Etika Profesi (MJ200): Perbedaan revisi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
(PERTEMUAN 7)
(PERTEMUAN 8)
Baris 390: Baris 390:
  
  
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify"><p style="line-height: 2" >Kejahatan dalam bidang TI secara umum terdiri dari dua kelompok, yaitu:<br>1. Kejahatan biasa yang menggunakan TI sebagai alat bantunya.�Pencurian uang atau pembelian barang menggunakan kartu kredit curian melalui media internet dapat menelpon korban di wilayah hukum negara lain, suatu hal yang jarang terjadi dalam kejahatan konvensional.�Kejahatan muncul setelah adanya internet, dimana sistem komputer sebagai korbannya.�Contoh kejahatan kelompok ini adalah perusak situs internet, pengiriman virus atau program-program komputer yang tujuannya merusak sistem kerja komputer tujuan.
+
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify"><p style="line-height: 2" >Kejahatan dalam bidang TI secara umum terdiri dari dua kelompok, yaitu:</p></div>
 +
<ol>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">Kejahatan biasa yang menggunakan TI sebagai alat bantunya.Pencurian uang atau pembelian barang menggunakan kartu kredit curian melalui media internet dapat menelpon korban di wilayah hukum negara lain, suatu hal yang jarang terjadi dalam kejahatan konvensional.</p></li>
 +
 
 +
 
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">Kejahatan muncul setelah adanya internet, dimana sistem komputer sebagai korbannya.Contoh kejahatan kelompok ini adalah perusak situs internet, pengiriman virus atau program-program komputer yang tujuannya merusak sistem kerja komputer tujuan.</p></li></ol>
 +
 
 +
 
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify"><p style="line-height: 2" >Karakteristik Aktivitas di Internet:�</p></div>
 +
<ol>
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">bersifat lintas batas, sehingga tidak lagi tunduk pada batas-batas teritorial.</p></li>
 +
 
 +
 
 +
<li style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify;text-indent: 0.0in">
 +
<p style="line-height: 2">sistem hukum tradisional (the existing law) yang justru bertumpu pada batasanbatasan territorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalanpersoalan hukum yang muncul akibat aktivitas di internet.�</p></li></ol>
 +
<br>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify"><p style="line-height: 2" >'''Prinsip dan Pendekatan Hukum�'''<br>Istilah hukum cyber diartikan sebagai padanan kata dari Cyber Law, yang saat ini secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI. �Istilah lain yang juga digunakan adalah Hukum TI (Law of IT), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara.�Kegiatan cyber meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis untuk ruang cyber tidak sama lagi dengan ukuran dan kualifikasi hukum tradisional. Kegiatan cyber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata.�</p></div>
 +
 
 +
 
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify"><p style="line-height: 2" >Tiga Pendekatan untuk mempertahankan keamanan di Cyberspace:�<br>
 +
1. Pendekatan Teknologi;�<br>
 +
�2. Pendekatan sosial budaya-etika;�<br>
 +
�3. Pendekatan Hukum.�</p></div>
 +
<div style="font-size: 12pt;font-family: 'times new roman';text-align: justify"><p style="line-height: 2" >Tiga Yurisdiksi Hukum Internasional:��<br>
 +
1. Yurisdiksi menetapkan undang-undang (the jurisdiction of prescribe);��<br>
 +
2. Yurisdiksi penegakan hukum (the jurisdiction to enforcve);��<br>
 +
3. Yurisdiksi menuntut (the jurisdiction to adjudicate).</p></div>

Revisi per 5 Juli 2014 21.27

BAB I

PENDAHULUAN

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performanceindex or reference for our control system” yang artinya disiplin yang dapat bertindak sebagai acuan atau indeks capaian untuk sistem kendali kita/kami. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian etika adalah: Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.


SILABUS

TUJUAN

Agar mahasiswa mampu untuk harus mengetahui tentang etika untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua individu atau kelompok dalam ruang dan waktu tertentu. Sifat dasar etika adalah sifat kritis.- Untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku.Harus diselidikinya apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma itu terhadap norma yang dapat berlaku.


