yang kompleks sedemikian rupa sehingga lebih mudah dipelajari dan dipahami.”.

Menurut Fergus (2016:506),“A UML is a standard modeling language to model the real world in the field of software engineering. A UML diagram is partial graphical view of a model of a system under design, implementation, or already in existance. UML diagram is made up of graphical elements, UML nodes connected with edges (flows) that represent elements system model. The UML of the system might also contain other documentation such as use cases written as texts”.

Berdasarkan  pendapat  yang  telah  dikemukakan oleh para ahli, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa UML (Unified Modelling Language) adalah  sebuah  bahasa pemrograman yang berdasarkan gambar atau grafik yang berfungsi untuk menvisualisasikan, menspesifikasikan, membangun serta melakukan  pendokumentasian dari sebuah sistem pengembang perangkat lunak berbasis OOP (Object Oriented Programming).

 

 

 

2)            Tujuan Unified Modeling Language (UML)

Tujuan utama UML :

  1. Memberikan model yang siap pakai, bahasa permodelan visual yang ekspresif untuk mengembangkan dan saling menukar model dengan mudah dan dimengerti secara umum.
  2. Memberikan bahasa permodelan yang bebas dari berbagai bahasa Pemrograman dan proses rekayasa.

 

3)            Jenis-jenis Diagram Unified Modelling Language (UML)

Diagram berbentuk grafik yang menunjukkan simbol elemen model yang disusun untuk mengilustrasikan bagian atau aspek tertentu dari sistem. Sebuah diagram merupakan bagian dari suatu view tertentu dan ketika digambarkan biasanya dialokasikan untuk view tertentu. Adapun jenis diagram antara lain :

  1. Class Diagram : Bersifat statis. Diagram ini memperlihatkan himpunan kelas-kelas, antarmuka-antarmuka, kolaborasi-kolaborasi, dan relasi-relasi.
  2. Package Diagram : Bersifat statis. Diagram ini memperlihatkan kumpulan kelas-kelas, merupakan bagian dari diagram komponen.
  3. Use Case Diagram : Bersifat statis. Diagram ini memperlihatkan himpunan use case dan aktor-aktor (suatu jenis khusus dari kelas).
  4. Sequence Diagram : Bersifat dinamis. Diagram urutan adalah diagram interaksi yang menekankan pada pengiriman pesan dalam waktu tertentu.
  5. Communication Diagram : Bersifat dinamis. Diagram sebagai pengganti diagram kolaborasi UML 1.4 yang menekankan organisasi struktural dari objek-objek yang menerima serta mengirim pesan.
  6. State Chart Diagram : Bersifat dinamis. Diagram status memperlihatkan keadaan-keadaan pada sistem, memuat status (state), transisi, kejadian serta aktifitas.
  7. Activity Diagram : Bersifat dinamis. Diagram aktivitas adalah tipe khusus dari diagram status yang memperlihatkan aliran dari suatu aktivitas ke aktivitas lainnya dalam suatu sistem.
  8. Component Diagram : Bersifat statis. Diagram komponen ini memperlihatkan organisasi ketergantungan sistem/perangkat lunak pada komponen-komponen yang telah ada sebelumnya.
  9. Deployment Diagram : Bersifat statis. Diagram ini memperlihatkan konfigurasi saat aplikasi dijalankan (run time).

 

 

 

Konsep Dasar Elisitasi

1)            Definisi Elisitasi

[10]Menurut Bachtiar dan Atikah dalam JURNAL SISFOTEK GLOBALVol. 5 No. 1 (2015:74), “Elisitas adalah usulan rancangan sistem baru yang diinginkan oleh pihak manajemen terkait dan disanggupi oleh penulis untuk dieksekusi”.

Menurut Abas Sunarya, Sudaryono, Sugeng Santoso dalam jurnal NS-CCIT (2015:3), “Elisitasi merupakan rancangan yang dibuat berdasarkan sistem yang baru yang diinginkan oleh pihak manajemen terkait dan di sanggupi oleh penulis untuk dieksekusi.”

Menurut Sommerville and Sawyer dalam Hanafri, dkk (2017:7), “Elisitasi kebutuhan adalah sekumpulan aktivitas yang ditunjukkan untuk menemukan kebutuhan suatu sistem melalui komunikasi dengan pelanggan, pengguna sistem, dan pihak lain yang memiliki kepentingan dalam pengembangan sistem”.

Menurut Siahaan yang dikutip oleh M.Iqba Dzalhaq, dkk dalam Jurnal Sisfotek Global (2017:1).“Elistasi adalah pengumpulan kebutuhan aktifitas awal dalam rekayasa kebutuhan (Requirements Engineering). Sebelum kebutuhan dapat dianalisis, dimodelkan, atau ditatapkan, kebutuhan harus dikumpulkan melalui proses elisitasi”.

 

2)            Tahap Elisitasi

Menurut Azizah dkk dalam CCIT Journal Vol 8. No 2 (2018:80), Elisitasi melalui 4 tahap, yaitu:

  1. Tahap 1, mencangkup semua kebutuhan sistem
  2. Tahap 2, melakukan pengelompokan kebutuhan dengan metode MDI (Mandatory, Desirable, Inessential)
  3. Tahap 3, melakukan pengelompokan dengan metode TOE (Technical, Operational, dan Economic)
  4. Tahap final

[10]Menurut Bachtiar dan Atikah dalam JURNAL SISFOTEK GLOBALVol. 5 No. 1 (2015:74), “Elisitasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu sebagai berikut :

  1. Elisitasi Tahap I

Berisi seluruh rancangan sistem baru yang diusulkan oleh pihak manajemen terkait melalui proses wawancara.

  1. Elisitasi Tahap II

Merupakan hasil pengklasifikasian dari elisitasi tahap I berdasarkan metode MDI. Metode MDI ini bertujuan untuk memisahkan antara rancangan sistem yang penting dan harus ada pada sistem baru dengan rancangan yang disanggupi oleh penulis untuk dieksekusi. a. “M” pada MDI itu artinya Mandatory (penting). Maksudnya requirement tersebut harus ada dan tidak boleh dihilangkan pada saat membuat sistem baru. b. “D” pada MDI itu artinya Desirable. Maksudnya requirement tersebut tidak terlalu penting dan boleh dihilangkan. Tetapi jika requirement tersebut digunakan dalam pembuatan sistem, akan membuat sistem tersebut lebih sempurna. c. “I” pada MDI itu artinya inessential. Maksudnya bahwa requirement tersebut bukanlah bagian dari sistem yang dibahas dan merupakan bagian dari luar sistem.

  1. Elisitasi Tahap III

Merupakan hasil penyusutan dari elisitasi tahap II dengan cara mengeliminasi semua requirement yang optionnya I pada metode MDI. Selanjutnya semua requirement yang tersisa diklasifikasikan kembali melalui metode TOE, yaitu sebagai berikut: a. T artinya Technical, maksudnya bagaimana tata cara/teknik pembuatan requirement tersebut dalam sistem yang diusulkan. b. O artinya Operational, maksudnya bagaimana tata cara penggunaan requirement tersebut dalam sistem yang akan dikembangkan. c. E artinya Economy, maksudnya berapakah biaya yang diperlukan guna membangun requirement tersebut didalam sistem. Metode TOE tersebut dibagi kembali menjadi beberapa option, yaitu: a. High (H) : Sulit untuk dikerjakan, karena tehnik pembuatan dan pemakaiannya sulit serta biayanya mahal, sehingga requirement tersebut harus dieliminasi. b. Middle (M) : Mampu untuk dikerjakan. c. Low (L) : Mudah untuk dikerjakan.

  1. Final Draft Elisitasi

Merupakan hasil akhir yang dicapai dari suatu proses elisitasi yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan suatu sistem yang akan dikembangkan.


Konsep Dasar Black Box Testing

1)            Definisi Testing

Menurut Utami dan Asnawati (2015:272), “Testing atau Pengujian Software adalah proses untuk memastikan apakah semua fungsi sistem bekerja dengan baik, dan mencari apakah masih ada kesalahan pada sistem”.

Menurut Karuniawati, dkk dalam e-Proceeding of Engineering Vol.2 No.2 (2015:6476), “Black-box testing adalah teknik pengujian tanpa perlu mengetahui struktur internal dari suatu software yang akan diuji karena pengujian ini hanya berfokus kepada input dan output terhadap spesifikasi suatu software”.

2)            Black Box Testing

Menurut Afnarius dan Hafiz Yoza Putra (2017:75), “Black Box Testing adalah pengujian perilaku yang berfokus pada persyaratan fungsional perangkat lunak.”

Menurut Warsito, dkk dalam CCIT Journal Vol. 8 No. 2 (2015:32),Black box Testing adalah metode uji coba yang memfokuskan pada keperluan software. Metode pengujian black box berusaha untuk menemukan kesalahan dalam beberapa kategori, diantaranya : fungsi-fungsi yang salah atau hilang, kesalahan interface, kesalahan dalam struktur data atau akses database, kesalahan performa dan kesalahan validasi data. Pada pengujian aplikasi ini pertama dilakukan di localhost atau dengan menggunakan server lokal, setelah semua berjalan dengan baik maka selanjutnya pengujian dilakukan secara online”.

[20]Menurut Himawan, Dede Cahyadi dan Munawati. (2016), bahwa metode pengujian black-box berusaha untuk menemukan kesalahan dalam beberapa kategori, diantaranya fungsi-fungsi yang salah atau hilang, kesalahan interface, kesalahan dalam struktur data atau akses database eksternal, kesalahan performa, kesalahan inisialisasi dan terminasi.

Menurut Sukarno dan Shalahudin yang dikutip oleh Ruhul Amin (2017), “Black box Testing yaitu menguji perangkat lunak dari segi spesifikasi fungsional tanpa menguji desain dank ode program. Pengujian yang dimaksud untuk mengetahui apakah fungsi-fungsi, masukan dan keluaran dari perangkat lunak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan”.

Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa blackbox testing merupakan pengujian yang dilakukan untuk mengamati hasil eksekusi melalui data uji dari perangkat lunak.

 

Konsep Dasar Sublime Text

[21]Menurut Supono dan Putratama (2018:14), Sublime Text merupakan perangkat lunak text editor yang digunakan untuk membuat atau meng-edit suatu aplikasi. Sublime Text mempunyai fitur plugin tambahan yang memudahkan programmer . Selain itu, Sublime Text terkesan elegan untuk sebuah syntax editor. Selain ringan, IDE ini memiliki kecepatan proses simpan dan buka file. Tidak heran kalau IDE ini paling banyak digunakan terutama dikalangan programmer  berbasis web.

 

Konsep Dasar Bootstrap

Menurut Abidatin (2016), “Bootstrap adalah sebuah framework CSS dari twitter yang menyediakan kumpulan komponen-komponen antarmuka dasar pada web yang telah dirancang sedemikian rupa untuk digunakan bersama-sama”.

 

Konsep Dasar PHP

[22]Menurut Enterprise (2017:1), “PHP merupakan bahasa pemrograman yang digunakan untuk membuat aplikasi berbasis website. Sebagai sebuah aplikasi, website tersebut hendaknya memiliki sifat dinamis dan interaktif. Memiliki sifat dinamis artinya, website tersebut bisa berubah tampilan kontennya sesuai kondisi tertentu (misalnya, menampilkan produk yang berbeda-beda untuk setiap pengunjung). Interaktif artinya, website tersebut dapat memberi feedback bagi user (misalnya, menampilkan hasil pencarian produk)”.

