KP1323376623

Dari widuri
Revisi per 12 Januari 2016 03.45 oleh Dwiki (bicara | kontrib)


Lompat ke: navigasi, cari

ANALISA WEB HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

PADA PERGURUAN TINGGI RAHARJA


LAPORAN KULIAH KERJA PRAKTEK




OLEH:

1323376623 Dwiki Fahliandhini


AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER

RAHARJA INFORMATIKA

TANGERANG

(2015/2016)


LEMBAR PERSETUJUAN



ANALISA WEB HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

PADA PERGURUAN TINGGI RAHARJA



Diajukan guna melengkapi sebagian syarat untuk mengikuti Tugas Akhir pada Jurusan Komputerisasi Akuntansi Konsentrasi Web Based Accounting System

AMIK Raharja Tahun Akademik 2015/2016.



Tangerang, 15 Januari 2016




Dosen Pembimbing



( Khanna Tiara, S.Kom )

NID.14013


AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER

RAHARJA



LEMBAR KEASLIAN KULIAH KERJA PRAKTEK


Saya yang bertandatangan di bawah ini,

NIM
: 1323376623
Nama
: Dwiki Fahliandhini
Jenjang Studi
: Diploma 3
Jurusan
: Komputerisasi Akuntansi
Konsentrasi
: Web Based Accounting System


Menyatakan bahwa Kuliah Kerja Praktek ini merupakan karya tulis saya sendiri dan bukan merupakan tiruan, salinan atau duplikat dari Kuliah Kerja Praktek yang telah dipergunakan untuk melanjutkan dalam pembuatan Tugas Akhir baik dilingkungan Perguruan Tinggi Raharja, maupun di Perguruan Tinggi lain, serta belum pernah dipublikasikan.


Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta bersedia menerima sanksi jika ternyata pernyataan diatas tidak benar.


Tangerang, 15 Januari 2016
Dwiki Fahliandhini
NIM. 1323376623

)*Tandatangan dibubuhi materai 6.000;




ABSTRAKSI

Seiring dengan jaman yang semakin canggih banyak orang yang selalu menciptakan suatu karya baik dalam bentuk bidang teknologi maupun seni. Dengan adanya hak kekayaan intelektual dapat terjaminnya suatu ciptaan tidak akan ditiru oleh orang lain. Hak kekayaan intelektual dapat membantu pribadi Raharja untuk mendaftarkan hasil ciptaanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kebutuhan HKI sangatlah dibutuhkan karena suatu karya harus memiliki pengakuan dari negara yaitu berupa sertifikat agar ciptaan yang telah dimiliki oleh Perguruan Tinggi Raharja tidak dapat ditiru oleh orang lain. Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu pelayanan yang terdapat pada Perguruan Tinggi Raharja yang digunakan untuk mendaftarkan hasil ciptaan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar mendapatkan pengakuan dari negara yaitu berupa sertifikat paten, hak cipta, merek, maupun desain industri. Dengan adanya HKI mahasiswa tidak perlu lagi mendaftarkan hasil ciptaannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara sendiri karena team HKI akan membantu proses pendaftaran tersebut hingga mendapatkan sertifikat. Karena iMe telah dikenal dan banyak yang sudah memiliki iMe yaitu dosen dan mahasiswa oleh karena itu penulis menggunakan haki.ilearning.me sebagai blog yang digunakan untuk memberitahukan informasi tentang hak kekayaan intelektual, cara mendaftarkan suatu ciptaan, dan menyimpan data dan bukti sertifikat dalam bentuk soft copy pada suatu hasil ciptaan yang telah dimiliki Perguruan Tinggi Raharja.

Kata Kunci: Hak Kekyaan Intelektual , Informasi, Mendaftarkan

ABSTRACT

Along with the increasingly sophisticated era many people always create a work in the form of technology or art. The existence of intellectual property rights can be provided a creation will not be imitated by others. Intellectual property rights can help private Raharja to register the results of ciptaanya to the Directorate General of intellectual property. The needs of the Intellectual Property is absolutely required because of a work must have the recognition of the country that is in the form of a certificate in order for the creation of the College has been owned by Raharja's not inimitable by others. Intellectual property is a Ministry of the College Raharja used to register the results of creation to the Directorate General of intellectual property in order to obtain recognition of the country that is in the form of certificates of patent, copyright, trademark, and industrial design. With the presence of HKI students no longer need to register the results of his creation to the Directorate General of intellectual property in itself because the Intellectual Property team will help the registration process to obtain a certificate. Because the iMe has been known and many who already have an iMe that is a lecturer and students therefore the author uses haki.ilearning.me as the blog is used to broadcast information about intellectual property rights, how to register a creation, and store data and proof of a certificate in the form of soft copy on an outcome of creation who has owned College Raharja.

Keywords : Intellectual Property Rights, Information, Register

Contributors

Dwiki