Dewan Mahasiswa (DEMA) Raharja: Perbedaan revisi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
(←Membuat halaman berisi ''''DEMA''' adalah lembaga kemahasiswaan Formal tertinggi yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi seluruh perangkat KBM Raharja. ---- ==Kedudukan, Tugas da...')
 
 
Baris 18: Baris 18:
 
# Badan Pekerja
 
# Badan Pekerja
 
# Komisi
 
# Komisi
 +
[[Category : HMJ]][[Category : Perguruan Tinggi Raharja]]

Revisi terkini pada 12 Maret 2014 14.20

DEMA adalah lembaga kemahasiswaan Formal tertinggi yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi seluruh perangkat KBM Raharja.


Kedudukan, Tugas dan Wewenang

Tugas dan wewenang DEMA sekurang-kurangnya :

  • Menetapkan AD/ART
  • Membuat dan menetapkan Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO)
  • Membuat dan menetapkan Garis Besar Haluan Kerja (GBHK) BEM
  • Memilih dan menetapkan ketua DEMA
  • Menetapkan dan melantik Presiden Mahasiswa (PRESMA)
  • Meminta pertanggung jawaban PRESMA
  • Membuat dan memilih Anggota Badan Pekerja DEMA beserta perangkat KBM Raharja lainnya.

Perangkat DEMA

Perangkat DEMA terdiri dari :

  1. Ketua DEMA KBM Raharja
  2. Wakil Ketua I
  3. Wakil Ketua II
  4. Badan Pekerja
  5. Komisi