KP1321476877

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari

LAPORAN KULIAH KERJA PRAKTEK PADA BAGIAN

MEDIA DESAIN VISUAL DI BADAN PERTANAHAN

NASIONAL KOTA TANGERANG

LAPORAN KULIAH KERJA PRAKTEK


Logo stmik raharja.jpg


OLEH:

1321476877 MEI ERMAWATI


SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

RAHARJA

TANGERANG

(2016/2017)

LEMBAR PERSETUJUAN


LAPORAN KERJA KULIAH PRAKTEK PADA BAGIAN

MEDIA DESAIN VISUAL DI BADAN PERTANAHAN

NASIONAL KOTA TANGERANG


Diajukan guna melengkapi sebagian syarat untuk mengikuti Skripsi pada Jurusan Teknik Informatika Konsentrasi Multimedia Audio Visual And Broadcasting

STMIK Raharja Tahun Akademik 2016/2017.


Tangerang, Januari 2017


Dosen Pembimbing


( Triyono, S.Kom)

05078


SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

RAHARJA


LEMBAR KEASLIAN KULIAH KERJA PRAKTEK

Saya yang bertandatangan di bawah ini,

NIM
: 1321476877
Nama
: Mei Ermawati
Jenjang
: Strata Satu
Jurusan
: Teknik Informatika
Konsentrasi
: Multimedia Audio Visual And Broadcasting

Menyatakan bahwa Kuliah Kerja Praktek ini merupakan karya tulis saya sendiri dan bukan merupakan tiruan, salinan atau duplikat dari Kuliah Kerja Praktek yang telah dipergunakan untuk melanjutkan dalam pembuatan Skripsi baik dilingkungan Perguruan Tinggi Raharja, maupun di Perguruan Tinggi lain, serta belum pernah dipublikasikan.

Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta bersedia menerima sanksi jika ternyata pernyataan diatas tidak benar.

Tangerang, Januari 2017
Mei Ermawati
NIM. 1321476877

)*Tandatangan dibubuhi materai 6.000;

ABSTRAKSI

Perkembangan Internet sebagai salah satu teknologi informasi yang berkembang sangat pesat dapat memberikan data dan informasi dengan luas, lengkap dan terbaru. Pengguna dapat mengunduh data seperti file aplikasi, kompresi dan teks melalui jaringan Internet. Penggunaan teknologi komputer saat ini bukan hal yang asing bagi dunia usaha perdagangan dan jasa pembiayaan. Karena dalam dunia usaha perdagangan dan jasa pembiayaan, komputer merupakan alat atau akses yang sangat penting dalam menunjang majunya kegiatan tersebut. Karena sebagai salah satu syarat bagi mahasiswa untuk dapat mengikuti Skripsi, Untuk itu dilaksanakan Tugas KKP ini mempunyai tujuan agar mahasiswa diberikan kesempatan bekerja di sebuah perusahaan dan instansi secara langsung sesuai dengan konsentrasi, keahlian dan program study yang dimiliki. Metode pelaksanaan KKP yang dilakukan oleh mahasiswa di Kantor Badan Pertanahan Nasional ini denagan membuat suatu tugas desain sesuai intruksi dan kebutuhan manager kantor tersebut. Alasan penulis melaksanankan Kuliah Kerja Praktek di perusahan tersebut adalah untuk mendapat pengetahuan dan pengalaman kerja dibidang Desain, Multimedia Audio Visual And Broadcasting (MAVIB). Adapun hasil yang dibuat oleh mahasiswa selama KKP di Kantor Badan Pertanahan Nasional adalah antara desain logo, desain stempel, dll. Pembuatan media komunikasi visual ini merupakan tugas yang diberikan oleh perusahaan dalam membuat desain-desain yang nantinya akan dijadikan sebgai media informasi.

Kata Kunci : internet, media komunikasi visual, media informasi

ABSTRACT

The development of the Internet as one of the information technology is developing very rapidly able to provide data and information with comprehensive, complete and current. Users can download data such as application files, compression and text via the Internet. The use of computer technology is currently not a stranger to the world of trade and financing services. Because in the world of trade and financing, the computer is a tool or access that are critical in supporting the advancement of these activities. Because as one of the requirements for students to be able to follow the thesis, for it carried out tasks CTF has the goal that the students are given the opportunity to work in a company and agency directly corresponds to the concentration, expertise and programs of study that are owned. CTF implementation methods undertaken by students at the National Land Agency is denagan make an appropriate design task instructions and requirements of the office manager. The reason the author melaksanankan Job Training in these companies is to gain knowledge and work experience in the field of Design, Multimedia Audio Visual And Broadcasting (MAVIB). The results produced by the students during the CTF in the National Land Agency is the logo design, stamp design, etc. Making visual communication media is a task given by the company in making designs that will be used as sebgai media information.

Key word : internet , visual communication media , media information

KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah mencurahkan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan Kuliah Kerja Praktek yang berjudul “ Laporan Kuliah Kerja Praktek Pada Bagian Media Desain Visual Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang ” di STMIK RAHARJA ini dengan baik dan tepat waktu.

Dalam menyusun laporan Kuliah Kerja Praktek ini penulis menyadari bahwa masih banyak kesulitan dan kekurangan di pengetahuan dan kemampuan serta pengalaman yang penulis miliki, oleh karna itu tidak lepas dari bimbingan dan bantuan serta arahan dari yang telah membantu menyelesaikan tugas si penulis. Maka pada kesempatan kali ini penulis ingin mengucapkan terimkasih yang sebesar-besarnya kepada :

  1. Bapak Ir. Untung Rahardja, M.T.I selaku Ketua STMIK Raharja.
  2. Bapak Sugeng Santoso, M.Kom., selaku Pembantu Ketua I Bidang Akademik STMIK Rahaja.
  3. Bapak Junaidi, M.Kom., selaku Kepala Jurusan Teknik Informatika.
  4. Bapak Triyono S.Kom. selaku Dosen Pembimbing yang telah memberikan bimbingan dan sarannya dengan meluangkan waktu, pikiran dan tenaga nya untuk penulis agar terselesaikannya tugas Kuliah Kerja Praktek ini.
  5. Bapak H. Badrussalim,SH., selaku Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang
  6. Bapak Riduan, SH., selaku Kepala SUB SEKSI Penetapan Hak Tanah yang telah memberikan penulis tempat Kerja Praktek dan membimbing penulis agar mencapai tujuan yang dicari di kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang.
  7. Bapak dan Ibu Dosen STMIK RAHARJA yang telah memberikan ilmu pengetahuan kepada penulis.
  8. Kedua orang tua saya, adik serta keluarga, yang selalu mendo’akan yang terbaik dan memberikan support untuk saya.
  9. Sahabat-sahabat penulis yang sudah membantu dan memberi dukungan selama KKP dan dalam pembuatan laporan.
  10. Penulis menyadari penulis tidaklah sempurna dalam penulisan ini. Apabila nantinya terdapat terdapat kekeliruan dalam penulisan laporan kerja praktek ini penulis sangat mengharapkan kritik dan sarannya. .

    Akhir kata semoga laporan kerja praktek lapangan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi penulis dan kita semua.

    Tangerang, Januari 2016
    Mei Ermawati
    NIM. 1321476877

    DAFTAR GAMBAR

    Gambar 3.1 Struktur Organisasi

    Gambar 3.2 Skema Alur Kerja

    Gambar 3.3 Alur Kerja

    Gambar 3.4 Design X Banner

    Gambar 3.5 Design Kartu Nama

    Gambar 3.6 Design Jam Dinding

    Gambar 3.7 Design Pin atau Bross

    Gambar 3.8 Design Id Card

    Gambar 3.8 Design Spanduk Ramadhan

    Gambar 3.8 Design Kop Surat dan Amplop

    Gambar 3.8 Design Banner Kota BPN

    Gambar 3.8 Design Kartu Parkir

    Gambar 3.8 Design Paper Bag


    BAB I

    PENDAHULUAN

    Latar Belakang

    Latar Belakang KKP (Kuliah Kerja Praktek) Latar Belakang KKP (Kuliah Kerja Praktek) merupakan salah satu syarat yang harus diambil dan lulus sebelum mengambil mata kuliah Skripsi, setiap mahasiswa diarahkan untuk bekerja dengan cara magang di salah satu badan usaha atau lembaga instansi tertentu dengan ketentuan waktu yang telah ditentukan oleh pihak kampus.

    Dengan Kuliah Kerja Praktek setiap Mahasiswa dituntut untuk dapat memahami dan mengerti pekerjaan diluar lapangan. Setiap mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan tehnologi dan informasi saja, selain itu yang lebih penting, setiap mahasiswa harus memiliki kemmpuan dan keterampilan untuk menerapkan ilmu yang dimilikinya.

    Kuliah Kerja Praktek ini juga sebagai langkah praktis dalam mempersiapkan mahasiswa untuk dapat ahli, tangkas, bertanggung jawab dan tampil dalam kehidupan kedepannya pada dunia kerja. Mahasiswa diharapkan agar mendapatkan inspirasi tentang dunia kerja yang sebenarnya sehingga tidak ada kesan canggung dan kaku pada saat terjun ke dunia kerja yang sebenarnya. Alasan penulis melaksanakan Kuliah Kerja Praktek di perusahaan atau instansi Dengan demikian sesuai dengan tugas yang diberikan dan kesempatan yang diperoleh penulis, bahwa Kantor Badan Pertanahan Nasional telah memberikan kesempatan tempat untuk magang atau observasi tersebut ialah untuk mendapatkan pengalaman kerja dan pengetahuan dibidang yang sedang dipelajari, khususnya dalam bidang yang mencangkup Multimedia Audio Visual And Broadcasting (MAVIB), Design.

