BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa): Perbedaan revisi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari
[revisi tidak terperiksa][revisi terperiksa]
Baris 6: Baris 6:
 
masa bakti BEM adalah satu tahun.
 
masa bakti BEM adalah satu tahun.
 
persyaratan untuk menjadi anggota BEM adalah Mahasiswa aktiv dan mempunyai jiwa berorganisasi yang baik.
 
persyaratan untuk menjadi anggota BEM adalah Mahasiswa aktiv dan mempunyai jiwa berorganisasi yang baik.
 +
 +
[[Category : HMJ]] [[Category : Perguruan Tinggi Raharja]]

Revisi per 12 Maret 2014 14.08

BEM (Badan Eksekutif mahasiswa)

badan eksekutif mahasiswa(BEM) adalah sebuah organisasi intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif tingkat perguruan tinggi Raharja. dalam melakssanakan program-programnya BEM memiliki beberapa departemen yang terbagi sesuai dengan peraturan kampus Perguruan Tinggi Raharja.

manfaat dari BEM adalah sebagai tempat bagi seluruh mahasiswa untuk mengembangan bakat dan kemampuan yang dimiliki.BEM sebagai jembatan penghubung antara mahasiswa dan lembaga kampus, sehingga BEM sering di jadikan sarana mahasiswa untuk menyalurkan saran dan aspirasinya kepadda pihak lembaga kampus untuk mewujudkan kesejahteraaan dan situasi yang kondusif dalam lingkungan kampus. masa bakti BEM adalah satu tahun. persyaratan untuk menjadi anggota BEM adalah Mahasiswa aktiv dan mempunyai jiwa berorganisasi yang baik.