Prosedur Pengajuan Hibah Penelitian

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari

Prosedur Pengajuan Hibah Penelitian

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Nomor: 047/SK-PENETAPAN/PT/II/2013, Perguruan Tinggi Raharja membuka kesempatan bagi peneliti yang berminat mengajukan penelitian dengan prosedur sebagai berikut:

Tahap Pengajuan Proposal:


1. Peneliti mengisi Checklist Penulisan Proposal dan membuat Surat Pernyataan bahwa proposal hibah yang diusulkan merupakan hasil karya sendiri.

2. Proposal hibah Penelitian yang diusulkan adalah sesuai dengan Panduan Skim Penelitian Dikti Edisi IX Tahun 2013 dan sesuai dengan 047/SK-PENETAPAN/PT/II/2013 dan di-upload ke iMe masing-masing. Contoh dapat dilihat di sini.

3. Setiap Peneliti harus menandatangani proposal hibah. Selanjutnya Berkas Pendukung (Checklist, Surat Pernyataan) dan Proposal Hibah diberikan kepada Petugas REC untuk verifikasi berkas.

4. Setelah verifikasi berkas, Petugas REC menyerahkan Berkas Pendukung dan Proposal Hibah Penelitian kepada Ketua REC untuk di review kelayakan proposal yang diajukan oleh Peneliti.

5. Setelah proses review, selanjutnya Wakil Ketua REC membuat Nomor Penelitian sebagai identitas dokumen penelitian.

6. Selanjutnya Petugas REC mendokumentasikan proposal penelitian ke dalam iMe dan mensubmit proposal penelitian ke dalam simlitabmas.dikti.go.id.

Dikutip dari: http://hibah.ilearning.me/prosedur/

Contributors

Admin, Erni, Winiarti Prastiwi