BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa): Perbedaan revisi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari
[revisi tidak terperiksa][revisi terperiksa]
(edit rata kanan kiri)
 
(11 revisi antara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
<h2> BEM (Badan Eksekutif mahasiswa)</h2>
+
<div align="center"><img width="150" height="150" style="margin:0px" src=https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/5/59/BEM.PNG/120px-BEM.PNG/>
 +
<br>
 +
----
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;"><p style="line-height: 1.5">Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah sebuah organisasi intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif tingkat Perguruan Tinggi Raharja. Dalam setiap program yang dilaksanakan oleh BEM, memiliki beberapa departemen yang terbagi sesuai dengan peraturan kampus Perguruan Tinggi Raharja.
 +
<br>
 +
----
  
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;"><p style="line-height: 1.5">badan eksekutif mahasiswa(BEM) adalah sebuah organisasi intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif tingkat perguruan tinggi Raharja. dalam melakssanakan program-programnya BEM memiliki beberapa departemen yang terbagi sesuai dengan peraturan kampus Perguruan Tinggi Raharja.  
+
==Hak BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)==
 +
<ol>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Mewakili Mahasiswa Raharja baik kedalam maupun keluar dengan koordinasi dengan DEMA.</div></li>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Meminta keterangan yang diperlukan dari HMJ dan UKM Raharja.
 +
Menjalin hubungan koordinatif dengan HMJ dan UKM Raharja.</div></li>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Memberi pendapat, saran dan usul kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Raharja, terutama yang berkaitan dengan pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi.</div></li>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi KBM Raharja (RAPBO KBM Raharja) dengn persetujuan DEMA.</div></li>
 +
</ol>
 +
<br>
 +
----
  
manfaat dari BEM adalah sebagai tempat bagi seluruh mahasiswa untuk mengembangan bakat dan kemampuan yang dimiliki.BEM sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga kampus, sehingga BEM sering di jadikan sarana mahasiswa untuk menyalurkan saran dan aspirasinya kepadda pihak lembaga kampus untuk mewujudkan kesejahteraaan dan situasi yang kondusif dalam lingkungan kampus.
+
==Tugas BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)==
masa bakti BEM adalah satu tahun.
+
<ol>
persyaratan untuk menjadi anggota BEM adalah Mahasiswa aktiv dan mempunyai jiwa berorganisasi yang baik.
+
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Melaksanakan segala ketetapan DEMA KBM Raharja.</div></li>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">BEM KBM Raharja wajib menjunjung tinggi AD/ART dan GBHK KBM Raharja.</div></li>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam melaksanakan GBHO dan GBHK KBM Raharja.</div></li>
 +
</ol>
 +
<br>
 +
----
  
[[Category : HMJ]] [[Category : Perguruan Tinggi Raharja]]
+
==Kabinet BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)==
 +
<ol>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">BEM dipimpin oleh Presiden Mahasiswa.</div></li>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Dalam melaksanakan tugasnya, Presiden Mahasiswa mengangkat Wakil Presiden Mahasiswa.</div></li>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Dalam melaksanakan tugasnya Presiden Mahasiswa dibentuk oleh anggota kabinet yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Mahasiswa.</div></li>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Kabinet BEM bertanggung jawab kepada Presiden Mahasiswa.</div></li>
 +
</ol>
 +
<br>
 +
----
 +
 
 +
==Manfaat BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)==
 +
<ol>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Manfaat dari BEM ialah sebagai sarana bagi seluruh mahasiswa untuk mengembangan bakat dan kemampuan yang dimiliki.</div></li>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">BEM sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga kampus, sehingga BEM dapat di jadikan sarana mahasiswa untuk menyalurkan saran dan aspirasinya kepada pihak lembaga kampus untuk mewujudkan kesejahteraaan dan situasi yang kondusif dalam lingkungan kampus dan batas masa bakti BEM yaitu satu tahun.</div></li>
 +
    <li><div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;">Persyaratan untuk menjadi anggota BEM adalah Mahasiswa aktif dan mempunyai jiwa berorganisasi yang baik.</div></li>
 +
</ol>
 +
<br>
 +
 
 +
[[category : Artikel]] [[Category : HMJ]] [[Category : Perguruan Tinggi Raharja]]

Revisi terkini pada 31 Januari 2017 03.16



Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah sebuah organisasi intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif tingkat Perguruan Tinggi Raharja. Dalam setiap program yang dilaksanakan oleh BEM, memiliki beberapa departemen yang terbagi sesuai dengan peraturan kampus Perguruan Tinggi Raharja.



Hak BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)

  1. Mewakili Mahasiswa Raharja baik kedalam maupun keluar dengan koordinasi dengan DEMA.
  2. Meminta keterangan yang diperlukan dari HMJ dan UKM Raharja. Menjalin hubungan koordinatif dengan HMJ dan UKM Raharja.
  3. Memberi pendapat, saran dan usul kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Raharja, terutama yang berkaitan dengan pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  4. Menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi KBM Raharja (RAPBO KBM Raharja) dengn persetujuan DEMA.



Tugas BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)

  1. Melaksanakan segala ketetapan DEMA KBM Raharja.
  2. BEM KBM Raharja wajib menjunjung tinggi AD/ART dan GBHK KBM Raharja.
  3. Membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam melaksanakan GBHO dan GBHK KBM Raharja.



Kabinet BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)

  1. BEM dipimpin oleh Presiden Mahasiswa.
  2. Dalam melaksanakan tugasnya, Presiden Mahasiswa mengangkat Wakil Presiden Mahasiswa.
  3. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden Mahasiswa dibentuk oleh anggota kabinet yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Mahasiswa.
  4. Kabinet BEM bertanggung jawab kepada Presiden Mahasiswa.



Manfaat BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)

  1. Manfaat dari BEM ialah sebagai sarana bagi seluruh mahasiswa untuk mengembangan bakat dan kemampuan yang dimiliki.
  2. BEM sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga kampus, sehingga BEM dapat di jadikan sarana mahasiswa untuk menyalurkan saran dan aspirasinya kepada pihak lembaga kampus untuk mewujudkan kesejahteraaan dan situasi yang kondusif dalam lingkungan kampus dan batas masa bakti BEM yaitu satu tahun.
  3. Persyaratan untuk menjadi anggota BEM adalah Mahasiswa aktif dan mempunyai jiwa berorganisasi yang baik.