KP1121465647

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari

LAPORAN KULIAH KERJA PRAKTEK MULTIMEDIA

AUDIO VISUAL DAN BROADCASTING PADA

BAGIAN DESAIN DINAS INFOKOM

KOTA TANGERANG


LAPORAN KULIAH KERJA PRAKTEK


Logo stmik raharja.jpg



OLEH:

1121465647 LAURA BELANI NUDIYAH



SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

RAHARJA

TANGERANG

(2014/2015)


LEMBAR PERSETUJUAN



LAPORAN KULIAH KERJA PRAKTEK MULTIMEDIA

AUDIO VISUAL DAN BROADCASTING PADA

BAGIAN DESAIN DINAS INFOKOM

KOTA TANGERANG


Diajukan guna melengkapi sebagian syarat untuk mengikuti Skripsi padaJurusan Teknik Informatika Konsentrasi Multimedia Audio Visual and Broadcasting(MAVIB)

STMIK Raharja Tahun Akademik 2014/2015.



Tangerang, Januari 2015



Dosen Pembimbing




(Drs, Sugeng Widada, Msi. )

NID. 06098

SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN DAN ILMU KOMPUTER

RAHARJA



LEMBAR KEASLIAN KULIAH KERJA PRAKTEK


Saya yang bertandatangan di bawah ini:

NIM
: 1121465647
Nama
Jenjang Studi
: Strata Satu
Jurusan
: Teknik Informatika
Konsentrasi
: MultimediaAudio Visual and Broadcasting


Menyatakan bahwa Kuliah Kerja Praktek ini merupakan karya tulis sayasendiri dan bukan merupakan tiruan, salinan atau duplikat dari Kuliah KerjaPraktek yang telah dipergunakan untuk melanjutkan dalam pembuatan Skripsi baikdilingkungan Perguruan Tinggi Raharja, maupun di Perguruan Tinggi lain, sertabelum pernah dipublikasikan.


Pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab sertabersedia menerima sanksi jika ternyata pernyataan diatas tidak benar.


Tangerang, Januari 2015

Laura Belani Nudiyah
NIM. 1121465647

)*Tandatangan dibubuhi materai 6.000;

ABSTRAKSI

Saat ini keterbukaanakses informasi memungkinkan informasi dapat dengan mudah diperoleh kapanpundan dimanapun. Informasi menjadi hal penting, karena dengan informasi orangakan mendapat semua yang diinginkan. Penyebaran informasi tersebar melaluimedia cetak ataupun media elektronik, dari media itulah masyarakat dapatmemperoleh informasi. Informasi menjadi kebutuhan bagi masyarakat tanpaterkecuali. Kebutuhan adanya informasi dirasakan akan terus bertambah bagisetiap orang yang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap sesuatu. Rasaingin tahu timbul ketika seseorang ingin menambah pengetahuaannya. Perihalinformasi tersebut, dapat digunakan untuk menciptakan suatu produksi pada DinasInfokom. Dinas Infokom adalah suatu Lembaga Instansi Pemerintah yang membidangipengolahan data informasi dan komunikasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah KotaTangerang. Pada Dinas Infokom, untuk dapat memberikan informasi tentang promosiKota Tangerang, website resmi Pemerintahan Kota Tangerang membutuhkan banyakinformasi dan promosi untuk kota Tangerang, dengan adanya media promosi. Olehkarena itu, penulis diberi kesempatan untuk melakukan Kuliah Kerja Praktek(KKP) pada Lembaga ini, untuk menerapkan seluruh pengetahuan yang didapatkansebelumnya didalam perkuliahan. Selain itu penulis juga mendapatkan banyakpengetahuan tentang dunia kerja yang belum didapatkan dari perkuliahan. Danpada akhirnya, setiap tugas dan pekerjaan yang dilakukan penulis selama prosesKuliah Kerja Praktek (KKP) ini, akan dirangkum kedalam LAPORAN KULIAH KERJAPRAKTEK MULTIMEDIA AUDIO VISUAL DAN BROADCASTING PADA BAGIAN DESAIN DINAS INFOKOM KOTA TANGERANG.

Kata Kunci: MediaPromosi, Informasi, Promosi


KATA PENGANTAR


Dengan memanjatkan Puji Syukur kehadirat Allah SWTyang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat menyelesaikanlaporan KKP, dengan judul “LAPORAN KULIAH KERJA PRAKTEK MULTIMEDIA AUDIO VISUALAND BROADCASTING BAGIAN DESAIN PADA DINAS INFOKOM”, sesuai dengan waktu yangtelah ditentukan. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi junjungan kita, Muhammad SAW., yang telah membawa ajaran Agama Islamsebagai pedoman hidup yang sempurna.

Terselesaikannya laporan KKP ini tidak lepas daribanyak pihak yang membantu dari segi moril, materil maupun spiritual. Oleh karena itu, penulis mengucapkanterima kasih yang sebesar-besarnya kepada :

  1. Bapak Ir. Untung Rahardja, M.T.I selaku Ketua STMIK Raharja.
  2. Bapak Sugeng Santoso, M.Kom. selaku pembantu Ketua I bagianAkademik STMIK Raharja.
  3. Bapak Junaidi, M.Kom. selaku Kepala Program Studi Teknik Informatika STMIK Raharja..
  4. Bapak Drs,Sugeng Widada, Msi,. selaku dosen, Staff Ahli MAVIB dan pembimbing yang telah memberikan banyak masukan danilmu yang sangat bermanfaat bagi penulis.
  5. Seluruh Dosen STMIK Raharja yang telah memberikan bekal ilmupengetahuan yang berguna bagi penulis.
  6. Seluruh Staff dan Karyawan Perguruan Tinggi Raharja terimakasih atas kerjasamanya.
  7. Ibu Ir.TIA ROSTIANA, Msi selaku Kasie Pengembangan multimedia dari Dinas Infokom yang telah membantu dan memberikan bimbingan sertapengarahan selama melaksanakanmagang di Dinas Infokom Kota Tangerang.
  8. Sahabat-sahabat tercinta yang selalumemberikan support sehinggaterselesaikannya laporan ini.
  9. Semua pihak yang tidak dapat disebutkansatu-persatu pada kesempatan ini.

Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini belum sempurna, masih membutuhkan kritik dan saran yang bersifat membangundemi sempurnanya laporan.

Akhir kata, kepada semua pihak yang telah membantuterwujudnya laporan KKP (Kuliah KerjaPraktek) ini, semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya.



Tangerang, Januari2015
Laura Belani Nudiyah
NIM. 1121465647










BAB I

PENDAHULUAN


1.1 LatarBelakang KKP ( Kuliahkerja Praktek)

KKP (Kuliah Kerja Praktek)merupakan salah satu syarat yang harusdiambil dan lulus sebelum mengambil matakuliah Skripsi, setiap mahasiswadiarahkan untuk bekerja dengan cara magang di salah satu badan usaha ataulembaga instansi tertentu dengan ketentuan waktu yang telah ditentukan olehpihak kampus.

Kuliah Kerja Praktek adalah akumulasi dari seluruh program di Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer, maka Kuliah Kerja Praktek dapat diartikan sebagai suatu program yang merupakan media pelatihan untuk mengaplikasikan berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam rangka pembentukan mahasiswa untuk menjadi sarjana komputer yang profesional.


Dalam KKP (Kuliah Kerja Praktek) mahasiswa diberikesempatan bekerja secara langsung di sebuah perusahaan atau instansi tertentusesuai dengan keahlian, konsentrasi dan Program Studi yang dimiliki. Khusus untuk mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Konsentrasi MAVIB (MultimediaAudio Visual and Broadcasting) diarahkan magang pada sebuah Advertising,Graphic Design Centre, Productions House atau Badan Usaha, Instansi yangmempunyai Divisi Desain atau jenis pekerjaan yang berorientasikan desain.

Sesuai dengantugas yang diberikan dan kesempatan yang diperoleh penulis, bahwa PusatPemerintahan Kota Tangerang telah memberikan kesempatan untuk magang yang ditempatkan pada bagian desain dengan kesepakatan waktu 5 haridalam satu minggu, 9jam dalam satu hari. Untuk memenuhi persyaratan waktu yangditentukan dalam tugas KKP(Kuliah Kerja Praktek) minimal160 Jam untuk Program Studi Teknik Informatika (Strata 1), maka penulis akan menyelesaikantugas magang tersebut lebih kurang lima minggu.

1.2 Maksud dan Tujuan KKP ( Kuliah kerjaPraktek)

Maksud KKP ( Kuliah kerjaPraktek)

1. Dengan diadakannya KKP (Kuliah Kerja Praktek)untukmendapatkan gambaran dan memberikan kesempatan kepada paramahasiswa untuk menerapkan atau mempraktekan ilmu yang telah didapat selamaproses perkuliahan berlangsung kedalam dunia kerja. Selain itu mahasiswamendapatkan pengetahuan atau pembelajaran tentang dunia kerja, serta dapatmenambah wawasan dan meningkatkan keterampilan ataupun kreatifitas dalam ilmuyang telah dipelajarin, juga dapat belajar untuk bertanggung jawab atas segalahal yang terjadi dilingkungan kerja dan agar dapat mengatasi dan menghadapipermasalah yang terjadi dalam pekerjaan serta mendapatkan pengalaman berhargadalam dunia kerja yang tidak didapat sebelumnya.

Tujuan KKP ( Kuliah kerja Praktek)

Agar mahasiswa memilikikemampuan memahami, menganalisis dan memberikan solusi yang optimal dalam menghadapi permasalahan didunia kerja, maka program kerja praktek ini sangat diperlukan dan semoga berguna sebagai pengalaman dan diharapkan banyak memberikan manfaat bagi manfaat bagi mahasiswa dan perusahaan tempat kerjapraktek dilaksanakan. Tujuan khusus dari kerjapraktek ini adalah :

1. Untuk mendaptkan gambaran tentang bagaimana dunia kerja yang sesungguhnya.

2. Memperdalam pengetahuan ilmiah yang terkait dengan bidang desain grafis tempat dimana kerja praktik dilaksanakan

3. Mengetahui dan memahami aplikasi yang diterapkan dalam dunia grafis serta sebagai bekal dan landasandalam menhadapin dunia kerja nanti

1.3 Manfaat Kuliah Kerja Praktek

1. Dapat memperoleh gambaran dunia kerja yang nantinya berguna bagi mahasiswa yang bersangkutan apabila telah menyelesaikan. perkuliahannya, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan dunia kerja

2. Dapat mengaplikasikan ilmudan keterampilan yang telah diperoleh pada masa kuliah dan sekalian menambah wawasan dan pengalaman.

3. Meningkatkan kedisiplian dan bertanggung jawab dalam kerja


1.4 Metodelogi Penyusunan Laporan KKP ( Kuliah kerjaPraktek)

Penyusunan laporan KKP (Kuliah Kerja Praktek) ini disusun berdasarkan hasil pekerjaanyang telah diberikan selama melaksanakan magang di Dinas Infokom Kota Tangerang yakni dari Tanggal 24 September 2014 sampai dengan Tanggal 31 oktober2014 bentuk dan jenis pekerjaan apasaja yang telah dihasilkan selama melaksanakan magang kurang lebih 5 minggu (180)Jam.