    Maksud Dan Tujuan Kuliah Kerja Praktek

    Maksud Kuliah Kerja Praktek

    1. memberi pengalaman bagi mahasiswa untuk menerapkan dan memperluas ilmu yang telah dipelajari selama masa perkuliahan. Mahasiswa dapat belajar untuk bertanggung jawab pada suatu masalah yang terjadi pada pekerjaan tersebut. Melalui Kerja Kuliah Praktek ini mahasiswa dapat menambah pengalaman dan keterampilan dalam bidang design.

    Tujuan Kuliah Kerja Praktek

    kelak akan lulus menjadi sarjana komputer yang akan mendapatkan gambaran tentang bagaimana dunia kerja yang sesungguhnya dan bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat semala dimasa perkuliahan agar dapat bekerja dengan baik didalam dunia kerja dan dapat memahami bidang pekerjaan yang sedang dijalani. Serta menambah dan memperkaya pengetahuan tentang dunia kerja khususnya broadchasting dan menambah wawasan, meningkatkan keterampilan dan kreatifitas dalam ilmu yang telah dipelajari.

    Manfaat Kuliah Kerja Praktek

    1. Manfaat Kuliah Kerja Praktek ini adalah manfaat yang sangat berharga untuk setiap mahasiswa sebelum memulai karir di dunia kerja, sebagai seorang mahasiswa sarjana komputer yang berbasis Multimedia dan Broadcasting.

    2. Agar mahasiswa mampu bekerja secara professional serta mampu bersosialisasi dalam lingkungan kerja, baik dalam kelompok maupun individu dalam mencapai target yang diberikan.

    3. Mahasiswa mampu menguasai dan mengimplementasikan wawasan dan ilmu yang didapat saat masa perkuliahan, dan mahasiswa dapat meraskan realita apa dan bagaimana saat didunia kerja yang sebenarnya.

    Metodologi Penyusunan Laporan Kuliah Kerja Praktek

    1. Observasi (Observation Research),adalah pengambilan data melalui pengamatan dan melaksanakan pencatatan secara sistematik terhadap unsur-unsur yang diteliti dengan terjun secara langsung pada bagian desain di Badan Pertanahan Nasional.

    2. Wawancara (Interview), adalah pengumpulan data secara bertatap muka langsung dengan orang yang diwawancarai untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai objek yang diteliti.

    3. Studi Pustaka, adalah pengumpulan data berupa teori dengan cara memahami, membaca, dan mempelajari buku-buku diktat yang berkaitan dengan penulisan Kuliah Kerja Praktek pada Konsentrasi Multimedia Audio Visual And Broadcasting.


    Sistematika Penulisan

    Untuk mempermudah dalam membaca dari penulisan KKP ini, maka penulis membuat sistematika menjadi beberapa bab, sebagai berikut :

    BAB I PENDAHULUAN

    Bab ini berisi tentang Latar Belakang, Rumusan masalah, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Manfaat Penelitian, Metode Penelitian dan Sistematika Penulisan laporan Kuliah Kerja Praktek.

    BAB II LANDASAN TEORI

    Bab ini berisikan mengenai teori yang mencangkup penjelasan mengenai Kuliah Kerja Praktek yang sedang penulis lakukan.

    BAB III PEMBAHASAN

    Pada Bab ini berisikan tentang Gambaran Umum Tentang Profil Perusahaan meliputi Sejarah Perusahaan, Ruang Lingkup, Visi dan Misi Perusahaan, Struktur Organisasi, Tugas dan Kewajiban tiap Departemen, dan Daftar Klien.Tinjauan umum menjelaskan tentang Skema Alur Kerja dan Alur Kerja, sedangkan Tinjauan Khusus menjelaskan tentang Daftar Project serta latar belakang dan konsep desain selama Kuliah Kerja Praktek (KKP).

    BAB IV PENUTUP

    Bab ini berisi tentang kesimpulan, saran dan kesan yang dapat diberikan oleh penulis dari hasil Kuliah Kerja Praktek..

    DAFTAR PUSTAKA

    Bab ini berisi tentang referensi yang digunakan dalam menyusun hasil laporan Kuliah Kerja Praktek.

    LAMPIRAN

    Berisi daftar dari keseluruhan lampiran-lampiran yang melengkapi laporan sebagai Lampiran.

    BAB II

    LANDASAN TEORI

    Konsep Dasar Lapoan

    Menurut Nasution (2012:118), "Desain atau perancangan adalah tahapan dimana dimulai analisa mengenai bentuk input system, rancangan database, output system dan skema alur kerja program".

    Menurut Nindiyah Purpitasari, Laporan adalah suatu bentuk penyampaian berita, keteranga, pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang (authority) dan tanggung jawab (responsibility) yang ada antara mereka. Salah satu cara pelakanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya. Laporan merupakan salah satu alat untuk menyampaikan informasi baik formal maupun non formal. Penyampaian informasi dari petugas atau pejabat tertentu kepada petugas atau pejabat tertentu dalam suatu system administrasi.

    Menurut Pujriyanto (2009 : 87-91) Perancangan adalah wujud visual yang dihasilkan dari bentuk-bentuk kreatif yang telah direncakan. Langkah awal dalam perancangan desain bermula dari hal-hal yang tidak teratur berupa gagasan atau ide-ide kemudian melalui proses penggarapan

    dan penglahan akan menghasilkan hal-hal yang sudah tertur bisa memnuhi fungsi dan kegunaan secara baik.


    Proses Perancangan Laporan Secara Umum

    Menurut Hendi Hendratman (2010 : 09-12) : sebagai berikut :

    a. Media

    Untuk mencapai kriteria ke sasaran atau segmen yang dituju diperlukan studi kelayakan yang cocok dan efektif untuk mencapai tujuannya. Media bisa berupa cetak, elektronik.

    b. Konsep

    Adalah hasil kerja berupa pemikiran yang menentukan tujuan-tujuan, kelayakan dan segment atau audience yang dituju. Konsep didapatkan dari pihak non-grafis, antara lain : ekonomi, politik, hukum, budaya, dan lain-lain yang ingin menterjemahkan ke dalam bentuk visual karena dapat bekerja untuk membantu pihak yang membutuhkan solusi secara visual.

    c. Ide

    Untuk mencari ide yang kreatif dipelukan studi banding. Wawancara dan lain-lain agar desain yang dibuat bisa efektif diterima dan membangkitkan kesan tertentu yang sulit dilupakan. Kadang untuk mendapatkan ide, diperlukan suatu imajinasi, membuat hal yang tidak mungkin menjadi mungkin, bahkan membenturkan atau membuat suatu hal yang konflik atau paradox.

    d. Persiapan Data

    Data berupa teks atau gambar terlebih dahulu harus kita pilih dan seleksi. Apakah data itu sangat penting sehingga harus ditampilkan atau kurang penting sehingga bisa ditampilkan lebih kecil, sementara atau dibuang sama sekali.

    e. Visualisasi

    Menentukan komponen desain, pemilihan warna, layout sampai finishing.

    f. Produksi

    Setelah desain dan coding yang dibuat selesai, sebaiknya terlebih dahulu diuji coba (testing) untuk memastikan system atau produksi tidak ada kesalahan.


    Pengertian Project

    Menurut Rama dan Jones (2008 : 250) berpendapat laporan ialah adalah presentasi data yang telah terformat dan terorganisasi dengan baik. Dapat disimpulkan bahwa laporan adalah dokumen yang terbentuk dari data yang ada pada database yang telah terformat dan terorganisir dengan baik sehingga dapat digunakan untuk mendapatkan informasi.


    Tujuan Laporan

    Menurut Gugun Gunaidi, manfaat laporan adalah membeikan maklumat dan fakta, mencadangkan penyelesaian, mencadangkan tindakan yang perlu dilakukan, membuat kesimpulan, menilai sesuatu penyelidikan atau aktiviti, membuat rekod sesuatu peristiwa, menganalisi aktiviti perniagaan, mensistensi sesuatu pelan tindakan, menguraikan sesuatu peristiwa, prosedur, tindakan dll.


    Manfaat Laporan

    Menurut Gugun Gunaidi, Dasar penentuan kebijakan dan pengarahan pimpinan, bahan penyusunan rencana kegiatan berikutnya, mengetahui perkembangan dan proses peningkatan kegiatan, data sejarah pekembangan satuan yang bersangkutan dan lain-lain.


    Konsep Dasar KKP

    Definisi KKP

    Menurut Yunita (2014) Kuliah Kerja Praktek merupakan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa berupa magang atau observasi di perusahaan atau instansi pemerintah secara terbimbing dan terpadu sebagai persyatratan kelulusan. Magang adalah bentuk belajar dan berlatih keterampilan pada dunia kerja yang lebih menekankan pada praktek dari pada teori. Observasi adalah metode pengumpulan data dimana penelitian atau kolaboratornya mencatat informasi sebagaimana yang mereka saksikan selama penelitian. KKP meurpakan proses perpaduan berbagai komponen pengetahuan teorotis dengan praktek.


    Maksud KKP

    Memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk menerapkan dan memperluas wawasan penerapan teori dan pengetahuan yang telah diterimanya didalam perkuliahan pada kegiatan nyata dibidang study masing-masing.


    Tujuan KKP

    Mahasiswa mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja setelah menyelesaikan pendidikannya agar mahasiswa mendapat pengalaman secara factual dilapangan sebagai wahana terbentuknya tenaga yang professional, yaitu tenaga yang memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan bagi profesinya serta mampu menerapkan dalam menerapkan dalam kehidupan kerja yang nyata. Status KKP merupakan bagian integral kurikulum Perguruan Tinggi Raharja , KKP memiliki bobot 2 sks baik untuk program Diploma dan Strata Satu . Bagi mahasiswa yang melanjutkan laporsn KKP menjadi TA/Skripsi akan dianggap sudah dilaksanakan.

    Konsep Dasar Desain

    Definisi Desain

    Menurut Rakhmat Supriyono Dalam buku Desain Komunikasi Visual dan Aplikasi (2010 : 136) , Desain merupakan art direction yaitu penampilan visual secara menyeluruh dari iklan. Hasil kerja sama antara art direction dan copywriter (berupa konsep verbal dan visual) dipadukan secara sinergis ke dalam desain melalui proses standar, yaitu membuat sketsa-sketsa kasar, menentukan alternative desain, hingga final artwork (FAW).


