Skripsi: Perbedaan revisi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Baris 1: Baris 1:
<div style="text-align: justify">[[Skripsi]] adalah istilah yang digunakan untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku.</div>
+
<div style="text-align: justify">[[Skripsi]] adalah istilah yang digunakan untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan atau fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku.</div>
 
<div style="text-align: justify">[[Skripsi]] bertujuan agar [[Mahasiswa|mahasiswa]] mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. [[Mahasiswa]] yang mampu menulis [[Skripsi|skripsi]] dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya. [[Skripsi]] merupakan persyaratan untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap [[Perguruan Tinggi Negeri]] (PTN) maupun [[Perguruan Tinggi Swasta]] (PTS) yang ada di Indonesia. </div>
 
<div style="text-align: justify">[[Skripsi]] bertujuan agar [[Mahasiswa|mahasiswa]] mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. [[Mahasiswa]] yang mampu menulis [[Skripsi|skripsi]] dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya. [[Skripsi]] merupakan persyaratan untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap [[Perguruan Tinggi Negeri]] (PTN) maupun [[Perguruan Tinggi Swasta]] (PTS) yang ada di Indonesia. </div>
 
<div style="text-align: justify">Istilah [[Skripsi|skripsi]] sebagai tugas akhir sarjana hanya digunakan di [[Indonesia]]. Negara lain, seperti Australia menggunakan istilah [[Tesis|tesis]] untuk penyebutan tugas akhir dengan riset untuk jenjang undergraduate (S1), postgraduate (S2), Ph.D. dengan riset (S3) dan [[Disertasi|disertasi]] untuk tugas riset dengan ukuran yang kecil baik undergraduate (S1) ataupun postgraduate (pascasarjana). Sedangkan di Indonesia [[Skripsi|skripsi]] untuk jenjang S1, [[Tesis|tesis]] untuk jenjang S2, dan [[Disertasi|disertasi]] untuk jenjang S3.</div>
 
<div style="text-align: justify">Istilah [[Skripsi|skripsi]] sebagai tugas akhir sarjana hanya digunakan di [[Indonesia]]. Negara lain, seperti Australia menggunakan istilah [[Tesis|tesis]] untuk penyebutan tugas akhir dengan riset untuk jenjang undergraduate (S1), postgraduate (S2), Ph.D. dengan riset (S3) dan [[Disertasi|disertasi]] untuk tugas riset dengan ukuran yang kecil baik undergraduate (S1) ataupun postgraduate (pascasarjana). Sedangkan di Indonesia [[Skripsi|skripsi]] untuk jenjang S1, [[Tesis|tesis]] untuk jenjang S2, dan [[Disertasi|disertasi]] untuk jenjang S3.</div>
<div style="text-align: justify">Dalam penulisan [[Skripsi|skripsi]], mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang pembimbing yang berstatus dosen pada perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Untuk penulisan [[Skripsi|skripsi]] yang dibimbing oleh dua orang, dikenal istilah Pembimbing I dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang lebih dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.</div>
+
<div style="text-align: justify">Dalam penulisan [[Skripsi|skripsi]], mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang pembimbing yang berstatus dosen pada perguruan tinggi tempat [[Mahasiswa|mahasiswa]] kuliah. Untuk penulisan [[Skripsi|skripsi]] yang dibimbing oleh dua orang, dikenal istilah Pembimbing I dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang lebih dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.</div>
 
<div style="text-align: justify">Proses penyusunan [[Skripsi|skripsi]] berbeda-beda antara satu kampus dengan yang lain. Namun umumnya, proses penyusunan [[Skripsi|skripsi]] adalah sebagai berikut:</div>
 
<div style="text-align: justify">Proses penyusunan [[Skripsi|skripsi]] berbeda-beda antara satu kampus dengan yang lain. Namun umumnya, proses penyusunan [[Skripsi|skripsi]] adalah sebagai berikut:</div>
# Pengajuan judul skripsi  
+
# Pengajuan judul [[Skripsi|skripsi]]
# Pengajuan proposal skripsi  
+
# Pengajuan proposal [[Skripsi|skripsi]]
# Seminar proposal skripsi  
+
# Seminar proposal [[Skripsi|skripsi]]
 
