Evaluasi

Dari widuri
Lompat ke: navigasi, cari

EVALUASI HASIL BELAJAR

Davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses sederhana memberikan/menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, objek, dan masih banyak yang lain (Davies, 1981:3). Sedangkan Wand dan Brown mengemukakan pendapat, Evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu (dalam Nurkancana, 1986:1). Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi, dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu (Nana Sudjana, 1990:3). Dengan berdasarkan batasan-batasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan yang lain) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria namun dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian baru membandingkan dengan kriteria. Dengan demikian evaluasi tidak selalu melalui proses mengukur (pengukuran) baru melakukan proses menilai (penilaian) tetapi dapat pula eavluasi langsung melalui penilaian saja.

Tujuan Evaluasi
1). Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. Hal ini berarti dengan evaluasi guru dapat mengetahui kemajuan`perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan belajar siswanya itu. 2). Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Dengan demikian,hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai alat penetap apakah siswa tersebut termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu kemampuan belajarnya. 3). Untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berarti dengan evaluasi, guru akan dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa. Hasil yang baik pada umumnya menunjukkan tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil yangburuk adalah cermin usaha yang tidak efisien. 4).Untuk mengetahui hingga sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Jadi, hasil evaluasi itu dapat dijadikan guru sebagai gambaran realisasi pemanfaatan kecerdasan siswa. 5). Untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses belajar-mengajar.

Fungsi Evaluasi juga memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut. a. Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku raport.
b. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
c. Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching
d. Sumber data BP (Bimbingan Penyuluhan) untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan BP.
e. Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode, dan alat-alat.

Siapakah yang melakukan evaluasi pendidikan? Pertanyaan tersebut tidak lain diajukan untuk menyebutkan siapa yang menjadi subjek dari evaluasi itu sendiri. Apakah semua orang berhak menjadi subjek evaluasi? Tentu saja tidak. Ada beberapa syarat untuk seseorang menjadi subjek evaluasi, diantaranya:
a. Mampu Melaksanakan, persyaratan pertama yang harus dipenuhi oleh seorang evaluator adalah bahwa mereka harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan evaluasi yang didukung oleh teoridan ketrampilan praktik.
b. Cermat, dapat melihat celah-celah dan detail dari program serta bagian program yang akan dievaluasi.
c. Objektif, tidak mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadi, agar dapat mengumpulkan data sesuai keadaannya, selanjutnya dapat mengambil kesimpulan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang harus diikuti.
d. Sabar dan tekun, agar didalam melaksanakan tugas dimulai dari membuat rancangan kegiatan dalam bentuk menyusun proposal, menyusun instrumen, mengumpulkan data dan menyusun laporan, tidak gegabah dan tergesa-gesa.
e. Hati-hati dan bertanggung jawab, yaitu melakukan pekerjaan evaluasi dengan penuh pertimbangan, namun apabila masih ada kekeliruan yang diperbuat, berani menanggung risiko atas segala kesalahanya.

Berdasarkan persyaratan di atas dapat disimpulkan bahwa tidak semua orang dapat menjadi evaluator. Pertanyaan lain yang dapat diajukan sesudah memenuhi persyaratan adalah apakah yang bersangkutan diperbolehkan menjadi evaluator? Pertanyaan tersebut sebenarnya menyangkut pertimbangan dari mana orang yang akan menjadi evaluator diambil. Menentukan asal evaluator harus mempertimbangkan keterkaitan orang yang bersangkutan dengan program yang akan dievaluasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut evaluator dapat diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu (1) evaluator dalam dan (2) evaluator luar.

Referensi :
Dimyati, (2013), Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta
Asep Jihad, (2012), Evaluasi Pembelajaran, Yogyakarta: Multi Pressindo


Disusun Oleh :
Andi, S,Kom, S.E

Contributors

Andi1912