    Fungsi-fungsi Desain

    Menurut Lusyani Sunarya dalam Diktat Mata Kuliah Desain Karakter and Modeling (2011 : 07) :

    a. Fungsi Informasi

    Desain selalu menyampaikan informasi dan pengirim secara visual.

    b. Fungsi Identifikasi

    Desain selalu menyiratkan atau menyuratkan identitas pengirim pesannya melalui karakter visual

    c. Fungsi Persuasi

    Desain mampu mengekspresikan isi dari pesan dan menghadirkan resonasi atau getaran emosi lewat bahasa visualnya (seperti emosi dalam bahasa musical) sehingga dapat menimbulkan persuasi.


    Definisi Desain Grafis

    Desain Grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam desain grafis, teks juga dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi symbol-simbol yang bisa dibunyikan. Desain grafis diterapkan dalam desain komunikasi dan fine art. Seperti jenis desain lainnya, desain grafis dapat merujuk kepada proses pembuatan, metode merancang, produk yang dihasilkan (rancangan), ataupundisiplin ilmu yang digunakan (desain).


    Unsur Desain Grafis

    Supaya desain yang kita hasilkan menarik mata, ada beberapa unsur yang harus dipelajari yaitu unsur dalam desain grafis. Semua unsur tersebut tidak harus dimasukan sekaligus dalam sebuah karya desain karena ada sebagian desain yang menuntut salah satu dari unsur tersebut harus diprioritaskan jadi ada penekanan-penekanan dalam setiap unsur.

    a. Garis (Line)

    Garis adalah desain yang menghubungkan antara satu titik dengan titik yang lain sehingga bisa berbentuk gambar garis lengkung (curve) atau lurus (straight). Garis adalah unsur dasar untuk membangun bentuk atau kontruksi desain. Dalam dunia komunikasi visual kita sering menggunakan dotte line, solid line, dan garis putus-putus.

    b. Bentuk (Shape)

    Bentuk adalah segala hal yang memiliki diameter tinggi dan lebar. Bentuk nya ialah kotak (rectangle), lingkaran (circle), dan segitiga (triangle).

    c. Tekstur (Texture)

    Tekstur adalah tampilan permukaan (corak) dari suatu benda yang dapat dinilai.

    d. Ruang (Space)

    Ruang adalah jarak antara suatu bentuk dengan bentuk lain. Dengan ruang kita dapat merasakan jauh-dekat, tinggi-rendah, panjang-pendek, kosong-padat, besar-kecil, dll. Ukuran tersebut bersifat relatif. Besar menurut anda belum tentu sama denagn besar menurut orang lain. Untuk ukuran-ukuran tersebut muncul karna ada pembanding, yaitu :

    1. Teks / Tipografi

    Ialah seni memilih dan menata huruf pada ruang untuk menciptakan kesan khusus, sehingga pembaca dapat membaca semaksimal mungkin.

    e. Ukuran (Size)

    Ukuran adalah unsur lain dalam desain yang mendefinisikan besar kecilnya suatu obyek.

    f. Warna (Color)

    Warna adalah unsur penting dalam obyek desain.

    Prinsip - Prinsip Desain Grafis

    Prinsip-prinsip desai grafis dalam mengatur layout agar menarik ialah mengunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :

    1. Keseimbangan (Balance), secara keseluruhan komponen-komponen desain harus tampil seimbang.

    2. Irama (Rhytme), pengulangan atau variasi komponen-komponen desain grafis. pengulangan tersebut bisa dalam bentuk urutan gerakan, pola/pattern tertentu.

    3. Skala dan Proposi, skala adalah perubahan ukuran tanpa perubahan perbandingan ukuran panjang lebar dan tinggi, promosi adalah perubahan perbandingan antara panjang atau tinggi sehingga gambar denagn perubahan promosi sering terlihat disortir.

    4. Focus, tidak semua komponen sama pentingnya, audience harus fokuskan atau arahkan pada satu titik dan kontras pada penekanan karena ada perbedaan drastis/konflik pada komponen desain grafis.

    5. Kesatuan (unity), semua bagian dan unsur grafis bersatu-padu dan serasi sehingga pembaca memahami sebagai satu kesatuan.


    Definisi Typografy

    Tifografi adalah ilmu yang mempelajari tentang huruf. Dengan perkembangan font-font komputer kita akan leluasa memilih jenis font yang ingin digunakan.


    Definisi Tentang Psikologi Warna

    a. Pengertian Warna

    Menurut Sugeng Widada, Diktat Mata Kuliah Nirmana (2010 : 14-17) secara obyektif warna adalah sifat cahaya yang dipancarkan dan terurai sebagai warna pelangi (merah, jingga, kuning, ungu). Jenis warna yang demikian disebut Spectrum atau warna cahaya. Secara subyektif warna adalah bagian dari pengalaman indra penglihatan (mata) yang diterima dari pantulan sinar atau cahaya pada suatu objek atau benda tertentu.

    1. Teori Warna

    Ada 2 dasar teori tentang warna :

    a. Prang System

    b. Munsell System

    2. Jenis / Bentuk Warna

    a. Warna Premier

    Warna premier adalah warna-warna yang tidak dapat dibuat dai warna lain. Tetapi dapat untuk membuat warna lain. Disebut juga warna pokok atau warna pertama. Warna premier terdiri dari : merah, kuning, biru. Komposisi warna : kuat dan kontras.

    b. Warna Sekunder

    Ialah warna yang merupakan hasil campuran 2 warna primer dengan perbandinagan yang sama dan akan mendapat 3 warna pula, yaitu jingga (merah + kuning), hijau (kuning + biru), ungu (merah + biru).

    c. Warna Quarter

    Ialah hasil pencampuran 2 warna tersier yaitu coklat dan jingga adalah hasil pencampuran warna coklat, kuning dan coklat merah. Sedangkan coklat hijau adalah hasil pencampuran warna coklat, kuning dan coklat biru.

    d. Warna Tersier

    Ialah warna pada tingkat ketiga sebagai hasil percampuran warna-warna sekunder yang menghasilkan 3 warna yaitu : orange-jingga, orange-hijau, hijau-jingga.

    e. Warna Complementer

    Ialah 2 warna yang dianggap saling berlawanan, seperti ungu dan kuning, merah dan hijau, biru dan jingga, dll. Warna tersebut dianggap menghasilkan "gangguan optis" bila digoyangkan seperti dapat bergerak.


    Definisi Simbolisasi Bentuk

    Menurut Fandy Tjiptono (20n08 : 30) simbolisasi bentuk ialah bentuk bangun, rupa, figure, sosok suatu objek terungkap dalam kountur atau outline atau garis keliling dari objek yang bersangkutan.


    Definisi Citra (Image

    Menurut Fandy Tjiptono (2008 : 30) citra atau image adalah kata dalam bentuk gambar, citra dapat berupa grafik, foto, hasil rontgen, dan tanda tangan, ataupun gambar yang lain.


    Teori Desain Komunikasi Visual

    Menurut Rakhmat Supriono (2010 : 9) desain grafis belakangan ini lebih sering disebut "desain komunikasi visual" (DKV) karena memiliki peran mengomunikasikan pesan atau informasi kepada pembaca dengan berbagai kekuatan visual, seperti tipografi, ilustrasi warna, garis, layout dsb dengan bantuan teknologi. Meski demikian, istilah desain grafis masih sering digunakan, DKV dikategorikan sebagai Commercial Art karena merupakan paduan antara seni upa (Visual Art) dan keterampilan komunikasi untuk tujuan bisnis. Ketat nya tujuan bisnis dibidang industri barang dan jasa, ditambah perkembangan tekknologi dan komunikasi menjadikan DKV berkembang pesat.

    Tidak dapat menghindari karya-karya desain kumunikasi saat ini sudah merampok sebagian waktu dan perhatian manusia. Setiap hari mata kita dipaksa untuk melihat iklan. Ketika membukan majalah, surat kabar, internet, atau televise maka kita segera disergap iklan. Saat melintas dijalan raya kita pun selalu dikepung media outdoor berupa poster, bilboard, spanduk, baliho, banner, papan nama, dan bentuk-bentuk iklan lainnya. Di ruangan kantor mata kita masih dijejali brosur, katalog, kop surat, kartu nama, kalender, dan barang cetak lainnya.

    Tidak berhenti sampai disitu, iklan cetak berupa leaflet atau brosur bahkan sering dibagikan di Traffucdan warna.- light saat lampu merah, dipusat perbelanjaan dan ditempat – tempat publik lainnya. Semua media iklan tersebut berusaha keras merebut perhatian konsumen dengan menggunakan elemen-elemen visual, seperti logo, tipografi, dan warna. Maraknya karya-karya desain komunikasi visual menuntut desainer untuk lebih kreatif. Desain yang "biasa-biasa saja" dapat dipastikan kalah bersing dan kurang diperhatikan pembaca. Desainer kini semakin dituntut mampu memunculkan gagasan – gagasan besar, ide-ide segar yang tidak terduga.