[23]Menurut Maimunah, dkk dalam Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Multimedia Vol. 5 No.1 (2017:4.5-2), “PHP singkatan dari Hypertext Preprocessor yaitu bahasa pemograman web server-side yang bersifat open source. PHP merupakan script yang terintegrasi dengan HTML dan berada pada server (server side HTML embeded scripting). PHP adalah script yang digunakan untuk membuat halaman website yang dinamis. Dinamis berarti halaman yang akan ditampilkan dibuat saat halaman itu diminta oleh client. Mekanisme ini menyebabkan informasi yang diterima client selalu yang terbaru uptodate. Semua script dieksekusi pada server dimana script tersebut dijalankan”.

Menurut Betha Sidik (2017:33)  menjelaskan PHP merupakan bahasa pemrograman script-script yang membuat dokumen HTML secara one the fly yang dieksekusi di server web, dokumen HTML yang dibuat dengan menggunakan editor teks atau editor HTML.

Menurut Sri Rahayu dkk (2015), “PHP adalah bahasa server-side scripting yang menyatu dengan HTML untuk membuat halaman web yang dinamis. Maksud dari server-side scripting adalah sintaks dan perintah-perintah yang diberikan akan sepenuhnya dijalankan di server”.

 

Konsep Dasar MySQL

Sudaryono, dkk (2017:1351), “MySQL adalah perangkat lunak sumber terbuka (open source)”.

[21]Menurut Supono dan Putratama (2018: 2), “MySQL adalah sistem manajemen database SQL yang bersifat Open Source dan paling populer saat ini. Sistem Database MySQL mendukung beberapa fitur seperti multithreaded, multi-user dan SQL Database Management System (DBMS). Database ini dibuat untuk keperluan sistem database yang cepat, handal dan mudah digunakan“.

Menurut Andoyo dan Suyono (2016:47), “MySQL adalah database yang multi fungsi. Artinya, database ini dapat digunakan oleh berbagai macam bahasa pemrograman baik itu Java, php, Visual Basic atau Delphi. Karena kecanggihannya, MySQL kerap menjadi pilihan dalam membangun aplikasi yang dapat menampung banyak data. Kabarnya, untuk data yang dapat ditampung oleh database ini mencapai hingga ratusan ribu data”.

Menurut Betha Sidik (2017:321)  dalam bukunya, menyebutkan bahwa, “MySQL merupakan software database yang termasuk paling populer di lingkungan Linux, kepopuleran ini karena di tunjang karena perfomasi query dari databasenya yang saat itu bisa dikatakan paling cepat dan jarang bermasalah.”

 

Teori Khusus

Konsep Dasar Rancang Bangun

1)            Definisi Rancang

Menurut R. Pressman dalam Mochammad Farid Yusuf dan Yerry Soepriyanto (2017:12), “Rancang merupakan serangkaian prosedur untuk menerjemahkan hasil analisa dari sebuah sistem ke dalam bahasa pemrograman untuk mendeskripsikan dengan detail bagaimana komponen-komponen sistem diimplementasikan”.

 

2)            Definisi Bangun atau Pembangunan Sistem

Menurut R. Pressman dalam Mochammad Farid Yusuf dan Yerry Soepriyanto (2017:12), “adalah kegiatan menciptakan sistem baru maupun mengganti atau memperbaiki sistem yang telah ada baik secara keseluruhan maupun sebagian”.

 

Definisi Aplikasi

Menurut Chan (2017:4), “Aplikasi adalah koleksi window dan objek-objek yang menyediakan fungsi untuk aktivitas use, seperti pemasukan data, proses dan pelaporan”.

Menurut Kusmanto dalam Jurnal INFOTEK, Vol 3, No 1 (2018:200), “Aplikasi adalah software yang dirancang khusus untuk membantu pengerjaan tugas-tugas yang diperlukan dan program yang siap pakai untuk digunakan”.

Menurut Yuhefizar dalam Martono, dkk (2017:232), “Aplikasi merupakan program yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam menjalankan pekerjaan tertentu”.

 

Definisi Legal Drafting atau Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Legal Drafting secara sempit adalah penyusunan / perancangan Peraturan Perundang-undangan. Legal Drafting secara luas adalah kegiatan praktek hukum yang menghasilkan peraturan, sebagai contoh; Pemerintah membuat Peraturan Perundang-undangan; Hakim membuat keputusan Pengadilan yang mengikat public; Swasta membuat ketentuan atau peraturan privat seperti; perjanjian / kontrak, kerjasama dan lainnya yang mengikat pihak-pihak yang melakukan perjanjian atau kontrak

Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan adalah pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan

Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga Negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan

 

Literature Review

[24]Menurut Aris Mortono, dkk dalam (Journal CERITA, Volume 3 No 2 - Agustus 2018), “Literature review atau tinjauan pustaka adalah kumpulan teks yang bertujuan untuk meninjau titik-titik saat ini pengetahuan dan atau pendekatan metodologis pada topic tertentu”

Berikut ini adalah penelitian yang telah dilakukan dan memiliki korelasi yang searah dengan penelitian yang akan dibahas, antara lain:

1)             Penelitian yang dilakukan oleh Nanang Al Hidayat, SH.,M.H dalam Jurnal Serambi Hukum Vol. 11 No. 01 Februari - Juli 2017 ISSN : 1693-0819

[Nanang 2017] berjudul “Implementasi Legal Drafting Dalam Proses Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten / Kota (Studi Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi legal drafting dalam proses penyusunan peraturan daerah Kabupaten / Kota di Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi legal drafting dalam proses penyusunan peraturan daerah Kabupaten / Kota di Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo yaitu: (1) Perencanaan Peraturan Daerah (2) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (3) Pengesahan dan penetapan (4) Pengundangan

 

 

2)             Penelitian yang dilakukan oleh Ika Ariani Kartini dalam Jurnal KOSMIK HUKUM Vol. 18 No. 1 Januari 2018 ISSN : 1411-9781

[Ika 2018] berjudul “Tinjauan Terhadap Pelaksanaan Legal Drafting (Penyusunan Peraturan Perundang-undangan) Di Tingkat Desa Sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa”. Dalam tataran normative, kebijakan publik sebagai sebuah proses dan keputusan politik menjelma menjadi proses dan penyusunan kaidah hukum yang nampak drai bebbagai produk peraturan perundang-undangan. Salah satu partisipasi masyarakat yang dimaksud adalah dengan melakukan advokasi terhadap kebijakan publik karena advokasi merupakan cara ampuh mempengaruhi pendapat public atau orang lain, dan diharapkan juga dapat mengubah perilaku pemegang otoritas kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat. Oleh karena kebijakan publik itu menjelma dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan (baik di tingkat pusat maupun daerah), maka membahas tentang strategi dan teknik advokasi kebijakan publik mau tidak mau bersinggungan dengan proses legalisasi yang dilakukan oleh badan atau pejabat yang diberi wewenang untuk membentuk peraturan Perundang-undangan tersebut.

 

3)             Penelitian yang dilakukan oleh M. Yusrizal Adi Syaputra dalam JURNAL ILMIAH PENEGAKAN HUKUM Vol. 2 No. 1 Juni 2015 ISSN : 2355-987X

[Yusrizal 2015] berjudul “Kajian Yuridis Terhadap Praktik Legal Drafting Peraturan Desa Di Indonesia”. Momentum Otonomi Daerah, sebagaimana dimuat pada UU No. 32 Tahun 2004 yang telah dirubah oleh UU No 12 tahun 2008  dan kembali di rubah oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mereposisi penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih representatif dan akuntabel menuju kemapanan demokratisasi ranah politik lokal. Keberadaan Desa dalam UU No 23 tahun 2014 dan PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa diakui sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yuridiksi, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diakui/dan dihormati dalam sistem Pemerintahan NKRI. Dengan pengakuan tersebut Pemerintah memberikan kewenangan kepada Desa untuk membentuk Peraturan Desa.

 

4)             Penelitian dilakukan oleh Ibnu Sina Chandranegara dalam Jurnal konstitusi Vol. 14 No. 1 Maret 2017

[Ibnu 2017] berjudul “Desain Konstitusional Hukum MIGAS Untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat”. Tata kelola migas Indonesia diatur dan ditukan dalam suatu undang-undang. UU ini kemudian diganti menjadi UU No. 8 Tahun 1971 yang memberikan fungsi ganda kepada Pertamina yaitu sebagai operator dan regulator, sedangkan fungsi kebijakan dijalankan oleh pemerintah. UU No. 22 Tahun 2001 untuk menggantikan UU No. 8 Tahun 1971. Pemisahan ketiga fungsi ini dikenal sebagai sistem tiga kaki. Misalnya, Pertamina sebagai perusahaan negara (NOC) harus bersaing secara terbuka dengan perusahaan asing (IOC) yang notabene mempunyai banyak kelebihan baik dalam teknologi, kapital, maupun manajemen resiko; sehingga UU ini sering dicap sebagai pro-asing karena UU No 22 tersebut ternyata lebih banyak memberikan kelonggaran kepada IOC. Sejak UU No 22/2001 disahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah beberapa kali melakukan pembatalan terhadap pasal-pasal dalam UU tersebut, sehingga legalitas secara utuh dari UU tersebut dipertanyakan. Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan uraian berkenaan dengan fondasi desain Hukum Migas berbasiskan arah dari putusan-putusan MK terkait UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

 

5)             Penelitian dilakukan oleh Maret Priyanta dalam Jurnal IUS Vol. VI No. 3 Desember 2018 P-ISSN : 2303-3827 E-ISSN : 2477-815X

[Maret 2018] berjudul “Optimalisasi Fungsi Dan Kedudukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Dan Evaluasi Rencana Tata Ruang Dalam Sistem Hukum Lingkungan Indonesia Menuju Pembangunan Berkelanjutan”. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ditujukan untuk menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan dan rencana tata ruang (RTR). Pembaruan fungsi dan kedudukan KLHS dalam sistem hukum lingkungan Indonesia menjadi penting, serta mengatur secara tegas kebutuhan materi pengaturan RTR untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Dalam hal ini digunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan utuh menyeluruh. Pola penelitian dan pengkajian terapan terhadap hukum, lingkungan dan tata ruang bertujuan untuk mengetahui dan memahami kebijaksanaan dalam kedudukan KLHS dalam perencanaan tata ruang. KLHS merupakan kajian ilmiah bertujuan untuk menjamin pembangunan berkelanjutan dalam setiap kegiatan pemanfaatan ruang. Pencegahan terhadap kegiatan usaha yang berdampak terhadap lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh satu peraturan. RTR sebagai salah satu-satunya dokumen hukum rencana sekaligus instrument hukum pengendali yang menjadi dasar bagi terkait seluruh kegiatan pemanfaatan ruang harus diperkuat kedudukannya dalam sistem hukum lingkungan Indonesia, sehingga KLHS harus diperbarui fungsinya agar harmonis dan sesuai dengan kebutuhan pengaturan RTR untuk menjamin pembangunan berkelanjutan dan keadilan bagi generasi kini dan mendatang.

 

6)             Penelitian dilakukan oleh Nike K. Rumokoy dalam Jurnal HukumUnsrat Vol. 22 No. 5 Januari 2016

[Nike 2016] berjudul “Pelanggaran Hukum Terhadap Penggunaan Minyak Dan Gas Bumi (MIGAS) Yang Terkandung Di Dalam Wilayah Hukum Pertambangan Indonesia Oleh Pihak Yang Tidak Berwenang". Perubahan itu adalah diterapkannya system otonomi daerah yaitu sebuah system pemerintahan dengan pendekatan desentralisasi dari sistem pemerintahan sebelumnya yang bersifat sentralistik. Implikasi dari diterapkannya sistem otonomi daerah adalah diserahkannnya beberapa urusan pemerintahan yang asalnya merupakan wewenang pemerintah pusat menjadi kewenangan pemerintah daerah kecuali urusan pertahanan dan keamanan, urusan luar negeri, urusan agama, urusan moneter dan peradilan.

