BAN-PT
Dari widuri
BAN PT
Sebuah institusi pendidikan memerlukan akreditasi sebagai bukti penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan mereka. Di Indonesia, proses akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
BAN PT merupakan lembaga independen nonstruktural. Ia berada di luar Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tetapi bertanggung jawab kepada Mendiknas. “Singkatnya, Mendiknas bertindak sebagai regulator, sementara BAN PT hanya pelaksana teknis di lapangan,” beber Ketua BAN PT Prof. Kamanto Sunarto, SH, Ph.D. kepada wartawan di Gedung Kemdiknas,