    Program Aplikasi Penunjang Desain

    Adobe Photoshop CS

    Menurut Wahana Komputer (2008 : 1-2) Adobe Photoshop merupakan program pengolah grafik yang mampu bekerja pada dua tipe grafik yaitu bitmap dan vector. Oleh sebab itu, file kerja pada Adobe Photoshop dapat berupa gambar bitmap maupun vector. Hal ini merupakan keunggulan dari program Adobe Photoshop karena dengan kemampuan tersebut akan memudahkan anda untuk membuat obyek, mengolah foto maupun pengeditan foto lebih lanjut. Berikut akan dijelaskan tentang perbedaan keduanya agar anda dapat menentukan tipe grafik yang akan digunakan dalam mengolah foto :

    a. Objek Vektor

    Ialah Obyek vektor tersusun dari sekumpulan garis, kurva dan bidang tertentu sehingga membentuk suatu gambar. Gambar vektor terbentuk oleh fill dan stroke, oleh karena itu gambar vektor sama sekali tidak terpengaruh oleh resolusi. Kondisi gambar vektor tetap tajam saat dicetak. Gambar vektor mempunyai keunggulan warna yang solid sehingga sangatlah cocok untuk bentuk-bentuk logo yang sederhana. Selain itu obyek vektor tidak akan pecah jika anda melakukan pengaturan ukuran. Oleh karena itu, dimungkinkan untuk memindah, mengatur ulang ukurannya atau mengganti warnanya tanpa menurunkan kualitas.

    b. Objek Bitmap

    Gambar bitmap terdiri dari titik-titik yang sering disebut dengan pixel. Pixel tersusun secara terstruktur pada bidang tertentu. Setiap pixel mempunyai warna-warna tertentu yang akhirnya dapat membentuk pola tertentu dan menjadi sebuah gambar. Semakin tinggi resolusi suatu gambar maka semakin solid atau halus gambar tersebut. Akibatnya semakin tinggi resolusi mengakibatkan ukuran file juga semakin besar. Image bitmap cocok untuk mereproduksi gradasi warna yang halus seperti gradasi warna didalam fotografi. Tepi image bitmap dapat pecah (tidak rapi) apabila diperbesar tampilannya atau apabila image bitmap tersebut dicetak dengan resolusi yang lebih rendah dari aslinya. Dengan mengetahui karakteristik dari dua tipe grafik diatas, tentunya akan memudahkan dalam melakukan manipulasi image menggunakan program Adobe Photoshop CS6.

    Berikut ini keterangan masing-masing bagian area kerja Adobe Photoshop CS6 :

    1. Title Bar

    Ialah menampilkan judul dokumen yang aktif (yang sedang dibuka dan diedit), persentase tampilan, layer yang aktif dan mode warna yang digunakan pada dokumen.

    2. Menu Bar

    Ialah berisi menu-menu untuk menjalankan perintah-perintah didalam program Adobe Phothoshop CS6. Menu-menu tersebut diorganisasikan sesuai dengan kategori tertentu. Misalnya menu File berisikan submenu perintah-perintah yang berkaitan dengan manajemen file, atau menu Select yang berisikan submenu perintah-perintah yang berkaitan dengan seleksi.

    3. Option Bar

    Ialah Hampir semua tool didalam program Adobe Photoshop CS6 mempunyai opsi yang ditampilkan pada Options Bar. Tampilan Options Bar akan berubah secara dinamis sesuai tool yang sedang anda gunakan.

    4. Tool Box

    Ialah berisikan seperangkat fasilitas (tool) untuk mengedit dan memanipulasi image. Toolbox bersifat mengambang, hal ini memungkinkan user untuk memindah posisinya sesuai keinginan. Pada Adobe Photoshop CS6 terdapat sedikit perbedaan dengan versi sebelumnya, anda dapat mengubah tampilan toolbox secara memanjang atau standart.

    5. Layer

    Bekerja dengan photoshop tidak lepas dari penggunaan layer karena pada layer-lah suatu image akan diedit dan dimanipulasi. Layer dapat didefinisikan sebagai lembar kerja transparan. Untuk lebih memudahkan pemahaman layer, bayangkanlah sebuah plastic berwarna bening (transparan) dan tembus pandang. Demikianlah halnya layer, layer bersifat transparan sehingga apabila memasang image pada layer akan sama halnya dengan memasang image pada selembar plastik bening. Keuntungan penggunaan layer adalah untuk memudahkan pengeditan image secara terpisah dari komposisi gambar yang kompleks. Dengan kata lain, konsentrasi pengeditan suatu komposisi gambar akan lebih terfokus apabila pengeditan dilakukan perbagian daripada pengeditan dilakukan pada keseluruhan komposisi gambar.

    6. Status Bar

    Ialah didalam dokumen menampilkan informasi dokumen dan tampilannya. Selain itu, Status Bar juga menampilkan informasi ringkas tentang tool yang dipilih (sedang digunakan). Kotak yang berisikan nilai dengan parameter persentase merupakan informasi tampilan dokumen yang aktif.

    7. Menu Pop-up workgroup berfungsi untuk pengorganisasian kerja didalam workgroup.

    8. Informasi dokumen menampilkan data dakumen sesuai item yang dipilih didalam menu pop-up.

    9. Stage

    Ialah bidang kanvas yang digunakan untuk area pengeditan dan pembuatan obyek gambar.

    10. Palet-palet

    Didalam Adobe Phothoshop CS6 digunakan untuk memonitor danmemodifikasi image. Pada Adobe Photoshop CS6 tampilan palet sedikit berbeda dengan versi sebelumnya. Secara default,palet-palet akan ditampilkan dalam dua group yang sudah ditentukan. Group pertama terdiri dari palet Tool Presents, Brushes, Clone Source, Character, Paragraph, dan Layer Comps. Sedangkan group kedua dari palet Navigator, Color, dan Layer.

    Adobe Photoshop CS6 tidak menutup kemungkinan memisahkan salah satu atau lebih palet dari group-nya, yaitu dengan mendrag nama palet keluar dari group. Anda juga dapat menampilakan salah satu palet dengan cara mengklik salah satu nama palet didalam suatu group palet, atau lakukanlah dengan mengklik menu Window kemudian nama palet, apabila susunan palet-palet yang sudah diatur sesuai keinginan anda akan dikembalikan sesuai default yang diberikan, klik menu Window > Workspace > Default Workspace.


    Corel Draw

    Corel Draw ialah editor grafik vektor yang dibuat oleh Corel, sebuah perusahaan perangkat lunak yang bermarkas di Ottawa, Kanada. Versi terakhirnya versi 15 yang dinamai X5 dirilis pada tanggal 23 Februari 2008. Corel Draw pada awalnya dikembangkan untuk dijalankan pada sistem operasi Windows 2000 dan yang lebih baru. Versi Corel Draw untuk Linux dan Mac OS pernah dikembangkan, tetapi dihentikan karena tingkat penjualannya rendah.Versi CorelDRAW X5 memiliki tampilan baru serta beberapa aplikasi baru yang tidak ada pada CorelDRAW versi sebelumnya. Beberapa aplikasi terbaru yang ada, di antaranya Quick Start, Table, Smart Drawing Tool, Save as Template, dan lain sebagainya. Fasilitas yang dimiliki corel draw ialah :

    a. Quick Start dikala Pertama kali perangkat lunak CorelDRAW diaktifkan, sistem akan menampilkan kotak dialog welcome. Pada kotak dialog ini, lembar proses yang yang dapat diaktifkan, yaitu:

    1. Quick start aplikasi ini dapat membantu untuk mempermudah mempersiapkan ruang perancangan grafis baru atau pengubahan rancangan grafis yang pernah dibuat sebelumnya.

    2. What's new aplikasi yang menginformasikan fasilitas baru yang disediakan pada perangkat lunak CorelDRAW X4.

    3. Learning tools alat yang mempermudah pemakai perangkat lunak CorelDRAW mempelajari fasilitas yang disediakan.

    4. Galeri galeri digunakan untuk mengunjungi situs komunitas pemakai CorelDRAW. Pada situs tersebut terdapat berbagai rancangan grafis profesional yang menggunakan perangkat lunak CorelDRAW.

    5. Updates aplikasi yang digunakan untuk mengunjungi situs resmi perangkat lunak CorelDRAW untuk berbagai keperluan. Salah satunya, yaitu untuk memperbarui model sistem CorelDRAW.


    Literatur Review

    Berdasarkan studi pustaka pada Perpustakaan Perguruan Tinggi Raharja. Maka penulis melakukan literature review terhadap penelitian-penelitian sebelumnya sebagai berikut :

    1. Badan Pertanahan Nasional adalah lembaga pemerintahan nonkementrian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas di bidang pertanahan sesuai dengan kebutuhan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden nomor 20 tahun 2015.

    2. Laporan Kuliah Kerja Praktek Pada Media Desain Promosi Di SMK Negeri 2 Kabupaten Tangerang disusun oleh Ahmad Bainuri. Media penunjang informasi dan promosi sangat penting dalam membangun image dari sebuah lembaga atau institusi, salah satunya adalah media disain promosi. Fungsi media desain promosi secara umum adalah selain sebagai aset perusahaan juga berfungsi sebagai tanda atau identitas dari perusahaan dalam menjalin kerjasama dengan relasi yang baik dengan perusahaan atau lembaga dan instansi terkait lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan konsep media media desiain dapat memberikan informasi dan promosi yang lebih efektif mengenai profil dan aktivitas perusahaan.

    3. Laporan Kuliah Kerja Praktek Multimedia Audio Visual And Broadcasting Bagian Desain Promosi Pada SMK Negeri 5 Mauk Kabupaten Tangerang disusun oleh Recha Fadriansyah. Berkembangnya informasi dan komputer pada era globalisasi dewasa ini mengalami kemajuan yang sangat pesat terutama di bidang media promosi. Sehingga berpengaruh pada setiap aspek kehidupan masyarakat dalam Perkembangan pendidikan di era globalisasi yang berkembang sangat pesat. Sekolah sekolah saling bersaing untuk meningkatkan kualitas sekolah tersebut melalui berbagai informasi dan promosi di galakan untuk menarik kepercayaan masyarakat, namun tanpa di dasari informasi yang komplit dan terpercaya mengenai profil Sekolah SMK Negeri 5 Mauk Kabupaten Tangerang sulit tumbuh di masyarakat dalam hal ini masyarakat umum.

    4. Penelitian yang dilakukan oleh Nina Herniawati dengan judul "Perancangan Media Company Profile Sebagai Penunjang Informasi dan Promosi PT. REJEKI INTILOGAM JAYA", media merupakan sarana penting sebagai penunjang informasi dan sangat mungkin dirancang untuk pembuatan media company profile, selain sebagai penunjang informasi mengenai sejarah, kualitas, mutu serta kelebihan dan lainnya dari sebuah perusahaan tersebut media company profile juga bisa digunakan sebagai sarana promosi untuk memperkenalkan apa – apa saja yang diproduksi atau dihasilkan dari perusahaan tersebut ataupun mengenai hal terkait lainnya.