 

7)             Penelitian dilakukan oleh Imas Sholihah dalam Jurnal RECHTSVINDING Vol. 5 No. 3 Desember 2016  ISSN : 2089-9009

[Imas 2016] berjudul “Kebijakan Hukum Pembangunan Kawasan Perbatasan Melalui Infrastruktur Berbasis Teknologi”. Pengembangan infrastuktur perbatasan sangat diperlukan karena merupakan salah satu kendala utama yang dihadapi dalam membangun kawasan perbatasan. Dengan menggunakan metode yuridis normative, dipilih 12 peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan pengelolaan batas wilayah dan kawasan perbatasan, undang-undang yang dipandang spesifik mengatur pengelolaan kawasan perbatasan adalan Undang-Undang No 43 Tahun 2008 tentang wilayah Negara, sedangakn pengaturan terkait infrastuktur lebih banyak diakomodir dalam Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang beerat peraturan pelaksananya

 

8)             Penelitian dilakukan oleh Bambang Yunianto dalam Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara Vol. 11 No. 2 Mei 2015

[Bambang 2015] berjudul “Penyusunan Pokok-pokok Materi Regulasi Pengusahaan Underground Coal Gasification (UCG)”. Berdasarkan analisis Strength, Weakness, Opportunity, and Threat, diperoleh informasi pentingnya memanfaatkan cadangan batubara bawah permukaan sebagai sumber energi alternatif untuk menopang ketahanan energi nasional. Dalam pemanfaatan cadangan batubara tersebut, diperlukan regulasi pengusahaannya yang menarik yang dapat mendatangkan devisa negara dan menguntungkan seluruh pemangku kepentingan. Sesuai peraturan perundang-undangan, Indonesia sebetulnya telah memberi pilihan bahwa pengusahaan batubara tersebut sebaiknya dikelola sesuai peraturan di bidang mineral dan batubara, yakni Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta produk hukum turunannya. Sedangkan di bagian hilir yang terkait dengan pemasaran produk batubara tersebut, diperlukan rezim minyak dan gas bumi serta rezim energi baru terbarukan untuk mengaturnya.

 

9)             Penelitian dilakukan oleh Hartana dalam Jurnal Komunikasi Hukum Vol. 3 No. 1 Februari 2017 ISSN : 2356-4164

[Hartana 2017] berjudul “Hukum Pertambangan (Kepastian Hukum Terhadap Investasi Sektor Pertambangan Batubara Di Daerah)”. Meskipun secara teoritis Indonesia menjadi negara yang potensial sebagai negara tujuan investasi, namun dalam praktik sering terjadi permasalahan yang menimbulkan ketidak pastian hukum. Fenomena ketidakpastian hukum tersebut seperti miss management pengelolaan wilayah pertambangan, tuntutan masyarakat terhadap ketidakadilan dalam pengelolaan pertambangan, penegakan hukum yang lemah dan tidak konsisten, serta berbagai permasalahan lain terkait dengan sistem hukum yang berlaku. Dampak ketidakpastian hukum tersebut adalah menurunnya angka investasi pertambangan dalam negeri. Oleh karenanya pemerintah berupaya memperbaiki kondisi ini dengan menerbitkan Undang-undang baru yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

10)         Penelitian dilakukan oleh Nizlawati MS. Kono dalam Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 3 Vol. 3 2015

[Nizlawati 2015] berjudul “Pengendalian Kerusakan Lingkungan Atas Perizinan MIGAS Di Kabupaten Banggai Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dimana metode penelitian ini mengkaji asas-asas hukum dan sistematika hukum. Tehnik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Semua data kepustakaan dikumpulkan, kemudian dianalisis dan hasilnya dituangkan dalam bentuk deskriptif. Jadi berdasarkan hasil analisis penulis, maka dapat ditarik satu benang merah bahwa proyek pengembangan Gas DSLNG dapat menimbulkan risiko negatif maupun positif.

 

 


 BAB III

ANALISA SISTEM YANG BERJALAN

 

Gambaran Umum BPH Migas

Sejarah Singkat BPH Migas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (disingkat BPH Migas) adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta  pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir. Fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri.

BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden. Dasar hukum pendirian BPH Migas adalah Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2002 dan Keputusan Presiden No. 86 Tahun 2002. BPH Migas bersifat Independen dan langsung di bawah koordinasi Presiden. Badan Pengatur Hilir Migas yang selanjutnya disebut BPH Migas terdiri atas Komite dan bidang, yang dimaksud bidang adalah Direktorat BBM, Direktorat Gas Bumi dan Sekretariat, secara sinergi telah melakukan kegiatan pengaturan dan pengawasan yang berupa penyiapan perangkat aturan pelaksanaan yang berupa pedoman, juklak/ juknis, perencanaan supply–demand BBM, monitoring serta evaluasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Badan Usaha, pembangunan sistem penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, verifikasi volume penjualan Bahan Bakar Minyak bersubsidi, sosialisasi tentang pendistribusian jenis Bahan Bakar Minyak tertentu dengan kartu kendali pada daerah tertentu dan rapat koordinasi dengan instansi terkait.

 

Visi dan Misi BPH Migas

1)            Visi

Terwujudnya penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatnya pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri melalui persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan bagi ssebesar-besar kemakmuran rakyat

 

2)            Misi

Melakukan pengaturan dan pengawasan secara independen dan transparan atas pelaksanaan kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM dan peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri.

 

Fungsi dan Tugas BPH Migas

Industri Minyak dan Gas Bumi merupakan sektor penting di dalam pembangunan nasional baik dalam hal pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri maupun sebagai penghasil devisa Negara sehingga pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin. Dalam upaya menciptakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien dan berwawasan pelestarian fungsi lingkungan serta mendorong perkembangan potensi dan peranan nasional sehingga mampu mendukung kesinambungan pembangunan nasional guna mewujudkan peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, telah ditetapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Undang-undang tersebut memberikan landasan hokum bagi pembaharuan dan penataan kembali kegiatan usaha Migas nasional mengingat peraturan perundang-undangan sebelumnya (UU No. 44 prp Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan UU No. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) sudah tidak lagi sesuai dengan keadaan sekarang maupun tantangan yang akan dihadapi di masa yang akan datang.

Sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 22 Tahun 2001, Kegiatan Usaha Hilir Migas berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan dan atau Niaga dan diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan. Namun Pemerintah tetap berkewajiban menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengatur kegiatan usaha pengangkutan Gas Bumi melalui pipa agar pemanfaatannya terbuka bagi semua pemakai dan mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.

Di dalam melaksanakan tanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM dan usaha pengangkutan Gas Bumi melalui pipa guna menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM diseluruh wilayah NKRI dan mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri, Pemerintah sesuai amanat Undang-undang No. 22 tahun 2001 telah membentuk suatu badan independen yaitu Badan pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2002 jo Keputusan Presiden No. 86 Tahun 2002), yang selanjutnya Badan ini disebut Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam UU No. 22 Tahun 2001 khususnya yang menyangkut kegiatan usaha hilir Migas, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

 

1.)          Fungsi

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri

 

2.)          Tugas

  1. Mengatur  dan menetapkan pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi
  2. Mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM
  3. Mengatur dan menetapkan cadangan BBM nasional
  4. Mengatur dan menetapkan pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM
  5. Mengatur dan menetapkan tariff pengangkutan gas bumi melalui pipa
  6. Mengatur dan menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga dan usaha pelanggan kecil

 

Struktur Organisasi BPH Migas

Gambar 3.1 Struktur Organisasi BPH Migas

 

Sekretariat BPH Migas, terdiri dari :

  1. Bagian Perencanaan dan Keuangan;
  2. Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat;
  3. Bagian Umum dan Kepegawaian;

masing-masing Bagian membawahi 3 Sub Bagian;

  1. Kelompok Jabatan Fungsional.

Sekretariat BPH Migas mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan administrasi kepada BPH Migas, serta koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pelayanan administrasi di lingkungan Sekretariat BPH Migas dan Direktorat. Dalam melaksanakan tugasnya Sekretariat BPH Migas menyelenggarakan fungsi:

  1. Pemberian dukungan administrasi kepada BPH Migas;
  2. Koordinasi pelaksanaan kegiatan Sekretariat BPH Migas dan Direktorat;
  3. Koordinasi dan penyusunan rencana, program dan anggaran, laporan, akuntabilitas, dan evaluasi kinerja;
  4. Pengelolaan administrasi perbendaharaan, iuran Badan Usaha, barang milik Negara, dan urusan akuntansi;
  5. Koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, pemberian pertimbangan dan bantuan hukum, pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum, serta urusan hubungan masyarakat; dan
  6. Pengelolaan urusan ketatausahaan, perlengkapan, rumah tangga, kearsipan, keprotokolan, kepegawaian, organisasi dan tata laksana, serta pengelolaan data dan informasi.

 

Tata Laksana Sistem Yang Berjalan

Prosedur Sistem Yang Berjalan

1)            Membuat Surat Penyelesaian

Untuk mengetahui tujuan surat penyelesaian harus diserahkan ke bagian mana sebelum ke proses selanjutnya

2)            Menyetujui Surat Penyelesaian

Jika surat sudah disetujui oleh kasubbag, maka proses selanjutnya sudah bisa dilaksanakan

3)            Menerima Surat Penyelesaian

Tim Penyusun akan menerima surat penyelesaian untuk melakukan proses selanjutnya dengan ketentuan yang berlaku

4)            Membuat Rancangan Perundang-undangan

Tim penyusun membuat Rancangan Perundang-undangan sesuai dengan surat penyelesaian yang diterima oleh kasubbag

5)            Menyerahkan Hasil Rancangan Perundang-undangan

Tim Penyusun menyerahkan hasil Rancangan Perundang-undangan ke Kasubbag untuk diperiksa sebelum diserahkan ke Kepala Sekretariat

6)            Revisi Rancangan Perundang-undangan

Tim Penyusun akan melakukan Revisi jika Rancangan yang sebelumnya di tolak, serta Kasubbag akan memerikan catatan untuk bagian yang harus di revisi

7)            Menyetujui Hasil Rancangan Perundang-undangan

Jika telah disetujui Hasil Rancangan Perundang-undangan akan diteruskan ke Kepala Sekretariat untuk ditanda tangani dan disahkan

 

Rancangan Prosedur Sistem Yang Berjalan

Untuk menganalisa sistem yang berjalan, penelitian ini menggunakan program Unified Modelling Language (UML) untuk menggambarkan prosedur dan proses yang berjalan saat ini

1)             Use Case Diagram Sistem Yang Berjalan

Gambar 3.2 Use Case Diagram Sistem Yang Berjalan

 

 

Berdasarkan gambar 3.2 Use Case Diagram yaitu:

-               Terdapat 1 System mencakup proses kegiatan yang berjalan

-               Terdapat 3 actor dalam proses kegiatan yang berjalan, yaitu Subbag Kepegawaian, Kasubbag dan Tim Penyusun