Selain melaksanakan tugas yang diberikan penulis juga melakukan analisa permasalahan yang akan digunakan sebagai suatu hal dalam menetapkan topik penelitian selanjutnya yakni dengan cara melakukan wawancara terhadap pihak terkait di kantor DinasInfokom Kota Tangerang. Adapun penyusunan laporan terdiri dari4 Bab, Bab I Berisikan Pendahuluan: Latar Belakang KKP (Kuliah Kerja Praktek),Maksud dan Tujuan KKP (KuliahKerja Praktek), Metodologi Laporan KKP (Kuliah Kerja Praktek)dan Sistematika Penulisan laporan KKP(Kuliah Kerja Praktek).

1.5 Sistematika Penulisan Laparon KKP ( Kuliah kerja Praktek)

Agar dapat memahami lebih jelas Laporan KKP (Kuliah Kerja Praktek) ini, maka penulis mengelompokkan materi laporan ini menjadi beberapa bagian sub dengan sistematika penulisan sebagai berikut :

BAB I PENDAHULUAN

Berisikan tentang materi latar belakang KKP (Kuliah Kerja Praktek), maksud dan tujuan KKP (Kuliah Kerja Praktek), manfaat KKP (Kuliah Kerja Praktek), metodologi penelitian, dan sistematika penulisan.

BAB II LANDASAN TEORI

Pada Bab ini berisikan tentang teoridasar yang melandasi penulisan laporan tugas magang sesuai penugasan yangdiberikan kepada setiap mahasiswa yang melakukan magang KKP (Kuliah KerjaPraktek).

BAB III PEMBAHASAN

Pada Bab ini berisikan tentang Gambaran Umum Tentang Perusahaan meliputi Sejarah Perusahaan, Ruang Lingkup,Visi dan Misi Perusahaan, Struktur Organisasi, Tugas dan Kewajiban tiapDepartemen, dan Daftar Klien. Tinjauan umum menjelaskan tentang Skema AlurKerja dan Alur Kerja, sedangkan Tinjauan Khusus menjelaskan tentang Daftar Projectserta latar belakang dan konsep desain selama Kuliah Kerja Praktek (KKP).

BAB IV PENUTUP

Berisikan tentang kesimpulan, saran dan kesan yang dapatdiberikan oleh penulis dari hasil Laporan KKP (Kuliah Kerja Praktek).


BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Teori dasar desain grafis

Desain grafis adalah salah satu bentuk seni lukis (gambar) terapan yangmemberikan kebebasan kepada sang desainer (perancangan) untuk memilih,menciptakan atau mengatur elemen rupa seperti ilustrasi, foto, tulisan dangaris diatas suatu permukaan dengan tujuan untuk produksi dan komunikasiansebagai sebuah pesan, gambar maupun tanda yang digunakan bisa berupa tipografiatau media lainnya seperti gambar atau fotografi. Desain grafis umumnyaditerapkan dalam dunia periklanan, perfilman dan lain-lain.

Desain yang menekankan fungsi tanpa keindahan / estetika akantidak menarik sehingga tidak komunikatif. Menarik atau indah bisa di nilaidengan menggunakan mata lahir atau dengan hati (batin) . desain bisa menarikkarena indah dipandang atau konsepnya yang kreatif, keindahan yang bahas lebihditekankan pada kemampuan mata sebagai penilaian.agar menarik mata (eyecatching) diperlukan pengetahuan tentang unsur / komponen dalam desain grafis,antara lain :

1. Garis

2. Bentuk

3. Warna, tekstur dan cahaya

4. Ilustrasi / gambar

5. Huruf / tipografi

6. Ruang (space)


1. Garis

Dalam desain grafis, garis di definisikan sebagai sekumpulan titikyang dideretkan memenjang. Garis di software grafis komputer sering disebutoutline (coreldraw), countour atau stroke (adobe photoshop). Setiap jenis garismemiliki karakter dan suasana yang berbeda. Garis secara orientasi, terdiri dari :

1. Garis lurus horisontal : sugesti ketenagan atau hal yang takbergerak

2. Garis lurus vertikal : stabilitas, kekuatan atau kemegahan

3. Garis lurus miring diagonal : tidak stabil, sesuatu yang bergerakatau dinamika

4. Garis melengkung (kurva) : keanggunan, halus

Kombinasi garis-garis tersebut akan menghasilkam garis-garis lainsebagai berikut :

1. Kombinasi garis horisontal dan vertikal : formal, kokoh dan tegas

2. Kombinasi garis diagonal : konflik, perang, dan larangan

2. Bentuk

Bentuk disebut juga shape, dihasilkan dari garis-garis yang tersusunsedemikian rupa. Bentuk ada yang berbentuk 2 dimensi (dwimatra) dan 3 dimensi(trimatra). Setiap bentuk mempunya arti tersendri. Tergantung budaya, geografisdan lain-lain.

1. Ilustrasi

Gambar di desain grafis bisa terbagi dari jenis metodenya

1. Manual

Manual / hand drawing / gambar tangan. Dengan menggunakan alatseperti pensil, air brush, kuas, cat, spidol dan lain-lain. Cocok untukpembuatan konsep, sketsa, ide karikatur, komik, lukisan dan lain-lain. Untukmemindahkan kedalam format digital perlu alat ssperti scanner atau fotodigital.

2. Computerized


Menggunakan komputer, anda dapat membuat gambar secara vektor(coreldraw) atau bitmap (photoshop) format vector yang terdiri darikoordinat-koordinat, cocok untuk pembuatan logo dan gambar dari line-art.Format bitmap terdiri dari pixel-pixel, cocok untuk foto.

3. Ruang

1. Manual

Dengan ruang kita dapat merasakan jauh-dekat, tinggi-rendah,panjang-pendek, kosong-padat, besar-kecil, dan lain-lain. Ukuran tersebutsifatnya relatif. ‘Besar’ menurut anda belum tentu sama adengan ‘Besar’ menurutorang lain, ukuran-ukuran tersebut muncul karena ada pembanding.

Jika kamar penuh barang, tentu kita sulit bergerak karena perluruangan sirkulasi, begitu pula dalam desain grafis, kita memerlukan ruang untukmenempatkan komponen grafis seperti gambar, tesk dan lain-lain tetapi jangansampai menghabiskan ruang desain, dengan demikian ruang kosong bukan berartiruang yang tidak bermanfaat atau runag yang harus di isi, justru kosong adalahkomponen desain grafis, dengan memanfaatkan ruang tersebut desain kita terlihatlebih muda dicerna. Lebih komunikatif dan menarik.


2.1.1 Pengertian Desain Grafis

Grafis dalam bahasa inggris disebut graphic diartikan sebagaigoresan yang berupa titik-titik atau garis yang berhubungan dengan kegiatanmencetak, desain diartikan sebagai bentuk rumusan suatu pemikiran. Rumusanatau proses pemikiran yang dituangkandalam wujud gambar tersebut merupakan pengalihan gagasan kongkrit siperancangkepada orang lain. Jadi desain grafis dapat diartikan sebagai proses pemikiranuntuk mengalihkan gagasan dalam wujud gambar .

Tujuan laporan pada umumnya untuk mengatasi suatu masalah, untuk mengambil suatu keputusan yang lebih efektif, mengetahui kemajuan dan perkembangan suatu maslah untuk mengadakan pengawasan dan perbaikan, untuk menemukan teknik-teknik baru, dan sebagainya.

Desain grafis biasa juga disebut dengan desain komunikasi visualdengan wilayah jelajah yang relative luas, mulai dari merancang cover buku danberikut layout hal isinya, majalah, koran, tabloid, cover kaset, CD, VCD, DVD,kalender brosur, leaflet, catalog pameran, stationary, web design, logo, petalokasi, brandname, kemasan, poster, serta banyak lagi ragamnya.

Menurut Teguh Wibowo dalam buku Belajar Desain Grafis yang diterbitkan oleh Buku Pintar(2013:10) Desain adalah metode penyampaian pesan visual berbentuk teks dangambar dari komunikator kepada komunikan.

Menurut Rakhmat Supriyono dalam buku Desain Komunikasi Visual Teori danAplikasi yang diterbitkan oleh Andi (2010:136) Desain merupakan art direction, yaitu penampilan visualsecara menyeluruh dari iklan. Hasil kerja sama antara art direction dan copywriter(berupa konsep verbal dan visual) dipadukan secara sinergis ke dalam desainmelalui proses standar, yaitu membuat sketsa-sketsa kasar, menentukanalternatif desain, hingga final artwork(FAW).

Desain merupakan perencanaan dalam pembuatan sebuah objek, sistem, komponen atau struktur. Dalam artian yang lebih luas, desain merupakan seni terapan danrekayasa yang berintegrasi dengan teknologi. Desain dikenakan pada bentuksebuah rencana, dalam hal ini dapat berupa proposal, gambar, model, maupun deskripsi.


2.1.2 Fungsi – Fungsi Desain Grafis

Menurut Lusyani Sunarya dalam Diktat Mata Kuliah Desain Karakter and Modeling (2010: 7):

a. Fungsi Informasi

Desain selalu menyampaikan informasi dan pengirim pesan secara visual.

b. Fungsi identifikasi

Desain selalu menyiratkan atau menyuratkan identitas pengirim pesannya lewat karakter visual.

c. Fungsi Persuasi

Desain mampu mengekspresikan isi dari pesan dan menghadirkan resonansi atau getaran emosi lewat bahasa visualnya (seperti emosi dalam bahasa musikal) sehingga dapat menimbulkan persuasi.

2.1.3 Unsur-Unsur Desain Grafis

Desain yang menekankan tanpa keindahan akan tidak menariksehingga tidak komunikatif. ’Menarik’ atau ’indah’ bisa dilihat denganmenggunakan mata (lahir) atau dengan hati (batin),maka desain akan menarikapabila indah dipandang atau konsepnya yang kreatif. Keindahan yang dibahasdisini lebih ditekankan pada kemampuan mata sebagai penilai.

Agar menarik mata(eye catching) diperlukan pengetahuantentang unsur-unsur dalam desain grafis. Unsur-unsur dalam desain grafis diantaranya adalah:

a. Garis (line)

Garis di definisikan sebagai sekumpulan titik yang dideretkan memanjang.Setiap garis menimbulkan kesan psikologis atau persepsi sendir. Misalnya garisyang membentuk ‘S’, sering dirasakan sesuatu yang lembut, halus dan gemulai.Bandingkan garis yang membentuk ‘Z’, terkesan tegas dan kaku.

b. Bentuk (shape)

Bentuk disebut juga shape, dihasilkan dari garis-garis yang tersusun semedikian rupa. Bentuk ada yang berbentuk 2 dimensi (dwimatra) dan 3 dimensi (trimatra). Setiap bentuk mempunyai arti sendiri, tergantung budaya, geografis dll. Contoh: segitiga bisa melambangkan konsep trinitas (ayah, ibu, anak), tetapi di mesir segitiga melambangkan simbol feminimitas (kewanitaan).

c. Ilustrasi atau Gambar atau Image

Gambar di desain grafis bisa terbagi dari metodenya :

1. Manual atau Hand Drawing atau Gambar tangan. Dengan menggunakan alat seperti pensil, airbrush, kuas, cat, spidol dan lain-lain. Cocok untuk pembuatan konsep, sketsa, ide, karikatur, komik, lukisan dan lain-lain.