    5. Laporan Kuliah Kerja Praktek Multimedia Audio Visual And Broadcasting Bagian Desain Pada Madrasah Aliyah Negeri Tangerang disusun oleh Mulfi Imran. Media penunjang informasi dan promosi sangat penting dalam membangun image dari sebuah lembaga atau instansi, salah satunya adalah media . Fungsi media promosi secara umum adalah selain sebagai aset sekolah juga berfungsi sebagai tanda atau identitas dari sekolah dalam menjalin kerjasama dengan relasi yang baik dengan perusahaan atau lembaga dan instansi terkait lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan konsep media promosi dapat memberikan informasi dan promosi yang lebih efektif mengenai profil dan aktivitas sekolah.



    BAB III

    PEMBAHASAN

    Profil Perusahaan

    Profil Kantor Pertanahan Kota Tangerang

    Dengan berlakunya kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2006 tanggal 16 Mei tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten / Kota. Peraturan kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang uraian tugas sub bagian dan seksi pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan uraian tugas urusan dan sub seksi pada Kantor Pertanahan.

    Kantor Pertanahan Kota Tangerang mempunyai wilayah seluas 18.173 Ha. Secara administratif terbagi menjadi 13 kecamatan, 04 kelurahan dan secara geografis terletak antara 6º 06' sampai 106º 13' lintang selatan dan 106º 06' sampai dengan 106º 42' bujur timur dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Teluk Naga dan Kecamatan SepatanKabupaten Tangerang

    Sebelah Timur : Berbatasan dengan Wilayah DKI Jakarta

    Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kecamatan Curug, Serpong dan Pondok Aren Kabupaten Tangerang.

    Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kecamatan Pasar Kemis dan Cikupa Kabupaten Tangerang.

    Sejarah Kelembagaan Pertanahan

    Pada dasarnya adalah sejarah pencarian format penataan Pertanahan Nasional, yang merentang jauh ke belakang dari zaman pemerintahan kolonial Belanda, lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria hingga fungsinya yang dikembangkan sekarang ini.

    Periode 2015 – Sekarang.

    Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia berubah menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria yang berfungsi Tata Ruang dan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional yang ditetapkan pada 21 Januari 2015.

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang mempunyai Fungsi:

    a. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan dibidang tata ruang, infrastruktur keagrariaan/pertanahan, hubungan hukum keagrariaan/pertanahan, penataan agraria/pertanahan, pengadaan tanah, pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, serta penanganan masalah agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah

    b. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang;

    c. Pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang;

    d. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang;

    e. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di daerah; dan

    f. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

    Badan Pertanahan Nasional mempunyai fungsi:

    a. Penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;

    b. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;

    c. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;

    d. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;

    e. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah;

    f. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;

    g. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;

    h. Pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;

    i. Pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;

    j. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan; dan

    k. Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan;

    Periode 2013 – 2015

    Pada 2 Oktober 2013 terbit Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 tentang Badan Pertanahan Nasional yang mengatur fungsi Badan Pertanahan Nasional sebagai berikut:

    a. Penyusunan dan penetapan kebijakan nasional di bidang pertanahan;

    b. Pelaksanaan koordinasi kebijakan, rencana, program, kegiatan dan kerja sama di bidang pertanahan;

    c. Pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN RI;

    d. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;

    e. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;

    f. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;

    g. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan penetapan hak tanah instansi;

    h. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengkajian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;

    i. Pengawasan dan pembinaan fungsional atas pelaksanaan tugas di bidang pertanahan;

    j. Pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;

    k. Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan hukum pertanahan;

    l. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan;

    m. Pelaksanaan pembinaan, pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan; dan

    n. Penyelenggaraan dan pelaksanaan fungsi lain di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Periode 2006 – 2013

    Pada 11 April 2006 terbit Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Pertanahan Nasional yang menguatkan kelembagaan Badan Pertanahan Nasional, di mana tugas yang diemban BPN RI juga menjadi semakin luas. BPN RI bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral, dengan fungsi:

    a. Perumusan kebijakan nasional di bidang pertanahan;

    b. Perumusan kebijakan teknis di bidang pertanahan;

    c. Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang pertanahan;

    d. Pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang pertanahan;

    e. Penyelenggaraan dan pelaksanaan survei, pengukuran dan pemetaandi bidang pertanahan;

    f. Pelaksanaan pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum;

    g. Pengaturan dan penetapan hak-hak atas tanah;pelaksanaan penatagunaan tanah, reformasi agraria dan penataan wilayah-wilayah khusus;

    h. Penyiapan administrasi atas tanah yang dikuasai dan/atau milik negara/daerah bekerja sama dengan Departemen Keuangan;

    i. Pengawasan dan pengendalian penguasaan pemilikan tanah;

    Periode 2000 – 2006

    Pada periode ini Badan Pertanahan Nasional beberapa kali mengalami perubahan struktur organisasi. Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2000 tentang Badan Pertanahan Nasional mengubah struktur organisasi eselon satu di Badan Pertanahan Nasional. Namun yang lebih mendasar adalah Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Dibidang Pertanahan. Disusul kemudian terbit Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, dan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional Di Bidang Pertanahan memposisikan BPN sebagai lembaga yang menangani kebijakan nasional di bidang pertanahan.

    Periode 1999 – 2000

    Pada 1999 terbit Keputusan Presiden Nomor 154 Tahun 1999 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988. Kepala Badan Pertanahan Nasional dirangkap oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Pelaksanaan pengelolaan pertanahan sehari-harinya dilaksanakan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.

    Periode 1993 – 1998

    Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1993, tugas Kepala Badan Pertanahan Nasional kini dirangkap oleh Menteri Negara Agraria. Kedua lembaga tersebut dipimpin oleh satu orang sebagai Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kantor Menteri Negara Agraria berkonsentrasi merumuskan kebijakan yang bersifat koordinasi, sedangkan Badan Pertanahan Nasional lebih berkonsentrasi pada hal-hal yang bersifat operasional.

    Pada 1994, Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional menerbitkan Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1994, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Staf Kantor Menteri Negara Agraria.

    Berdirinya BPN dan Masa Sesudahnya, 1988 – 1993

    Tahun 1988 merupakan tonggak bersejarah karena saat itu terbit Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 tentang Badan Pertanahan Nasional. Sejalan dengan meningkatnya pembangunan nasional yang menjadi tema sentral proyek ekonomi – politik Orde Baru, kebutuhan akan tanah juga makin meningkat. Persoalan yang dihadapi Direktorat Jenderal Agraria bertambah berat dan rumit. Untuk mengatasi hal tersebut, status Direktorat Jenderal Agraria ditingkatkan menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan nama Badan Pertanahan Nasional. Dengan lahirnya Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 tersebut, Badan Pertanahan Nasional bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    Orde Baru, 1965 – 1988

    Pada 1965, Departemen Agraria kembali diciutkan secara kelembagaan menjadi Direktorat Jenderal. Hanya saja, cakupannya ditambah dengan Direktorat bidang Transmigrasi sehingga namanya menjadi Direktorat Jenderal Agraria dan Transmigrasi, di bawah Departemen Dalam Negeri. Penciutan ini dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru dengan alasan efisiensi dan penyederhanaan organisasi.

    Masih di tahun yang sama, terjadi perubahan organisasi yang mendasar. Direktorat Jenderal Agraria tetap menjadi salah satu bagian dari Departemen Dalam Negeri dan berstatus Direktorat Jenderal, sedangkan permasalahan transmigrasi ditarik ke dalam Departemen Veteran, Transmigrasi, dan Koperasi.

    Pada 1972, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 145 Tahun 1969 dicabut dan diganti dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 1972, yang menyebutkan penyatuan instansi Agraria di daerah. Di tingkat provinsi, dibentuk Kantor Direktorat Agraria Provinsi, sedangkan di tingkat kabupaten/kota dibentuk Kantor Sub Direktorat Agraria Kabupaten/ Kotamadya.

    Lahirnya UUPA dan Masa Sesudahnya, 1960 – 1965

    Titik tolak reformasi hukum pertanahan nasional terjadi pada 24 September 1960. Pada hari itu, rancangan Undang-Undang Pokok Agraria disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960. Dengan berlakunya UUPA tersebut, untuk pertama kalinya pengaturan tanah di Indonesia menggunakan produk hukum nasional yang bersumber dari hukum adat. Dengan ini pula Agrarische Wet dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. Tahun 1960 ini menandai berakhirnya dualisme hukum agrarian di indonesia

    Pada 1964, meIalui Peraturan Menteri Agraria Nomor 1 Tahun 1964, ditetapkan tugas, susunan, dan pimpinan Departemen Agraria. Peraturan tersebut nantinya disempurnakan dengan Peraturan Menteri Agraria Nomor 1 Tahun 1965 yang mengurai tugas Departemen Agraria serta menambahkan Direktorat Transmigrasi dan Kehutanan ke dalam organisasi. Pada periode ini, terjadi penggabungan antara Kantor Inspeksi Agraria-Departemen Dalam Negeri, Direktorat Tata Bumi-Departemen Pertanian, Kantor Pendaftaran Tanah-Departemen Kehakiman.

    Masa Kemerdekaan 1945 – 1960

    Pasca proklamasi kemerdekaan, sesuai dengan semangat membentuk negara baru yang merdeka, Pemerintah Republik Indonesia bertekad membenahi dan menyempurnakan pengelolaan pertanahan. Landasan hukum pertanahan yang masih menggunakan produk hukum warisan pemerintah Belanda mulai diganti. Melalui Departemen Dalam Negeri, pemerintah mempersiapkan landasan hukum pertanahan yang sesuai dengan UUD 1945.