-               10 use case yang bisa dilakukan actor diantaranya: Membuat Surat Penyelesaian, Menyetujui Surat Penyelesaian, Menerima Surat Penyelesaian, Membuat Rancangan Perundang-undangan, Menyerahkan Hasil Rancangan Perundang-undangan, Memeriksa Hasil Rancangan Perundang-undangan, Menolak Hasil, Revisi Hasil Rancangan Perundang-undangan, Menerima Hasil, Menyetujui Hasil Rancangan Perundang-undangan

 

 

2)             Activity Diagram Sistem Yang Berjalan

Gambar 3.3 Activity Diagram Sistem Yang Berjalan

 

Berdasarkan gambar 3.3 Activity Diagram yaitu :

-               1 Vertical Swimlane yang mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan oleh : Subbag Kepegawaian, Kasubbag, dan Tim Penyusun

-               1 Initial Node, awal dalam melakukan kegiatan

-               10 Action State dari sistem yang mencerminkan eksekusi dari suatu aksi diantaranya : Membuat Surat Penyelesaian, Menyetujui Surat Penyelesaian, Menerima Surat Penyelesaian, Membuat Rancangan Perundang-undangan, Menyerahkan Hasil Rancangan Perundang-undangan, Memeriksa Hasil Rancangan Perundang-undangan, Menolak Hasil, Revisi Hasil Rancangan Perundang-undangan, Menerima Hasil, Menyetujui Hasil Rancangan Perundang-undangan

-               1 Activity Final Node, akhiran untuk mengakhiri kegiatan

 

3)             Sequence Diagram Sistem Yang Berjalan

Gambar 3.4 Sequence Diagram Sistem Yang Berjalan

 

Berdasarkan gambar 3.4 Sequence Diagram diatas yaitu :

-               Terdapat 3 Actor terdiri dari : Subbag Kepegawaian, Kasubbag dan Tim Penyusun

-               4 Life Line yaitu : Surat Penyelesaian, Rancangan Perundang-undangan, Revisi Rancangan Perundang-undangan dan Hasil Akhir Rancangan Perundang-undangan

-               8 Message, diantaranya Memberikan Surat, Menyetujui Surat, Menerima Surat, Membuat Rancangan, Menyerahkan Rancangan, Menolak Rancangan, Revisi Rancangan, Menyetujui Rancangan

 

Analisa Sistem Yang Berjalan

Analisa Batasan Sistem

Setiap sistem memiliki batasan yang memisahkan antara sistem dengan lingkungan luarnya. Sesuai dengan permasalahan yang diambil oleh peneliti, bahwa hal yang akan dibahas adalah mengenai permasalahan tentang sistem manajemen Legal Drafting pda BPH Migas. Permasalahan yang diambil adalah mulai dari surat penngajuan yang masuk, proses persetujuan dari kasubbag, penyusunan rancangan perundang-undangan oleh tim penyusun dan persetujuan dari kasubbag

 

 

Metode Analisa PIECES


No.

Jenis Analisa

Kelemahan Sistem Lama

Sistem Yang Diusulkan

1.

Performance (Kinerja)

Pada sistem lama kinerja memerlukan banyak waktu dan lambatnya proses yang dilakukan. Dalam proses pengajuan surat penyelesaian, subbag kepegawaian hanya membuat surat penyelesaian berdasarkan waktu yang telah ditentukan, yang mana akibatnya sering terjadi keterlambatan penyampaian informasi laporan

Pada sistem yang diusulkan, siapa saja yang ada di lingkungan BPH Migas bisa membuat surat pengajuan terkait bagian yang dituju melalui website yang dapat diakses melalui PC tanpa terikat oleh waktu.

2.

Information (Informasi)

Informasi yang datang dan diterima Kasubbag sering terlambat karena kuranganya lampiran-lampiran yang dibutuhkan

Pada sistem yang diusulkan, pengajuan bisa lebih cepat diterima oleh Kasubbag dan tim penyusun, karena pengguna bisa langsung melampirkan dokumen yang dibutuhkan langsung melalui website

3.

Economy (Ekonomi)

Karena terlambatnya informasi yang diterima, terlambat pula melakukan rancangan perundang-undangan

Karena informasi terkait pengajuan dapat langsung diteriam oleh tim penyusun untuk melakukan rancangan perundang-undangan

4.

Control (Pengendalian)

Kasubbag sulit untuk melakukan control pada proses rancangan yang sedang dibuat oleh tim penyusun

Pada sistem yang diusulkan, kontrol pengajuan maupun rancangan perundang-undangan menjadi lebih mudah karena bisa dilakukan setiap waktu dan bisa dilakukan oleh setiap orang.

5.

Efficiency (Efisiensi)

Kegiatan membuat laporan 5R dirasa kurang efisien, karena pada dasarnya harus dilakukan oleh seluruh pihak yang ada di lingkungan BPH Migas, tetapi pada kasus ini hanya dilakukan oleh beberapa pihak yang ditentukan

Pada sistem yang diusulkan, orang-orang yang ada di lingkungan BPH Migas bisa ikut serta dan aktif dalam kegiatan pengajuan surat

6.

Service (Pelayanan)

Penanganan masalah yang dilakukan terbilang belum optimal karena sering terjadi keterlambatan

Kondisi lingkungan menjadi lebih optimal karena seluruh pegawai bisa turut serta berdasarkan informasi yang diterima.

Tabel 3.1 Analisa PIECES

 

Metode Analisa Masukan, Analisa Proses, Analisa Keluaran

1)            Analisa Masukan

-               Nama Masukan           : Laporan surat penyelesaian

Fungsi                         : Mengetahui surat masuk dari perusahaan lain untuk membuat izin usaha dan lain-lain

Sumber                      : Subbag Kepegawaian

Media                        : Kertas

Frekuensi                   : Setiap ada surat masuk

Keterangan               : Laporan surat penyelesaian oleh Subbag Kepegawaian


-               Nama Masukan         : Laporan Persetujuan Surat Penyelesaian

Fungsi                         : Pemberitahuan untuk pembuatan rancangan perundang-undangan

Sumber                      : Kasubbag

Media                        : Kertas

Frekuensi                  : Setiap ada surat penyelesain yang masuk

Keterangan                 : Laporan untuk pembuatan rancangan perundang-undangan dari Kasubbag


-               Nama Masukan         : Laporan Rancangan Perundang-undangan

Fungsi                         : Menyampaikan hasil rancangan perundang-undangan

Sumber                      : Tim Penyusun

Media                        : Kertas

Frekuensi                   : Ketika rapat rancangan dilakukan

Keterangan                : Laporan hasil rancangan


2)             Analisa Proses

  1. Nama modul        : Surat Penyelesaian

Masukan               : Laporan Surat Perusahaan

Keluaran               : Laporan Surat Penyelesaian

Ringkasan Proses : Proses ini menghasilkan laporan surat penyelesaian yang berisi berupa dokumen-dokumen pendukung untuk ke tahap selanjutnya


  1. Nama modul        : Persetujuan Surat Penyelesaian

Masukan               : Laporan Surat Penyelesaian

Keluaran               : Laporan Surat Persetujuan

Ringkasan Proses : Proses ini menghasilkan laporan surat persetujuan yang berisi berupa dokumen-dokumen pendukung untuk ke tahap selanjutnya


  1. Nama modul        : Rancangan Perundang-undangan

Masukan               : Laporan Surat Persetujuan

Keluaran               : Laporan Rancangan Perundang-undangan

Ringkasan Proses : Proses ini menghasilkan laporan rancangan perundang-undangan yang berisi rancangan undang-undang untuk mendapatkan persetujuan

 

3)             Analisa Keluaran

  1. Nama Keluaran : Laporan Surat Penyelesaian

Fungsi : Mengetahui surat masuk dari perusahaan lain untuk membuat izin usaha dan lain-lain

Media : Kertas

Distribusi : Kasubbag Kepegawaian


  1. Nama Keluaran : Laporan Surat Persetujuan

Fungsi : Pemberitahuan untuk pembuatan rancangan perundang-undangan

Media : Kertas

Distribusi : Kasubbag


  1. Nama Keluaran : Rancangan Perundang-undangan

Fungsi : Menyampaikan hasil rancangan perundang-undangan

Media : Kertas

Distribusi : Tim Penyusun

 

Konfigurasi Sistem Berjalan

Spesifikasi Hardware

1)            Processor : Dual Core

2)            Monitor       : 16 Inch

3)            Mouse         : Optical Mouse

4)            RAM           : 2 GB

5)            Harddisk : 500 GB

6)            Printer         : Cannon IP2770


Spesifikasi Software

1)            Windows 2010

2)            Ms Office 2010

3)            Google Chrome


Hak Akses (Brainware)

1)            Petugas yang berwenang

2)            Pimpinan

 

Permasalahan Yang Dihadapi dan Alternatif Pemecahan Masalah

Permasalahan Yang Dihadapi

Berdasarkan hasil analisa yang telah dilakukan terhadap sistem yang berjalan dapat dilihat ada beberapa permasalahan yang dihadapi. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya sebagai berikut :

1)            Belum terintegrasi dan terpadu perencanaan dan penganggaran pembentukan produk hukum di lingkungan BPH Migas. Dan terbatasnya sarana dan prasarana dalam pembentukan produk hukum di lingkungan BPH Migas

2)            Belum adanya pedoman pembentukan produk hukum di lingkungan BPH Migas. Dan belum optimalnya pemanfaatan sarana dan prasarana teknologi informasi yang mendukung penyusunan peraturan dan keputusan di lingkungan BPH Migas

3)            Terbatasnya pegawai negeri sipil yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam penyusunan peraturan dan keputusan di lingkungan BPH Migas

 

Alternatif Pemecahan Masalah

Alternatif pemecahan masalah dari masalah yang dihadapi pada sistem yang berjalan adalah sebagai berikut :

1)            Mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada apabila ada perbaikan / penggantian terhadapa sarana dan prasarana segera dilakuakn pengajuan kepada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

2)            Mengkomunikasikan dan mensinkronkan jadwal kegiatan dan menyiapkan narasumber pengganti yang memiliki kompetensi sama

3)            Pembagian tugas dan saling mencover / back-up antar anggota tim apabila ada anggota tim yang berhalangan karena penugasan lain

 

User Requirement

Untuk menanyakan apa saja yang dibutuhkan dalam pembuatan sistem yang dapat menjadikan suatu kegiatan menjadi mudah diperlukannya suatu metode yang berisi tenteang rancangan dari kebutuhan suatu sistem yang akan dibuat yaitu dengan metode elisitasi

 

Elisitasi Tahap I

Elisitasi Tahap I yang disusun berdasarkan hasil wawancara dan analisa pada bagian dan pihak yang mempunyai hubungan langsung dengan sistem yang akan dikembangkan. Dalan hal ini wawancara dilakukan terhadap … mengenai sistem yang diusulkan. Berikut lampiran Elisitasi Tahap I yang telah dibuat


Functional

Analisis Kebutuhan

Saya ingin sistem dapat :