BAB II

LANDASAN TEORI

SATUAN ACARA PENGAJARAN

Kode  : MJ200C

Mata Kuliah  : Paket Program Niaga

Beban Kredit  : 2 SKS

Jenjang  : S1

Jurusan  : SI/TI/MI

Waktu Tatap Muka  : 2 X 50 Menit

Waktu Tugas Mandiri : 2 ( 2 X 50 Menit )

Metode Kuliah  : Tatap muka,Tugas,Presentasi

Alat  : RME, Multimedia Projector, Komputer dan Whiteboard

Evaluasi  : Kehadiran, Tugas, UTS, UAS

Dosen  : Anita B. Wndanaya,. AM, Tru,. MM

TIU  : Mahasiswa dapat memahami jenis-jenis komputer, sistem kerja komputer, perangkat komputer, arus informasi menggunakan komputer, informasi dalam dunia maya perkembangan hardware dan software terkini, serta prospek pengembangan komputer di masa mendatang.

TIK  : Mahasiswa dapat memahami jenis-jenis komputer, sistem kerja komputer, perangkat komputer, arus informasi menggunakan komputer, informasi dalam dunia maya perkembangan hardware dan software terkini, serta prospek pengembangan komputer di masa mendatang.


DAFTAR PUSTAKA

?Sumber Utama :


BAB III

PEMBAHASAN MATERI

Materi Etika Profesi

PERTEMUAN 1

1. ETIKA DAN PROFESIONALISME DIBIDANG IT


PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaianbaik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu

PENGERTIAN BAIKSesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)

PENGERTIAN BURUK
Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.

CARA PENILAIAN BAIK DAN BURUK
Menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan,Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme dan Aliran Komunisme.

Faham Kebahagiaan (Hedonisme)
Tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan / kelezatan. Ada tiga sudut pandang darifaham ini yaitu (1) hedonisme individualistik / egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk; (2) hedonismer asional / rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagian atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat; dan (3) universalistic hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolok ukur apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan ataukebahagiaan kepada seluruh makhluk.


Bisikan Hati (Intuisi)
Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkanperbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham hedonisme. Tujuan utama dari aliran ini adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti”.


Paham Eudaemonisme
Prinsip pokok faham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untukmencapai eudaemonia ini diperlukan empat hal yaitu  :
•Kesehatan, kebebasan, kemerdekaan,kekayaan dan kekuasaan,
•Kemauan,
•Perbuatan baik
•Pengetahuan batiniah.


Evolusi
Paham ini berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada dialam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kearah kesempurnaan.Dengan mengadopsi teori Darwin (ingat konsep selection ofnature, struggle for life, dan survival for the fittest) Alexander mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di alam ini, dan nilai moral yang bertahanlah (tetap) yang dikatakan baik, dan nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk.


Aliran Pragmatisme
Aliran ini menititkberatkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman, oleh karena itu penganut faham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris.

Aliran Naturalisme
Yang menjadi ukuran baik atau buruk adalah : ”apakah sesuaidengan keadaan alam”, apabila alami maka itu dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan, pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta.


Aliran Vitalisme
Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran naturalismesebab menurut faham vitalisme yang menjadi ukuran baikdan buruk itu bukan alam tetapi “vitae” atau hidup (yangsangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari duakelompok yaitu (1) vitalisme pessimistis (negative vitalistis)dan (2) vitalisme optimistis. Kelompok pertama terkenaldengan ungkapan “homo homini lupus” artinya “manusiaadalah serigala bagi manusia yang lain”. Sedangkan menurut aliran kedua “perang adalah halal”, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler.


Aliran Gessingnungsethik
Diprakarsai oleh Albert Schweitzer, seorang ahli Teolog,Musik, Medik, Filsuf, dan Etika. Yang terpenting menurut aliran ini adalah “penghormatan akan kehidupan”, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk harus saling menolong dan berlaku baik. Ukuran kebaikannya adalah “pemelihataan akan kehidupan”, dan yang buruk adalah setiap usaha yang berakibat kebinasaan dan menghalangi‐halangi hidup.

Aliran Idealisme
Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebabpikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapanterkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yangtiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidakakan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang baik itu hanya apayang ada di dalam ide itu sendiri.

Aliran Eksistensialisme
Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu Artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadap sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk.

Aliran Marxisme
Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan/menghantar kepada tujuan.


PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karenatidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yangbisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwaprofesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebuttidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada empat profesiyang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dankependetaan.

PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyaioleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:

  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang sertakemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi

  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan

  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punyakemampuan mengantisipasi perkembangan lingkunganyang terbentang di hadapannya

  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akankemampuan pribadi serta terbuka menyimak danmenghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembanganpribadinya

CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia ofeducation, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas

  2. Suatu teknik intelektual

  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusanpraktis

  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi

  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan

  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri

  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya

  8. Pengakuan sebagai profesi

  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi

  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain


TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak samaAdapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakatpada umumnya

  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuatkalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan

  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjagareputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu

  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya

  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjagakelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi

  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidaksama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorangahli profesi yang melanggar kode etik profesi akanmenerima sangsi atau denda dari induk organisasiprofesinya



PERTEMUAN 2

1. ETIKA PROFESI IT

Tinjauan Umum Etika Profesi

Norma
Adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.

Menurut Sony Keraf (1991) ada dua macam norma :
• Norma Umum (Universal)
• Norma Khusus

Berdasarkan nilai dan norma yang terkandung didalamnya, Etika dikelompokkan menjadi :
• Etika Deskriptif
• Etika Normatif

Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika :

• Sanksi Sosial

• Sanksi Hukum

Moral
Adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Sumaryono (1995) membagi moralitas menjadi dua golongan, yaitu :
• Moralitas Objektif
• Moralitas Subjektif

STRUKTUR ETIKA
Etika :
1.Etika Umum
2.Etika Khusus, dibagi :

  • Etika Individual
    * Etika Sosial, dibagi :
    - Sikap terhadap sesama
    - Lingkungan Hidup
    - Etika Keluarga
    - Etika Politik
    - Etika Profesi :
    Biomedis, Hukum,TI

Kode Etik Profesi
Adalah norma yang diterapkan dan diterima oleh kelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat.

Fungsi Kode Etik Profesi (Sumaryono;1992):
• Sebagai sarana Kontrol Sosial
• Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
• Sebagai pencegah Kesalahpahaman dan Konflik

Kelemahan Kode Etik Profesi :
Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi tidak sesuai dengan fakta yang terjadi disekitar para profesional Kode etik profesi tidak dilengkapi dengan sanksi keras jika terjadi penyimpangan oleh anggotanya.

Prinsip dasar dalam Etika Profesi :
• Prinsip Standar Teknis
• Prinsip Kompetensi
• Prinsip Tanggung jawab Profesi
• Prinsip Integritas
• Prinsip Kepentingan Publik
• Prinsip Objektivitas
• Prinsip Kerahasiaan
• Prinsip Prilaku Profesional



PERTEMUAN 3

1. PROFESIONALISME KERJA

Pengertian Profesi
Adalah pekerjaan tetap bidang tertentu berdasarkan keahlian khusus yang dilakukan secara bertanggungjawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.
Nilai Moral Profesi :
• Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
• Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi
• Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi

Pengertian Profesional
Adalah pekerja yang menjalankan profesi.
Kelompok Profesional :
Kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran—yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi – yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat sesama profesi sendiri.

Tiga watak kerja profesional :
• Beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti.
• Dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan pelatihan yang panjang, eksklusif dan berat
• Diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral—harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.


Persyaratan profesionalisme dibidang IT :
• Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
• Penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praktis
• Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan

Hal yang menyebabkan rendahnya profesionalisme dibidang IT :
• Tidak menekuni profesi secara total
• Belum adanya konsep yang jelas tentang norma dan etika profesi IT
• Belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional bidang IT.


Standarisasi
Salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi.

Manfaat Sertifikasi :
• Ikut berperan menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional
• Pengakuan resmi pemerintah
• Pengakuan dari organisasi sejenis
• Membuka akses lapangan kerja secara nasional dan internasional
• Memperoleh peningkatan karir dan pendapatan


Contoh serifikasi bidang IT yang berorientasi produk :
• Sertifikasi Microsoft atau MCP (Microsoft Ceretified Professional) yaitu : MCDST,MCSA,MCSE,MCDBA dll
• Sertifikasi Oracle : OCA,OCP,OCM
• Sertifikasi CISCO : CCNA,CCNP,CCIE

2.Pengenalan Profesionalisme Bidang IT

Kompetensi profesionalisme dibidang TI, mencakup beberapa hal :

Keterampilan Pendukung Solusi TI :
• Instalasi dan Konfigurasi Sistem Operasi (Windows atau Linux)
• Memasang dan Konfigurasi Mail Server,FTP Server dan Web ServerProgramming

Keterampilan Pengguna IT :
• Ketrampilan Pengoperasian perangkat keras
• Administer dan Konfigurasi Sistem operasi yang mendukung network
• Administer perangkat keras
• Administer dan mengelola database
• Mengelola Network Secutity
• Membuat aplikasi berbasis desktop atau web dengan multimedia