2. Computerized. Menggunakan komputer, anda dapat membuat gambar secara vektor atau bitmap. Format vektor yang terdiri dari koordinat-koordinat, cocok untuk pembuatan logo dan gambar line-art. Format bitmap terdiri dari pixel-pixel, cocok untuk foto.

d. Ruang (Space)

Dengan ruang, kita dapat merasakan jauh-dekat, tinggi-rendah,panjang-pendek, kosong-padat, besar-kecil dan lain-lain. Ukuran tersebutsifatnya relatif. ‘Besar’ menurut anda belum tentu sama dengan ‘besar’ menurutorang lain. Ukuran-ukuran tersebut muncul karena ada pembanding.

e. Teks atau Tipografi

Merupakan seni memilih dan menata huruf pada ruang untuk menciptakan kesan khusus, sehingga akan pembaca dapat membaca semaksimal mungkin.

f. Warna (Color)

Setiap warna mempunyai karakteristik tersendiri. Dengan warna kita dapat mengkomunikasikan desain kita kepada audience secara efektif.

2.1.4 Prinsip Desain Grafis

Sebuah desain memiliki berbagai elemen-elemen tersebut adalah garis, bentuk, ruang, tekstur,warna,layout, dan tipografi. Prinsip-prinsip desain sangat dibutuhkan untuk menghasilkan sebuah perencanaan komposisi yang serasi dan seimbang didalam setiap bagiannya. Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam sebuah desain (sanyoto:2005).

1. kesatuan (unity)

Kesatuan merupakan salah satu prinsip dasar tata rupa yang sangat penting.tidak adanya kesatuan dalam sebuah karya akan membuat karya tersebut terlihat kacau-balau yang mengakibatkan karya tersebut tidak nyaman di pandang.

2. Keseimbangan (Balance)

Karya seni dan desain harus memiliki keseimbangan agar nyaman dipandang dan tidak membuat gelisah. Dalam bidang seni keseimbangan ini tidak dapat diukur tapi dapat dirasakan, yaitu suatu keadaan dimana semua bagian dalam sebuah karya tidak ada yang saling membebani.

3. Proporsi (proportion)

Proporsi termaksud prinsip prinsip dasar untuk memperoleh keserasian. Pada dasarnya proporsi adalah perbandingan matematis dalam sebuah bidang. Proporsi Agung (The Golden Mean) adalah proporsi yang paling populer dan dipakai hingga saat ini dalam karya seni rupa hingga karya arsitektur. Dalam bidang desain proporsi ini dapat kita lihat dalam perbandingan ukuran kertas dan layout halaman.

4. Irama (Rhythm)

Irama adalah pengulangan gerak yang teratur dan terus menerus. Dalam bentuk-bentuk alam bisa kita ambil contoh pengulangan gerak pada ombak laut, barisan semut, gerak dedaunan, dan lain-lain. Prinsip irama sesungguhnya adalah hubungan pengulangan dari bentuk-bentuk unsur desain.

5. Dominasi (Domination)

Dominasi merupakan salah satu prinsip dasar yang harus ada dalam karyaseni dan desain. Dalam dunia desain dominasi sering juga disebut Center Of Interest, Focal Point and EyeCatcher.dominasi mempunyai beberapa tujuan yaitu untuk menarik perhatian,menghilangkan kebosanan dan untuk memecah keberaturan.

2.2 Definisi-definisi

2.2.1 Definisi Typografi

Menurut Roy Brewer dalam buku DesignGrafis yang diterbitkan oleh Buku Pintar (2013: 116) Tipografi adalah pemilihan, penataan dan berbagai halterkait pengaturan baris-baris susun huruf (typeset),tidak termasuk ilustrasi dan unsur lain, atau susun huruf pada halamancetak.

Menurut Teguh Wibowo dalam bukuDesign Grafis yang diterbitkan oleh Buku Pintar (2013: 115) Tipografi (typography) merupakan ilmu memilihdan menata huruf sesuai pengaturannya pada ruang-ruang yang tersedia gunamenciptakan kesan tertentu, sehingga menolong pembaca mendapatkan kenyamananmembaca semaksimal mungkin.

Tipografi adalah suatu karya ataudesain yang menggunakan pengaturan huruf sebagai elemen utamanya.

2.2.2 Definisi Tentang Psikologi Warna

a. Pengertian warna

Menurut Sugeng Widada dalam Diktat Mata Kuliah Nirmana (2010:14-17) Secara obyektif warna adalah sifat cahaya yang dipancarkan dan terurai sebagai warna pelangi (merah, jingga, kuning,hijau, nila dan ungu). Jenis warna yang demikian disebut Spectrum atau warna cahaya. Secara Subyektif warna adalah bagian dari pengalaman indra penglihat (mata) yang diterima dari pantulan sinar atau cahaya pada suatu obyek atau benda tertentu.

b. Teori Warna

Secara garis besar dikenal adanya 2 dasar teori tentang warna:

1. Prang system

2. Munsell system

Menurut teori Prang system warna dapat dibagi berdasarkan:

a) Hue adalah istilah panas dinginnya warna atau digunakan untuk menunjukkan nama dari suatu warna seperti merah,biru,hijau dan sebagainya.

b) Value adalah dimensi kedua atau mengenai terang gelapnya warna. Contohnya adalah tingkatan warna dari putih hingga ke hitam.

c) Intensity/Saturation seringkali disebut dengan chroma, adalah dimensi yang berhubungan dengan cerah atau suramnya warna.

Menurut teori Munssel system dikemukakan lima warna yang memiliki kedudukan sama sebagai warna utama, yakni merah, kuning, hijau, biru dan ungu. Lingkaran warna yang disusunnya terdiri dari sepuluh warna, lima warna diantaranya sebagai intermediate color yakni merah-kuning,kuning-hijau,biru-hijau,biru-ungu dan merah-ungu.

c. Jenis/bentuk warna

1. Warna Primer

Warna Primer adalah warna-warna yang tidak dapat dibuat dari warna lain, tetapi dapat untuk membuat warna lain. Disebut juga warna pokok atau warna pertama. Warna primer terdiri dari beberapa warna, antara lain: merah (Magenta), Kuning (Yellow), Biru (Cyan Blue). Komposisi warna-warna : kuat dan kontras.

2. Warna Sekunder

Warna-warna yang merupakan hasil pencampuran 2 (dua) warna primer, dengan perbandingan yang sama akan mendapatkan tigawarna pula, yaitu jingga, (merah + kuning), hijau ( kuning + biru), dan ungu (merah + biru).

3. Warna Quarter

Warna yang merupakan hasil percampuran 2 (dua) warna tersier, yaitu coklat jingga adalah hasil percampuran warna coklat, kuning dan coklat merah, sedangkan coklat hijau adalah hasil percampuran warna coklat, kuning dan coklat biru

4. Warna Tersier

Warna pada tingkat ketiga sebagai hasil percampuran warna–warna sekunder yang menghasilkan tiga warna, yaitu orange–jingga, orange–hijau, dan hijau–jingga.

5. Warna Complementer

Dua warna yang dianggap saling berlawanan, seperti ungu dan kuning, merah dan hijau, biru dan jingga, dan lain sebagainya. Warna-warna ini di anggap dapat menghasilkan “gangguan optis“ bila digoyang sepertinya dapat bergerak. Makna Simbolik Warna

a.Warna Merah

Semangat, keberanian, amarah, bahaya, kekerasan, kekejaman, kesakitan.

b.Warna Kuning

Kegembiraan, keceriaan, kecemerlangan, keagungan, ciptaan.

c.Warna Kuning Emas

Kemewahan, kejayaan, kemenangan, kemulyaan, kekuatan spiritual.

d Warna Hijau

Pertumbuhan, kesuburan, keremajaan, keyakinan, pengharapan, kesanggupan, kehidupan, penelitian.

e.Warna Biru

Kebenaran, keteguhan, ketenangan, kesejukan, kesetiaan, kemurahan hati.

f.Warna Putih

Kesucian, kebenaran, perdamaian, kemurnian, kejujuran, ketentraman.

g.Warna Hitam

Ketabahan, kekuatan, ketegasan, kejantanan, kesengsaraan.

h.Warna Abu-abu

Ketaatan, rendah hati, kesholihan, modern.

i. Warna Oranye

Kemajuan, semangat, perkembangan, Energi.

j.Warna Violet

Kemulyaan, kebesaran jiwa, kelembutan.

k. Indigo

Ilmu pengetahuan, kemapanan, kedewasaan.

2.2.3. Definisi Tentang Simbolisasi Bentuk

Menurut Fandy Tjiptono dalam buku Strategi Pemasaran yang diterbitkan oleh Andi (2008: 30) Simbolisasi bentuk adalah bentuk bangun, rupa, figure, sosok suatu objek terungkap dalam kountur atau outline atau garis keliling dari objek yang bersangkutan.

Pengertian Simbol adalah tanda pengenal yang menjelaskan dan mengaktualisasikan suatu bentuk rancangan, Simbol memiliki perananan penting yang dirancang dan dipublikasikan dengan dilindungi hak cipta sehingga tidak boleh dipakai sembarangan.

2.2.4. Definisi Citra atau Image

Menurut Fandy Tjiptono dalam buku Strategi Pemasaran yang diterbitkan oleh Andi(2008: 30) Citra atau Image adalah data dalam bentuk gambar. Citra dapat berupa grafik, foto, hasil rontgen,dan tanda tangan, ataupun gambar yang lain.

Citra (image) adalah istilah lain untuk gambar sebagai salah satu komponen multimedia yang memegang peranan sangat penting sebagai bentuk informasi visual.

2.2.5. Definisi Layout

a. Pengertian Layout

Menurut Hendi Hendratman dalam buku Tips N Trik Computer Grapics Design yang diterbitkan oleh Informatika Bandung (2010:85) Layout arti katanya secara bahasa adalah Tata letak. Menurut salah satu teorinya, layout adalah usaha untuk menyusun, menata atau memadukan unsur-unsur komunikasi grafis(teks, gambar, tabel dan lain-lain)menjadi komunikasi visual yang komunikatif, estetik dan menarik.

b. Jenis Layout

Menurut Rakhmat Supriyono dalam buku Desain Komunikasi Visual Teori dan Aplikasi yang diterbitkan Andi (2010: 9):

1. Layout Kasar

Adalah gambar kerja untuk memperlihatkan komposisi tata letak naskah, gambar yang akan dibuat, biasanya pada layout kasar ini dibuat hitam putih dengan menggunakan coretan atau sketsa pensil gambar yang dibuat secara manual.

2. Layout Komprehensif

Adalah suatu gambar yang sudah mendekati komposisi final, dalam hal ini komposisigambar yang pada umumnya disajikan dalam bentuk warna.

3. Final Artwork

Merupakan tahap desain yang sudah final yang telah melewati beberapa proses sebelumnyayaitu layout kasar dan layout komprehensif. Pada tahap ini text dan tata letak image telah disempurnakan dengan beberapa kali revisi selama proses desain.