No

Keterangan

1

Menampilkan halaman login

2

Menampilkan peringatan jika username atau password salah

3

Menampilkan dashboard

4

Menampilkan logo BPH Migas

5

Menampilkan alamat BPH Migas

6

Menampilkan jumlah pengajuan yang masuk

7

Menunggu Verifikator

8

Menampilkan jumlah pengajuan yang ditolak

9

Menampilkan jumlah pengajuan yang selesai

10

Menampilkan grafik perbandingan berdasarkan kategori

11

Menampilkan data user

12

Bisa menambah data user

13

Bisa mengubah data user

14

Bisa menghapus data user

15

Bisa melihat data user

16

Bisa mencetak data user

17

Menampilkan data pengajuan

18

Bisa menambah data pengajuan

19

Bisa mengubah data pengajuan

20

Bisa menghapus data pengajuan

21

Bisa melihat data pengajuan

22

Bisa menyimpan data pengajuan

23

Menampilkan data pendukung pengajuan

24

Bisa menambah data pendukung pengajuan

25

Bisa mengubah data pendukung pengajuan

26

Bisa menghapus data pendukung pengajuan

27

Bisa melihat data pendukung pengajuan

28

Bisa menyimpan data pendukung pengajuan

29

Menampilkan data dokumen

30

Bisa menambah data dokumen

31

Bisa mengubah data dokumen

32

Bisa menghapus data dokumen

33

Bisa melihat data dokumen

34

Bisa menyimpan data dokumen

 35

Menampilkan data pendukung dokumen

36

Bisa menambah data pendukung dokumen

37

Bisa mengubah data pendukung dokumen

38

Bisa menghapus data pendukung dokumen

39

Bisa melihat data pendukung dokumen

40

Bisa menyimpan data pendukung dokumen

41

Menampilkan menu laporan

42

Menampilkan data pengajuan

43

Bisa menambah data pengajuan

44

Bisa mengubah data pengajuan

45

Bisa menghapus data pengajuan

46

Bisa melihat data pengajuan

47

Bisa mencetak data pengajuan

48

Menampilkan data dokumen

49

Bisa menambah data dokumen

50

Bisa mengubah data dokumen

51

Bisa menghapus data dokumen

52

Bisa melihat data dokumen

53

Bisa mencetak data dokumen

54

Bisa menandatangani hasil dokumen secara digital

55

Membuat QR Code pada hasil dokumen

56

Menampilkan menu Utility

57

Menampilkan menu Profile

58

Mengubah form profile user

59

Mengubah nama profile user

60

Menampilkan menu Reset Password

61

Menampilkan Power Off/Logout HRD

62

Menampilkan pencarian data

Non Functional

Saya Ingin Sistem Dapat :

No

Keterangan

1

Memiliki tampilan yang sederhana dan menarik

2

Sistem dapat digunakan dengan mudah oleh user

3

Sistem berbasis web

4

Keamanan data terjamin

Tabel 3.2 Elisitasi Tahap I

 

Elisitasi Tahap II

Elisitasi Tahap II dibentuk berdasarkan Elisitasi Tahap I yang kemudian diklasifikasikan lagi dengan menggunakan metode MDI. Sesuai dengan ruang lingkup penelitian yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, maka semua requirement yang diberi opsi inessential (I) harus dieliminasi :


Functional

Analisa Kebutuhan

Saya ingin sistem dapat :

No

Keterangan

M

D

I

1

Menampilkan halaman login

 

 

2

Menampilkan peringatan jika username atau password salah

 

 

3

Menampilkan dashboard

 

 

4

Menampilkan logo BPH Migas

 

 

5

Menampilkan alamat BPH Migas

 

 

6

Menampilkan jumlah pengajuan yang masuk

 

 

7

Menunggu Verifikator

 

 

8

Menampilkan jumlah pengajuan yang ditolak

 

 

9

Menampilkan jumlah pengajuan yang selesai

 

 

10

Menampilkan grafik perbandingan berdasarkan kategori

 

 

11

Menampilkan data user

 

 

12

Bisa menambah data user

 

 

13

Bisa mengubah data user

 

 

14

Bisa menghapus data user

 

 

15

Bisa melihat data user

 

 

16

Bisa mencetak data user

 

 

17

Menampilkan data pengajuan

 

 

18

Bisa menambah data pengajuan

 

 

19

Bisa mengubah data pengajuan

 

 

20

Bisa menghapus data pengajuan

 

 

21

Bisa melihat data pengajuan

 

 

22

Bisa menyimpan data pengajuan

 

 

23

Menampilkan data pendukung pengajuan

 

 

24

Bisa menambah data pendukung pengajuan

 

 

25

Bisa mengubah data pendukung pengajuan

 

 

26

Bisa menghapus data pendukung pengajuan

 

 

27

Bisa melihat data pendukung pengajuan

 

 

28

Bisa menyimpan data pendukung pengajuan

 

 

29

Menampilkan data dokumen

 

 

30

Bisa menambah data dokumen

 

 

31

Bisa mengubah data dokumen

 

 

32

Bisa menghapus data dokumen

 

 

33

Bisa melihat data dokumen

 

 

34

Bisa menyimpan data dokumen

 

 

 35

Menampilkan data pendukung dokumen

 

 

36

Bisa menambah data pendukung dokumen

 

 

37

Bisa mengubah data pendukung dokumen

 

 

38

Bisa menghapus data pendukung dokumen

 

 

39

Bisa melihat data pendukung dokumen

 

 

40

Bisa menyimpan data pendukung dokumen

 

 

41

Menampilkan menu laporan

 

 

42

Menampilkan data pengajuan

 

 

43

Bisa menambah data pengajuan

 

 

44

Bisa mengubah data pengajuan

 

 

45

Bisa menghapus data pengajuan

 

 

46

Bisa melihat data pengajuan

 

 

47

Bisa mencetak data pengajuan

 

 

48

Menampilkan data dokumen

 

 

49

Bisa menambah data dokumen

 

 

50

Bisa mengubah data dokumen

 

 

51

Bisa menghapus data dokumen

 

 

52

Bisa melihat data dokumen

 

 

53

Bisa mencetak data dokumen

 

 

54

Bisa menandatangani hasil dokumen secara digital

 

 

55

Membuat QR Code pada hasil dokumen

 

 

56

Menampilkan menu Utility

 

 

57

Menampilkan menu Profile

 

 

58

Mengubah form profile user

 

 

59

Mengubah nama profile user

 

 

60

Menampilkan menu Reset Password

 

 

61

Menampilkan Power Off/Logout HRD

 

 

62

Menampilkan pencarian data

 

 

Non Functional

Saya Ingin Sistem Dapat :

No

Keterangan

M

D

I

1

Memiliki tampilan yang sederhana dan menarik

 

 

2

Sistem dapat digunakan dengan mudah oleh user

 

 

3

Sistem berbasis web

 

 

4

Keamanan data terjamin

 

 

Tabel 3.3 Elisitasi Tahap II

 

Elisitasi Tahap III

Berdasarkan Elisitasi Tahap II di atas, dibentuklah Elisitasi Tahap III yang diklasifikasikan kembali dengan menggunakan TOE dengan opsi HML. Requirements yang opsinya High (H) dikolom TOE harus dieliminasi


Functional

Saya ingin sistem dapat :

Feasibility

Risk

T

O

E

No

Keterangan

L

M

H

L

M

H

L

M

H

1

Menampilkan halaman login

 

 

 

 

 

 

2

Menampilkan peringatan jika username atau password salah

 

 

 

 

 

 

3

Menampilkan dashboard

 

 

 

 

 

 

4

Menampilkan logo BPH Migas

 

 

 

 

 

 

5

Menampilkan alamat BPH Migas

 

 

 

 

 

 

6

Menampilkan jumlah pengajuan yang masuk

 

 

 

 

 

 

7

Menunggu Verifikator

 

 

 

 

 

 

8

Menampilkan jumlah pengajuan yang ditolak

 

 

 

 

 

 

9

Menampilkan jumlah pengajuan yang selesai

 

 

 

 

 

 

10

Menampilkan grafik perbandingan berdasarkan kategori

 

 

 

 

 

 

11

Menampilkan data user

 

 

 

 

 

 

12

Bisa menambah data user

 

 

 

 

 

 

13

Bisa mengubah data user

 

 

 

 

 

 

14

Bisa menghapus data user

 

 

 

 

 

 

15

Bisa melihat data user

 

 

 

 

 

 

16

Bisa mencetak data user

 

 

 

 

 

 

17

Menampilkan data pengajuan

 

 

 

 

 

 

18

Bisa menambah data pengajuan

 

 

 

 

 

 

19

Bisa mengubah data pengajuan

 

 

 

 

 

 

20

Bisa menghapus data pengajuan

 

 

 

 

 

 

21

Bisa melihat data pengajuan

 

 

 

 

 

 

22

Bisa menyimpan data pengajuan

 

 

 

 

 

 

23

Menampilkan data pendukung pengajuan

 

 

 

 

 

 

24

Bisa menambah data pendukung pengajuan

 

 

 

 

 

 

25

Bisa mengubah data pendukung pengajuan

 

 

 

 

 

 

26

Bisa menghapus data pendukung pengajuan

 

 

 

 

 

 

27

Bisa melihat data pendukung pengajuan

 

 

 

 

 

 

28

Bisa menyimpan data pendukung pengajuan

 

 

 

 

 

 

29

Menampilkan data dokumen

 

 

 

 

 

 

30

Bisa menambah data dokumen

 

 

 

 

 

 

31

Bisa mengubah data dokumen

 

 

 

 

 

 

32

Bisa menghapus data dokumen

 

 

 

 

 

 

33

Bisa melihat data dokumen

 

 

 

 

 

 

34

Bisa menyimpan data dokumen

 

 

 

 

 

 

 35

Menampilkan data pendukung dokumen

 

 

 

 

 

 

36

Bisa menambah data pendukung dokumen

 

 

 

 

 

 

37

Bisa mengubah data pendukung dokumen

 

 

 

 

 

 

38

Bisa menghapus data pendukung dokumen

 

 

 

 

 

 

39

Bisa melihat data pendukung dokumen

 

 

 

 

 

 

40

Bisa menyimpan data pendukung dokumen

 

 

 

 

 

 

41

Menampilkan menu laporan

 

 

 

 

 

 

42

Menampilkan data pengajuan

 

 

 

 

 

 

43

Bisa menambah data pengajuan

 

 

 

 

 

 

44

Bisa mengubah data pengajuan

 

 

 

 

 

 

45

Bisa menghapus data pengajuan

 

 

 

 

 

 

46

Bisa melihat data pengajuan

 

 

 

 

 

 

47

Bisa mencetak data pengajuan

 

 

 

 

 

 

48

Menampilkan data dokumen

 

 

 

 

 

 

49

Bisa menambah data dokumen

 

 

 

 

 

 

50

Bisa mengubah data dokumen

 

 

 

 

 

 

51

Bisa menghapus data dokumen

 

 

 

 

 

 

52

Bisa melihat data dokumen

 

 

 

 

 

 

53

Bisa mencetak data dokumen

 

 

 

 

 

 

54

Menampilkan menu Utility

 

 

 

 

 

 

55

Menampilkan menu Profile

 

 

 

 

 

 

56

Mengubah form profile user

 

 

 

 

 

 

57

Mengubah nama profile user

 

 

 

 

 

 

58

Menampilkan menu Reset Password

 

 

 

 

 

 

59

Menampilkan Power Off/Logout HRD

 

 

 

 

 

 

60

Menampilkan pencarian data

 

 

 

 

 

 

No Functional

Saya ingin sistem dapat :

Feasibility

Risk

T

O

E

No

Keterangan

L

M

H

L

M

H

L

M

H

1

Memiliki tampilan yang sederhana dan menarik

 

 

 

 

 

 

2

Sistem dapat digunakan dengan mudah oleh user

 

 

 

 

 

 

3

Sistem berbasis web

 

 

 

 

 

 

4

Keamanan data terjamin

 

 

 

 

 

 

Tabel 3.4 Elisitasi Tahap III

Keterangan :

            T : Technical                           H ( High )        : Sulit untuk dikerjakan

O : Operational                       M ( Middle )    : Mampu dikerjakan

E : Economy                            L ( Low )         : Mudah untuk dikerjakan

 