Pengetahuan dibidang IT :
• Pengetahuan dasar perangkat keras, memahami organisasi dan arsitektur komputer
• Dasar-dasar telekomunikasi, mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya
• Bisnis internet, mengenal berbagai jenis bisnis internet



PERTEMUAN 4

1. PROFESIONALISME KERJA BIDANG IT

Secara umum pekerjaan bidang IT dibagi menjadi empat kelompok, yaitu :
• Kelompok I,dibidang software yaitu : Sistem analisis, programmer, web designer dan web programer
• Kelompok II, dibidang hardware, yaitu : Technical engineer dan networking engineer
• Kelompok III, dibidang operasioanl sistem informasi, yaitu : EDP operator, System adminidtrator dan MIS Director
• Kelompok IV, dibidang pengembangan bisnis IT


Model SERCC (South East Asia Regional Computer Confideration)

Model SEARCC Untuk pembagian job dalam lingkungan IT merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan. Model tersebut dapat digambarkan sbb :



Setiap jenis pekerjaan dari skema diatas masing-masing memiliki tingkatan, yaitu :

a. Supervised (terbimbing), pengalaman 0-2 thn, masih butuh pengawasan dan petunjuk

b. Moderately supervised (Madya), pengalaman 3-5 thn, masih perlu dibimbing

c. Independent / Managing (mandiri), tidak membutuhkan bimbingan

Beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan klasifikasi job model SEARCC :

a. Cross Country, Cross-enterprise applicability, job harus relevan dengan kondisi region yang memiliki kesamaan pemahaman.

b. Function oriented bukan title oriented, gelar bisa berbeda, yang penting fungsinya sama

c. Testable / Certifiable, job dapat diukur dan diuji

d. Applicable, fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas profesional IT di region masing – masing.

INSTRUKTUR IT
Adalah seorang yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab proses belajar mengajar atau melatih dibidang IT . Instruktur harus mampu menguasai pengetahuan tentang software dan hardware dan berperan melakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan terhadap anak didik.


SYSTEM DEVELOPER
Merupakan keahlian dibidang pengembangan sistem informasi. System Developer ini mencakup tiga bidang keahlian,yaitu :
• Programmer
• System Analyst
• Project Manager

PROGRAMMER
Adalah seorang pengembang perangkat lunak atau orang yang menulis perangkat lunak komputer.Istilah programmer komputer dapat mengacu pada suatu spesialis area computer programmning atau suatu generalist code untuk macam-macam perangkat lunak.
Seseorang yang berprofesi programming dikenal juga sebagai analis programmer, insinyur perangkat lunak, ilmuwan komputer atau analis perangkat lunak.Suatu bahasa komputer utama programmer adalah Java, C++ dsb.

REAL PROGRAMMER ( HARDCORE )
Adalah seorang programmer yang menjauhkan diri dari hal yang modern atau tidak menggunakan graphical tools seperti IDE (Integrated Development Environment) dan lebih condong menggunakan bahasa assembler atau kode mesin dan dekat dengan perangkat keras.Bahasa programan yang digunakan biasanya seperti :Java, C / C++, C# dan Foltran.


SYSTEM ANALYST
Adalah seseorang yang memiliki tugas dan tanggung jawab sbb :

a. Meneliti kebutuhan manajemen mengenai penggunaan peralatan pengolahan data yang terintegrasi dan proses

b. Investigasi, merencanakan, merealisasikan, menguji sistem perangkat lunak

c. Merencanakan, mengkoordinir dan menjadwalkan investigasi, study kelayakan dan survei, termasuk evaluasi ekonomi dari pengolahan data dan mesin aplikasi otomatis yang ada dan mengusulkannya.

d. Mengambil bagian didalam perencanaan anggraran pembelian perangkat keras dan lunak dan monitoring untuk pemeliharaan perangkat keras dan lunak

e. Menyediakan pelatihan dan instruksi ke para pemakai dan karyawan lain serta menyediakan prosedur untuk pekerjaan sehari – hari.

PROJECT MANAGER
Adalah seseorang yang mempunyai keseluruhan tanggung jawab untuk pelaksanan dan perencanaan serta mensukseskan segala proyek.Ada dua macam sertifikasi yang berhubungan dengan Profesionalisme Project Manager, yaitu :
• Certified Project Manager (CPM)
• Project Management Professional (PMP) Certifications.


