Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik: Perbedaan revisi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
 
Baris 3: Baris 3:
 
<p style="text-align: justify;">Dalam rangka meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di [[perguruan tinggi]] bagi warga negara Indonesia, mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah karena kurang mampu membiayai pendidikan, serta meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa, Pemerintah melalui [[Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] menyediakan beasiswa dalam bentuk [[Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)]] dan [[Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)]]. Beasiswa dan bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif dalam jenjang pendidikan program [[Diploma]] atau [[Sarjana]] dengan ketentuan sebagai berikut.
 
<p style="text-align: justify;">Dalam rangka meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di [[perguruan tinggi]] bagi warga negara Indonesia, mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah karena kurang mampu membiayai pendidikan, serta meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa, Pemerintah melalui [[Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] menyediakan beasiswa dalam bentuk [[Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)]] dan [[Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)]]. Beasiswa dan bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif dalam jenjang pendidikan program [[Diploma]] atau [[Sarjana]] dengan ketentuan sebagai berikut.
  
# [[Bagi  mahasiswa  program  S1/Diploma  IV, paling  rendah  duduk  pada  semester  II  dan  paling tinggi duduk pada semester VIII]]
+
# Bagi  mahasiswa  program  S1/Diploma  IV, paling  rendah  duduk  pada  semester  II  dan  paling tinggi duduk pada semester VIII
# [[Bagi mahasiswa program Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI]]
+
# Bagi mahasiswa program Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI
  
 
[[Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik]] adalah beasiswa yang diberikan untuk peningkatan pemeratan dan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar biaya pendidikannya sebagai akibat krisis ekonomi, terutama bagi mahasiswa yang berprestasi [[akademik]].  
 
[[Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik]] adalah beasiswa yang diberikan untuk peningkatan pemeratan dan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar biaya pendidikannya sebagai akibat krisis ekonomi, terutama bagi mahasiswa yang berprestasi [[akademik]].  
 
Adapun tujuan [[Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik]] secara umum yaitu :  
 
Adapun tujuan [[Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik]] secara umum yaitu :  
  
# [[Meningkatkan pemerataan dan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar pendidikan]]
+
# Meningkatkan pemerataan dan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar pendidikan
# [[Mendorong dan mempertahankan semangat belajar mahasiswa agar mereka dapat menyelesaikan studi/pendidikan tepat waktunya]]
+
# Mendorong dan mempertahankan semangat belajar mahasiswa agar mereka dapat menyelesaikan studi/pendidikan tepat waktunya
# [[Mendorong untuk meningkatkan prestasi akademik sehingga memacu peningkatan kualitas pendidikan]]
+
# Mendorong untuk meningkatkan prestasi akademik sehingga memacu peningkatan kualitas pendidikan

Revisi terkini pada 16 Maret 2015 07.42

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik

Dalam rangka meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi warga negara Indonesia, mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah karena kurang mampu membiayai pendidikan, serta meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa, Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan beasiswa dalam bentuk Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM). Beasiswa dan bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif dalam jenjang pendidikan program Diploma atau Sarjana dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Bagi mahasiswa program S1/Diploma IV, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII
  2. Bagi mahasiswa program Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI
Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik adalah beasiswa yang diberikan untuk peningkatan pemeratan dan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar biaya pendidikannya sebagai akibat krisis ekonomi, terutama bagi mahasiswa yang berprestasi akademik. Adapun tujuan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik secara umum yaitu :
  1. Meningkatkan pemerataan dan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar pendidikan
  2. Mendorong dan mempertahankan semangat belajar mahasiswa agar mereka dapat menyelesaikan studi/pendidikan tepat waktunya
  3. Mendorong untuk meningkatkan prestasi akademik sehingga memacu peningkatan kualitas pendidikan

Contributors

Nia Levianty Kosasih