Final Draft Elisitasi

Merupakan hasil akhir yang dicapai dari proses elisitasi yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan sistem dan dasar pengembangan sistem yang akan dibuat. Berikut lampiran final draft elisitasi yang telah dibuat :



Functional

Analisa Kebutuhan

Saya ingin sistem dapat :

1

Menampilkan halaman login

2

Menampilkan peringatan jika username atau password salah

3

Menampilkan dashboard

4

Menampilkan logo BPH Migas

5

Menampilkan alamat BPH Migas

6

Menampilkan jumlah pengajuan yang masuk

7

Menunggu Verifikator

8

Menampilkan jumlah pengajuan yang ditolak

9

Menampilkan jumlah pengajuan yang selesai

10

Menampilkan grafik perbandingan berdasarkan kategori

11

Menampilkan data user

12

Bisa menambah data user

13

Bisa mengubah data user

14

Bisa menghapus data user

15

Bisa melihat data user

16

Bisa mencetak data user

17

Menampilkan data pengajuan

18

Bisa menambah data pengajuan

19

Bisa mengubah data pengajuan

20

Bisa menghapus data pengajuan

21

Bisa melihat data pengajuan

22

Bisa menyimpan data pengajuan

23

Menampilkan data pendukung pengajuan

24

Bisa menambah data pendukung pengajuan

25

Bisa mengubah data pendukung pengajuan

26

Bisa menghapus data pendukung pengajuan

27

Bisa melihat data pendukung pengajuan

28

Bisa menyimpan data pendukung pengajuan

29

Menampilkan data dokumen

30

Bisa menambah data dokumen

31

Bisa mengubah data dokumen

32

Bisa menghapus data dokumen

33

Bisa melihat data dokumen

34

Bisa menyimpan data dokumen

35

Menampilkan data pendukung dokumen

36

Bisa menambah data pendukung dokumen

37

Bisa mengubah data pendukung dokumen

38

Bisa menghapus data pendukung dokumen

39

Bisa melihat data pendukung dokumen

40

Bisa menyimpan data pendukung dokumen

41

Menampilkan menu laporan

42

Menampilkan data pengajuan

43

Bisa menambah data pengajuan

44

Bisa mengubah data pengajuan

45

Bisa menghapus data pengajuan

46

Bisa melihat data pengajuan

47

Bisa mencetak data pengajuan

48

Menampilkan data dokumen

49

Bisa menambah data dokumen

50

Bisa mengubah data dokumen

51

Bisa menghapus data dokumen

52

Bisa melihat data dokumen

53

Bisa mencetak data dokumen

54

Menampilkan menu Utility

55

Menampilkan menu Profile

56

Mengubah form profile user

57

Mengubah nama profile user

58

Menampilkan menu Reset Password

59

Menampilkan Power Off/Logout HRD

60

Menampilkan pencarian data

Non Functional

Saya Ingin Sistem Dapat :

1

Memiliki tampilan yang sederhana dan menarik

2

Sistem dapat digunakan dengan mudah oleh user

3

Sistem berbasis web

4

Keamanan data terjamin

Menyetujui

Stakeholder

 

 

 

(Alfam Nasruddin, S.Kom)

NIP : 199005202015031002

Kepala Jurusan

 

 

(Ruli Supriati, S.Kom.,M.T.I)

NIP : 073009

       

Tabel 3.5 Final Draft Elisitasi

 

 


BAB IV

RANCANGAN SISTEM YANG DIUSULKAN

 

Rancangan Sistem Usulan

Posedur Sistem Usulan

Setelah melakukan penelitian dan menganalisa sistem yang  berjalan pada bagian yang terkait di BPH Migas, diketahui bahwa sistem masih belum dapat memenuhi kebutuhan karena dalam pengolahan datanya membutuhkan waktu yang cukup lama dan hasil datanya belum tepat. Setelah kebutuhan sistem yang diketahui, langkah selanjutnya akan ditemukan beberapa masalah yang dihadapi.

Ada beberapa usulan prosedur yang bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem yang sedang berjalan saat ini sehingga memudahkan dalam pembuatan laporan. Berdasarkan perubahan sistem yang terjadi dan setelah kebutuhan-kebutuhan yang baru telah ditentukan, maka langkah selanjutnya adalah perancangan atau design sistem usulan yang bertujuan untuk memperbaiki sistem yang lama dengan memberikan gambaran atau pandangan yang jelas menurut proses design sistem dari awal hingga akhir penelitian.

Dalam menganalisa usulan prosedur yang baru pada penelitian ini menggunakan software Visual paradigm 13.2 Enterprise Edition untuk menggambarkan Use Case Diagram, Activity Diagram, Sequence Diagram dan Class Diagram.

 

Use Case Diagram Sistem Yang Diusulkan

1)            Use Case Diagram Admin dan Pemrakarsa

Gambar 4.1 Use Case Diagram Admin dan Pemrakarsa

Pada gambar 4.1 use case diagram admin dan pemrakarsa di atas, terdapat :

-               1 sistem yang mencakup kegiatan dalam proses pengajuan pada BPH Migas yang dilakukan oleh admin dan pemrakarsa

-               8 use case

 

2)            Use Case Diagram Verifikator dan Tim Penyusun

Gambar 4.2 Use Case Diagram Yang Diusulkan

Pada gambar 4.2 use case diagram admin dan pemrakarsa di atas, terdapat :

-               1 sistem yang mencakup kegiatan dalam proses pengajuan pada BPH Migas yang dilakukan oleh verifikator dan tim penyusun

-               9 use case

 

Activity Diagram Sistem Yang Diusulkan

1)            Activity Diagram Admin

Gambar 4.3 Activity Diagram Admin

Pada gambar 4.3 Activity Diagram Admin di atas, terdapat :

-               1 vertical swimlane yang mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan admin

-               1 initial node sebagai awal dalam melakukan kegiatan

-               4 action dari sistem sebagai gambaran eksekusi pada suatu aksi

-               1 activity final node sebagai akhiran untuk mengakhiri kegiatan

 

2)            Activity Diagram Pemrakarsa

Gambar 4.4 Activity Diagram Pemrakarsa

Pada gambar 4.4 activity diagram pemrakarsa di atas, terdapat :

-               1 vertical swimlane yang mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan pemrakarsa

-               1 initial node sebagai awal dlam melakukan kegiatan

-               6 action dari sistem sebagai gambaran eksekusi pada suatu aksi

-               1 activity final node sebagai akhiran untuk mengakhiri kegiatan

 

3)            Activity Diagram Verifikator

Gambar 4.5 Activity Diagram Verifikator

Pada gambar 4.5 activity diagram pemrakarsa di atas, terdapat :

-               1 vertical swimlane yang mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan pemrakarsa

-               1 initial node sebagai awal dlam melakukan kegiatan

-               4 action dari sistem sebagai gambaran eksekusi pada suatu aksi

-               1 activity final node sebagai akhiran untuk mengakhiri kegiatan

 

 

 

 

 

4)            Activity Diagram Tim Penyusun

Gambar 4.6 Activity Diagram Tim Penyusun

Pada gambar 4.6 activity diagram pemrakarsa di atas, terdapat :

-               1 vertical swimlane yang mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan pemrakarsa

-               1 initial node sebagai awal dlam melakukan kegiatan

-               6 action dari sistem sebagai gambaran eksekusi pada suatu aksi

-               1 activity final node sebagai akhiran untuk mengakhiri kegiatan

 

 

 

 

 

Sequence Diagram Sistem Yang Diusulkan

1)            Sequence Diagram Admin

Gambar 4.7 Sequence Diagram Admin Yang Diusulkan

Pada gambar 4.7 sequence diagram admin di atas, terdapat :

-               1 actor yang melakukan kegiatan yaitu Admin

-               5 life line yaitu Login, Home, Data User, Daftar Pengajuan dan Logout

-               7 message, spesifikasi dari komunikasi antar objek yang membuat informasi-informasi aktifitas yang terjadi

 

2)            Sequence Diagram Pemrakarsa

Gambar 4.8 Sequence Diagram Pemrakarsa Yang Diusulkan

Pada gambar 4.8 sequence diagram pemrakarsa di atas, terdapat :

-               1 actor yang melakukan kegiatan yaitu Pemrakarsa

-               5 life line yaitu Login, Home, Pengajuan, Revisi dan Logout

-               9 message, spesifikasi dari komunikasi antar objek yang membuat informasi-informasi aktifitas yang terjadi

 

3)            Sequence Diagram Verifikator

Gambar 4.9 Sequence Diagram Verifikator Yang Diusulkan

Pada gambar 4.9 sequence diagram verifikator di atas, terdapat :

-               1 actor yang melakukan kegiatan yaitu Verifikator

-               5 life line yaitu Login, Home, Pengajuan, Daftar Prioritas dan Logout

-               7 message, spesifikasi dari komunikasi antar objek yang membuat informasi-informasi aktifitas yang terjadi

 

4)            Sequence Diagram Tim Penyusun

Gambar 4.10 Sequence Diagram Tim Penyusun Yang Diusulkan

Pada gambar 4.10 sequence diagram tim penyusun di atas, terdapat :

-               1 actor yang melakukan kegiatan yaitu Tim Penyusun

-               5 life line yaitu Login, Home, Pengajuan, Peraturan dan Keputusan dan Logout

-               9 message, spesifikasi dari komunikasi antar objek yang membuat informasi-informasi aktifitas yang terjadi

 

 

Class Diagram Yang Diusulkan

Gambar 4.11 Class Diagram Yang Diusulkan

Berdasarkan gambar 4.6 class diagram yang diusulkan terdapat :

-               11 class, himpunan dari objek-objek yang terbagi atribut serta operasi yang sama diantaranya tabel class dokuimen, pengajuan, prioritas, pendukung dokumen, revisi dokumen, komentar, revisi pengajuan

-               7 relations untuk memodelkan relasi antara objek.

 

 

Perbedaan Prosedur Antara Sistem Yang Berjalan Dan Sistem Usulan


No.

Sistem Berjalan

Sistem Usulan

1.

Penginputan data-data pengajuan menggunakan Ms. Office dan sebagai medianya di cetak di lembar kertas.

Penginputan data-data pengajuan langsung melalui sistem sehingga data-data tesimpan aman.

2.

Dalam proses penyimpanan data pengajuan, sering terjadi data hilang sehingga sangat sulit bagi staff hukum untuk melakukan perancangan perundang-undangan

Dalam penyimpanan data, sistem menggunakan database MySQL sehingga mempermudah dalam menghitung dan merekap data pengajuan dan rancangan perundang-undangan

3.

Staf pegawai mengecek hasil laporan pengajuan dan rancangan perundang-undangan dari lembar kertas setiap bulan.

Staff pegawai dapat mengecek laporan pengajuan dan rancangan perundang-undangan dengan mudah dan cepat pada menu laporan yang terdapat di sistem tersebut.