2.2.6. Elemen atau Unsur Desain

Dalam bentuk geometris dan organis,sebagai berikut:

a. Elemen Konseptual (elemen basic visual: elemen bentuk) yang terdiri dari:

Titik (dot, point), Garis (line), Bidang (plane), dan Volume.

b. Elemen Visual (karakteristik basic visual: karakteristik bentuk) yang terdir dari Ukuran,Shape, Warna; Value (nada) & Color (warna); Tone dan Teksture.

a. Eleman Relasional terbagi menjadi 2 diantaranya:

1. Interaksi basic visual: interaksi bentuk yang terdiri dari: Posisi, Arah, Spacedan Gravity.

2. Elemen interaksi komposisional yang terdiri dari: Depth dan Prespektif.

2.3 Program Aplikasi Penunjang Produksi Media

2.3.1. CorelDraw

Menurut Athenk Arts dalam buku Efek-Efek Terbaik CorelDraw dan Photoshop yang diterbitkan oleh Citra Media Pustaka (2012:1)CorelDraw adalah sebagai dasar pemahaman seni menggambar dikomputer, yang lebih menekankan pada teknik penggunaan fasilitas dasar pada software berbasis CAD (Computer Aided Design) lainnya.

Menurut Dukom dalam buku Mahir CorelDraw X5 Untuk Hobi dan Bisnis yang diterbitkan oleh Dunia Komputer (2008: 3) CorelDraw merupakan program aplikasi desain grafis yang menyediakan fasilitas, kemudahan dan keleluasaan bagi pengguna dalam membuat sebuah objek desain grafis.

Gambar 2.1 Tampilan Jendela Kerja Program CorelDraw X5

a. Title Bar

Berfungsi menampilkan nama program, lokasi dan nama file yang sedang aktif.

b. Menu Bar

Menu Bar berada pada bagian atas kotak dialog utama sistem.

c. Toolbar

Standar toolbar terletak dibawah menu bar. Pada Standar toolbar, sistem meletakkan symbol proses cepat. Misalnya terdapat symbol seperti folder untuk membuka suatu data grafis CorelDraw.

d. Hints

Fasilitas ini memberikan petunjuk apa dan bagaimana memproses suatu objek gambar/teks.

e. Property Bar

Fasilitas tambahan yang muncul setelah memilih salah satu alat dalam fasilitas toolbox. Tujuannya untuk mempermudah pemakai alat fasilitas toolbox terpilih.

f. Ruler

Digunakan sebagai alat ukur saat membuat objek pada halaman kerja.

g. Toolbox

Untuk menampilkan daftar sub alat tersebut dapat dilakukan dengan mengklik dan menahan symbol alat yang bersangkutan.

h. Status Bar

Sistem meletakkan berbagai informasi pada baris status yang terdapat pada sisi bawah kotak dialog utama.

i. Scroolbar

Digunakan untuk melihat area kerja, dapat melihat area sebelah kanan, kiri, atas, bawah dengan cara menekan dan menahan scroolbar ini.

j. Page Flipper

Digunakan untuk menambah halaman, untuk berpindah dari satu halaman ke halaman lain.

k. Color Palette

Untuk member warna pada objek gambar/teks cukup melakukan klik seperti biasa. Sedangkan untuk member warna garis, klik kanan pada warna yang dipilih dalam kotak warna.

2.3.2 Adobe Photoshop

Menurut Athenk Arts dalam buku Efek-Efek Terbaik CorelDraw dan Photoshop yang diterbitkan oleh Citra Media Pustaka (2012:4) Photoshop adalah sebuah program desain dan fotografi, terutama dalam hal pengolahan objek yang berbasis gambar (bitmap).

Menurut Wahana Komputer dalam buku Menggunakan Adobe Photoshop CS5 yang diterbitkan oleh Andi (2011: 1) Adobe Photoshop adalah suatu program aplikasi yang bisa menunjang bagi para pemakai untuk mewujudkan bentuk desain dengan membuat dan manipulasi gambar dan juga menyimpan banyak rahasia dan trik. Pada dasarnya buku ini bertujuan untuk membantu proses belajar secarapraktis dengan bimbingan yang sederhana disertai permasalahan dan cara pemecahan yang dapat membawa pemakaiannya untuk dapat mengembangkan diri terhadap pemahaman di era informasi global, khususnya dunia komputer desain grafis dan publishing saat ini.

Adobe Photoshop merupakan program aplikasi khusus untuk mengolah atau mendesain gambar dengan berbagai macam cara yaitu mengefek, bertransparansi pada gambar ataupun teksnya.



a. Title Bar

Menampilkan nama program Photoshop yang sedang aktif.

b. Menu Bar

Memuat 9 kelompok menu untuk mengakses perintah, sub menu dan kotak dialog.

c. Option Bar

Berisi parameter tool yang sedang diaktifkan, berubah-ubah sesuai tool yang digunakan.

d. Application Control.


dari 3 tombol, yaitu Minimize, Maximize dan Close Application.

e. Tool Box

Berisikan tool yang digunakan untuk menyeleksi, mengedit, membuat teks, mengatur ukuran tampilan dan warna.

f. Pallet

Berisi perintah-perintah pendukung untuk mengontrol tampilan, langkah kerja, warna, layer dan lainnya

g. Document Window

Berisi kanvas, tempat dimana gambar akan diedit dan dimanipulasikan.

Berikut ini adalah tampilan dan penjelasan fungsi toolbox pada photoshop CS6.

a. Move Tool

Fungsinya untuk memindah objek baik itu berupa teks maupun gambar. Cara menggukannya, aktifkan move tool lalu pilih onjek yang akan dipindahkan dan seret ketempat yang diinginkan.

b. Marquee Tool

Tools ini berguna untuk membuat seleksi, terdiri dari 4 macam, yaitu rectangular marquee tool digunakan untuk membuat area seleksi berupa segi empat dengan sudut 90 derajat, elliptical marquee tool untuk membuat area sleksi berbentuk lingkaran, single row marquee tool untuk membuat area seleksi berbentuk garis horizontal, dan single coloumn marquee tool membuat area seleksi berbentuk garis vertikal.

c. Lasso Tool

Ada 3 pilihan dalam grup lasso tool ini, yaitu :

1. Lasso Tool : digunakan untuk membuat area seleksi secara bebas sesuai dengan gerakan mouse.

2. Polygonal Lasso Tool : digunakan untuk membuat area seleksi berbentuk persegi/garis lurus.

3. Magnetic Lasso Tool : digunakan untuk membuat area seleksi namun akan secara otomatis diletakkan pada batas onjek berdasarkan perbedaan warnanya.

d. Quick Selection & Magic Wand Tool

Quick Selection Tool berfungsing untuk membuat seleksi dengan cepat. Magic wand tool berfungsi untuk membuat seleksi pada daerah yang memiliki kesamaan warna namun dapat diatur toleransinya pada options bar.

e. Croping and Slice Tool

Croping tool digunakan untuk memotong area tertentu dari gambar. Ada dua jenis cropping tool yang bisa digunakan yaitu crop tool dan perspektif crop tool bisa disesuaikan sudutnya, tidak mesti 90 derajat.

Slice tool berfungsi untuk memotong gambar menjadi bagian-bagian kecil untuk disimpan sekaligus sesuai bagian yang kita buat. Slice tool ini memudahkan kita saat ingin memotong bagian-bagian tertentu pada gambar secara bersamaan. Slice tool terdiri dari dua jenis, yaitu slice tool dan slice select tool. Slice tool berfungsi untuk membuat potongan-potongan gambar sedangkan slice select tool berfungsi untuk memilih potongan gambar jika kita memilih potongan gambar jika kita masih ingin menggesernya.

f. Eyedropper Tool

Eyedropper tool berguna untuk mengambil sampel warna pada gambar dan menyimpannya di box warna. Kita tinggal mengaktifkan eyedropper lalu klik sampel warna yang akan kita ambil, maka secara otomatis warna akan tersimpan dicolor box dan siap digunakan.

Ruler tool berguna untuk mengukur objek pada gambar dan menginformasikan berapa jarak/panjang, sudut kemuringannya, posisinya dalam koordinat.

Note tool digunakan untuk membuat catatan pada gambar.

g. Brush and Patch Tool

Kelompok berikutnya terdiri dari 5 jenis yaitu :

1. Spot healing brush tool berfungsi untuk menghilagkan bagian tertentu dari gambar dengan cara menyesuaikan warnadengan sekitarnya. Cara ini digunakan untuk mengilangkan cacat dari gambar seperti jerawat atau goresan.

2. Healing brush tool berfungsi untuk mencloning/menduplikat bagian tertentu sesuai gerakan mouse.

3. Patch tool berfungsi untuk menggantikan bagian yang diseleksi dengan bagian lain pada gambar yang kita pilih dengan bentuk yang sama persis. Caranya, aktifkan terlebih dahulu patch tool, lalu seleksi objek yang akan diganti, kemudian seret area yang terseleksi ke area dimana area yang akan menggantikanya.

4. Content aware move tool, merupakan fasilitas baru diphotoshop CS6 yang berfungsi untuk memidahkan objek kebagian lain dan secara otomatis menyesuaikan daerah tersebut objek disekitarnya.

5. Red eye tool, digunakan untuk menghapus warna merah pada mata akibat refleksi cahaya.

h. Brush And Pencil Tool

Brush tool berfungsi untuk membuat sapuan seperti kuas pada gambar. Ada kurang lebih 12 tipe brush pada photoshop dan masing-masing tipe masih memiliki berbagai baik segi bentuk maupun ukurannya.

Pencil tool berfungsi untuk membuat goresan secara bebas seperti sebuah pensil. Pencil tool ini juga memiliki banyak bentuk dan ukuran.

Color replacement tool, berfungsi untuk mengecat gambar dengan pola warna tertentu.

Mixer brush tool digunakan untuk membuat sapuan pada gambar yang mengikuti warna gambar dan pola goresan kuas jadi seakan-akan kita sedang menggoreskan kuas pada lukisan yang masih basah.

i. History Brush Tool

History brush tool ini digunakan untuk mengembalikan gambar yang sudah dibrush ke kondisi awalnya. Fungsinya hampirsama dengan tool untuk menghapus, tapi bukan dihapus menjadi warna backgroud melainkan ke gambar aslinya sebelum di brush. Sedangkan art history brush fungsinya hampir sama dengan history brush tool namun dengan gaya artistik tertentu.

j. Stamp Tool

Clone stamp tool fungsinya untuk melukis sesuai target/objek yang kita tentukan, fungsinya hampir sama dengan healing brush tool namun jika menggunakan stamp, hasil lukisan akan sama persis dengan objek yang ditarget tanpa ada penyesuaian dengan warna disekitarnya. Pattern stamp tool, digunakan untuk melukis dengan pola-pola tertentu.

k. Gradient and Paint bucket Tool

Gradient tool, digunakan untuk memberikan warna pada gambar dengan pola gradasi tipe linier, reflected, angel atau diamod.Paint bucket tool, berfungsi untuk mengisi/mengganti warna objek dengan warna foregroud yang sudah ditentukan.

l. Eraser Tool

Erase tool berfungsi untuk menghapus objek/gambar dan mengembalikan keadaan semula (backgroud).

Backgroud eraser tool, berfungsi untuk menghapus objek/gambar menjadi transparan.

