SI1822499954

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari

PERANCANGAN SISTEM INFORMASI GEOSPASIAL GUNA MENDUKUNG

METADATA PUSAT LAYANAN BATAS DESA PADA BADAN INFORMASI

GEOSPASIAL (BIG)


LAPORAN SKRIPSI



Disusun Oleh :


NIM
: 1822499954
NAMA


FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI

PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA

KONSENTRASI SOFTWARE ENGINEERING

UNIVERSITAS RAHARJA

TANGERANG

T.A 2021/2022




ABSTRAKSI

Batas wilayah merupakan suatu hal yang sangat penting untuk mengoptimalkan kewenangan suatu daerah serta demi terciptanya pengelolaan pelayanan administrasi yang efektif dan efisien, setiap desa harus memiliki kejelasan garis batas wilayah administrasi dan bebas dari sengketa wilayah,seringkali batas wilayah mengalami permasalahan atau konflik antara dua desa atau lebih yang saling tumpang tindih yang disebabkan oleh ketidakjelasan status wilayah atau yang belum ditentukan batasan wilayahnya, hal tersebut dapat menghambat perkembangan dan kemajuan sebuah desa. Penegasan batas wilayah desa menjadi sangat penting dalam menerapkan pembangunan desa sebagai modal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Penegasan batas wilayah dapat dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.Peraturan tersebut menjelaskan bahwa penegasan batas wilayah dapat ditentukan menggunakan metode kartometrik. Metode kartometrik menghasilkan perundingan antara kedua wilayah yang saling berbatasan yang dituangkan menjadi titik-titik di atas peta kerja yang akan menjadikan batas definitif. Data informasi geospasial dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan maupun sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan ruang kebumian (peta) dan Badan Informasi Geospasial adalah instansi teknis terkait dalam hal pembuatan peta. Hal ini menghantarkan kita pada pertanyaan penelitian sebagai berikut “Bagaimana merancang sistem informasi geospasial penetapan batas desa yang lebih tersistematis sehingga dapat digunakan sebagai proses pengambilan kebijakan?”. Dalam penelitian ini penulis menggunakan 4 metode penelitian yaitu metode pengumpulan data, metode analisa, metode perancangan system dan metode pengujian, penelitian ini dilakukan dengan tujuan dapat menghasilkan metadata kesepakatan geospasial atau batas wilayah desa yang layak dikonsumsi pemerintah pusat maupun daerah.

Kata Kunci : Batas Wilayah, Badan Informasi Geospasial (BIG), Metadata, Kartometrik.


ABSTRACT

Territorial boundaries are very important to optimize the authority of a region and for the creation of effective and efficient management of administrative services, each village must have clear administrative boundaries and be free from territorial disputes, often regional boundaries experience problems or conflicts between two villages or more overlapping caused by the unclear status of the territory or the area boundaries that have not been determined, this can hinder the development and progress of a village. The affirmation of village boundaries is very important in implementing village development as development capital and community empowerment. Determination and Confirmation of regional boundaries can be carried out based on the Minister of Home Affairs Regulation Number 45 of 2016 concerning the Determination and Confirmation of Village Boundaries. The cartometric method results in negotiations between the two bordering areas which are poured into dots on a working map that will make the definitive boundary. Geospatial information data can be used as a tool in policy formulation as well as a basis for making decisions related to geospatial space (maps) and the Geospatial Information Agency is the relevant technical agency in terms of map-making. This leads us to the following research question "How to design a more systematic geospatial information system for determining village boundaries so that it can be used as a policy-making process?". In this study, the author uses 4 research methods, namely data collection methods, analysis methods, system design methods, and testing methods, this research was conducted to produce metadata on geospatial agreements or village boundaries that are suitable for consumption by the central and regional governments.

Keywords: Territorial Boundaries, Geospatial Information Agency (BIG), Metadata, Cartometric.