    Pada 1948, berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 16 Tahun 1948, Pemerintah membentuk Panitia Agraria Yogyakarta. Tiga tahun kemudian, terbit Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1951, yang membentuk Panitia Agraria Jakarta, sekaligus membubarkan Panitia Agraria Yogyakarta. Pembentukan kedua Panitia Agraria itu sebagai upaya mempersiapkan lahirnya unifikasi hukum pertanahan yang sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia.

    Selanjutnya, lewat Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1955, Pemerintah membentuk Kementerian Agraria yang berdiri sendiri dan terpisah dari Departemen Dalam Negeri. Pada 1956, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1956 dibentuk Panitia Negara Urusan Agraria Yogyakarta yang sekaligus membubarkan Panitia Agraria Jakarta. Tugas Panitia Negara Urusan Agraria ini antara lain adalah mempersiapkan proses penyusunan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

    Pada 1 Juni 1957, Panitia Negara Urusan Agraria selesai menyusun rancangan UUPA. Pada saat yang sama, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 190 Tahun 1957, Jawatan Pendaftaran Tanah yang semula berada di Kementerian Kehakiman dialihkan ke Kementerian Agraria. Tahun 1958, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97 Tahun 1958, Panitia Negara Urusan Agraria dibubarkan. Selanjutnya pada 24 April 1958, Rancangan Undang Undang Agraria Nasional diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

    Masa Kolonial Belanda – Jepang

    Sejak berlakunya Agrarische Wet tahun 1870, Pemerintah Kolonial Belanda mengeluarkan Ordonansi Staatblad 1823 Nomor 164 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan kadasteral diserahkan kepada lembaga yang diberi nama Kadasteral Dient. Perannya yang strategis membuat pejabatnya diangkat dan diberhentikan langsung oleh Gubernur Jenderal.

    Ketika masa penjajahan Belanda digantikan oleh Jepang pada 1942, tidak diadakan perombakan besar atas peraturan pertanahan. Kadasteral Dient, misalnya, masih tetap di bawah Departemen Kehakiman, hanya namanya diganti menjadi Jawatan Pendaftaran Tanah dan kantornya bernama Kantor Pendaftaran Tanah. Namun demikian, pada masa penjajahan Jepang dikeluarkan peraturan yang melarang pemindahan hak atas benda tetap/ tanah (Osamu Sierei Nomor 2 Tahun 1942). Penguasaan tanah partikelir juga dihapuskan oleh pemerintahan Dai Nippon.

    Sejarah Kebijakan Pertanahan

    Periode 2005- kini:

    Pada periode ini, kebijakan pertanahan diarahkan pada "tanah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat". Periode ini ditandai dengan kebijakan penertiban tanah terlantar, penyelesaian sengketa, redistribusi tanah, peningkatan legalisasi aset-tanah masyarakat yang diimplementasikan melalui Reforma Agraria.

    Periode 1997-2005:

    Di awal era reformasi, kebijakan pertanahan lebih diarahkan pada kebijakan-kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat, yang menekankan pada pendaftaran tanah yang dikuasai/dimiliki golongan-golongan tidak mampu.

    Periode 1967-997:

    Sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional, pada periode ini pembangunan pertanahan diarahkan untuk mendukung kebijakan penanaman modal atau investasi, tanpa meninggalkan kebijakan untuk sertipikasi tanah-tanah golongan ekonomi lemah.

    Periode 1960-1967:

    Di masa ini, kebijakannya melanjutkan kenijakan yang telah dijalankan sebelumnya, dalam periode ini kebijakan diarahkan pada distribusi dan redistribusi tanah oleh negara yang diperuntukkan kepada petani gurem/petani penggarap dan buruh tani. Periode ini dikenal dengan periode Land Reform.

    Periode 1945-1960:

    Kebijakan pertanahan periode ini difokuskan pada pembenahan penguasaan dan pemilikan dari sistem kolonialis menjadi sistem nasional. Dalam periode ini penguasaan dan kepemilikan asing dinasionalisasi. Dan penguasaan, pemilikan tanah luas, perdikan, swapraja, partikelir, dan lainnya yang tidak sesuai dengan jiwa kemerdekaan diatur kembali penggunaan dan penguasaanya oleh negara untuk kepentingan nasional.


    Ruang Lingkup

    Perolehan tanah untuk kepentingan umum memiliki tata cara tersendiri dibandingkan perolehan tanah pada umum nya. Hal tersebut karena melibatkan penggunaan anggaran Negara (APBN/APBD) dan kepentingan masyarakat pemilik tanah. Masalah yang umum terjadi pengadaan tanah adalah penilaian harga tanah, musyawarah ganti rugi, mekanisme pembayaran dan system pelaporan. Pengertian yang terkait dengan pengadaan tanah mengalami perubahan dan terakhir disebut dalam Peraturan Presiden No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangun Untuk Kepentingan Umum.

    Pengertian kepentingan umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum tersebut, batasannya adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi Ganti Kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses Pengadaan Tanah.

    Yang dimaksud dengan pihak-pihak yang berhak adalah pihak yang menguasai atau memiliki objek Pengadaan Tanah. Sedangkan Ganti Kerugian yang layak adalah penggantian yang layak dan adil kepada pihak yang Berhak dalam proses Pengadaan Tanah.

    Instansi yang melakukan prosedur pengadan tanah untuk kepentingan umum adalah:

    1. Lembaga Negara

    2. Kementrian

    3. Lembaga Pemerintah non Kementrian

    4. Pemerintah Kabupaten/Kota

    5. Badan Hukum Milik Negara/Badan Usaha Milik Negara yang mendapat penugasan khusus Pemerintah atau Badan Usaha yang mendapat kuasa berdasrkan perjanjian dari lembaga Negara, kementrian, lembaga pemerintah nonkementrian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota

    6. Badan Hukum Milik Negara/Badan Usaha Milik Negara yang mendapat penugasan khusus pemerintah dalam rangka penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.

    Yang menjadi objek pengadaan tanah adalah tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, atau yang lainnya yang dapat dinilai. Khusus mengenai definisi ruang atas tanah dan bawah tanah adalah ruang yang dibawah permukaan bumi sekedar diperlukan untuk kepentingan yang langsung berhubungan dengan kepentingan tanah.

    Jenis pembangunan untuk kepentingan umum diatur didalam UU No. 2 Tahun 2012 yaitu :

    1. Pertanahan dan keamanan nasional

    2. Jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api dan fasilitas operasi kereta api

    3. Waduk, bendungan, bending, irigasi, saluran air minum, saluran pembuangan air dan sanitasi, dan bangunan pengairan lainnya

    4. Pelabuhan, Bandar udara, dan terminal

    5. Infrastruktur minyak, gas, dan panas bumi

    6. Pembangkit, transmisi, gardu, jaringan, distribusi tenaga listrik

    7. Jaringan telekomunikasi dan informatika pemerintah

    8. Tempat pembuangan dan pengolahan sampah

    9. Rumah sakit pemerintah/pemerintah daerah

    10. Fasilitas keselamatan umum

    11. Tempat pemakaman umum pemerintah/pemerintah daerah

    12. Fasilitas sosial, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau public

    13. Cagar alam dan cagar budaya

    14. Kantor pemerintah/pemerintah daerah/desa

    15. Penataan pemukiman kumuh perkotaan dan konsolidasi tanah serta perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan status sewa

    16. Prasarana pendidikan atau sekolah pemerintah/pemerintah daerah

    17. Prasarana olahraga pemerintah/pemerintah daerah

    18. Pasar umum dan lapangan parkir umum

    Batasan luas objek pengadaan tanah adalah 5 hektar. Untuk luas objek pengadaan tanah dibawah 5 hektar dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah mengikuti prosedur pengadaan tanah (Pasal 1 Peraturan Presiden No.40 Tahun 2014). Pengadaan Tanah secara langsung adalah dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak.

    Tanah yang menjadi objek Pengadaan Tanah terdiri dari :

    1. Tanah milik masyarakat umum dan swasta

    2. Tanah milik instansi pemerintah dan pemerintah daerah

    3. Tanah milik BUMN/BUMD

    4. Tanah kas desa.


    Visi dan Misi Peruahaan

    Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang sekaligus merupakan instansi Vertikal Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia maka menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat dibidang pertanahan, oleh karna itu dalam melaksanankan tugas harus mempunyai suatu Visi, Misi dan Program Kerja guna mencapai tujuan dan sasaran.

    Dengan Motto :

    "MELAYANI DENGAN CERIA (Cepat, Efektif, Ramah, Ikhlas, Akurat)"

    Adapun Visi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Adalah :

    "Menjadikan Kantor Pertanahan Kota Tangerang sebagai Lembaga Pelayanan Publik yang Prima demi Mewujudkan kemakmuran masyarakat Kota Tangerang"

    Untuk mencapai Visi tersebut di atas maka Misi Kantor Pertanahan Kota Tangerang adalah :

    1. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia yang Profesional serta menigkatkan Sarana dan Prasarana Pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

    2. Mewujudkan pemetaan seluruh bidang tanah ke dalam Peta Tunggal untuk meminimalisir bidang tanah yang tumpah tindih.

    3. Peningkatan pelayanan pendaftaran tanah secara cepat, tepat dan terukur penyelesainnya untuk penguatan hak-hak rakyat atas tanah secara berkelanjutan.

    4. Mewujudkan pengaturan dan penataan pertanahan yang seimbangan secara optimal dan berkesinambungan berdasarkan Tata Ruang.

    5. Mewujudkan pengendalian pemanfaatan tanah dan pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan Rakyat serta meningkatkan Partisipasi Masyarakat di Bidang Pertanahan melalui Pokmas.

    6. Meningkatkan upaya penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kota Tangerang secara sistematik, tuntas dan memberikan kepastian hukum.