SPESIALISASI
Dunia IT memiliki beberapa spesialisasi dalam profesionalisme kerja, diantaranya, yaitu :
1. Spesialisasi Bidang System Operasi dan Networking
• Sysem Engineer
• System Administrator
2. Spesialisasi Bidang Pengembangan Aplikasi dan Database
• Application Developer
• Database Administrator
3. Spesialisasi Audit dan Keamana Sistem Informasi
• Information System Auditor
• Information Security Manager



PERTEMUAN 5

1. KEBIJAKAN KODE ETIK PROFESI IT

KEBIJAKAN HUKUM DALAM UPAYA PENANGGULANGAN PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI IT
Kejahatan komputer menimbulkan dampak secara nasional dan internasional, karena itu sebagai kejahatan yang bersifat internasional berdasarkan United Nation Convention Against Transnational Organized Crime (Palermo, Nov 2000 dan Deklarasi Asean 20 Des 1997 di Manila).

Hukum Internasional telah menetapkan beberapa prinsip umum yang berkaitan dengan yuridiksi suatu negara,diantaranya :
• Prinsip Teritorial
• Prinsip Nasional Aktif
• Prinsip Nasional Pasif
• Prinsip Perlindungan
• Prinsip Universal

Dalam menaggulangi pelanggaran Kode Etik Profesi IT, beberapa asosiasi atau organisasi dan negara telah memiliki bentuk perundangan tersebut, yaitu :

A. Kode Etik Profesi IT produk dari asosiasi atau organisasi :
• IFIP (&International Federation for Information Processing)• ACM (Association for Computing Machinery)• ASOCIO (Asian Oceaniq Computer Industries Organization)

B. Kode Etik Profesi IT produk dari Negara :
• Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
• Australian Computer Society (Code of Conduct)
• New Zealand Computer Society (Code of Ethics and Profesional Conduct)
• Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
• Computer Society of India (Code of Ethics of IT Profesional)
• Philipine Computer Society (Code of Ethics)
• Hongkong Computer Society (Code of Conduct)


A. Mulder mengemukakan bahwa kebijakan hukum pidana ialah garis kebijakanuntuk menentukan :
• Seberapa jauh ketentuan-ketentuan pidana yang berlaku perlu dirubah atau diperbaharui
• Apa yang dapat diperbuat untuk mencegah terjadinya tindak pidana
• Bagaimana cara penyelidikan, penuntutan, peradilan dan pelaksanaan pidana harus dilaksanakan.


Pengaturan kejahatan komputer di Indonesia belum secara tegas dan jelas diatur dalam KUHP, KUHAP dan UU No. 36 / 1996 tentang komunikasi. Pasal 184 ayat 1 KUHAP secara definitif membatasi alat bukti hanyalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa saja.

Upaya – upaya yang telah dilakukan pemerintah dan masyarakat, diantaranya :
• Memoderinisasi KUHP
• Menyusun RUU Teknologi Informasi (Draf III) oleh UNPAD, yang rencananya diserahkan kepada Depkominfo.



PERTEMUAN 6

1. JENIS PELANGGARAN KODE ETIK BIDANG IT

HACKER DAN CRACKER
Kata hacker pertama kalinya muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dibidang komputer dan mampu membuat komputer yang lebih baik daripada yang telah dirancang bersama.Menurut Mansfield, Hacker adalah seorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah sistem operasi dan kode komputer pengaman lainnya, tetapi tidak melakukan tindak pengerusakan apaun, tidak mencuri uang atau informasi.

Cracker adalah sisi gelap dari Hacker dan memiliki ketetarikan untuk mencuri informasi, melakukan berbagai macam kerusakan dan sesekali juga melumpuhkan keseluruhan sistem komputer.Hacker juga memiliki kode etik yang pada mulanya diformulasikan dalam buku karya Steven Levy berjuduk Hackers : Heroes of The Computer Revolution thn 1984, yaitu :
• Akses ke sebuah sistem komputer dan semua hal yang dapat mengajarkan bagaimana dunia itu bekerja, harus tidak terbatas sama sekali
• Segala informasi harus gratis
• Jangan percaya pada otoritas dan promosikanlah desentralisasi
• Hacker harus dinilai dari sudut pandang aktivitas hackingnya, bukan berdasarkan standar organisasi formal atau kriteria yang tidak relevan seperti usia, suku dan jabatan seseorang.
• Seseorang dapat menciptakan karya seni dan keindahan di komputer
• Komputer dapat mengubah kehidupan seseorang menjadi lebih baik.

