Laporan KKP
Dari widuri
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Perguruan Tinggi Raharja Nomor 048/SK-Penetapan/PT/I/2014 Tentang Penetapan Buku Panduan Kuliah kerja Praktek. Mahasiswa - mahasiswi Perguruan Tinggi Raharja diwajibkan membuat Laporan Kuliah Kerja Praktek