Magic eraser tool, berfungsi untuk menghapus objek tertentu yang memiliki warna sama menjadi transparan dengan sekali klik.

m. Blur, Sharpen and Smudge Tool

Blur tool digunakan untuk menghaluskan bagian tertentu pada sebuah gambar misalnya bagian tepi gambar atau bagian lain seperti wajah. Tools ini juga biasa digunakan untuk memperkecil/memperhalus bagian pixel yang agar besar.

Sharpen tool, berfungsi untuk mempertajam bagian tertentu pada gambar.

Smudge tool, berfungsi untuk memberikan efek sentuhan jari pada cat yang masih basah.

n. Dodge, Burn & Spoge Tool

Dodge tool berfungsi untuk memberikan efek terang pada sebuah objek/gambar tertentu.

Burn tool, berfungsi untuk memberikan efek gelap pada sebuah objek/gembar tertentu.

Sponge tool, berfungsi untuk meningkatkan saturation pada objek/gambar tertentu.

o. Type/Text Tool

Type tool atau text tool ini berguna untuk membuat/memasukkan text atau tulisan kedalam gambar.

Ada dua tipe yang dapat kita gunakan yaitu Horizontal type tool untuk menulis secara horizontal/mendatar atau vertical type tool untuk menulis secara vertikal/tegak. Sedangkan type mask tool adalah untuk membuat seleksi berbentuk tulisan yang juga terdiri atas dua yaitu horizontal dan vertikal.

p. Pen And Point Tool

Pen tool berfungsi untuk membuat patch (titik-titik yang nantinya akan membentuk gambar dan masih bisa dimodifikasi) sebagai alat gambar atau seleksi.

Jika ingin membuat objek menggunakan Pen Tool kita memulai dengan menentukan titik-titiknya terlebih dahulu, maka dengan Freeform Pen Tool kita bias menggambar secara bebas seperti menggambar menggunakan pensil. setelah selesai baru kita munculkan pathnya untuk dimodifikasi.

Add Anchor Poin Tool digunakan jika kita masih ingin menambahkan titik pada objek yang kita buat. Sedangkan Delete Anchor Point Tool berfungsi untuk menghapus titik pada objek. Sedangkan Convert Poin Tool untuk menyeleksi objek yang kita buat misalnya kita ingin memidahkannya.

q. Shape Tool

Shape tool ini digunakan untuk menggambar/menambahkan bentuk-bentuk tertentu seperti segi empat (rectangle), segi empat dengan sudut tumpul (rounded rectangle), lingkaran (ellips), segi enam (polygon), garis (line), atau bentuk bebas (custom).

r. Path And Direct Selection Tool

Tool ini digunakan untuk memilih dan mengedit Path yang diinginkan.

s. Zoom Tool

Digunakan untuk memperbesar atau memperkecil tampilan gambar.

t. Hand And Rotate Tool

Hand tool berguna untuk memindahkan/menggeser posisi gambar dalam kanvas. Rotate tool digunakan memutar jendela gambar secara keseluruhan.

u. Foreground And Background Tool

Ini untuk menentukan warna depan (foreground) dan warna latar belakang (background). Fungsi dari anak panah dibagian atasnya untuk menukarkan warna pada background dan foreground. Sedangkan kota dibagian bawahnya mengembalikan warna ke set awal yaitu hitam dan putih.

v. Screen Mode

Tombol ini untuk merubah tampilan jendela dari tampila standar, full screen dengan menu, atau full screen.

w. Editing Mode

Ini adalah tombol untuk menentukan mode untuk mengedit, ada dua mode disini yaitu stadard mode dan Quickmask mode.

BAB III

PEMBAHASAN

3.1 Tinjauan Umum

3.1.1 Sejarah Dinas Infokom Kota Tangerang

Dinas Infokom adalah suatu Lembaga Instansi Pemerintahan yang membidangi pengolahan data informasi dan komunikasi yang dibutuhkan oleh Pemerintahan Kota Tangerang. Adapun lembaga tersebut terletak di Gedung Pusat Pemerintahan Lt.4 yang beralamatkan di Jl.Satria Sudirman Kota Tangerang. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, serta terdapat satu sekretariat dan tiga bidang. Diantaranya, bidang pengolahan data dan desiminasi informasi, bidang pos dan telekomunikasi dan bidang telematika. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2008, berdasarkan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 28 tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Informasi Dan Komunikasi.

3.1.2 Ruang Lingkup

(1) Susunan Organisasi Dinas adalah:

a. Kepala Dinas

b. Sekretariat, yang membawahkan:

1. Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian

2. Sub Bagian Keuangan

3. Sub Bagian Perencanaan.

c. Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi, yang membawahkan:

1. Seksi Pengolahan Data Dan Informasi.

2. Seksi Pengembangan MultiMedia.

3. Seksi Pengembangan Lembaga Informasi;

d. Bidang Pos Dan Telekomunikasi, yang membawahkan:

1. Seksi Pos Dan Pengendalian Frekuensi Radio.

2. Seksi Sandi Dan Telekomunikasi.

3. Seksi Layanan Teknis Telekomunikasi.

e. Bidang Telematika, yang membawahkan.

1. Seksi Pemberdayaan Telematika.

2. Seksi E- Government.

3. Seksi Sarana Dan Prasarana Telekomunikasi.

f. Kelompok Jabatan Fungsional.

(2) Bagan Struktur Organisasi Dinas adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

3.1.3 Visi dan Misi Dinas Infokom

Visi Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi menuju terwujudnya Visi Kota Tangerang.

Misi Misi yang dilakukan oleh Dinas Infokom Kota Tangerang diantaranya:

1. Peningkatan kualitas layanan publik dalam memperoleh data dan informasi yang lengkap, akurat, valid dan terkini dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempermudah akses masyarakat luas.

2. Peningkatan daya jangkauan jaringan teknologi dan komunikasi untuk memperoleh akses masyarakat luas.

3. Terbangunnya sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi antar institusi pengelola data dari informasi menuju terciptanya Good Governance dan Clean Governance melalui penerapan E-Government.

3.1.4 Struktur Organisasi

3.1.5 Wewenang Dan Tanggung Jawab

a. Kepala Dinas

Kepala Dinas mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh kegiatan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas dalam penyelenggaraan urusan Daerah yang berkenaan dengan komunikasi dan informatika.

b. Sekretariat

Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam pengkoordinasian pelaksanaan kebijaksaaan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas serta menyelenggarakan kegiatan di bidang administrasi umum, keuangan, kepegawaian dan perencanaan.

c. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian dipimpin oleh seorang kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Sekretariat di bidang administrasi umun dan administrasi kepegawaian.

d. Sub Bagian Keuangan

Sub Bagian Keuangan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Sekretariat dibidang administrasi keuangan.

e. Sub Bagian Perencanaan

Sub Bagian Perencanaan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Sekretariat di bidang perencanaan.

f. Bidan Pengolahan Data dan Diseminasi Informasi

Bidang Pengolahan Data dan Diseminasi Informasi dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, mengatur dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan sebagian tugas Dinas dalam lingkuup pengolahan data,penyebarluasan informasi dan promosi Daerah, pengendali opini publi, serta pembinaan multi media dan lembaga informasi.

g. Seksi Pengolahan Data dan Informasi

Seksi Pengolahan Data dan Informasi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi yang berkenaan dengan peliputan, pendokumentasian, pengolahan data dan penyiapan informasi bagi masyarakat mengenai kegiatan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah serta pengendalian opini publik.

h. Seksi Pengembangan Multimedia.

Seksi Pengembangan Multi Media dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi yang berkenaan dengan pembinaan dan penyebarluasan informasi melalui multimedia serta promosi Daerah melalui media telivisi dan radio.

i. Seksi Pengembangan Lembaga Informasi

Seksi Pengembangan Lembaga Informasi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi yang berkenaan dengan pembinaan pers, percetakan dan kelompok komunikasi; penyebarluasan informasi melalui media cetak, media tradisional dan media tatap muka, serta promosi Daerah melalui media cetak.

j. Bidang Pos dan Telekomunikasi

Bidang Pos Dan Telekomunikasi dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, mengatur dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan sebagian tugas Dinas dalam lingkup pembangunan, pengadaan, pemeliharaan, perbaikan prasarana dan sarana, serta layanan teknis persandian dan telekomunikasi yang di lingkungan Pemerintahan Daerah, pengendalian penggunaan frekuensi radio, serta perijinan di bidang pos dan telekomunikasi.

k. Seksi Pos dan Pengendalian Frekuensi Radio

Seksi Pos Dan Pengendalian Frekuensi Radio dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Pos Dan Telekomunikasi yang berkenaan dengan pembinaan serta pengendalian di bidang pos dan pengguna frekuensi radio.

l. Seksi Sanda dan Telekomunikasi

Seksi Sandi Dan Telekomunikasi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Pos Dan Telekomunikasi yang berkenaan dengan pembangunan, pengadaan dan pengembangan sistem persandia (sissan) untuk jaring persadian, peralatan sandi (palsan) dan jaringan telekomunikasi di lingkungan Pemerintah Daerah serta peijinan di bidang Telekomunikasi.

n. Bidang Telematika

Bidang Telematika dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, mengatur dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan sebagian tugas Dinas dalam lingkup pembangunan, pengembangan, pengelolaan serta pemberdayaan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dan Website Kota Tangerang.

o. Seksi Pemberdayaan Telematika

Seksi Pemberdayaan Telematika dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Telematika yang berkenaan dengan sosialisasi serta pemberian bimbingan teknis dan fasilitasi dalam rangka optimalisasi penerapan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Daerah.

p. Seksi E-Government

Seksi E-Government dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Telematika yang berkenaan dengan penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Daerah serta pengelolaan Bank Data dan Website Kota Tangerang.

q. Seksi Sarana dan Prasarana Telematika

Seksi Sarana Dan Prasarana Telematika dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Telematika yang berkenaan dengan pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana telematika serta pembinaan Pranata Komputer dan Operator Komputer di lingkungan Pemerintahan Daerah.

3.1.6 Daftar Kerja Sama Dinas Infokom

Dinas infokom kota tangerang mempunyai relasi dalam menjalin hubungan atau kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat diantaranya adalah sebagai berikut :

Tabel 3.1 Tabel Kerjasama Dinas infokom kota Tangerang.


Dari beberapa yang disebutkan di atas, masih banyak pelanggan lain yang pernah melakukan bentuk kerja sama dengan Dinas infokom kota tangerang baik personal maupun instansi atau perusahaan.

Tugas dan Kewajiban Tiap Departemen

Kepala Dinas

Pasal 3

1. Kepala Dinas mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh kegiatan penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas dalam penyelenggaraan urusan Daerah yang berkenaan dengan komunikasi dan informatika.

2. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana tersebut pada ayat (1) pasal ini, Kepala Dinas mempunyai fungsi:

a. Perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas.

b. Penyelenggaraan penyusunan usulan program, Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Dinas.

c. Penjabaran kebijakan strategis serta perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika.

d. Pengkoordinasian dan pengendalian seluruh kegiatan operasional Dinas.

e. Penyelenggaraan pelayanan teknis administrasi bagi semua Perangkat Daerah dan masyarakat dalam lingkup urusan komunikasi dan informatika.

f. Perumusan kebijakan pembangunan, pengadaan, serta rehabilitasi prasarana dan sarana fisik dalam lingkup tugas Dinas.

g. Penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan kemampuan berprestasi para pegawai di lingkungan Dinas.

h. Penyelenggaraan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana kerja dan penggunaan anggaran tahunan Dinas.

i. Pelaporan.