Tabel 4.1 Perbedaan Sistem yang Berjalan dan Sistem Usulan

 

Spesifikasi Basis Data

Spesifikasi basis data berisi rincian dari class diagram yang dibuat. Format spesifikasi basis data sebagai berikut :

 

 

1)             Nama File             : Dokumen

Isi                         : ID + Pengajuan + Jenis + No + Tahun + Tentang + Abstrak + Ditetapkan + Diundangkan + Tipe_Draft + Draft_Mengingat + Draft_Menimbang + Draft_Memutuskan + File_Draft + File_Final + File_Ba + File_Draft_Preview + Created_By + Created_At + Updated_By + Updated_At

Panjang Record    : 399 karakter

Primary Key         : ID

Foreign Key         : pengajuan


Column

Type

Null

Default

Id

int(10)

No

 

Pengajuan

int(10)

No

 

Jenis

enum('Peraturan', 'Keputusan')

No

 

No

varchar(100)

Yes

NULL

Tahun

year(4)

Yes

NULL

Tentang

varchar(255)

Yes

NULL

Abstrak

Longtext

Yes

NULL

Ditetapkan

Date

Yes

NULL

diundangkan

Date

Yes

NULL

tipe_draft

enum('Teks', 'File')

No

 

draft_mengingat

Text

Yes

NULL

draft_menimbang

Text

Yes

NULL

draft_memutuskan

Text

Yes

NULL

file_draft

Text

Yes

NULL

file_final

Text

Yes

NULL

file_ba

Text

Yes

NULL

file_draft_preview

Text

Yes

NULL

created_by

varchar(30)

No

 

created_at

datetime

Yes

NULL

updated_by

varchar(30)

No

 

updated_at

datetime

Yes

NULL

Tabel 4.2 Tabel Dokumen

 

2)             Nama File             : Komentar

Isi                         : id + pengajuan + jenis + tentang + isi_komentar + created_by + created_at + updated_by + updated_at

Panjang Record    : 215 karakter

Primary Key         : id

Foreign Key         : pengajuan


Column

Type

Null

Default

Id

int(10)

No

 

pengajuan

int(10)

No

 

jenis

varchar(125)

No

 

tentang

Text

No

 

isi_komentar

Text

No

 

created_by

varchar(35)

No

 

created_at

datetime

No

 

updated_by

varchar(35)

No

 

updated_at

datetime

Yes

NULL

Tabel 4.3 Tabel Komentar

 

 

3)             Nama File             : Pendukung Dokumen

Isi                         : id + dokumen + keterangan + file_pendukung + file_pendukung_preview

Panjang Record    : 276 karakter

Primary Key         : id

Foreign Key         : dokumen


Column

Type

Null

Default

Id

int(11)

No

 

Dokumen

int(10)

No

 

Keterangan

varchar(255)

No

 

file_pendukung

text

No

 

file_pendukung_preview

text

No

 

Tabel 4.4 Tabel Pendukung Dokumen

 

4)             Nama File             : Pendukung Pengajuan

Isi                         : id + pengajuan + keterangan + file_pendukung + file_pendukung_preview

Panjang Record    : 276 karakter

Primary Key         : id

Foreign Key         : pengajuan


Column

Type

Null

Default

Id

int(11)

No

 

Pengajuan

int(10)

No

 

Keterangan

varchar(255)

No

 

file_pendukung

text

No

 

file_pendukung_preview

text

No

 

Tabel 4.5 Tabel Pendukung Pengajuan

 

5)             Nama File             : Pendukung Revisi Dokumen

Isi                         : id + revisi_dokumen + keterangan + file_pendukung + file_pendukung_preview

Panjang Record    : 276 karakter

Primary Key         : id

Foreign Key         : revisi_dokumen


Column

Type

Null

Default

Id

int(11)

No

 

revisi_dokumen

int(10)

No

 

Keterangan

varchar(255)

No

 

file_pendukung

text

No

 

file_pendukung_preview

text

No

 

Tabel 4.6 Tabel Pendukung Revisi Dokumen


 

6)             Nama File             : Pendukung Revisi Pengajuan

Isi                         : id + revisi_pengajuan + keterangan + file_pendukung + file_pendukung_preview

Panjang Record    : 276 karakter

Primary Key         : id

Foreign Key         : revisi_pengajuan


Column

Type

Null

Default

Id

int(11)

No

 

revisi_pengajuan

int(10)

No

 

Keterangan

varchar(255)

No

 

file_pendukung

text

No

 

file_pendukung_preview

text

No

 

Tabel 4.7 Tabel Pendukung Revisi Pengajuan

 

7)             Nama File             : Pengajuan

Isi                         : id + jenis + tentang + kronologi + tipe_draft + draft_mengingat + draft_menimbang + draft_memutuskan + file_surat + file_draft + file_surat_preview + file_draft_preview + prioritas + alasan_ditolak + verifikator + tgl_ditolak + tgl_selesai + status + created_by + created_at + updated_by + updated_by

Panjang Record    : 380 karakter

Primary Key         : id


Column

Type

Null

Default

Id

int(10)

No

 

Jenis

enum('Peraturan', 'Keputusan')

No

 

Tentang

varchar(255)

No

 

Kronologi

Text

Yes

NULL

tipe_draft

enum('Teks', 'File')

No

 

draft_mengingat

Text

Yes

NULL

draft_menimbang

Text

Yes

NULL

draft_memutuskan

Text

Yes

NULL

file_surat

Text

Yes

NULL

file_draft

Text

Yes

NULL

file_surat_preview

Text

No

 

file_draft_preview

Text

No

 

Prioritas

varchar(20)

No

 

alasan_ditolak

Text

Yes

NULL

Verifikator

varchar(35)

Yes

NULL

tgl_ditolak

Date

Yes

NULL

tgl_selesai

Date

Yes

NULL

Status

enum('Menunggu Verifikasi', 'Menunggu Penyusunan', 'Menunggu Pengecekan', 'Revisi', 'Diterbitkan', 'Ditolak', 'Menunggu Finalisasi', 'Selesai', 'Disetujui Pemrakarsa')

No

Menunggu Verifikasi

created_by

varchar(30)

No

 

created_at

Datetime

Yes

NULL

updated_by

varchar(30)

No

 

updated_at

Datetime

Yes

NULL

Tabel 4.8 Tabel Pengajuan

 

8)             Nama File             : Revisi Dokumen

Isi                         : id + dokumen + ke + revisi + tipe_draft + draft_menimbang + draft_mengingat + draft_memutuskan + file_revisi + file_revisi_preview + created_by + created_at + updated_by + updated_at

Panjang Record    : 95 karakter

Primary Key         : id

Foreign Key         : dokumen

 

 

 

Column

Type

Null

Default

Id

int(10)

No

 

dokumen

int(10)

No

 

ke

smallint(5)

No

 

revisi

Text

No

 

tipe_draft

enum('Teks', 'File')

No

 

draft_menimbang

mediumtext

Yes

NULL

draft_mengingat

mediumtext

Yes

NULL

draft_memutuskan

mediumtext

Yes

NULL

file_revisi

Text

Yes

NULL

file_revisi_preview

text

Yes

NULL

created_by

varchar(35)

Yes

NULL

created_at

datetime

Yes

NULL

updated_by

varchar(35)

Yes

NULL

updated_at

datetime

Yes

NULL

 

Tabel 4.9 Tabel Revisi Dokumen


 

9)             Nama File             : Revisi Pengajuan

Isi                         : id + pengajuan + ke + revisi + tipe_draft + draft_menimbang + draft_mengingat + draft_memutuskan + file_revisi + file_revisi_preview + created_by + created_at + updated_by + updated_at

Panjang Record    : 94 karakter

Primary Key         : id

Foreign Key         : pengajuan


Column

Type

Null

Default

Id

int(10)

No

 

pengajuan

int(10)

No

 

Ke

tinyint(4)

No

 

Revisi

text

No

 

tipe_draft

enum('Teks', 'File')

No

 

draft_menimbang

mediumtext

Yes

NULL

draft_mengingat

mediumtext

Yes

NULL

draft_memutuskan

mediumtext

Yes

NULL

file_revisi

text

Yes

NULL

file_revisi_preview

text

Yes

NULL

created_by

varchar(35)

Yes

NULL

created_at

datetime

Yes

NULL

updated_by

varchar(35)

Yes

NULL

updated_at

datetime

Yes

NULL

Tabel 4.10 Tabel Revisi Pengajuan

 

10)         Nama File             : Form

Isi                         : id_form + views + nama_form + jns_form + ket_form

Panjang Record    : 253 karakter

Primary Key         : id_form


Column

Type

Null

Default

id_form

int(3)

No

 

views

varchar(50)

Yes

NULL

nama_form

varchar(150)

Yes

NULL

jns_form

varchar(50)

Yes

NULL

ket_form

text

Yes

NULL

Tabel 4.11 Tabel Form

 

 

11)         Nama File             : Users

Isi                         : no_user + user_login + nama + password + akses + profile

Panjang Record    : 453 karakter

Primary Key         : no_user


Column

Type

Null

Default

no_user

int(3)

No

 

user_login

varchar(50)

Yes

NULL

nama

varchar(150)

Yes

NULL

password

varchar(50)

Yes

NULL

akses

varchar(50)

Yes

NULL

profile

varchar(150)

Yes

NULL

Tabel 4.12 Tabel Users

 

 

Rancangan Program

Tampilan Menu Login

Gambar 4.12 Tampilan Login

Pada tampilan diatas user dapat login dengan memasukkan user login dan kata password yang sudah didaftarkan sebelumnya

 

Tampilan Menu Halaman Utama

Gambar 4.13 Halaman Utama

Pada gambar 4.13 pada tampilan menu halaman utama ini menampilkan langsung jumlah pengajuan yang sudah di input

Tampilan Menu Pengajuan

Gambar 4.14 Tampilan Input  Pengajuan

Berdasarkan gambar 4.14 pada tampilan input new data pengajuan terdapat form yang dapat di isi dengan data pengajuan

 

Tampilan Menu Revisi Pengajuan

Gambar 4.15 Tampilan Input Revisi Pengajuan

Berdasarkan gambar 4.15 pada tampilan terdapat form yang dapat digunakan untuk merevisi pengajuan

 

Tampilan Pendukung Pengajuan

Gambar 4.16 Tampilan Input Pendukung Pengajuan

Berdasarkan gambar 4.16 pada tampilan input pendukung pengajuan terdapat form yang dapat di isi dengan data pendukung pengajuan

 

Konfigurasi Sistem Usulan

Spesifikasi Hardware

1)            Processor     : AMD A4-3330MX APU with Radeon(tm) HD Graphics 2.30 GHz

2)            Monitor       : 14 inc

3)            RAM           : 2,00 GB

4)            Mouse         : Optic

5)            Harddisk     : 500 GB HDD

6)            Printer         : HP DESKJET D2500 DRIVERS

7)            Keyboard    : Classic

 

 

Spesifikasi Software

1)            Microsoft Windows 2010

2)            Microsoft Office 2013

3)            Browser

4)            Xampp

5)            Visual Paradigm for UML 13.2 Enterprise Edition

 

Hak Akses

1)            Admin

2)            Pemrakarsa

3)            Verifikator

4)            Tim Penyusun

 

Black Box Testing

Pengujian Sistem Dengan Black Box Testing

Untuk tahap pengujian penulis menggunakan metode backbox untuk memastikan bahwa program atau sistem yang telah dibuat masih terdapat bug (kesalahan) atau tidak. Dari setiap tes pengujian tidak menutup kemungkinan apakah masih terdapat bug (kesalahan) dari sistem yang telah di tes, namun pengujian ini setidaknya dapat meminimalisir bug (kesalahan) yang terdapat pada sistem.

 

No

Skenario Pengujian

Hasil Yang Diharapkan

Kesimpulan

1.

Mengisi username dan password dengan benar lalu klik ‘Login’

 

 

Login berhasil dan masuk ke menu home

 

 

Valid

2.

Hanya mengisi username lalu klik ‘Login’

 

 

Sistem akan menolak login dan menampilkan pesan “user atau password salah”

 

Valid

3.