DAFTAR PUSTAKA

  1. Abdurahman, M., Safi, M., & Abdullah, M. H. (2018). Sistem Informasi Pengolahan Data Balita Berbasis Website Pada Kantor Upt-Kb Kec. Ternate Selatan Toddler. IJIS Indonesian Journal on Information System, Volume 3(1), 85–92.Nafisah, Syifaun. 2003. Grafika Komputer. Graha Ilmu. Yogyakarta.
  2. Adiguna, A. R., Saputra Chandra, M., & Pradana, F. (2018). Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Manajemen Gudang pada PT Mitra Pinasthika Mulia Surabaya. Pengantar Sistem Informasi, 2(2), 612–621.https://doi.org/10.1016/j.humimm.2008. 04.008
  3. Anita B. W., Paul D. M., & Ahmad M. (2021). “Aplikasi Pencarian Lokasi Dan Informasi Alamat Rumah Dengan Menggunakan LBS Berbasis Web”. Jurnal SENSI. Tangerang: STMIK Raharja (ISSN: 2461-1409. Vol.7 No.2 – Agustus 2021)
  4. A. S., Rosa dan Shalahuddin, M. (2018). Rekayasa Perangkat Lunak Terstruktur Dan Berorientasi Objek. Informatika. Bandung.
  5. Bernhardsen, T. (2002). Geographic Information Systems: An Introduction, 3rd Edition. Canada: John Wiley & Sons Ltd.
  6. Blair, J. P. 1991. Urban and Regional Economic. Irwin: Hometown.585p
  7. Chamara J. Hettiarachchi, Prabath Priyankara, Takehiro Morimotovand Yuji Murayama (2021) Participatory GIS-Based Approach for the Demarcation of Village Boundaries and Their Utility: A Case Study of the Eastern Boundary of Wilpattu National Park, Sri Lanka https://www.mdpi.com/2220-9964/11/1/17/pdf?version=1640859934
  8. D. Mirwansyah, Riyayatsyah, D. Martadinata (2020). pemetaan pemukiman dan potensi wilayah desa berbasis WebGIS. https://journal.universitasmulia.ac.id/index.php/metik/article/view/187/164
  9. Farah, Nasytha. 2014. Aplikasi Pgrouting Untuk Penentuan Jalur Optimum pada Pembuatan rute Pemadam Kebakaran, Skripsi, Jurusan Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Semarang.
  10. Farkas, Gabor. 2016. Mastering Openlayers 3. Birmingham : Packt Publishing Ltd.
  11. Fitri Ayu and Nia Permatasari (2018) ‘perancangan sistem informasi pengolahan data PKL pada divisi humas PT pegadaian’, Jurnal Infra tech, 2(2), pp. 12– 26.
  12. Glasson, J. 1974. An Introduction to Regional Planning. Hutchinson Educational. London.
  13. H. Zarodi, A. Rofi, M. Anshori, M.Widarto, (2019). pemanfaatan teknologi gis & penginderaan jauh untuk membuat peta batas dusun partispatif di desa sumber, kecamatan dukun, kabupaten magelang. https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/10806/All-Paper-v0-4_18_%20Pemanfaatan%20Teknologi%20GIS%20dan%20Penginderaan%20Jau_17.pdf?sequence=1&isAllowed=y
  14. Harma Oktafia Lingga Wijaya, “Implementasi Metode Pieces Pada Analisis Website Kantor Penanaman
  15. Isty, I., & Afifah, N. (2018). Sistem Informasi Penjualan Busana Pengantin Pada Tutut Manten Yogyakarta, 10(1), 1–6.
  16. Joko Eddy Sukoco, Heri Sutanta(2021), Evaluasi Penetapan Batas Desa Terhadap Segmen Batas Daerah di Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. https://jurnal.ugm.ac.id/jgise/article/download/65171/31612
  17. K.Wardiyatmoko. 2014. Sistem Informasi Geografi. Erlangga. Jakarta.
  18. Kasikoen, K. M., (2005) Kajian Keterkaitan Perkotaan–Perdesaan di Jawa Barat. (Disertasi doktor, Institut Pertanian Bogor, 2005). Retrived from https://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle
  19. Kurniawan, Budi, & Herryanto, Dodi. (2019). Sistem Informasi Data Sebaran Guru Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu.
  20. Laudon, Kenneth C., and Laudon, Jane P. (2006). Management information systems (10th ed.). New Jersey: Upper Saddle River.
  21. Marquez, A. 2015. PostGIS Essentials Learn How to Build Powerful Spatial Database Solutions With PostGIS Quickly and Efficiently. Pack Publishing. Birmingham