Penggolongan Hacker dan Cracker :
• Recreational Hackers
• Crackers / Criminal Minded Hackers
• Political Hackers

DENIAL OF SERVICE ATTACK
Adalah suatu usaha untuk membuat sumberdaya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh para pemakai.

Denial of Service Attack mempunyai dua format umum, yaitu :
• Memaksa komputer-komputer korban untuk mereset atau korban tidak bisa lagi menggunakan perangkat komputernya seperti yang diharapkannya.
• Menghalangi media komunikasi antara para pemakai dan korban sehingga tidak bisa lagi berkomunikasi.

Contoh kasus penyerangan yang dilakukan oleh Denial of Service Attack :
• Mencoba untuk ‘membanjiri’ suatu jaringan, sehingga mencegah lalu lintas jaringan yang ada.
• Berusaha untuk mengganggu koneksi antara dua mesin, sehingga mencegah akses ke suatu service
• Berusaha untuk mencegah individu tertentu mengakses suatu service
• Berusaha untuk mengganggu service kepada seseorang atau sistem spesifik

PELANGGARAN PIRACY
Adalah pembajakan perangkat lunak (software). Lima jenis bentuk pembajakan perangkat lunak :
• Memasukkan perangkat lunak ilegal ke hardisk
• Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas
• Penjualan CDROM ilegal
• Penyewaan perangkat lunak ilegal
• Download ilegal

Alasan pembajakan perangkat lunak :
• Lebih murah daripada membeli lisensi asli
• Format digital sehingga memudahkan untuk disalin ke media lain
• Manusia cenderung mencoba ‘hal’ baru
• UU Hak Cipta belum dilaksanakan secara tegas
• Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain.

F R A U D
Adalah kejahatan memanipulasi informasi dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.Umumnya kejahatan yang dilakukan adalah memanipulasi informasi keuangan, contohnya adalah situs lelang fiktif dan Carding.

GAMBLING
Adalah perjudian didunia cyber yang berskala global.Jenis - jenis online gambling antara lain :
• Online Casinos
Pada Online Casinos ini orang dapat bermain Rolet, Black Jack, Cheap dll
• Online Poker
Online Poker biasanya menawarkan Texas hold’em, Omaha, Seven-card Stud dll
• Mobil Gambling
Merupakan perjudian dengan menggunakan wereless device seperti PDas dan Wereless Tabled PCs.Beberapa Casino Online dan Poker Online juga menawarkan pilihan mobil : GPRS, GSM Data, U&MTS dan I-Mode.Jenis perjudian online di Indonesia yaitu SDSB.com, yaitu jenis perjudian olahraga terlengkap di Indonesia dan Asia Tenggara.


PORNOGRAPHY DAN PAEDOPHILIA
Pornografphy merupakan jenis kejahatan dengan menyajikan bentuk tubuh tanpa busana, erotis dan kegiatan lainnya dengan tujuan merusak moral, contohnya melalui news group, caht rooms dll.Pelecehan seksual melalui e-mail, website atau chat program disebut Cyber harrassment.Paedophilia adalah kejahatan penyimpangan seksual yang lebih condong kepada anak-anak (Child Pornography)

DATA FORGERY
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen yang penting di internet.Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database dan dokumen ini disimpan sebagai scripless document dengan menggunakan media internet.Kejahatan ini biasanya ditujukan untuk document e-commerce.


PERTEMUAN 7

1. Spesifikasi dan Klasifikasi Pekerjaan Bidang TI

Spesifikasi dan Klasifikasi Pekerjaan Bidang TI Pemrogram terbagi tiga:

1. Pemrogram Tersupervisi
2. Pemrogram Tersupervisi Menengah

3. Pemrogram Independent/Managing

nalisis Sistem

1. Analisis sistem tersupervisi

2. Analisis sistem independent

Instruktur

1. Instruktur Tersupervisi
2. Instruktur Tersupervisi Moderat

3. Instruktur Independent

MANAJER PROYEK

1. Manajer Proyek Tersupervisi

2. Manajer Proyek Independent


SPESIALIS AUDIT SISTEM INFORMASI
Pengetahuan dan Ketrampilan yang dibutuhkan:

1 Siklus pengembangan sistem informasi.
2.Analisis sistem dan teknis disain tingkat lanjutan serta metodologi pengembangan sistem.
3. Pemahaman yang baik, menangani sistem aplikasi, protocol komunikasi dan jaringan, dan operasi komputer.
4. Pemahaman yang baik mengenai standard kualitas internasional, aturanaturan TI, kebijaksanaan organisasi, metodologi dan lain sebagainya.
5. Ketrampilan intepersonal yang baik.
6. Harus dapat berargumentasi secara persuasif pada pertemuan informal dan formal.
7. Memiliki kemampuan menulis laporan dan teknis presentasi yang sangat baik.