    Tujuan dan Sasaran

    Dengan memperhatikan Visi dan Misi serta tugas pokok, fungsi Kantor Pertanahan Kota Tangerang disusun berdasarkan Tahun Anggaran yang sudah berjalan serta Program kerja tahun berikutnya yang berkesinambungan, denga tujuan dan sasaran utamanya "Sapta Tertib Pertanahan" , sebagai berikut :

    1. Tertib Administrasi

    2. Tertib Anggaran

    3. Tertib Perlengkapan

    4. Tertib Perkantoran

    5. Tertib Kepegawaian

    6. Tertib Disiplin Kerja

    7. Tertib Moral


    Struktur Organisasi

    Berikut ini adalah gambaran struktur organisasi yang ada di Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang.

    Gambar 3.1.

    Struktur Organisasi Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang


    Wewenang dan Tanggung Jawab

    1. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional

    Kanwil bertugas :

    a. Penyusun rencana, program dan penganggaran dalam rangka pelaksanaan tugas pertanahan.

    b. Pengkoordinasian, pembinaan, dan pelaksanaan survey, pengukuran dan pemetaan hak tanah dan pendaftaran tanah, pengaturan dan penataan pertanahan, pengendalian pertanahan dan pemberdayaan masyarakat, serta pengkajian dan penanganan sengketa dan konflik pertanahan.

    c. Pemantauan dan evakuasi pelaksanaan kegiatan pertanahan dilingkungan provinsi.

    d. Pengkoordinasian pemangku kepentingan pengguna tanah.

    e. Pengelolaan system informasi management pertanahan nasional (simtanas) di provinsi.

    f. Pengkoordinasian penelitian dan pengembangan.

    g. Pengkoordinasian pengembangan sumber daya manusia pertahanan.

    h. Pelaksanaan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, sara dan prasarana, perundang-undangan serta pelayanan pertanahan.

    2. Tata Usaha

    Berfungsi :

    a. Penyusunan rencana, program dan anggaran.

    b. Koordinasi pelayanan pertanahan.

    c. Pengelola data dan informasi.

    d. Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan dan perlengkapan.

    e. Evaluasi kegiatan dan penyusunan laporan.

    f. Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga.

    3. Bidang Survei, Pengukuran, dan Pemetaan

    Berfungsi :

    a. Pelaksanaan kebijakan teknis survey, pengukuran, dan pemetaan bidang tanah, ruang dan perairan, perapatan, kerangka dasar pengukuran batas kawasan/wilayah, pemetaan tematik, dan survey potensi tanah, pembinaan surveyor berlisensi.

    b. Pelaksanaan pengukuran, perpetaan, pembukuan bidang tanah dan ruang.

    c. Pelaksanaan perapatan kerangka dasar orde 3 dan orde 4 serta pengukuran batas kawasan/wilayah.

    d. Pelaksanaan bimbingan tenaga teknis, surveyor berlisensi, dan pejabat penilai tanah.

    e. Pelaksanaan pemeliharaan dan pengembangan pemetaan tematik serba survey potensi tanah.

    f. Pelaksanaan pemeliharaan, pengelolaan dan pengembangan peralatan teknik, dan teknologi komputerisasi.

    4. Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah

    Berfungsi :

    a. Penyusunan rencana, program, dan koordinasi pelaksanaan landreform, penatagunaan tanah, konsolidasi tanah, dan penataan kawasan tertentu.

    b. Pengkoordinasi pemangku kepentingan pengguna tanah.

    c. Pelaksanaan kebijakan teknis pengaturan dan penetapan hak tanah.

    d. Penetapan hak tanah, perairan, ruang atas tanah dan ruang bawah tanah, yang meliputi pemberian, perpanjangan dan pembaruan hak tanah.

    e. Penataan pertanahan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan kawasan tertentu lainnya.

    f. Penyiapan dan penetapan neraca dan neraca kesesuaian penugasan, penggaunaan dan pemanfaatan tanah, dan neraca ketersediaan tanah provinsi dan kabupaten/kota.

    g. Penyiapan dan pelaksanaan pola penyesuaian penugasan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan fungsi kawasan.

    h. Penetapan kriteria kesesuaian pengguna dan pemanfaatan tanah serta penugasan dan pemilikan tanah dalam rangka perwujudan fungsi kawasan/zoning.

    i. Penetapan penyesuaian, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan kawasan tertentu lainnya.

    j. Pelaksanaan penerbitan pertimbangan teknis penatagunaan tanah, ijin perubahan penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai dengan kewenangannya.

    k. Pengembangan dan pemeliharaan basis data penatagunaan tanah.

    l. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemeliharaan tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah pada setiap kawasana.

    m. Pengusulan penetapan/penegasana, pengeluaran tanah menjadi obyek landreform. Redistribusi (pembagian tanah) dan diganti kerugian tanah objek landreform serta pemanfaatan tanah bersama.

    n. Pemberian ijin peralihan ha katas tanah pertanian dan ijin redistribusi tanah yang luasnya tertentu.

    o. Penetapan pengeluaran tanah dari objek landreform hasil penerbitan redistribusi.

    p. Penegasan objek konsolidasi tanah dan pelaksanaan konsolidasi tanah.

    q. Pengkoordinasian dan pengendalian penyediaan tanah untuk pengembangan wilayah melalui konsolidasi tanah, penataan tanah bersama untuk peremajaan kota, daerah berencana dan daerah bekas konflik pemukiman kembali, pengelolaan sumbangan tanah –tanah objek penguasaan landreform.

    r. Pengumpulan, pengolahan, penyajian dan pendokumentasi data landreform.

    5. Pengendalian Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat

    a. Penyusunan rencana dan program pengendalian pertanahan, pengolahan tanah Negara, tanah terlantar, dan tanah kritis serta pemberdayaan masyarakat.

    b. Pelaksanaan pengendalian pertanahan, pengelolahan tanah Negara, tanah terlantar, dan tanah kritis serta pemberdayaan masyarakat.

    c. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi pemenuhan hak dan kewajiban pemegang ha katas tanah, pemantauan, evaluasi, dan penerbitan kebijakan dan program pertanhan program sektoral, dan pengelolahan tanah Negara, tanah terlantar,dan tanah kritis serta saran tindak dan langkah-langkah penangan serta usulan rekomendasi, pembinaan, dan peringatan serta penerbitan dan pendayagunaan dalam rangka pengelolaan tanah Negara serta penanganan tanah terlantar dan tanah kritir.

    d. Penyiapan usulan keputusan pembatalan dan penghentian hubungan hokum atas tanah terlantar,

    e. Iventarisasi potensi masyarakat marjinal, asistensi, fasilitasi, dan peningkatan akses kesumber produktif.

    f. Bimbingan masyarakat, lembaga masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra kerja pertanahan dalam rangka pengelolahan pertanahan.

    g. Pengkoordinasian dan kerjasama dengan lembaga pemerintahan provinsi dan non pemerintah, serta supervisi terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan oleh kantor pertanahan.

    h. Pengelola basis data pengendalian pertanahan dan pemberdayaan masyarakat.

    6. Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik

    a. Penyusunan rencana dan program dibidang penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan.

    b. Pelaksanaan penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

    c. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan.

    d. Penyiapan bahan dan penanganan masalah, sengketa dan konflik pertanahan secara hukum dan non hukum, mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, penanganan perkara di pengadilan.

    e. Penyiapan usulan data rekomendasi pelaksanaan putusan-putusan lembaga peradilan.

    f. Penelitian data dan penyiapan pembatalan serta penyiapan usulan rekomendasi dan penghentian hubungan hokum antara orang, dan/atau badan hukum dengan tanah.

    g. Pengkoordinasian dan bimbingan teknis penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan.


    Skema Alur Kerja

    Berikut ini adalah gambaran skema alur kerja pada bagian Pengakuan Hak.

    Gambar 3.2.

    Skema Alur Kerja


    Alur Kerja

    Berikut ini adalah gambar alur kerja pada bagian Pengakuan Hak.

    Gambar 3.3. Alur Kerja


    Tinjauan Khusus

    Daftar Project

    Dalam Kuliah Kerja Paktek (KKP) pada BPN RI Kota Tangerang penulis ditugaskan untuk membuat desain yang berkaitan dengan instansi tersebut dengan tujuan agar setiap masyarakat atau konsumen yang datang tidak merasa bosan dengan suasana kantor tersebut. Dengan berbagai media melalui desain yang digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan Kuliah Kerja Praktek (KKP). Desain-desain yang dimaksudkan diantaranya sebagai berikut :

    1. Pembuatan x banner

    2. Pembuatan kartu nama

    3. Pembuatan jam dinding

    4. Pembuatan pin atau bross

    5. Pembuatan id card

    6. Pembuatan spanduk ramadhan

    7. Pembuatan kop surat dan amplop

    8. Pembuatan x banner BPN Kota Tangerang

    9. Pembuatan kartu parkir

    10. Pembuatan paper bag


    Latar Belakang Konsep dan Desain

    1. Pembuatan X Banner

    a. Latar belakang desain

    Karakteristik desain dibuat dengan background warna orange dan kuning dibuat semenarik mungkin berdasarkan warna kantor Badan Pertanahan Nasional dan di tambah gambar kantor BPN

    b. Demografi

    Jenis Kelamin : Pria dan Wanita

    Kelas Ekonomi : Menengah

    Sasaran : Karyawan dan Masyarakat

    c. Konsep Desain

    - Image

    Diambil dari logo perusahaan.

    - Warna

    Warna yang digunakan warna gradient orange dan kuning.

    - Font

    Perpaduan penggunaan font Times New Roman agar lebih menarik dan mudah dibaca.

    d. Bentuk visual desain X Banner ukuran 60 x 100 cm

    Gambar 3.4. X Banner

    Gambar 3.5. Alternatif X Banner

    2. Pembuatan Kartu Nama

    a. Latar belakang desain

    Karakteristik desain dibuat agar terlihat modern dan dibuat menarik dengan diberikan desain persegi dengan perpaduan warna coklat kekuningan dan background putih

    b. Demografi

    Jenis kelamin : Pria dan wanita

    Kelas Ekonomi : Menengah

    Sasaran : Karyawan

    c. Konsep Desain

    - Image

    Diambil dari logo Perusahaan

    - Warna

    Warna yang digunakan untuk background ialah putih dan ditambah dengan garis lengkung di pinggir atas dan di pinggir bawah dengan warna kuning pucat di desain kartu nama agar terlihat menarik.