3. Rincian tugas Kepala Dinas adalah:

1. Menetapkan Rencana Strategis Dinas untuk menjabarkan visi, misi dan program Walikota di bidang komunikasi dan informatika.

2. Menetapkan usulan program, Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Dinas sesuai dengan Rencana Strategis Dinas berdasarkan masukan dari Sekretariat dan Bidang-Bidang di lingkungan Dinas untuk selanjutnya disampaikan kepada Walikota.

3. Mempelajari kebijakan strategis yang telah digariskan oleh Walikota dalam lingkup urusan komunikasi dan informatika.

4. Menjabarkan dan melaksanakan kebijakan strategis dalam lingkup urusan komunikasi dan informatika.

5. Memimpin, mengatur dan mengendalikan seluruh kegiatan kedinasan Dinas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas.

6. Menetapkan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan kedinasan Dinas.

7. Menyelenggarakan pelayanan umum dan pengawasan atas pemanfaatan perijinan dalam lingkup urusan komunikasi dan informatika.

8. Menyelenggarakan upaya pengembangan, pembinaan dan pengendalian dalam lingkup urusan komunikasi dan informatika.

9. Merumuskan kebijakan pembangunan, pengadaan, serta rehabilitasi prasarana dan sarana fisik dalam lingkup tugas Dinas.

10. Menunjuk dan menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Dinas.

11. Menetapkan program pendayagunaan para pejabat fungsional di lingkungan Dinas.

12. Membina, memotivasi dan melaksanakan pengawasan melekat atas Sekretaris dan para Kepala Bidang yang dibawahkannya dalam rangka peningkatan kinerja dan produktivitas kerja, akuntabilitas kinerja serta pengembangan karier.

13. Ada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas.

14. Pengawasan dan pembinaan terhadap para pegawai yang membantunya.

15. Pelaporan.

a. Rincian tugas Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian adalah:

1. Mempelajari tugas dan melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh Sekretaris.

2. Menyusun usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian.

3. Melaksanakan penerimaan dan pengendalian surat masuk.

4. Melaksanakan pengendalian dan pengiriman surat keluar.

5. Melaksanakan penggandaan naskah dinas.

6. Melaksanakan pembinaan tata naskah dinas di lingkup tugas Dinas.

7. Melaksanakan dan membina kegiatan kearsipan.

8. Melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan hubungan masyarakat, keprotokolan dan penerimaan tamu.

9. Menyediakan pelayanan kebutuhan akomodasi para pegawai Dinas.

10. Mengupayakan terpeliharanya kebersihan serta kerapihan ruangan kantor Dinas.

11. Memelihara keamanan lingkungan kantor Dinas.

12. Mengumpulkan dan mengolah data kebutuhan listrik, air, faksimili, dan telpon kantor Dinas.

13. Melaksanakanpembangunan, pengadaan, atau rehabilitasi prasarana dan sarana fisik di lingkup tugas Dinas.

14. Mengumpulkan dan mengolah data mengenai kebutuhan perlengkapan kantor di lingkungan Dinas.

15. Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan kantor di lingkungan Dinas.

16. Melaksanakan pengadaan perlengkapan kantor di lingkungan Dinas.

17. Melaksanakan penyimpanan perlengkapan kantor di lingkungan Dinas.

18. Mengendalikan distribusi perlengkapan kantor di lingkungan Dinas.

19. Mengumpulkan dan mengolah data kebutuhan perawatan/perbaikan gedung/ruangan kantor, kendaraan dinas, perlengkapan kantor, dan barang-barang daerah lainnya yang dikuasai oleh Dinas.

20. Menyusun rencana kebutuhan perawatan/perbaikan gedung/ruangan kantor, kendaraan dinas, perlengkapan kantor, dan barang-barang daerah lainnya yang dikuasai oleh Dinas.

21. Melaksanakan perawatan/perbaikan gedung/ruangan kantor, kendaraan dinas, perlengkapan kantor, dan barang-barang daerah lainnya yang dikuasai oleh Dinas.

22. Mengumpulkan dan mengolah data kebutuhan bahan bakar kendaraan dinas.

23. Melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan bahan bakar kendaraan dinas.

24. Melaksanakan distribusi bahan bakar kendaraan dinas.

25. Mempersiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan rancangan naskah perjanjian kerja sama antara Dinas dengan pihak lain.

26. Melaksanakan penyusunan konsep rancangan naskah perjanjian kerja sama antara Dinas dengan pihak lain.

27. Mengumpulkan dan mengolah data mengenai kebutuhan pegawai di lingkungan Dinas.

28. Menyusun rencana kebutuhan pegawai di lingkungan Dinas.

29. Mempersiapkan bahan-bahan untuk pengajuan permohonan pembuatan Kartu Pegawai, Kartu Istri/Suami, Kartu Asuransi Kesehatan dan Kartu Tabungan Asuransi Pegawai Negeri para pegawai di lingkungan Dinas.

30. Mempersiapkan bahan-bahan untuk pengajuan permohonan dan usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pegawai, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pemberhentian, pemensiunan, pengembangan karier dan pemberian tanda penghargaan/tanda jasa kepada para pegawai di lingkungan Dinas.

31. Mengelola sarana atau upaya peningkatan disiplin, etos kerja dan kesejahteraan pegawai.

32. Melaksanakan penyusunan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan mengurus Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) para pegawai di lingkungan Dinas.

33. Memfasilitasi kebutuhan teknis dan administratif para pejabat fungsional yang ada di lingkungan Dinas.

34. Melaksanakan pengurusan terhadap arsip-arsip yang berkenaan dengan administrasi umum dan administrasi kepegawaian.

35. Mendistribusikan tugas serta memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaannya kepada para pegawai yang membantunya.

36. Membimbing dan mengadakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas kedinasan para pegawai yang membantunya.

37. Memantau dan mengendalikan kegiatan para pegawai yang membantunya.

38. Menyiapkan bahan dan data serta menyusun konsep naskah dinas yang akan ditandatangani atau diperintahkan pembuatannya oleh oleh Sekretaris yang berhubungan dengan tugas kedinasan Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian.

39. Mengoreksi dan atau memerintahkan perbaikan konsep naskah dinas yang diajukan oleh para pegawai yang membantunya.

40. Mengadakan upaya-upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya yang telah dialokasikan untuk Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian.

41. Melakukan analisis terhadap permasalahan-permasalahan teknis yang dihadapi oleh Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian guna mencarikan jalan keluar atau solusinya.

42. Melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan kedinasan Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian dengan persetujuan atau sepengetahuan Sekretaris.

43. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris dalam hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kedinasan Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian.

44. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sub Bagian lainnya yang ada di lingkungan Sekretariat dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedinasan Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian.

45. Memaraf dan atau menandatangani surat-surat serta naskah-naskah dinas lainnya sesuai dengan kewenangannya.

46. Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris.

47. Mempersiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkenaan dengan Dinas.

48. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya sesuai dengan bidang tugasnya.

b. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana di maksud pada ayat (3) pasal ini, Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian dibantu oleh:

1. Petugas Kerumah tanggan.

2. Petugas Perlengkapan Kantor.

3. Petugas Kepegawaian.

4. Petugas Administrasi Barang.

5. Bendaharawan Barang.

6. Pengendali surat.

7. Petugas Administrasi Umum.

8. Operator Komputer.

9. Pramu Kantor.

10. Pramu Acara.

11. Pengetik.

12. Pengemudi.

13. Caraka.


Pasal 6

a. Sub Bagian Keuangan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Sekretariat di bidang administrasi keuangan.

b. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana tersebut pada ayat (1) pasal ini, Kepala Sub Bagian Keuangan mempunyai fungsi:

1. Penyusunan usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Sub Bagian Keuangan.

2. Penyusunan usulan anggaran tahunan Dinas beserta perubahan dan perhitungannya.

3. Pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi keuangan Dinas.

4. Pengawasan dan pembinaan terhadap para pegawai yang membantunya.

1. Pelaporan.

c. Rincian tugas Kepala Sub Bagian Keuangan adalah:

1. Mempelajari tugas dan melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh Sekretaris.

2. Menyusun usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Sub Bagian Keuangan.

3. Mengumpulkan bahan-bahan penyusunan usulan anggaran tahunan Dinas.

4. Menyusun usulan anggaran tahunan Dinas.

5. Mengumpulkan bahan-bahan penyusunan usulan anggaran perubahan Dinas.

6. Menyusun usulan anggaran perubahan Dinas.

7. Mengumpulkan bahan-bahan perhitungan anggaran tahunan Dinas.

8. Melaksanakan perhitungan anggaran tahunan Dinas.

9. Melaksanakan pengelolaan anggaran Dinas.

10. Melaksanakan kegiatan verifikasi.

11. Mempersiapkan Surat Perintah Membayar.

12. Melaksanakan kegiatan akuntansi Dinas.

13. Menyusun laporan keuangan Dinas.

14. Mengelola pembayaran gaji dan tunjangan pegawai Dinas.

15. Melaksanakan pembinaan dan bimbingan perbendaharaan terhadap Bendaharawan yang ada di lingkungan Dinas.

16. Mengadministrasikan dan melayani kebutuhan perjalanan dinas para pegawai di lingkungan Dinas.

17. Melaksanakan pengurusan terhadap arsip-arsip yang berkenaan dengan administrasi keuangan.

18. Mendistribusikan tugas serta memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaannya kepada para pegawai yang membantunya.

19. Membimbing dan mengadakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas kedinasan para pegawai yang membantunya.

20. Memantau dan mengendalikan kegiatan para pegawai yang membantunya.

21. Menyiapkan bahan dan data serta menyusun konsep naskah dinas yang akan ditandatangani atau diperintahkan pembuatannya oleh oleh Sekretaris yang berhubungan dengan tugas kedinasan Sub Bagian Keuangan.

22. Mengoreksidan atau memerintahkan perbaikan konsep naskah dinas yang diajukan oleh para pegawai yang membantunya.

23. Mengadakan upaya-upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya yang telah dialokasikan untuk Sub Bagian Keuangan.

24. Melakukan analisis terhadap permasalahan-permasalahan teknis yang dihadapi oleh Sub Bagian Keuangan guna mencarikan jalan keluar atau solusinya.

25. Melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan kedinasan Sub Bagian Keuangan dengan persetujuan atau sepengetahuan Sekretaris.

26. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris dalam hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kedinasan Sub Bagian Keuangan.

27. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sub Bagian lainnya yang ada di lingkungan Sekretariat dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedinasan Sub Bagian Keuangan.

28. Memaraf dan atau menandatangani surat-surat serta naskah-naskah dinas lainnya sesuai dengan kewenangannya.

29. Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris.

30. Mempersiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan Sub Bagian Keuangan dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkenaan dengan Dinas.

31. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya sesuai dengan bidang tugasnya.

d. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana di maksud pada ayat (3) pasal ini, Kepala Sub Bagian Keuangan dibantu oleh:

1. Petugas Penyusunan Anggaran.

2. Petugas Administrasi Keuangan.

3. Bendaharawan Rutin/Gaji.

4. Pengetik/Operator Komputer.

5. Pengelola Pembukuan.

6. Pembuat Daftar Gaji.

7. Pembayar Gaji.

8. Petugas Verifikasi.


Pasal 7

a. Sub Bagian Perencanaan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Sekretariat di bidang perencanaan.

b. Untuk menjalankan tugas pokoksebagaimana tersebut pada ayat (1) pasal ini, Kepala Sub Bagian Perencanaan mempunyai fungsi:

Penyusunan usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Sub Bagian Perencanaan.

1. Penyusunan usulan program, Rencana Kerja, dan kinerja tahunan Dinas.

2. Pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi perencanaan.

3. Pengawasan dan pembinaan terhadap para pegawai yang membantunya.

4. Pelaporan.

c. Rincian tugas Kepala Sub Bagian Perencanaan adalah:

Mempelajari tugas dan melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh Sekretaris.

1. Menyusun usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Sub Bagian Perencanaan.

2. Mengadakan pengumpulan bahan-bahan penyusunan konsep Rencana Strategis dan usulan program Dinas.

3. Mengadakan analisis dan pengkajian atas bahan-bahan penyusunan konsep Rencana Strategis dan usulan program Dinas.

4. Melaksanakan penyusunan konsep rencana strategis dan usulan program Dinas.

5. Melaksanakan pengumpulan bahan-bahan penyusunan usulan Rencana Kerja tahunan Dinas.

6. Melaksanakan penyusunan usulan Rencana Kerja tahunan Dinas.

7. Melaksanakan pengumpulan bahan-bahan penyusunan usulan Rencana Kerja tambahan dalam rangka penyusunan anggaran perubahan Dinas.

8. Melaksanakan penyusunan usulan Rencana Kerja tambahan dalam rangka penyusunan anggaran perubahan Dinas.

9. Mengadakan pengumpulan data dan bahan dalam rangka evaluasi pelaksanaan program, Rencana Kerja, dan kinerja tahunan Dinas.

10. Menyusun laporan pelaksanaan program, Rencana Kerja, dan kinerja tahunan Dinas.

11. Memberikan fasilitasi dalam rangka penyusunan usulan Rencana Kerja tahunan dan Rencana Kerja tambahan oleh unit-unit kerja di lingkungan Dinas.

12. Melaksanakan pembinaan administrasi perencanaan di lingkungan Dinas.

13. Mendistribusikan tugas serta memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaannya kepada para pegawai yang membantunya.

14. Membimbing dan mengadakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas kedinasan para pegawai yang membantunya.

15. Memantau dan mengendalikan kegiatan para pegawai yang membantunya.

16. Menyiapkan bahan dan data serta menyusun konsep naskah dinas yang akan ditandatangani atau diperintahkan pembuatannya oleh Sekretaris yang berhubungan dengan tugas kedinasan Sub Bagian Perencanaan.

17. Mengoreksi dan atau memerintahkan perbaikan konsep naskah dinas yang diajukan oleh para pegawai yang membantunya.

18. Mengadakan upaya-upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya yang telah dialokasikan untuk Sub Bagian Perencanaan.

19. Melakukan analisis terhadap permasalahan-permasalahan teknis yang dihadapi oleh Sub Bagian Perencanaan guna mencarikan jalan keluar atau solusinya.

20. Melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan kedinasan Sub Bagian Perencanaan dengan persetujuan atau sepengetahuan Sekretaris.

21. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris dalam hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kedinasan Sub Bagian Perencanaan.

22. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Sub Bagian lainnya yang ada di lingkungan Sekretariat dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedinasan Sub Bagian Perencanaan.

23. Memaraf dan atau menandatangani surat-surat serta naskah-naskah dinas lainnya sesuai dengan kewenangannya.

24. Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris.

25. Mempersiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan Sub Bagian Perencanaan dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkenaan dengan Dinas.

26. Melaksanakan penghimpunan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkenaan dengan Dinas dari seluruh unit kerja di lingkungan Dinas.

27. Melaksanakan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkenaan dengan Dinas.

28. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya sesuai dengan bidang tugasnya.

d. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana di maksud pada ayat (3) pasal ini, Kepala Sub Bagian Perencanaan dibantu oleh:

1. Petugas Pengumpulan Data Program Dan Perencanaan.

2. Petugas Pengolah Data.

3. Petugas Perencanaan.

4. Petugas Administrasi Perencanaan.

5. Petugas Evaluasi Program Dan Perencanaan.

6. Petugas Penyusunan LAKIP.

Paragraf 3

Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi


Pasal 8

a. Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, mengatur dan mengendalikan kegiatan penyelenggaraan sebagian tugas Dinas dalam lingkup pengolahan data, penyebarluasan informasi dan promosi Daerah, pengendalian opini publik, serta pembinaan multi media dan lembaga informasi.

b. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana tersebut pada ayat (1) pasal ini, Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi mempunyai fungsi:

1. Penyelenggaraan penyusunan usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

2. Penyelenggaraan pengolahan data dan penyiapan informasi bagi masyarakat mengenai kegiatan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

3. Penyelenggaraan penyebarluasan informasi dan promosi Daerah melalui multi media.

4. Penyelenggaraan pengendalian opini public.

5. Penyelenggaraan pembinaan di bidang multimedia.

6. Penyelenggaraan pembinaan di bidang lembaga informasi.

7. Pengawasan dan pembinaan terhadap para Kepala Seksi yang dibawahkannya.

8. Pelaporan.

c. Rincian tugas Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi adalah:

1. Mempelajari tugas dan melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh Kepala Dinas.

2. Menetapkan usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi berdasarkan masukan dari para Kepala Seksi yang dibawahkannya.

3. Menyelenggarakan penyusunan konsep kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan pengolahan data, penyebarluasan informasi dan promosi Daerah, pengendalian opini publik, serta pembinaan multi media dan lembaga informasi.

4. Menyelenggarakan observasi mengenai tingkat pemahaman dan kebutuhan masyarakat akan data/informasi mengenai program, kegiatan, serta hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

5. Menyelenggarakan peliputan terhadap kegiatan Pemerintah Daerah serta event-event dan aspek-aspek kehidupanmasyarakat yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

6. Menyelenggarakan pembuatan dokumentasi audio, visual, dan audio visual kegiatan Pemerintah Daerah serta event-event dan aspek-aspek kehidupan masyarakat yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

7. Menyelenggarakan pengolahan data dalam rangka mempersiapkan informasi yang akan disebarkan kepada masyarakat mengenai program, kegiatan, serta hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

8. Menyelenggarakan pemantauan dan penilaian terhadap opini publik/issue-issue yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dalam hubungannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

9. Menyelenggarakan penyiapan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan counter issue, Hak Jawab, dan Hak Koreksi terhadap opini publik/issue-issue yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

10. Menyelenggarakan penyebarluasan informasi mengenai program, kegiatan, serta hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan,dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah melalui media televisi, media radio, media luar ruang, media cetak, media tradisional, dan media tatap muka.

11. Menyelenggarakan promosi Daerah melalui media cetak, media televisi,dan media radio.

12. Menyelenggarakan pengadaan penerbitan Pemerintah Daerah.

13. Menyelenggarakan pembinaan kelompok-kelompok komunikasi.

14. Menyelenggarakan pelatihan keterampilan bagi kelompok-kelompok komunikasi.

15. Menyelenggarakan pengendalian terhadap penyelenggaraan pameran dan penyebarluasan informasi melalui media tatap muka di Daerah.

16. Menyelenggarakan pelayanan umum dan pengawasan atas pemanfaatan di bidang multimedia dan percetakan.

17. Menyelenggarakan pendokumentasian data dan informasi.

18. Menyelenggarakan pengadaan prasarana serta sarana di lingkup tugas BidangPengolahan Data Dan Disiminasi Informasi.

19. Mendistribusikan tugas serta memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaannya kepada Kepala Seksi Pengolahan Data Dan Informasi, Kepala Seksi Pengembangan Multi Media, dan Kepala Seksi Pengembangan Lembaga Informasi yang dibawahkannya.

20. Membimbing dan mengadakan pengawasan melekat atas pelaksanaan tugas kedinasan para Kepala Seksi yang dibawahkannya.

21. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kedinasan Seksi-Seksi yang ada di lingkungan Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

22. Mengoreksi dan atau memerintahkan perbaikan konsepcnaskah dinas yang diajukan oleh Kepala Seksi Pengolahan Data Dan Informasi, Kepala Seksi Pengembangan Multi Media, dan Kepala Seksi Pengembangan Lembaga Informasi yang dibawahkannya.

23. Mengadakan upaya-upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya yang dimiliki oleh Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

24. Melakukan analisis terhadap permasalahan-permasalahan teknis manajerial yang dihadapi oleh Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi guna mencarikan jalan keluar atau solusinya.

25. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap realisasi atau pelaksanaan Rencana Kerja, kinerja dan penggunaan anggaran tahunan Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

26. Melaksanakan koordinasi dengan seluruh unit kerja di lingkungan Dinas dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedinasan Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

27. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Dinas dalam hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kedinasan Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

28. Melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan kedinasan Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi dengan persetujuan atau sepengetahuan Kepala Dinas.

29. Memaraf dan atau menandatangani surat-surat serta naskah-naskah dinas lainnya sesuai dengan kewenangannya.

30. Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris.

31. Mempersiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkenaan dengan Dinas.

32. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya sesuai dengan bidang tugasnya.


Pasal 9

a. Seksi Pengolahan Data Dan Informasi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi yang berkenaan dengan.peliputan, pendokumentasian, pengolahan data, dan penyiapan informasi bagi masyarakat mengenai kegiatan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah serta pengendalian opini publik.

b. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini, Kepala Seksi Pengolahan Data Dan Informasi mempunyai fungsi:

1. Penyusunan usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Seksi Pengolahan Data Dan Informasi.

2. Pelaksanaan peliputan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

3. Pelaksanaan pembuatan dokumentasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

4. Pelaksanaan penyiapan informasi bagi masyarakat mengenai kegiatan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

5. Pelaksanaan pengendalian opini public.

6. Pengawasan dan pembinaan terhadap para pegawai yang membantunya.

7. Pelaporan.

c. Rincian tugas Kepala Seksi Pengolahan Data Dan Informasi adalah:

1. Mempelajari tugas dan melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh Kepala BidangPengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

2. Menyusun usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Seksi Pengolahan Data Dan Informasi.

3. Mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka penyusunan konsep kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan peliputan, pengolahan data, dan penyiapan informasi bagi masyarakat mengenai kegiatan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah serta pengendalian opini publik.

4. Melaksanakan penyusunan konsep kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan peliputan, pengolahan data, dan penyiapan informasi bagi masyarakat mengenai kegiatan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah serta pengendalian opini publik.

5. Mengadakan observasi mengenai tingkat pemahaman dan kebutuhan masyarakat akan data/informasi mengenai program, kegiatan, serta hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

6. Mengadakan analisis terhadap hasil observasi mengenai tingkat pemahaman dan kebutuhan masyarakat akan data/informasi mengenai program, kegiatan, serta hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

7. Melaksanakan penyusunan rencana peliputan terhadap kegiatan Pemerintah Daerah serta event-event dan aspek-aspek kehidupan masyarakat yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

8. Mempersiapkan personil dan peralatan yang diperlukan dalam peliputan terhadap kegiatan Pemerintah Daerah serta event-event dan aspek-aspek kehidupan masyarakat yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

9. Melaksanakan peliputan terhadap kegiatan Pemerintah Daerah serta event-event dan aspek-aspek kehidupan masyarakat yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan diDaerah.