8. Memiliki ketrampilan otomasi perkantoran (word processing, spreadsheet, graphics) yang sangat baik.

SPESIALISASI DATABASE
Pengetahuan dan Ketrampilan yang dibutuhkan:

1. Pengalaman yang berarti pada lingkungan pengembangan sistem.
2. Pemahaman yang dalam mengenai DBMS organisasi tersebut.
3. Pengetahuan yang baik mengenai berbagai model data dan struktur manajemen data.
4. Pemahaman yang sangat baik mengenai organisasi bisnis, missal asuransi dan proses manufaktur.

5. Ketrampilan komunikasi dan presenasi yang baik dan efektif.


SPESIALISASI INTEGRASI SYSTEM
Pengetahuan dan Ketrampilan yang dibutuhkan:

1. Negosiasi.
2. Komunikasi lisan dan tulisan.
3. Pengetahuan yang luas mengenai teknologi-teknologi state-of-theart.
4. Pengetahuan bisnis yang mendalam.
5. Ketrampilan manusia.
6. Manajemen proyek.
7. Proses-proses dan standard quality assurance dan manajemen kualitas.
8. Perencanaan.

9. Evaluasi.

SPESIALISASI KOMUNIKASI DATA
Pengetahuan dan Ketrampilan yang Diperlukan:

1. Mengenal standard internasional dan nasional, baik terbuka maupun tertutup, peraturan, protokol, dan jika perlu, tarif.
2. Pengetahuan tentang konsep dan arsitektur komunikasi, standard medium dan protokol untuk memungkinkan interkoneksi, internetworking, dan interoperability berbagai sistem melalui LAN atau WAN untuk data, suara, teks, atau citra.
3. Pengetahuan yang cukup tentang aplikasi yang berhubungan dengan komunikasi, seperti : electronic mail, EDI, VANS, infrastruktur pengkabelan, dan metode-metode pengembangan perangkat lunak.
4. Ketrampilan komunikasi lisan dan tertulis yang efektif dan ketrampilan presentasi.

5. Pengetahuan tentang matematika, fisika, elektronika dasar dan komunikasi.

SPESIALIS PENDUKUNG SOFTWARE SISTEM (System Software Support)
Pengetahuan dan Ketrampilan yang dibutuhkan:

1. Pemahaman yang baik mengenai penggunaan dan pengoperasian perangkat lunak dan perangkat keras;
2. Suatu kemampuan untuk bekerjanya sistem, suatu pendekatan yang sistimatis, disiplin, dan analitis untuk pemecahan masalah yang kompeks;

3. Pengetahuan yang baik mengenai arsitektur dan komponen perangkat lunak dan keras, serta metoda pengembangan perangkat lunak.

SPESIALIS QUALITY ASSURANCE
Pengetahuan dan Ketrampilan yang Diperlukan:

1. Pengetahuan yang sangat baik mengeanai manajemen kualitas, qualtiy assurance, pengendalian kualitas, dan metodologi audit kualitas.
2. Pengetahuan yang up-to-date mengeai berbagai sistem sertifikasi kualitas
3. Pengetuhuan yang luas dan mendalam mengenai seluruh aspek hukum dan bidangbidang yang berkaitan dengan liabilitas publik, yang mempengaruhi pengembangan dan impementasi suatu sistem informasi.
4. Mengembangkan dan memperluas pengetahuan yang relevan, dan berkaitkan dengan area teknis, seperi DBMS, perangkat lunak, komunikasi/jaringan komputer, metodologi dan kebijaksanaan sistem aplikasi.
5.Ketrampilan interpersonal yang sangat baik.
6. Harus dapat berargumentasi secara persuasif pada pertemuan informal dan formal.
7. Memiliki kemampuan menulis laporan dan teknis presentasi yang sangat baik
8. Memiliki ketrampilan otomasi perkantoran (word processing, spreadsheet, graphics) yang sangat baik
9. Kemampuan di atas rata-rata dalam mengobservasi detail dan terus menerus.

10. Memenuhi syarat untuk akreditasi pribadi di bawah suatu sistem sertifikasi kualitas yang diakui secara internasional.