Mengosongkan username dan password lalu klik ‘Login’

 

 

Sistem akan menolak login dan menampilkan pesan “user atau password salah”

 

Valid

Tabel 4.13  Black Box Testing Pada Menu Login

 

 

Black Box Testing Pada Menu Pengajuan


No.

Skenario Pengujian

Hasil Yang Diharapkan

Kesimpulan

1.

Pada menu pengajuan akan menampilkan tabel untuk di input lalu klik “save”.

 

 

 

Sistem akan menampilkan laporan pengajuan yang telah di input.

 

 

 

Valid

Tabel 4.14  Black Box Testing Pada Menu Pengajuan

 

Evaluasi

Setelah dilakukan pengujian dengan metode black box testing yang dilaukakan dengan cara memberikan sejumlah input pada program yang diuji pada  masing-masing menu dan submenu. Jika input data tidak lengkap maka sistem akan menyampaikan pesan yang akan membantu user dalam penginputannya.

 

 

Implementasi

Schedule

Perancangan sistem yang diusulkan diperkirakan memerlukan waktu kurang lebih empat bulan. Pada tahapan ini dibutuhkan rencana implementasi yang berguna dalam usaha mewujudkan sistem yang direncanakan dalam bentuk tabel Schedulle Implementasi sebagai berikut :

 

No.

Kegiatan

Apr 2019

Mei 2019

Jun 2019

Jul 2019

1

2

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

Pengumpulan Data

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Analisis Data

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Perancangan Program

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Pembuatan Program

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5

Testing Program

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6

Evaluasi Program

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

Perbaikan Program

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8

Pelatihan User

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

Dokumentasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 4.15 Schedulle Implementasi

Estimasi Biaya

Setelah adanya perancangan sistem maka jika dilihat dari segi biaya memang cukup tinggi tetapi jika dipandang dari segi manfaat maka biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang akan dihasilkan.


No.

Uraian Kegiatan

Biaya

1

Pengumpulan dan Analisis Data

400.000

2

Bahan dan Peralatan Penelitian

Software dan Hardware

500.000

Biaya Internet

300.000

Pulsa Telepon

250.000

3

Biaya Transportasi

500.000

4

Kertas Print A4

300.000

5

Laporan Penyelesaian Tugas

250.000

Jumlah

2.500.000

Tabel 4.16 Estimasi Biaya

 

 


 

BAB V

PENUTUP

 

Kesimpulan

Kesimpulan Terhadap Rumusan Masalah

Berdasarkan dari hasil analisa dari rumusan masalah yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa pada sistem manajemen pada BPH Migas, yaitu sebagai berikut :

1)            Sistem  manajemen legal drafting yang berjalan masih menggunakan aplikasi Ms. Office dimana dalam pengelolaan datanya memakan waktu yang lama dan dalam penyajian laporan kurang akurat.

2)            Sistem manajemen legal drafting yang sedang berjalan saat ini pada BPH Migas masih menggunakan metode semikomputerisasi yang harus melalui proses yang cukup rumit sehingga membutuhkan waktu yang lama.

3)            Sistem yang berjalan saat ini belum berjalan dengan baik karena proses  dilakukan secara manual yang dapat menyebabkan salah dalam pemilahannya atau human error sehingga akurasi data masih rendah.

4)            Sistem usulan yang dirancang agar dapat menghasilkan laporan pengajuan yang cepat dan akurat, sehingga tidak ada lagi keterlambatan atau kesalahan dalam penginputan data pengajuan maupun penyelesaian laporan pengajuan.

 

Kesimpulan Terhadap Tujuan dan Manfaat Penelitian

1)            Kesimpulan Tujuan Penelitian

-               Memudahkan dalam mengetahui apa saja hambatan yang ada di sistem yang sedang berjalan.

-               Membuat sistem menjadi lebih baik dalam tahap pengolahan data maupun perhitungan gaji menjadi lebih cepat dan akurat.

-               Menambah ilmu pengetahuan dan wawasan serta untuk memperdalam pengalaman dan pengamatan terkait pengimplementasian sistem.

 

2)            Kesimpulan Manfaat Penelitian

-               Memberikan kemudahan kepada petugas dalam mengerjakan tugasnya.

-               Rancangan sistem yang dibuat oleh peneliti dapat menjadi referensi pada pihak terkait dalam pengembangan sistem ke depannya.

-               Menambah ilmu pengetahuan, pengenalan, pengamatan, pengalaman serta menambah wawasan kepada peneliti dalam penerapan ilmu.

 

Kesimpulan Terhadap Ruang Lingkup Penelitian

Dalam melakukan penelitian ini, peneliti melakukan pembahasan mengenai pengarsipan, agar tidak meluas dan menyimpang dari pembahasan maka diperlukan batasan masalah atau ruang lingkup pada penelitian ini. Sebagai pembatasan pembahasan ruang lingkup untuk penulisan ini adalah tetap fokus dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan yaitu pada penelitian sistem manajemen legal drafting yang akan dibangun untuk mempermudah dalam proses pengarsipan.

 

Kesimpulan Terhadap Metode Penelitian

Metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini yaitu PIECES  yang merupakan metode yang sangat penting dilakukan sebelum merancang sistem yang akan dibangun. Dengan metode ini maka akan dapat mengetahui apa-apa saja kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang akan dihadapi oleh pihak terkait dalam proses perancangan sistem nantinya

 

Saran

Adapun saran yang dapat diberikan peneliti sebagai gambaran untuk mengatasi pemecahan masalah yang terjadi pada sistem manajemen legal drafting pada BPH Migas antara lain :

-               Sistem pengarsipan legal drafting yang belum terkomputerisasi sebaiknya segera direalisasikan agar sistem yang berjalan bisa segera terintegrasi dengan baik.

-               Diharapkan dalam proses pengajuan di dukung dengan sistem terkomputerisasi yang akan jauh lebih membantu dalam pekerjaan dan akan lebih efektif dan efisien.

-               Sistem yang diusulkan akan menampung banyak data, diharapkan pihak BPH Migas menyediakan komputer dengan media penyimpanan yang lebih besar.



DAFTAR PUSTAKA

  1. Mulyadi. 2016. SistemAkuntansi. EdisiKeempat. Jakarta: SalembaEmpat.
  2. Rosdiana dan Irfan. 2017. Journal CERITA, Volume 3 No 2 – Agustus.
  3. Rocci Luppicini. 2015. International Form Educational Technology and Society (IFTS)
  4. Rosmila, Muh. Yamin, dan LM. Tajidun. 2016. “Aplikasi Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam Dengan Menggunakan Metode Algoritma Genetika.” Jurnal SemanTIK : Vol.2 No.2.
  5. Sopingi. 2015. Pengantar Statistik Pendidikan. Malang : Gunung Samudera.
  6. Sobri, Muhammad, Emigawaty dan Nita Rosa Damayanti. 2017. Pengantar Teknologi Informasi. Yogyakarta : Andi.
  7. M.Thoha dan Miyanto. 2015. “Analisa Dan Perancangan Sistem Reservasi Hotel D’Griya Serang.” Jurnal Prosisko Vol. 2 No. 2
  8. Harfizar, Khozin Yuliana dan Muh Afiffudin. 2017. Perancangan Sistem Informasi Pendataan Karyawan Pada Perusahaan Jasa Berbasis Web. Tangerang: Jurnal SENSI Vol.3 No.2.
  9. Azizah, Nur. Lina Yuliana, dan Elsa Juliana. 2017. “Rancang Bangun Sistem Informasi Penggajian Karyawan Harian Lepas pada PT. Flex Indonesia”. Jurnal SENSI. Tangerang: Perguruan Tinggi Raharja. ISSN: 2461-1409. Vol.3 No.1
  10. 10,0 10,1 10,2 10,3 Bachtiar, Dade dan Atikah. Sistem Informasi Dashboard Kependudukan di Kelurahan Manis Jaya Kota Tangerang. JURNAL SISFOTEK GLOBAL Vol. 5 No. 1:74
  11. Ilamsyah, Desy Wiriyanty, dan Eva Setiawati. 2016. “Rancang Bangun Sistem Informasi Akuntansi Atas Siklus Pendapatan Pada PT. GMF AERO ASIA.” ISSN: 2461-1409. Jurnal SENSI Vol.2 No.2-Agustus 2016. Tangerang: Perguruan Tinggi Raharja.
  12. Dewayani, Julitta dan FitriWahyuningsih. 2016. “Sistem Informasi Monitoring Persediaan Spareparts Motor Dengan Menggunakan Metode FIFO Pada Toko Adil Jaya Motor Semarang”. Semarang: dalam Jurnal KOMPAK Vol.9 No .1.
  13. Ramadhan, Gilang. Edy Budiman, dan Andi Syakir. 2017. “Pengembangan Media Informasi Pengenalan Lagu Daerah Kalimantan Timur Berbasis Web.” Jurnal Prosiding Seminar Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Vol 2, No.1-Maret 2017. e-ISSN 2540-7902 dan p-ISSN 2541-366X
  14. Putra. Erid Ade. 2018. Analisa Dan Perancangan Sistem Pelaporan Kinerja Pegawai Menggunakan Work System Framework Dengan Pemodelan UML. Lubuklinggau : Journal of Information Technology and Computer Science (INTECOMS) Vol. 1 No 2:153.
  15. Masriadi. 2018. Perancangan Sistem Informasi Pemakaian Laboratorium Komputer Di Universitas Putra Indonesia “Yptk Padang” Menggunakan Bahasa Pemrograman Java. Menara Ilmu Vol. XII Jilid I No.79:83.
  16. Mckay, Alison. George N Stiny and Alan de Pennington. 2016. “Principles For The Definition Of Design Structures.” International Journal Of Computer Integrated Manufacturing. Vol.29 No.3:237-250.
  17. 17,0 17,1 Husda, Elfi Nur dan Wangdra Yvonne 2016. “Pengantar Teknologi Informasi’’, Baduose Media, Jakarta.
  18. U., Onu, Fergus dan Umeakuka, Chinelo V. 2016. “Object Oriented Programming (OOP) Approach to the Development of Student Information Management System.” Nigeria: International Journal of Computer Applications Technology and Research Vol.5 No.8.
  19. Jayant, K. P., dkk. 2014. “An Approach of software Design Testing Based On UML Diagrams. India: International Journal of Advanced Research in Computer Science and Software Engineering.” Vol.4 No.2.
  20. Himawan, Dede Cahyadi dan Munawati. 2016. “Prototype Sistem Informasi Penghitungan Nilai Point Pelanggaran Tata Tertib Pada SMK Yupentek 1 Tangerang.” Jurnal CCIT Vol.9 No.3 Agustus 2016. Diakses 3 Mei 2018
  21. 21,0 21,1 ]Supono dan Vidiandry Putratama. 2018. Pemrograman Web dengan Menggunakan PHP dan Framework Codeigniter. Yogyakarta : Deepublish.
  22. Enterprise, Jubilee. 2017. PHP Komplet. Jakarta : PT Elex Media Komputindo.
  23. Maimunah, Dedeh Supriyanti dan Hendiran. 2017. Aplikasi Sistem Order Online Berbasis Mobile Android Pada Outlet Pizza Hut Delivery. Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Multimedia Vol No . 1:4.5-2.
  24. Martono, Aris. Solehudin, dan Fajar Januar Eka Putra. 2018. “Project Application Untuk Sistem Pemesanan Dan Pengiriman Barang Berbasis Web Pada Pt. Arai Rubber Seal Indonesia.” Jurnal Cerita– Agustus.

Contributors

ARI ISMUDIARTI, Admin

Diperoleh dari "https://widuri.raharja.info/index.php?title=SI1522489018&oldid=346789"