  22. Meliyanti, F. 2015. Efektifitas penggunaan Leafletterhadap Peningkatan Pengetahuan Remaja kelas VIII tentang HIV/AIDS di SMP Negeri 2 Ogan Komering Ulu. Jurnal Akademika Baiturahim. Vol.4, No.2.
  23. Menteri Dalam Negeri Negara Republik Indonesia. (2016). “Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016”.
  24. Modal Kota Lubuklinggau,” J. Sist. Inf. Musirawas(JUSIM), vol. 3, no. 1, pp. 46–55, 2018Fitri Ayu and Nia Permatasari (2018) ‘perancangan sistem informasi pengolahan data PKL pada divisi humas PT pegadaian’, Jurnal Infra tech, 2(2), pp. 12– 26.
  25. Muta’ali, L. (2011). Kapita Selekta Pengembangan Wilayah. Yogyakarta: Badan Penerbit Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.
  26. Nurhadi, Slamet, dkk. 2019. Sistem Basis Data: Mysql di Ubuntu. Jakarta : Yayasan Manajemen dan Teknologi Nasional.
  27. Nurhayati, Endah, Schaduw, Frans Eduard, & Anwar, Syaiful. (2018). Perancangan Sistem Informasi Mutasi Siswa Sekolah Dasar Pada Dinas Pendidikan Kota Depok. Jurnal Sistem Informasi, 7(1), 40.45.
  28. Prahasta, Eddy, 2007. Membangun Aplikasi Web – based GIS dengan Mapsrever, Informatika, Bandung.
  29. Rahadian Irsyad, Penggunaan Python Web Framework Flask Untuk Pemula Laboratorium Telematika, Sekolah Teknik Elektro & Informatika, Institut Teknologi Bandung, e-mail: [email protected] https://osf.io/t7u5r/download
  30. Rahayu, Sri, Ai Ratna Sari, dan Tri Sendra Saputra. 2018. “Analisa Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Pada Upt Dinas Pendidikan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang”. Jurnal SENSI Vol. 4 No. 1 - Februari 2018 ISSN: 2461-1409. Tangerang: Perguruan Tinggi Raharja.
  31. Relan, K. (2019). Building REST APIs with Flask: Create Python Web Service with MySQL. New Delhi: Apress Media LLC.
  32. Rian Ramadhana, Elfitra, Bob Alfiandi (2021) Conflict on the Determination and Confirmation of the Boundary of Nagari Sungai Buluh District, Batang Anai District, Padang Pariaman Regency https://ijsoc.goacademica.com/index.php/ijsoc/article/download/265/242/
  33. Riyanto,dkk”. 2009. Pengembangan Aplikasi Sistem informasi geografis Berbasis Desktop Dari web.yogyakarta : GAVAMEDIA
  34. Sukamto, R., dan Shalahuddin, M. (2018): Rekayasa Perangkat Lunak Terstruktur Dan Berorientasi Objek (Revisi), Informatika Bandung, Bandung, 25–31.
  35. Sukoco, J., & Sutanta, H. (2021). Evaluasi Penetapan Batas Desa Terhadap Segmen Batas Daerah di Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. JGISE: Journal of Geospatial Information Science and Engineering, 4(1), 41-48. /*doi:http://dx.doi.org/10.22146/jgise.65171*/doi:https://doi.org/10.22146/jgise.65171
  36. T. W. Wibowo, N. Ambhika dan A. P Pratama (2019). TEKNIK GEOVISUALISASI UNTUK PERCEPATAN PEMETAAN BATAS DESA DI DAERAH BERBUKIT Studi Kasus di Desa Terong, Kecamatan Dlingo. MAJALAH ILMIAH GLOBE 21(1):35/*DOI:10.24895/MIG.2019.21-1.908
  37. Tri Patma Sari (2019) The Role of Geospatial Information forAccelerating the Delineation of VillageBoundaries in Indonesia using CartometricMethod https://www.academia.edu/39822052/The_Role_of_Geospatial_Information_for_Accelerating_the_Delineation_of_Village_Boundaries_in_Indonesia_using_Cartometric_Method
  38. Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang permerintahan desa
  39. Undang-undang No.24 tahun 1992 tentang penataan ruang
  40. Yusuf E, Ruli S, Silva A.L (2018). “RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI REGISTRASI TEMPAT USAHAUNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH”. Jurnal SENSI. Tangerang: STMIK Raharja (ISSN: 2461-1409. Vol.8 No.1 – Februari 2022.)