SPESIALISASI SEKURITI SISTIM INFORMASI
Pengetahuan dan Ketrampilan yang Diperlukan:

1. Ketrampilan interpersonal yang baik untuk memungkinkan masuknya program sekuriti.
2. Kemampuan untuk bekerja dengan supervisi minimum.
3. Pemahaman yang luas tentang konsep-konsep Sistem Informasi yang berhubungan dengan integritas dan kerahasiaan sistem informasi.
4. Harus memahami kebutuhan dan kegunaan teknik analisis resiko, pengukuran sekuriti, recovery dari bencana, perencanaan segala kemungkinan dan simulasi peristiwa.
5. Memahami semua hukum dan peraturan eksternal yang mempengaruhi sekuriti Sistem Informasi.
6. Pengetahuan yang mendalam mengenai standard-standard yang berhubungan.
7. Harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai DBMS, komunikasi, manajemen kualitas, pemeriksaan dan arsitektur komputer.

8. Komunikasi lisan dan tertulis yang efektif dan ketrampilan presentasi.

SPESIALIS SISTEM TERDISTRIBUSI
Pengetahuan dan Ketrampilan yang dibutuhkan:

1. Kemampuan untuk memanfaatkan dan memahami platform dan arsitektur pengolahan terdistribusi untuk memenuhi persyaratan client.
2. Pemahaman yang baik mengenai persyaratan teknis dan produk yang akan mengimplementasikan lingkungan seperti : DBMS, komunikasi data. perangkat lunak sistem, bahasa pemrograman dan perangkat bantu pengembang, sistem operasi.
3. Siklus hidup pengembangan sistem informasi.
4. Metodologi dan teknik analisis dan perancangan sistem.
5. Mampu memilih standard, metode dan peralatan untuk analisis dan perancangan yang dapat dipakai dengan tepat.
6. Mengenal baik teknik dan prosedur quality assurance, dan bisa memilih dan menerapkannya dengan sesuai pada semua tahap siklus hidup pengembangan sistem.
7. Pengetahuan tentang bisnis organisasi dan penggunaan Sistem Informasi dalam organisasi.
8. Pendekatan yang sistematis dan analitis untuk pemecahan masalah.
9. Ketrampilan manajemen, termasuk : ketrampilan interpersonal, bernegosiasi dan pemahaman kultur dan praktek manajemen organisasi.
10. Kemampuan membuat pengguna menerima solusi sistem yang bisa direalisasikan dan valid, yang melibatkan perubahan kondisi dan praktek kerja.

11. Ketrampilan komunikasi lisan dan tertulis yang efektif.


PERTEMUAN 8

1. KERANGKA HUKUM BIDANG TI


Kejahatan dalam bidang TI secara umum terdiri dari dua kelompok, yaitu:

  1. Kejahatan biasa yang menggunakan TI sebagai alat bantunya.Pencurian uang atau pembelian barang menggunakan kartu kredit curian melalui media internet dapat menelpon korban di wilayah hukum negara lain, suatu hal yang jarang terjadi dalam kejahatan konvensional.


  2. Kejahatan muncul setelah adanya internet, dimana sistem komputer sebagai korbannya.Contoh kejahatan kelompok ini adalah perusak situs internet, pengiriman virus atau program-program komputer yang tujuannya merusak sistem kerja komputer tujuan.


Karakteristik Aktivitas di Internet:�

  1. bersifat lintas batas, sehingga tidak lagi tunduk pada batas-batas teritorial.


  2. sistem hukum tradisional (the existing law) yang justru bertumpu pada batasanbatasan territorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalanpersoalan hukum yang muncul akibat aktivitas di internet.�


Prinsip dan Pendekatan Hukum�
Istilah hukum cyber diartikan sebagai padanan kata dari Cyber Law, yang saat ini secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI. �Istilah lain yang juga digunakan adalah Hukum TI (Law of IT), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara.�Kegiatan cyber meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis untuk ruang cyber tidak sama lagi dengan ukuran dan kualifikasi hukum tradisional. Kegiatan cyber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata.�


Tiga Pendekatan untuk mempertahankan keamanan di Cyberspace:�

1. Pendekatan Teknologi;�
�2. Pendekatan sosial budaya-etika;�

�3. Pendekatan Hukum.�

Tiga Yurisdiksi Hukum Internasional:��

1. Yurisdiksi menetapkan undang-undang (the jurisdiction of prescribe);��
2. Yurisdiksi penegakan hukum (the jurisdiction to enforcve);��

3. Yurisdiksi menuntut (the jurisdiction to adjudicate).

Contributors

Admin, Yessi Frecilia