Rekayasa perangkat lunak: Perbedaan revisi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Baris 1: Baris 1:
 
'''Rekayasa perangkat lunak''' (RPL, atau dalam [[bahasa Inggris]]: ''Software Engineering'' atau ''SE'') adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan [[perangkat lunak]] termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
 
'''Rekayasa perangkat lunak''' (RPL, atau dalam [[bahasa Inggris]]: ''Software Engineering'' atau ''SE'') adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan [[perangkat lunak]] termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.
  
''IEEE Computer Society'' mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan '''engineering''' atas perangkat lunak.<ref name="BoDu04">[[Software Engineering Body of Knowledge|SWEBOK]] {{cite book | editors = Pierre Bourque and Robert Dupuis |  title = Guide to the Software Engineering Body of Knowledge - 2004 Version | publisher = [[IEEE Computer Society]] | year = 2004 | pages = 1–1 | isbn = 0-7695-2330-7 | url = http://www.swebok.org | author = executive editors, Alain Abran, James W. Moore ; editors, Pierre Bourque, Robert Dupuis.}}</ref>
+
''IEEE Computer Society'' mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan '''engineering''' atas perangkat lunak.
  
 
rekayasa [[perangkat lunak]] adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip reakayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.
 
rekayasa [[perangkat lunak]] adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip reakayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.
Baris 15: Baris 15:
 
4. efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya
 
4. efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya
  
5. dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan(usability)<ref>Rosa A.S. - M. Shalahuddin ''Rekayasa Perangkat Lunak'', cet I, Medula, Bandung, hlm 5 ISBN 978-602-8759-13-7</ref>
+
5. dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan(usability)
 
+
 
== Sejarah ==
 
== Sejarah ==
 
{{utama|Sejarah rekayasa perangkat lunak}}
 
{{utama|Sejarah rekayasa perangkat lunak}}

Revisi per 1 Maret 2014 06.38

Rekayasa perangkat lunak (RPL, atau dalam bahasa Inggris: Software Engineering atau SE) adalah satu bidang profesi yang mendalami cara-cara pengembangan perangkat lunak termasuk pembuatan, pemeliharaan, manajemen organisasi pengembanganan perangkat lunak dan manajemen kualitas.

IEEE Computer Society mendefinisikan rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis, disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan pendekatan engineering atas perangkat lunak.

rekayasa perangkat lunak adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip reakayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien dan efektif untuk pengguna.

kriteria yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merekayasa perangkat lunak:

1. dapat terus dirawat dan dipelihara(maintainability)

2. dapat mengikuti perkembangan teknologi(dependability)

3. dapat mengikuti keinginan pengguna(robust)

4. efektif dan efisien dalam menggunakan energi dan penggunaannya

5. dapat memenuhi kebutuhan yang diinginkan(usability)

Sejarah

Templat:Utama

Istilah software engineering, pertama kali digunakan pada akhir tahun 1950-an dan sekitar awal 1960-an. Pada tahun 1968, NATO menyelenggarakan konferensi tentang software engineering di Jerman dan kemudian dilanjutkan pada tahun 1969. Meski penggunaan kata software engineering masukan konferensi tersebut menimbulkan debat tajam tentang aspek engineering dari pengembangan perangkat lunak, banyak pihak yang menganggap konferensi tersebutlah yang menjadi awal tumbuhnya profesi rekayasa perangkat lunak

Di Indonesia

Rekayasa Perangkat Lunak Di indonesia dijadikan disiplin ilmu yang dipelajari mulai tingkat Sekolah Menengah Kejuruan sampai tingkatan Perguruan Tinggi. Di tingkat SMK, jurusan ini sudah memiliki kurikulum materi pelajaran sendiri yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Rekayasa Perangkat Lunak Di tingkat SMK biasanya mempelajari materi materi seperti Bahasa Pemrograman, Desain Web, Pengetahuan tetang Undang Undang HAKI dan ITE, dan sebagainya, tergantung dari sekolah dan kurikulum tiap tahunnya.

Subdisiplin


Referensi

Rekayasa Perangkat Lunak