    - Font

    Pada desain kartu nama ini penulis menggunakan font Times New Roman pada teks yang tertera pada kartu nama agar terlihat lebih jelas.

    d. Bentuk visual desain kartu nama Ukuran 9 x 5 cm.

    Gambar 3.6. Kartu Nama

    Gambar 3.7. Alternatif Kartu Nama

    3. Pembuatan jam dinding

    a. Latar Belakang Desain

    Desain jam dinding ini dibuat sebagai cindra mata untuk seseorang yang mempunyai kepentingan denag pegawai Kantor BPN.

    b. Demografi

    Jenis Kelamin : Pria dan Wanita

    Kelas Ekonomi : Menengah

    Sasaran : Pegawai

    c. Konsep Desain

    - Image

    Diambil dari gambr logo perusahaan

    - Warna

    Background berwarna putih dan tulisan angka berwarna orange dengan garis lingkar orange

    - Font

    Font angka menggunakan font Elephant agar terlihat menarik

    d. Bentuk Visual Desain Jam Dinding

    Gambar 3.8. Jam Dinding

    Gambar 3.9. Alternatif Jam Dinding

    4. Pembuatan pin atau bros

    a. Latar Belakang Desain

    Karakter desain pin ini dibuat untuk merchandis Kantor BPN

    b. Demografi

    Jenis Kelamin : Pria dan Wanita

    Kelas Ekonomi : Menengah

    Sasaran : Karyawan, Pegawai, Masyarakat

    c. Konsep Desain

    - Image

    Diambil dari logo perusahaan

    - Warna

    Background dibuat berwarna putih sesuai tema desain yang dibuat penulis

    - Font

    Tulisan menggunakan Time New Roman agar lebih jelas dan diberi warna merah

    d. Bentuk Visual Pin

    Gambar 3.10. Pin atau Bross

    Gambar 3.11. Alternatif Pin atau Bross

    5. Pembuatan id card

    a. Latar Belakang Desain

    Karakter desain id card ini dibuat dengan kebutuhan pegawai Kantor BPN

    b. Demografi

    Jenis Kelamin : Pria dan Wanita

    Kelas Ekonomi : Menengah

    Sasaran : Karyawan dan Pegawai

    c. Konsep Desain

    - Image

    Diambil dari logo perusahaan

    - Warna

    Background dibuat berwarna coklat susu sesuai tema desain Kantor BPN

    - Font

    Tulisan menggunakan Courier agar lebih jelas dan diberi warna hitam

    d. Bentuk Visual Id Card 70 x 80 cm

    Gambar 3.12. Id Card

    Gambar 3.13. Alternatif Id Card

    6. Pembuatan Spanduk Idul Fitri

    a. Latar Belakang Desain

    Karakter desain spanduk ini dibuat dengan kebutuhan Kantor BPN yang akan memasuki bulan Idul Fitri yang kebanyakan pegawai dan karyawan di BPN beragama muslim

    b. Demografi

    Jenis Kelamin : Pria dan Wanita

    Kelas Ekonomi : Menengah

    Sasaran : Masyarakat

    c. Konsep Desain

    - Image

    Diambil dari logo perusahaan dan gambar bertema idul fitri

    - Warna

    Background dibuat berwarna gradient hijau dan kuning

    - Font

    Tulisan menggunakan Harrington dan Lucida Fax agar lebih menarik dan mudah dibaca

    d. Bentuk Visual Spanduk ukuran 400 x 100 cm

    Gambar 3.14. Spanduk Ramadhan

    Gambar 3.15. Alternatif Spanduk Idul Adha

    7. Pembuatan Kop Surat dan Amplop

    a. Latar Belakang Desain

    Karakter desain dibuat dengan kebutuhan Kantor BPN

    b. Demografi

    Jenis Kelamin : Pria dan Wanita

    Kelas Ekonomi : Menengah

    Sasaran : Karyawan dan Pegawai

    c. Konsep Desain

    - Image

    Diambil dari logo perusahaan

    - Warna

    Background kertas dibuat berwarna putih

    - Font

    Tulisan menggunakan Time New Roman agar lebih jelas dan diberi warna hitam

    d. Bentouk Visual Kop Surat dan Amplop

    Gambar 3.16. Kop Surat dan Amplop

    Ganbar 3.17. Alternatif Kop Surat dan Amplop

    8. Pembuatan Banner BPN Kota Tangerang

    a. Latar Belakang Desain

    Karakter desain banner ini dibuat dengan kebutuhan Kantor BPN

    b. Demografi

    Jenis Kelamin : Pria dan Wanita

    Kelas Ekonomi : Menengah

    Sasaran : Karyawan dan Pegawai

    c. Konsep Desain

    - Image

    Diambil dari logo perusahaan

    - Warna

    Background dibuat berwarna coklat bergradient kuning

    - Font

    Tulisan menggunakan Centaur agar lebih jelas dan diberi warna putih

    d. Bentuk Visual Banner

    Gambar 3.18. Banner

    Gambar 3.19. Banner

    9. Pembuatan Kartu Parkir

    a. Latar Belakang Desain

    Karakter desain kartu parker dibuat untuk parker kendaraan yang sedang berkunjung ke BPN dan agar lebih tertib dalam menaruh kendaraan parkiran kantor BPN yang sudah disediakan

    b. Demografi

    Jenis Kelamin : Pria dan Wanita

    Kelas Ekonomi : Menengah

    Sasaran : Karyawa, Pegawai dan Pengunjung

    c. Konsep Desain

    - Image

    Diambil dari logo perusahaan

    - Warna

    Background dibuat dengan warna coklat di gradientkan dengan kuning

    - Font

    Tulisan menggunakan Time New Roman agar lebih jelas dan diberi warna hitam dan diberi efek-efek agar tulisan terlihat lebih menarik

    d. Bentuk Visual Kartu Parkir

    Gambar 3.20. Kartu Parkir

    Gambar 3.21. Alternatif Kartu Parkir

    10. Pembuatan Paper Bag

    a. Latar Belakang Desain

    Karakter desain paper bag dibuat untuk cindra mata seseorang yang berkepentingan dengan Kantor BPN

    b. Demografi

    Jenis Kelamin : Pria dan Wanita

    Kelas Ekonomi : Menengah

    Sasaran : Pegawai

    c. Konsep Desain

    - Image

    Diambil dari logo perusahaan

    - Warna

    Background dibuat berwarna orange sesuai warna Kantor BPN

    - Font

    Tulisan menggunakan Time New Roman agar lebih jelas

    d. Bentuk Visual Paper Bag

    Gambar 3.22. Paper Bag

    Gambar 3.23. Alternatif Paper Bag


    BAB IV

    Penutup

    Kesimpulan

    Didalam tugas pembuatan laporan penulis Kerja Kuliah Praktek (KKP) ini menyadari bahwa masih banyak kesalahan dan ilmu yang di dapat masih kurang cukup untuk di terapkan didalam dunia kerja. Namun dalam hal ini adalah sebuah proses belajar agar penulis bisa lebih baik untuk menuju dunia kerja nanti. Dalam proses Kerja Kuliah Praktek (KKP) ini mahasiswa dapat mengetahui sejauh mana perkembangan desain grafis didalam dunia industri dan mengukur kemampuan sejauh manakah ilmu yang didapatkan selama masih di perkuliahan.

    Selama melakukan kegiatan Kerja Kuliah Praktek (KKP) di Kantor Badan Pertanahan Nasioanal, penulis bisa mengikuti proses kegiatan kerja karyawan di kantor tersebut, walaupun di kantor tersebut tidak terlalu bersangkutan dengan jurusan si penulis, tetapi penulis dapat mengikuti apa yang sudah menjadi tugasnya di kantor Badan Pertanahan Nasional.

    Selama penulis Kuliah Kerja Praktek di Badan Pertanahan Nasional, penulis sudah memperhatikan dari awal dan akhir proses kerja yang dilakukan di kantor terebut, diantaranya :

    a. Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

    a. Pendaftaran

    b. Melakukan pembayaran SPS (surat perintah star)

    c. Konsep SK (surat keputusan)

    d. Surat keputusan

    e. Surat keputusan akan dikeluarkan setelah kurang lebih 38 hari pengerjaan.

    b. Proses Pembuatan Berkas Pengakuan Hak

    a. Pendaftaran

    b. Koordinator

    c. Panitia "A"

    d. Pengumuman

    e. BA. SK

    f. Sertifikat

    g. Di. 208


    Saran

    Saran penulis untuk Kantor Badan Pertanahan Nasioanal Kota Tangerang ini agar mengutamakan mahasiswa atau siswa yang sedang melakukan Kerja Praktek agar mahasiswa dan siswa tahu apa yang seharusnya menjadi tugas nya di kantor tersebut, dan sudahnya disediakan dan disesuaikan dengan jurusan dan konsentrasi yang sedang diambil oleh mahasiswa dan siswa yang sedang Kerja Praktek di kantor tersebut.


    Kesan

    Kepada seluruh karyawan Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang, penulis ingin mengucapkan banyak terimakasih dan sudah diberi kepercayaan dan tempat untuk menjalankan Kuliah Kerja Praktek dalam waktu yang singkat. Penulis juga sangat beruntung bisa terjun langsung di dunia Pertanahan yang penulis juga belum berpengalaman didunia tersebut. Selain itu, dari hasil pembelajaran Kerja Praktek ini, penulis dapat mengembangkan ide-ide yang telah dipelajari yang nanti akan diterapkan dalam dunia kerja nyata, baik dalam lingkungan masyarakat, dalam bekerja, maupun pada suatu Perusahaan.


    DAFTAR PUSTAKA

    DAFTAR LAMPIRAN


Contributors

Mei