# Penelitian  
 
# Penelitian  
<div style="text-align: justify">Setelah penulisan dianggap siap dan selesai, mahasiswa mempresentasikan hasil karya ilmiahnya tersebut pada Dosen Penguji (sidang tugas akhir). Mahasiswa yang hasil ujian skripsinya diterima dengan revisi, melakukan proses revisi sesuai dengan masukan Dosen Penguji.</div>
+
<div style="text-align: justify">Setelah penulisan dianggap siap dan selesai, [[Mahasiswa|mahasiswa]] mempresentasikan hasil karya ilmiahnya tersebut pada Dosen Penguji (sidang tugas akhir). [[Mahasiswa]] yang hasil ujian skripsinya diterima dengan revisi, melakukan proses revisi sesuai dengan masukan Dosen Penguji.</div>
 
Terdapat juga proses penyusunan [[Skripsi|skripsi]] yang cukup ringkas sebagai berikut:
 
Terdapat juga proses penyusunan [[Skripsi|skripsi]] yang cukup ringkas sebagai berikut:
# Pengajuan judul skripsi/meminta topik skripsi dari dosen
+
# Pengajuan judul skripsi/meminta topik [[Skripsi|skripsi]] dari dosen
# Penelitian dan bimbingan skripsi
+
# Penelitian dan bimbingan [[Skripsi|skripsi]]
 
# Seminar
 
# Seminar
 
# Sidang
 
# Sidang
 
# Revisi
 
# Revisi

Revisi per 30 Oktober 2013 09.36

Skripsi adalah istilah yang digunakan untuk mengilustrasikan suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian sarjana S1 yang membahas suatu permasalahan atau fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku.
Skripsi bertujuan agar mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmunya. Mahasiswa yang mampu menulis skripsi dianggap mampu memadukan pengetahuan dan keterampilannya dalam memahami, menganalisis, menggambarkan, dan menjelaskan masalah yang berhubungan dengan bidang keilmuan yang diambilnya. Skripsi merupakan persyaratan untuk mendapatkan status sarjana (S1) di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia.
Istilah skripsi sebagai tugas akhir sarjana hanya digunakan di Indonesia. Negara lain, seperti Australia menggunakan istilah tesis untuk penyebutan tugas akhir dengan riset untuk jenjang undergraduate (S1), postgraduate (S2), Ph.D. dengan riset (S3) dan disertasi untuk tugas riset dengan ukuran yang kecil baik undergraduate (S1) ataupun postgraduate (pascasarjana). Sedangkan di Indonesia skripsi untuk jenjang S1, tesis untuk jenjang S2, dan disertasi untuk jenjang S3.
Dalam penulisan skripsi, mahasiswa dibimbing oleh satu atau dua orang pembimbing yang berstatus dosen pada perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Untuk penulisan skripsi yang dibimbing oleh dua orang, dikenal istilah Pembimbing I dan Pembimbing II. Biasanya, Pembimbing I memiliki peranan yang lebih dominan bila dibanding dengan Pembimbing II.
Proses penyusunan skripsi berbeda-beda antara satu kampus dengan yang lain. Namun umumnya, proses penyusunan skripsi adalah sebagai berikut:
  1. Pengajuan judul skripsi
  2. Pengajuan proposal skripsi
  3. Seminar proposal skripsi
  4. Penelitian
Setelah penulisan dianggap siap dan selesai, mahasiswa mempresentasikan hasil karya ilmiahnya tersebut pada Dosen Penguji (sidang tugas akhir). Mahasiswa yang hasil ujian skripsinya diterima dengan revisi, melakukan proses revisi sesuai dengan masukan Dosen Penguji.

Terdapat juga proses penyusunan skripsi yang cukup ringkas sebagai berikut:

  1. Pengajuan judul skripsi/meminta topik skripsi dari dosen
  2. Penelitian dan bimbingan skripsi
  3. Seminar
  4. Sidang
  5. Revisi