10. Mempersiapkan personil dan peralatan yang diperlukan dalam rangka pembuatan dokumentasi audio, visual, dan audio visual kegiatan Pemerintah Daerah serta event-event dan aspek-aspek kehidupan masyarakat yang berkenaan denganpenyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

11. Melaksanakan pembuatan dokumentasi audio, visual, dan audio visual kegiatan Pemerintah Daerah serta event-event dan aspek-aspek kehidupan masyarakat yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

12. Mengadakan penghimpunan data dari Perangkat Daerah mengenai hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

13. Melaksanakan pengolahan data dalam rangka mempersiapkan informasi yang akan disebarkan kepada masyarakat mengenai program, kegiatan, serta hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

14. Mengadakan pemantauan dan penilaian terhadap opini publik/issue-issue yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dalam hubungannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

15. Melaksanakan penghimpunan data dari Perangkat Daerah dan Instansi/lembaga pemerintahan/swasta yang terkait dalam rangka counter issue, Hak Jawab, dan Hak Koreksi terhadap opini publik/issue-issue yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

16. Melaksanakan penyiapan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan counter issue, Hak Jawab, dan Hak Koreksi terhadap opini publik/issue-issue yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

17. Melaksanakan pendokumentasian hasil-hasil peliputan dan penyebarluasan informasi mengenai program, kegiatan,serta hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah.

18. Melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan pengadaan, pemeliharaan, serta perbaikan prasarana dan sarana di lingkup tugas Seksi Pengolahan Data Dan Informasi.

19. Melaksanakan pengadaan, pemeliharaan, serta perbaikan prasarana dan sarana di lingkup tugas Seksi Pengolahan Data Dan Informasi.

20. Mendistribusikan tugas serta memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaannya kepada para pegawai yang membantunya.

21. Membimbing dan mengadakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas kedinasan para pegawai yang membantunya.

22. Memantau dan mengendalikan kegiatan para pegawai yang membantunya.

23. Menyiapkan bahan dan data serta menyusun konsep naskah dinas yang akan ditandatangani atau diperintahkan pembuatannya oleh oleh Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi yang berhubungan dengan tugas kedinasan Seksi Pengolahan Data Dan Informasi.

24. Mengoreksi dan atau memerintahkan perbaikan konsep naskah dinas yang diajukan oleh para pegawai yang membantunya.

25. Mengadakan upaya-upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya yang telah dialokasikan untuk Seksi Pengolahan Data Dan Informasi.

26. Melakukan analisis terhadap permasalahan-permasalahan teknis yang dihadapi oleh Seksi Pengolahan Data DanInformasi guna mencarikan jalan keluar atau solusinya.

27. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap realisasi atau pelaksanaan Rencana Kerja, kinerja, dan penggunaan anggaran tahunan Seksi Pengolahan Data Dan Informasi.

28. Melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan kedinassssan Seksi Pengolahan Data Dan Informasi dengan persetujuan atau sepengetahuan Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

29. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi dalam hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kedinasan Seksi Pengolahan Data Dan Informasi.

30. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Seksi lainnya yang ada di lingkungan Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedinasan Seksi Pengolahan Data Dan Informasi.

31. Memaraf dan atau menandatangani surat-surat serta naskah-naskah dinas lainnya sesuai dengan kewenangannya.

32. Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

33. Mempersiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan Seksi Pengolahan Data Dan Informasi dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkenaan dengan Dinas.

34. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya sesuai dengan bidang tugasnya.

d. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) pasal ini; Kepala Seksi Pengolahan Data Dan Informasi dibantu oleh:

1. Petugas Peliputan, Dan Pengumpulan Bahan Informasi.

2. Petugas Pengolahan Data.

3. Petugas Dokumentasi.

4. Petugas Pemantauan Opini Publik.

5. Petugas Administrasi Pengolahan Data Dan Informasi.

6. Pengetik.

7. Operator Komputer.

Pasal 10

a. Seksi Pengembangan Multi Media dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi yang berkenaan dengan.pembinaan dan penyebar luasan informasi melalui multimedia serta promosi Daerah melalui media televisi dan radio.

b. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini, Kepala Seksi Pengembangan Multi Media mempunyai fungsi:

1. Penyusunan usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan SeksiPengembangan Multimedia.

2. Pelaksanaan pembinaan di bidang multimedia.

3. Pelaksanaan penyebarluasan informasi Daerah melalui media televisi, radio, dan luar ruang.

4. Pelaksanaan promosi Daerah melalui media televisi dan radio.

5. Pengawasan dan pembinaan terhadap para pegawai yang membantunya.

6. Pelaporan.

c. Rincian tugas Kepala Seksi Pengembangan Multimedia adalah:

1. Mempelajari tugas dan melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

2. Menyusun usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Seksi Pengembangan Multimedia.

3. Mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka penyusunan konsep kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan pembinaan dan penyebarluasan informasi melalui multimedia serta promosi Daerah melalui media televisi dan radio.

4. Melaksanakan penyusunan konsep kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan pembinaan dan penyebarluasan informasi melalui multimedia serta promosi Daerah melalui media televisi dan radio.

5. Mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka penyusunan rencana penyebarluasan informasi mengenai program, kegiatan, serta hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah melalui media televisi, media radio, dan media luar ruang.

6. Melaksanakan penyusunan rencana penyebarluasan informasi mengenai program, kegiatan, serta hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah melalui media televisi, media radio, dan media luar ruang.

7. Melaksanakan penyebarluasan informasi mengenai program, kegiatan, serta hasil-hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Daerah melalui media televisi, media radio, dan media luar ruang.

8. Mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka penyusunan rencana promosi Daerah melalui media televisi dan radio.

9. Menyusun rencana promosi Daerah melalui media televisi dan radio.

10. Mempersiapkan personil serta peralatan yang dibutuhkan untuk pembuatan materi promosi Daerah melalui media televisi dan radio; dalam bentuk film, video, CD, LD, VCD, dan DVD.

11. Mengadakan inventarisasi informasi yang akan dijadikan materi promosi Daerah melalui media televisi dan radio; dalam bentuk film, video, CD, LD, VCD, dan DVD.

12. Mengadakan inventarisasi informasi yang akan dijadikan materi promosi Daerah melalui media televisi dan radio; dalam bentuk film, video, CD, LD, VCD, dan DVD.

13. Melaksanakan promosi Daerah melalui media televisi dan radio.

14. Melaksanakan pendokumentasian film, video, CD, LD, VCD, dan DVD yang telah digunakan dalam promosi Daerah melalui media televisi dan radio.

15. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pameran di Daerah.

16. Melaksanakan pengendalian terhadap penyelenggaraan pameran di Daerah.

17. Melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan pengadaan, pemeliharaan, serta perbaikan prasarana dan sarana di lingkup tugas Seksi Pengembangan Multimedia.

18. Melaksanakan pengadaan, pemeliharaan, serta perbaikan prasarana dan sarana di lingkup tugas Seksi Pengembangan Multi Media.

19. Mendistribusikan tugas serta memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaannya kepada para pegawai yang membantunya.

20. Membimbing dan mengadakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas kedinasan para pegawai yang membantunya.

21. Memantau dan mengendalikan kegiatan para pegawai yang membantunya.

22. Menyiapkan bahan dan data serta menyusun konsep naskah dinas yang akan ditandatangani atau diperintahkan pembuatannya oleh oleh Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi yang berhubungan dengan tugas kedinasan Seksi Pengembangan Multimedia.

23. Mengoreksi dan atau memerintahkan perbaikan konsep naskah dinas yang diajukan oleh para pegawai yang membantunya.

24. Mengadakan upaya-upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya yang telah dialokasikan untuk Seksi Pengembangan Multi Media.

25. Melakukan analisis terhadap permasalahan-permasalahan teknis yang dihadapi oleh Seksi Pengembangan Multi Media guna mencarikan jalan keluar atau solusinya.

26. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap realisasi atau pelaksanaan Rencana Kerja, kinerja, dan penggunaan anggaran tahunan Seksi Pengembangan Multi Media.

27. Melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan kedinasan Seksi Pengembangan Multi Media dengan persetujuan atau sepengetahuan Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

28. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi dalam hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kedinasan Seksi Pengembangan Multi Media.

29. Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Seksi lainnya yang ada di lingkungan Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedinasan Seksi Pengembangan Multimedia.

30. Memaraf dan atau menandatangani surat-surat serta naskah-naskah dinas lainnya sesuai dengan kewenangannya.

31. Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

32. Mempersiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan Seksi Pengembangan Multi Media dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkenaan dengan Dinas.

33. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya sesuai dengan bidang tugasnya.

d. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) pasal ini; Kepala Seksi Pengembangan MultiMedia dibantu oleh:

1. Petugas Pembinaan Multimedia.

2. Petugas Pendataan Usaha Dan Kegiatan Di Bidang Multimedia.

3. Petugas Pembinaan Multimedia.

4. Petugas Penyebarluasan Informasi Multimedia.

5. Petugas Promosi Daerah Melalui Televisi Dan Radio.

6. Petugas Promosi Daerah Melalui Televisi Dan Radio.

7. Petugas Administrasi Pengembangan Multimedia.

8. Pengetik.

9. Operator Komputer.


Pasal 11

a. Seksi Pengembangan Lembaga Informasi dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengatur pelaksanaan sebagian tugas Bidang Pengolahan Data Dan Diseminasi Informasi yang berkenaan dengan. pembinaan pers, percetakan, dan kelompok komunikasi, penyebarluasan informasi melalui media cetak, media tradisional, dan media tatap muka; serta promosi Daerah melalui media cetak.

b. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini, Kepala Seksi Pengembangan Lembaga Informasi mempunyai fungsi:

1. Penyusunan usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Seksi Pengembangan Lembaga Informasi.

2. Pelaksanaan pembinaan pers dan percetakan.

3. Pelaksanaan penyebarluasan informasi melalui media cetak, media tradisional, dan media tatap muka.

4. Pelaksanaan promosi Daerah melalui media cetak.

5. Pengawasan dan pembinaan terhadap para pegawai yang membantunya.

6. Pelaporan.

c. Rincian tugas Kepala Seksi Pengembangan Lembaga Informasi adalah:

1. Mempelajari tugas dan melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh Kepala BidangPengolahan Data Dan Diseminasi Informasi.

2. Menyusun usulan Rencana Kerja, kinerja, dan anggaran tahunan Seksi Pengembangan Lembaga Informasi.

3. Mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka penyusunan konsep kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan pembinaan pers, percetakan, dan kelompok komunikasi; penyebarluasan informasi melalui media cetak, media tradisional, dan media tatap muka, serta promosi Daerah melalui media cetak.

1. Melaksanakan penyusunan konsep kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis yang berkaitan dengan pembinaan pers, percetakan, dan kelompok komunikasi, penyebarluasan informasi melalui media cetak, media tradisional, dan media tatap muka, serta promosi Daerah melalui media cetak.