Pedoman KKP

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari

BAB I

PENGERTIAN, MAKSUD, TUJUAN, STATUS, JENIS,PERSYARATAN, WAKTU DAN BIAYA KULIAH KERJA PRAKTEK

A. Pengertian
1. Kuliah Kerja Praktek (KKP) merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa berupa magang atau observasi di perusahaan atau instansi pemerintah secara terbimbing dan terpadu sebagai persyaratan kelulusan.
2. Magang adalah bentuk belajar dan berlatih keterampilan pada dunia kerja yang lebih menekankan pada praktek daripada teori.
3. Observasi adalah metode pengumpulan data dimana peneliti atau kolaboratornya mencatat informasi sebagaimana yang mereka saksikan selama penelitian.
4. Kuliah Kerja Praktek (KKP) merupakan proses perpaduan berbagai komponen pengetahuan teoritis dengan praktek.
B. Maksud
Memberikan pengalaman bagi mahasiswa untuk menerapkan dan memperluas wawasan penerapan teori dan pengetahuan yang telah diterimanya didalam perkuliahan pada kegiatan nyata dibidang studinya masing-masing.
C. Tujuan
1. Mahasiswa mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja setelah menyelesaikanpendidikan nya.
2. Agar mahasiswa mendapatkan pengalaman secara factual dilapangan sebagai wahana terbentuknya tenaga yang professional, yaitu tenaga yang memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang diperlukan bagi profesinya serta mampu menerap kan dalam kehidupan dunia kerja yang nyata.
D. Status
1. Kuliah Kerja Praktek (KKP) merupakan bagian integral kurikulum AMIK Raharja Informatika dan Kurikulum STMIK Raharja.
2. Kuliah Kerja Praktek memiliki bobot 2 sks baik untuk program Diploma dan Strata Satu.
E. Jenis Kuliah Kerja Praktek
Jenis Kuliah Kerja Praktek (KKP) yang dilaksanakan dalam pelaksanaannya dapat berupa :
1. Magang selama kurang lebih 2 bulan di perusahaan – perusahaan atau instansi pemerintah.
2. Observasi yang dilakukan oleh mahasiswa minimal 2 minggu di perusahaan - perusahaan atau instansi pemerintah.
3. Eksperimen yaitu penelitian dimana datanya belum pernah ada, sehingga harus diciptakan terlebih dahulu.
F. Persyaratan
1. Mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Praktek (KKP) adalah yang telah menyelesaikan sejumlah sks minimum 80 untuk Diploma III dan minimum 110 sks untuk Strata 1.
2. Lulus Mata Kuliah Analisa Sistem Informasi Dasar, Analisa Sistem Informasi Lanjutan dan Metode Penelitian.
3. Menyerahkan dokumen hasil validasi yang sudah lengkap.
G. Waktu
Pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP) diselenggarakan pada tiap Semester.
H. Biaya
Besarnya biaya bimbingan KKP yang dibayarkan oleh mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BAB II

=PENULISAN LAPORAN KULIAH KERJA PRAKTEK

A. Tujuan
1. Melatih mahasiswa untuk dapat membuat laporan penelitian secara ilmiah dan sistematis serta mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang diperolehnya.
2. Membantu mahasiswa untuk belajar memadukan pengetahuannya menjadi suatu sistem terpadu.
B. Dosen Pembimbing
1. Mahasiswa dibimbing oleh 1 Pembimbing.
2. Dosen Pembimbing berasal dari lingkungan Perguruan Tinggi Raharja.
3. Mahasiswa harus berkonsultasi kepada Dosen Pembimbing minimal 6 (enam) kali. (Jika kurang, pembimbing berhak merekomendasikan mahasiswa diny atakan tidak lulus).
C. Batas Waktu
1. Batas waktu untuk menyelesaikan Kuliah Kerja Praktek selama 12 (dua belas) minggu terhitung 2 (dua) minggu setelah perkuliahan.
a. 2 (dua) minggu awal perkuliahan untuk pengajuan dan pengesahan judul.
b. 12 (dua belas) minggu selanjutnya untuk proses bimbingan dan penyelesaian laporan Kuliah Kerja Praktek.
2. Apabila melewati batas waktu yang ditentukan maka mahasiswa dinyatakan gagal dan harus mengulang pada semester berikutnya.

Contributors

Admin, Nida, Winiarti Prastiwi